Salah satu kemalangan yang kerap dialami oleh para ojek online alias ojol adalah dituduh melakukan orderan fiktif. Selain membuat nama baik jadi buruk, ojol yang mengalami hal ini jelas akan kehilangan rasa percaya diri sekaligus pendapatan. Kenapa begitu? Karena mitra pengemudi yang dianggap melakukan orderan fiktif, bisa menerima sanksi sepihak dari perusahaan.
Sanksi yang ditetapkan oleh perusahaan penyedia transportasi online ini pun beragam. Mulai dari pembekuan alias penonaktifan (suspend) akun, hingga langsung berujung penghentian mitra kerja. Tentu akan sangat merugikan jika seorang driver yang dituduh melakukan orderan fiktif, padahal sebetulnya dia tidak berbuat hal tersebut.
Apa Sih Order Fiktif Itu?
Sebelum melihat kasus-kasus mitra pengemudi malang yang terjerat order fiktif, Anda harus tahu terlebih dulu mengenai apa sih order fiktif itu. Secara mudahnya, order fiktif adalah sebuah orderan palsu yang dilakukan oknum tak demi meningkatkan penghasilan sebagai driver. Mereka yang melakukan order fiktif alias opik dianggap bersalah karena merekayasa sistem perusahaan.
Alih-alih menjalankan pekerjaan driver yang melaksanakan layanan untuk konsumen, para pelaku opik ini hanya diam di rumah saja. Tidak perlu keluar rumah, kegiatan yang disebut apa itu opik ini memanfaatkan keberadaan aplikasi curang. Lewat aplikasi curang, para pelaku opik berpura-pura sebagai konsumen dan kemudian memesan orderan ke akun mereka sendiri.
Baca juga:
- Pengalaman Cerita Unik Driver Ojek Online (GOjek Grab), Menarik!
- Penyebab Orderan Ojek Online Sepi dan Cara Mengatasinya
- Apa Itu Tuyul dan Opik? Bagaimana Cara Menghindari dan Mengatasinya?
Aplikasi curang ini sendiri kerap disebut sebagai tuyul dan menjadi hal utama dalam fenomena opik ojek online. Karena merupakan orderan palsu, jelas nama konsumen, alamat penjemputan dan pengantaran dibuat ngawur, asalkan orderan tercatat masuk di dalam akun dan memperoleh penghasilan. Dalam perkembangannya, opik kini justru digunakan untuk merugikan driver lain.
Kasus-Kasus Korban Yang Dituduh Melakukan Orderan Fiktif
Setelah memahami pengertian order fiktif adalah, maka hal berikutnya yang harus diketahui adalah mengenai kasus-kasus yang ada. Seperti sudah disebutkan sebelumnya, ada cukup banyak kejadian mitra pengemudi yang dituduh menjalankan opik. Seperti apa saja? Berikut ini ulasannya untuk Anda:
1. Pembekuan Masal Akun GrabCar
Pada akhir Juni 2017 silam, ada ratusan mitra pengemudi GrabCar yang melakukan aksi protes kepada pihak manajemen Grab Indonesia. Ada apa? Karena mereka tidak terima dituduh melakukan orderan fiktif. Salah seorang perwakilan mitra pengemudi GrabCar yakni Bintang (25) kepada CNN Indonesia menolak keras tudingan jika mereka menggunakan Fake GPS.
Dari penuturan Bintang, ada 200 akun pengemudi GrabCar yang di-suspend meskipun pihak Grab cuma menyatakan hanya 100 akun. Karena dituduh melakukan orderan fiktif, korban tak bisa mencairkan bonus dengan nominal kisaran Rp 6-11 juta. Padahal insentif ini merupakan janji Grab Indonesia pada pengemudi yang tetap bekerja saat Idul Fitri.
2. Driver Curhat di Forum Online
Pada awal Januari 2019, seorang pengguna forum online yakni Kaskus dengan id akun andreew1503 membuat postingan mengenai dirinya yang dituduh melakukan orderan fiktif. Dalam postingan di Kaskus itu terungkap jika dia adalah seorang mitra pengemudi GO-CAR. Karena tidak terima atas tudingan itu, korban sampai melakukan banding ke kantor pusat GO-JEK di Kemang.
Dalam bandingnya, sang driver meminta bukti bahwa dirinya melakukan orderan fiktif. Tapi dari penuturannya, pihak GO-JEK tak bisa memberikan bukti. Menurut pengakuannya, driver rupanya sering mendapat tawaran dari penumpang untuk order dua kali trip berlanjut yang seharusnya tidak merupakan pelanggaran.
Keanehan mulai terjadi karena sejak di-suspend pada 31 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019, akun driver masih bisa login dan berstatus aktif. Bahkan korban yang baru tiga bulan bergabung jadi mitra pengemudi GO-CAR ini tak mendapat notifikasi penjelasan pelanggaran yang dilakukan dari GO-JEK, baik melalui email, SMS atau peringatan di aplikasi driver.
3. Pemecatan Driver GO-JEK
Pada awal Desember 2015, Berita Satu melansir ada ratusan mitra GO-JEK berunjuk rasa karena manajemen GO-JEK memecat mereka secara sepihak. Tak main-main, ada 17 ribu dari total 25 ribu mitra GO-JEK di Bandung mendadak dipecat. Menurut perwakilan demonstran yakni Sulaiman, mereka yang dituduh melakukan orderan fiktif tak bisa mencairkan pendapatan.
Salah satu korban yakni Dandi (45) bahkan terjerat fenomena opik ojek online karena dituding melakukan opik. Dandi mengaku dirinya juga dijatuhi denda Rp 3 juta atas tuduhan opik tersebut.
4. Viral Kisah Driver Perempuan Yang Malang
Awal Desember 2015, mendadak viral berita Wiwin Susilawati di berbagai media. Driver GO-JEK perempuan ini jadi perbincangan karena menjalankan orderan sambil menggendong anaknya yang masih berusia 1,5 tahun. Namun saat sosoknya ditelusuri, Wiwin rupanya tengah pilu karena dituduh melakukan orderan fiktif.
Hampir seminggu lamanya Wiwin tak bisa menerima orderan karena akunnya di-suspend sepihak oleh GO-JEK. Alih-alih melakukan protes, Wiwin rupanya memilih pasrah atas tudingan itu.
5. Konsumen Dituduh Melakukan Orderan Fiktif
Tak hanya driver, rupanya konsumen juga pernah dituduh melakukan orderan fiktif. Korban adalah Julianto Sudrajat yang kasusnya dibicarakan pada awal Juli 2017. Kasus ini terungkap saat seorang driver GO-FOOD tertunduk lesu setelah mendapat opik. Opik itu ditujukan kepada Julianto, pegawai bank swasta di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Julianto sendiri mengaku kalau dia tak pernah memesan orderan GO-FOOD dengan total tagihan mencapai ratusan ribu rupiah. Yang mengejutkan, opik atas nama Julianto ini dialami banyak driver. Dalam pernyataan resminya, Julianto memohon maaf dan melaporkan tudingan opik ini ke kantor polisi sekaligus PT. GO-JEK, karena dirinya merasa tidak bersalah.
Saat kasus fenomena opik ojek online ini ditelusuri, muncul nama baru yakni seorang perempuan bernama Arti di Kayu Manis, Jakarta Timur sebagai dalang opik. Namun kepada Detik, Arti membantah tudingan Julianto dan Ahmad Maulana (Dafi) jika dirinya dalang opik GO-FOOD. Julianto dan Dafi menilai Arti memiliki tujuan tidak baik karena kecewa dan sakit hati.
Langkah-Langkah Jika Dituduh Melakukan Orderan Fiktif (Opik)
Dari kasus-kasus yang terungkap, jelas keberadaan opik sangat meresahkan. Namun Anda sebagai seorang driver bisa melakukan beberapa langkah sederhana ketika muncul kecurigaan atas sebuah opik. Langkah sederhana ini bisa menjadi bukti ketika Anda dituduh melakukan orderan fiktif. Seperti apa? Berikut langkah-langkah pencegahannya:
- Sebuah opik memiliki ciri khas yang jelas yakni biasanya punya nama pemesan tidak lazim dan jarak antar-jemput tak masuk akal. Jika demikian, Anda bisa melakukan screenshoot pada orderan tersebut, sebagai tindakan jaga-jaga di awal.
- Lakukan konfirmasi orderan terlebih dulu dengan cara menghubungi konsumen. Jika perlu, rekam pembicaraan dengan konsumen baik dalam bentuk screenshoot di fitur chatting aplikasi atau pembicaraan lewat telepon.
- Ketika sudah sampai di lokasi tujuan dan rupanya opik, jangan bingung dulu. Bukti-bukti yang Anda miliki bisa dilaporkan ke perusahaan. Karena baik GO-JEK dan Grab kini sudah memiliki layanan jaminan kerugian opik, asalkan driver memiliki bukti kuat kalau jadi korban order fiktif. Bahkan bukti-bukti ini juga bisa jadi tameng saat Anda dituduh melakukan orderan fiktif.
- Kalau manajemen perusahaan masih juga ngotot dan sepihak melakukan suspend, maka di sinilah letak keberanian driver. Apakah mengawal kasus dengan cerdas atau membiarkan tudingan itu menguap. Karena pada dasarnya jika Anda melakukan tindakan benar, jelas tidak perlu khawatir akan apapun. Untuk itulah sebagai driver, memang wajib memahami aturan perusahaan.
Kunci Atasi Opik Ada di Perusahaan
Solusi terakhir untuk mengatasi fenomena opik ojek online adalah perusahaan wajib memperbaiki terus sistem server mereka. Pratama Persadha selaku praktisi keamanan siber kepada Detik menyebutkan kalau proses verifikasi yang tidak ketat membuat opik terus ada. Seharusnya, perusahaan transportasi online menggunakan identitas asli yakni KTP sebagai verifikasi.
Di awal pendaftaran, konsumen harus melakukan registrasi dengan data e-KTP, alih-alih cuma pakai email atau nomor HP. Nantinya penggunaan KTP yang terintegrasi bakal bisa digunakan untuk verifikasi setiap melakukan orderan. Sehingga mereka pelaku opik tak akan bisa beraksi, karena dengan keberadaan KTP asli dalam setiap verifikasi jelas akan merepotkan dan mudah ketahuan.
Bagaimana? Cukup mengkhawatirkan bukan mengenai opik ini? Anda sebagai driver yang dituduh melakukan orderan fiktif jangan patah semangat. Tetaplah bekerja dengan jujur dan lakukan tindakan pencegahan jika memang mengkhawatirkan. Mereka yang memiliki bukti lengkap, tentu akan bisa membantah segala tudingan.