Mudahnya Daftar Grab Pakai STNK Sementara, Ini Caranya!

Permintaan konsumen untuk jasa antar berbasis sistem online seperti Grab cukup tinggi. Maka tak heran jika perusahaan ini terus membuka lowongan untuk mitra driver, baik Grabcar maupun Grabbike. Sayangnya, banyak calon mitra yang mengurungkan niatnya karena mendengar bahwa jika daftar grab pakai STNK sementara pasti akan ditolak. Siapa yang bilang? Nah, bisakah daftar grab pakai STNK sementara? Lantas bagaimana caranya?

Daftar Grab Pakai STNK Sementara

Sudah pernah dengar tentang STNK sementara? Sama halnya dengan KTP sementara, dokumen ini diterbitkan  sebagai pengganti sementara STNK asli. Mengapa harus memakai STNK sementara? Alasannya karena pihak SKPD kehabisan kertas khusus untuk mencetak STNK. Meskipun hanya berbentuk satu lembar kertas, STNK sementara memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK asli.

Cara Daftar Grab Pakai STNK Sementara

Keabsahan dokumen ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak berwenang. Lalu bagaimana cara daftar Grab pakai STNK sementara? Langkahnya sama dengan jalur pendaftaran biasa. Pihak Grab juga tidak menganggap STNK sementara sebagai hambatan. Dokumen ini bukan alasan untuk menunda pendaftaran menjadi mitra Grab. Jika harus menunggu STNK asli, pasti akan memakan waktu agak lama.

Pasalnya, STNK berbentuk kertas biasa ini hanya berlaku selama enam bulan. Setelah masa berlaku tersebut habis, maka si calon mitra sebaiknya bergegas menuju ke SKPD untuk menanyakan perihal STNK asli. Jika belum ada kabar lebih lanjut, tak ada salahnya untuk meminta STNK sementara lagi. Tentu saja, tanggalnya harus diperbaharui. Pastikan pula SKPD telah membubuhkan cap pada kertas tersebut.

Baca juga:  Cara Melihat Chat di Grab Semakin Mudah, Ini Panduannya!

Baca juga:

  • Cara Mengatasi Orderan Sepi Grab, Yang Wajib Diketahui!
  • Sistem Bagi Hasil Grab Food 2019, Apa Menguntungkan?
  • Daftar Grab Bayar Berapa? Biaya Bisa Gratis!

STNK sementara diterbitkan sebagai bukti bahwa si mitra driver telah membayar pajak kendaraannya. Dengan alasan inilah Grab mengijinkan penggunaan STNK sementara tersebut. Bedakan dengan STNK yang mati karena si pemilik tidak membayar pajak. Tentu saja, pengajuan mitra driver akan ditolak dengan tegas oleh pihak managemen.

Siapkan Dokumen Pribadi

Apa saja dokumen yang diminta oleh pihak Grab? Ada tiga dokumen pribadi: Kartu Keluarga, SIM dan juga KTP. Ketiga persyaratan ini wajib diberikan salinannya kepada staff Grab. Ketika mendaftar, si pendaftar biasanya juga diminta untuk menunjukkan dokumen aslinya juga. Jangan khawatir, dokumen asli hanya diminta sebagai bukti dan akan langsung dikembalikan.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika menyerahkan fotokopi dokumen tersebut. Pertama, pastikan bahwa data pribadi terlihat jelas (nama, alamat, dll). Jika mitra driver ingin mengunggah dokumen tersebut, maka pastikan gambar adalah hasil foto, bukan scan. Hal ini juga berlaku untuk KK dan SIM. Khusus untuk SIM, pastikan bahwa SIM tersebut aktif atau masih berlaku. Jika tidak, si mitra akan diminta untuk memperbaharui.

Urus SKCK

Dokumen lain yang wajib dimiliki adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal). Untuk mendapatkan surat ini, calon mitra harus mengunjungi kantor polisi daerah. Biasanya, mereka akan diminta untuk menyerahkan fotokopi KTP. Proses pengurusan SKCK biasanya cukup cepat dan selesai dalam satu hari saja.

Siapkan SKCK anda

Ketika mendaftar untuk menjadi mitra Grab, selalu sertakan SKCK asli. Bawa fotokopi yang sudah dilegalisir untuk berjaga jaga. Jika mengirimkan dokumen lewat pos, sebaiknya berikan fotokopi saja. Ketika nanti dipanggil untuk wawancara, tunjukkan SKCK asli. Jangan lupa bahwa SKCK juga memiliki masa berlaku. Karena itu, jangan menunda terlalu lama untuk mendaftar!

Baca juga:  Memakai SIM Sementara untuk Daftar GoJek atau Grab

Minta Surat Keterangan Dokter

Satu lagi syarat yang harus dimiliki oleh calon mitra driver: surat keterangan dokter. Syarat ini berlaku mutlak untuk mereka yang berusia di atas 50 tahun. Tanpa syarat ini, maka pengajuan akan ditolak. Untuk mendapatkan surat ini, si calon mitra driver dapat mengunjungi dokter umum, klinik kesehatan, rumah sakit, atau bahkan puskesmas.

Ketika akan meminta surat keterangan tersebut, jangan lupa menyebutkan bahwa si pasien akan mendaftar menjadi mitra Grab. Dengan demikian, dokter akan melakukan beberapa tes untuk memastikan bahwa si pasien benar benar sehat dan mampu melakukan tugasnya dengan baik selaku mitra Grab.

Urus Surat Domisili

Pada banyak kasus, calon mitra Grab mendaftar tidak di kota asalnya. Sebagai contoh, alamat yang tertera pada KTP adalah Jawa Barat, sedangkan orang tersebut sekarang tinggal di Jakarta Selatan. Ini adalah bentuk kerancuan data yang sering ditemukan dalam berkas pendaftaran. Untungnya, Grab tidak mewajibkan calon driver ini untuk pulang ke Jawa Barat dan mendaftar di kantor cabang yang ada disana.

Untuk memfasilitasi calon driver yang memiliki kondisi seperti ini, maka Grab meminta surat keterangan domisili. Surat ini dapat diminta kepada ketua RT setempat, yang nantinya akan memberikan rujukan ke ketua RW hingga ke camat setempat. Jangan lupa menyerahkan fotokopi KTP untuk membantu proses pembuatan surat domisili.

Kirim Ke Kantor Grab

Jika semua persyaratan sudah dilengkapi, maka langkah selanjutnya adalah mengirimkan dokumen tersebut ke kantor Grab. Ada banyak pilihan cara yang bisa diambil: melalui pos, mengunggah di situs resmi Grab, atau langsung menuju kantor Grab. Diantara semua pilihan diatas, cara yang paling mudah adalah mengunggah melalui situs. Pastikan email selalu aktif, agar setiap pemberitahuan dapat ditanggapi dengan cepat.

Baca juga:  Ini Cara Buat Akun Grab Penumpang Banyak Dari Satu HP
Terakhir adalah mengirim semua pemberkasan ke Grab

Meskipun banyak artikel yang sudah membahas cara untuk mendaftar menjadi mitra Grab, masih banyak calon pendaftar yang masih ragu dan canggung untuk menyerahkan langsung. Jika demikian, maka agen Grab dapat menjadi pilihan yang baik.

Ketika akan mendaftar menjadi mitra grab, hal paling krusial yang harus disiapkan adalah dokumen. Untungnya, pihak Grab memberikan banyak sekali kemudahan, terutama terkait masalah kesesuaian dokumen. Jika ada yang bertanya: bisakah daftar Grab pakai STNK sementara? Jawabannya sudah jelas: bisa! Maka jangan ditunda lagi ya, pengajuan untuk menjadi mitra drivernya!

Bagikan:

Tinggalkan komentar