Apa Bisa Buat ATM di Luar Domisili? ini Syarat & Prosedurnya

Bagi seorang pekerja kantoran, pebisnis, ataupun bloger memiliki rekening adalah suatu Keharusan. Bahkan tidak hanya ketiganya, siapapun yang telah berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP sangat disarankan untuk memiliki rekening tabungan tersendiri.

Sebab memilikinya membuat anda bisa mendapatkan banyak keuntungan. Yang paling utama tentu saja bisa menabung dan mengirim uang kepada orang tua di kampung.

Bahkan tak hanya itu saja, dengan memiliki rekening anda bisa mengisi pulsa, token listrik, daftar Grabbike dan lain sebagainya.

Apakah Bisa Buat ATM di Luar Domisili?

Adapun yang dimaksud dalam hal ini adalah membuat rekening tabungan di luar daerah tempat tinggal kita sebenarnya. Misal, kita orang Jawa Timur apakah bisa membuka rekening di Kalimantan Timur?

Jawabannya bisa. Saya sendiri pernah mencobanya. Saat itu saya perlu membuka rekening untuk keperluan bisnis yang saya jalankan.

Namun karena tinggal di luar kota, mulanya saya ragu apakah bisa membuat rekening di sana. Setelah bertanya dan mencari informasi akhirnya saya mendapatkan jawaban kalau hal itu bisa dilakukan.

Baca Juga : Pengalaman ATM Tertelan

Syarat Buat ATM di Luar Domisili

Yang pasti, kartu tanda penduduk itu harus anda miliki. Selain itu ada 1 dokumen lagi yang harus anda persiapkan supaya bisaya membuka rekening di luar domisili KTP. Apa itu? Surat keterangan domisili.

Surat ini dikeluarkan oleh Kelurahan atau Desa sebagai tanda bukti bahwa anda benar-benar warga yang menetap di wilayah tersebut. Anda tidak dianggap ilegal dan juga dicurigai.

Baca juga:  Pengalaman Cara Menggemukan Badan Secara Drastis Hanya Dalam 3 Bulan!

Dan pihak bank juga mensyaratkan dokumen surat domisili jika membuka rekening di domisili yang tidak sesuai dengan KTP.

Membuat surat domisili sangatlah mudah, dokumen yang perlu anda persiapkan hanyalah KTP, pas foto 4×6, dan foto copy kartu keluarga. Itu persyaratan umum perlu anda siapkan, setiap daerah bisa saja memiliki kebijakan sendiri soal pengajuan surat domisili.

Bawa dokumen-dokumen tersebut ke RT dan RW untuk memperoleh surat pengantar. Jika sudah, anda bisa langsung mengajukan permohonan dengan mendatangi langsung kantor desa atau kantor kelurahan.

Menurut pengalaman saya, prosesnya sangat cepat. Bahkan tidak sampai 15 menit. Saya sarankan untuk datang pagi untuk mempercepat proses dan mencegah antrian.

Baca Juga: Pengalaman Menabung Emas di Pegadaian

Cara Buat ATM di Luar Domisili

Jika surat keterangan domisili sudah anda miliki, maka keesokan harinya atau pada saat itu juga (jika hari kerja dan belum jam 3 sore) bisa pergi ke kantor cabang bank terdekat untuk membuka rekening. Secara umum, beginilah prosesnya :

  1. Ambil nomor antrian dan menunggu panggilan dari customer service
  2. Anda dipanggil untuk menghadap ke customer service.
  3. Sampaikan keinginan anda untuk membuka rekening dan tunjukkan KTP dan Surat Domisili sebagai syarat administratif
  4. Setelah itu, anda disuruh mengisi biodata, tanda tangan, mengetikkan pin, dan lainnya dengan dipandu oleh customer
  5. Dalam kurun waktu kurang dari 30 menit, anda diberi buku tabungan dan juga ATM-nya

Baca Juga: Pengalaman Investasi Reksadana Bukalapak

Bagaimana? Sangat mudah bukan? Anda pun bisa langsung menggunakannya entah itu untuk transaksi online, transfer bank, atau bahkan mendaftarkan diri jadi salah satu driver online.

Jadi dapat disimpulkan bahwa dimana pun anda berada selama masih di Negara Kesatuan Republik Indonesia maka pembuatan rekening baru bisa dilakukan. Sekian dan semoga bermanfaat.

Bagikan:

Tinggalkan komentar