Cara Buat SKCK Hari Sabtu – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian biasanya diperlukan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan atau berbagai jenis kelengkapan administrasi lainnya. SKCK itu sendiri merupakan sebuah surat yang menyatakan bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak kejahatan atau kriminalitas.
SKCK ini sebelumnya dikenal dengan sebutan SKKB atau Surat Keterangan Kelakuan Baik. Dan surat ini memiliki masa berlaku selama 6 bulan, setelah itu perlu diperpanjang lagi agar bisa digunakan kembali.
Mengurus pembuatan SKCK sebenarnya sangat mudah, apalagi saat ini sudah bisa daftar secara online. Hal yang paling penting adalah persyaratan yang diperlukan untuk mengurus SKCK harus lengkap. Nah, berikut ini langkah-langkah untuk mengurus pembuatan SKCK, antara lain:
Cara Mengurus Pembuatan SKCK Tahun 2020
1. Buat Surat Pengantar Kelurahan
Untuk membuat surat pengantar dari Kelurahan, Anda harus datang ke ketua RT terlebih dahulu, kemudian akan dibuatkan surat pengantar ke ketua RW. Selanjutnya, akan ada surat pengantar dari ketua RW untuk dibawa ke kelurahan/desa.
Barulah Setelah itu akan dibuatkan surat pengantar dari kelurahan yang menyatakan bahwa pemohon merupakan penduduk desa tersebut dan tidak terlibat kejahatan.
Baca: Cara mudah buat surat pengantar pembuatan SKCK
2. Menyiapkan Dokumen Pribadi
Sebagai persyaratan pengajuan penerbitan SKCK, Anda membutuhkan kelengkapan dokumen pribadi. Berikut ini dokumen atau berkas-berkas yang peru dipersiapkan, antara lain:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
Lebih lengkap dan detailnya, anda bisa baca Syarat pembuatan SKCK terbaru 2020
3. Datang ke Kantor Pelayanan SKCK
Setelah semua berkas selesai disiapkan, masukkan kedalam map lalu bawa ke Polsek atau Polres sesuai domisili KTP. Berikut ini hal-hal yang akan Anda lakukan, antara lain:
- Selanjutnya, di loket petugas Anda bisa menyerahkan berkas lalu mengisi formulir pendaftaran
- Setelah itu, Anda juga akan diminta melakukan perekaman sidik jari yang hasilnya juga berupa formulir perekaman yang diisi petugas
- Kemudian, petugas akan memeriksa semua berkas termasuk formulir dan perekaman sidik jari
- Jika sudah lengkap, Anda akan dipanggil lagi untuk pengambilan SKCK
4. Legalisir SKCK
Setelah mengurus penerbitan SKCK, sebaiknya Anda langsung mengurus legalisirnya karena fotokopi berlegalisir itulah yang nantinya digunakan sebagai kelengkapan administrasi. Sedangkan yang asli disimpan sebagai bukti dokumen asli.
Setelah mendapatkan SKCK, Anda bisa langsung menuju tempat fotokopi lalu kembali lagi ke Polsek atau Polres untuk dilegalisir. Biasanya, di Polres atau Polsek tertentu menyediakan tempat fotokopi atau petugas juga langsung menyediakan hasil fotokopi beserta legalisirnya.
Untuk mengurus cara legalisirnya, kalian bisa baca: Cara benar legalisir SKCK
Bagaimana Cara Buat SKCK Hari Sabtu?
Banyak orang yang cukup bimbang saat hendak mengurus pembuatan SKCK di hari Sabtu. Hal ini karena mereka belum tahu mengenai pelayanan SKCK hari sabtu. Nah, bagi Anda yang masih bingung, ada dua jawaban yang bisa Kami jawab beserta penjelasannya seperti berikut ini, antara lain:
- Tidak Bisa (sesuai peraturan Polres/Polsek yang bersangkutan). Dikatakan tidak bisa karena terdapat Polsek/Polres di beberapa kota/kabupaten yang menerapkan jam kerja Senin sampai Jumat saja. Apalagi, saat ini sudah banyak instansi yang hari libur kantornya Sabtu dan Minggu, yang demikian pasti tidak melayani administrasi. Jadi, bisa tidaknya mengurus SKCK dihari Sabtu sebenarnya tergantung peraturan pada Polsek/Polres yang bersangkutan.
- Bisa, dengan Jam Kerja Lebih Pendek. Tidak semua instansi pelayanan SKCK hanya beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, ada beberapa Polres/Polsek yang juga membuka pelayanan di hari Sabtu. Namun, biasanya jam pelayanan lebih pendek daripada hari biasanya (Senin-Jumat). Beberapa Polsek/Polres yang menerapkan peraturan ini biasanya hanya melayani pengurusan SKCK hingga siang hari sebelum masuk waktu zuhur atau sekitar jam 11.
Nah, kesimpulan dari penjelasan di atas yaitu pelayanan pengurusan SKCK itu sendiri disesuaikan dengan instansi setempat sesuai domisili KTP pemohon. Oleh karena itu, sebagai pemohon Anda harus mencari tahu informasi jam kerja atau jam operasional pelayanan di Polsek/Polres atau melalui website resminya.
Baca juga: Cara buat SKCK tanpa akta kelahiran`
Buatlah SKCK Secara Online, Lebih Cepat dan Simple!
Saat ini, proses pengajuan penerbitan SKCK sudah lebih mudah karena bisa dilakukan secara online. Dengan mendaftar SKCK secara online, prosesnya bisa lebih cepat, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan, antara lain:
- Siapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dan scan semua berkas tersebut
- Masuk ke website resmi Polri untuk mendaftarkan diri untuk pembuatan SKCK baru secara online
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan mengirimkan scan dokumen secara online
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode atau nomor pengambilan SKCK
- Kemudian Anda hanya perlu datang ke Polsek atau Polres untuk mengambil SKCk tersebut dan melakukan legalisir
Itulah berbagai macam hal yang perlu Anda ketahui tentang persyaratan dan cara buat SKCK hari Sabtu serta pengajuan SKCK secara online. jika Anda hendak ke Polres atau Polsek, disarankan datang lebih awal saat pelayanan baru dibuka agar tidak terlalu banyak antrean dan menyebabkan proses lebih lama.