Cara Membuat SKCK Untuk Daftar PNS, Langsung Buat Di Polres!

SKCK untuk PNS merupakan suatu keharusan karena surat tersebut menunjukkan bahwa teman-teman tidak pernah melakukan tindak kriminal sebelumnya. Surat ini merupakan persyaratan wajib terutama bagi teman-teman yang telah mendaftar untuk tes PNS dengan pengangkatan pada tahun 2020. Karena setelah seleksi berkas, teman-teman akan menghadapi seleksi langsung.

SKCK Untuk Daftar PNS
SKCK Untuk Daftar PNS

Jika telah melewati dua tahapan ini, teman-teman harus melengkapi berbagai berkas dan salah satunya adalah SKCK. Karenanya, teman-teman perlu mengetahui bagaimana cara pengajuan SKCK khusus untuk pendaftar PNS, berbagai berkas persyaratan untuk pengajuan dan kantor kepolisian mana yang memberikan pelayanan SKCK tersebut.

Dahulu, teman-teman dapat mengajukan SKCK untuk berbagai kepentingan di setiap instansi kepolisian terdekat dari kediaman masing-masing asalkan memiliki surat pengantar dari kelurahan. Namun, hal ini sudah tidak berlaku karena surat pengantar ini sudah tidak diperlukan lagi. Namun, teman-teman perlu mengetahui setiap tingkatan instansi kepolisian memiliki wewenangan yang berbeda dalam mengeluarkan SKCK.

Cara Membuat SKCK Untuk Daftar PNS di Polres Terbaru 2020

Polres Untuk Pengajuan SKCK
Polres Untuk Pengajuan SKCK

Terdapat perbedaan satuan wilayah setiap kantor kepolisian di Indonesia. Setiap instansi ini memiliki wewenang serta perannya sendiri-sendiri. Jadi, bagi teman-teman yang ingin urus SKCK untuk PNS harus memeriksa hal ini agar tidak salah pilih sehingga berkasnya ditolak. Namun, untuk pengajuan SKCK untuk mendaftar PNS maka teman-teman harus mengunjungi Polres terdekat dari kediaman masing-masing.

Polres ini biasanya berada dan memiliki wilayah wewenang ditingkat kota ataupun kabupaten. Jadi, untuk pengurusan SKCK sebagai berkas PNS harus ke kota terdekat. Proses pengurusan bisa dilakukan secara online ataupun offline. Jika teman-teman punya sedikit waktu maka gunakan cara online. Namun, jika memiliki waktu lebih serta ingin mencoba peruntungan maka gunakan cara offline yaitu mengunjungi langsung.

Baca juga:  Besaran Gaji Guru PNS 2023 dan Tunjangannya

Peruntungan yang dimaksud adalah antrian pengajuan SKCK sedikit, aparat yang berwenang berada di tempat, proses pengajuan cepat dan bisa diselesaikan pada hari yang sama. Jadi, bisa saja proses pembuatan SKCK secara langsung menjadi lebih cepat daripada dilakukan secara online. Namun, hal ini tidak pasti jadi teman-teman jangan berharap terlalu cepat. Tetapi jika berkas lengkap maka proses pengajuan SKCK ini menjadi mulus.

Syarat Pengajuan SKCK untuk PNS 2020

Dokumen SKCK untuk PNS
Dokumen SKCK untuk PNS

Dari penjelasan pembagian satuan wilayah kepolisian sebelumnya, teman-teman dapat menyimpulkan bahwa pengurusan SKCK untuk PNS hanya dapat dilakukan di Polres kota. Setelah mengetahui hal tersebut, teman-teman harus mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan sebelum mengunjungi polres tersebut. Adapun dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Fotokopi KTP, KK, akta lahir dan ijazah (1 lembar)
  • Fotokopi paspor bagi yang memiliki
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar berwarna merah (6 lembar)
  • Fotokopi SKCK lama dilegalisir atau aslinya (khusus perpanjangan)

Teman-teman juga perlu mempersiapkan dokumen aslinya sebagai bukti jika nanti ditanyakan oleh petugas. Semua berkas disimpan dalam map agar rapi dan tidak lecek. Teman-teman juga harus mempersiapkan biaya cetak SKCK sebesar Rp 30.000. Biaya ini sudah dalam ketetapan aturan yang berlaku, sehingga teman-teman tidak akan menemukan biaya pengajuan SKCK dibawah atau lebih dari Rp 30.000.

Berkunjung Langsung Ke Polres Terdekat

Penyerahan Berkas untuk SKCK PNS
Penyerahan Berkas untuk SKCK PNS

Setelah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, maka langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor polres terdekat dari kediaman masing-masing. Selalu ingat, bahwa ketika datang diharapkan teman-teman mengenakan pakaian yang sopan seperti kaos berkerah, kemeja dan celana panjang serta kenakanlah sepatu jika memungkinkan.

Setelah sampai di Polres tujuan segera kunjungi loket SKCK. Setelah itu serahkan seluruh berkas yang dibutuhkan. Ada kalanya petugas akan menanyakan berkas aslinya, oleh karena itu selalu persiapkan berkas tersebut agar proses pengajuan SKCK berjalan lancar.

Baca juga:  Cara Memperpanjang SKCK yang Sudah Mati 2 Tahun

Setelah itu, teman-teman akan diberikan formulir yang harus di isi dengan lengkap. Setelah itu, teman-teman harus membayar biaya SKCK sebesar Rp 30.000. Petugas akan menginfokan kapan SKCK selesai, umumnya 2-3 hari. Namun, ada kalanya SKCK ini dapat ditunggu pada hari yang sama namun hal ini bergantung kebijakan Polres di daerah masing-masing.

Legalisir SKCK
Legalisir SKCK

Kemudian, teman-teman kunjungi kembali Polres tersebut sesuai dengan info yang diberikan. Setelah SKCK selesai dicetak, teman-teman harus cap jempol terlebih dahulu dan setelahnya SKCK dapat dibawa pulang. Jangan lupa untuk fotokopi dan legalisir SKCK tersebut. Karena berkas yang dilegalisirlah yang dilampirkan sebagai persyaratan untuk PNS. Sedangkan berkas aslinya cukup ditunjukkan ketika dibutuhkan.

Nah, itulah cara pengajuan SKCK untuk PNS yang dapat teman-teman lakukan di daerah masing-masing. Selalu ingat untuk mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik agar proses pengajuan SKCK sampai selesai dapat berlangsung dengan lancar.

Bagikan:

Tinggalkan komentar