Surat Perjanjian Jual Beli Tanah – Jual beli tanah merupakan kegiatan transaksi yang cukup besar dalam hidup. Oleh karena itu, Anda memerlukan dokumen penting yang dapat menjadi bukti pemindahan kepemilikan tanah, yaitu surat jual beli tanah. Dengan surat tersebut, Anda dapat menjual atau membeli tanah secara legal dan sah di mata hukum.
Sama seperti surat perjanjian lainnya, dalam membuat surat perjanjian ini harus memperhatikan beberapa poin penting. Hal itu dilakukan agar surat perjanjian yang ada menjadi sah dan memiliki kekuatan hukum. Untuk itu, Anda perlu mengenal apa itu surat jual beli tanah, manfaat yang diperoleh, hingga contoh –contoh surat perjanjian yang benar. Selengkapnya, simak artikel di bawah ini ya.
Memahami Tentang Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Surat perjanjian jual beli tanah merupakan dokumen penting yang memuat berbagai informasi terkait perpindahan kepemilikan tanah dari pemilik tanah ke pembeli. Informasi yang tercantum dalam surat perjanjian jual beli tanah meliputi identitas penjual dan pembeli tanah, detail objek tanah yang diperjual belikan, hingga pasal-pasal yang mengikat terkait dengan hak dan kewajiban pemilik maupun pembeli tanah.
Dokumen surat perjanjian jual beli tanah ini memiliki peranan penting sebagai bukti transaksi atau kepemilikan tanah. Sehingga, Anda dapat memastikan siapakah pemilik tanah sebelumnya, apakah tanah tersebut warisan, dan lain-lain. Hal ini tentu akan sangat membantu dalam mencegah adanya sengketa atau hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Pasalnya, surat perjanjian ini telah diakui legalitasnya sebagai bukti transaksi jual beli tanah yang sah dan tertulis. Maka dari itu, surat perjanjian jual beli tanah memiliki fungsi untuk menjamin keamanan dalam transaksi jual beli tanah. Serta sebagai bukti peralihan kepemilikan tanah dari pihak yang menjual kepada pihak pembeli yang sifatnya mengikat.
Pentingnya surat perjanjian jual beli tanah ini juga tercantum dalam KUH Perdata Pasal 1457, yang mana terdapat hubungan timbal balik antara pihak yang menyerahkan hak miliknya atas suatu barang (penjual) kepada pihak yang berjanji membayar harga atas sejumlah uang (pembeli) sesuai dengan kesepakatan bersama sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut.
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Sebelum Anda membuat surat perjanjian jual beli tanah, Anda perlu memperhatikan beberapa hal penting di bawah ini. Termasuk juga dalam menyertakan pasal-pasal yang berisi informasi penting, jelas, dan detail. Berikut selengkapnya:
- Identitas Penjual dan Pembeli
Poin penting pertama yang harus tercantum dalam surat perjanjian jual beli tanah ini yaitu identitas lengkap dari kedua belah pihak yang melakukan transaksi jual beli tanah. Identitas ini meliputi nama lengkap, nomor identitas kependudukan (NIK), alamat, tempat & tanggal lahir, pekerjaan, dan informasi dasar lainnya yang dapat memvalidasi identitas masing-masing pihak.
- Deskripsi Tanah yang Diperjual Belikan
Tanah yang menjadi objek jual beli perlu dideskripsikan secara rinci, meliputi letak tanah (lokasi), luas tanah (m2), batas tanah, status kepemilikan, dan nomor surat tanah.
- Harga
Anda tentu harus mencantumkan harga tanah dalam surat perjanjian jual beli tanah ini. Namun, jika Anda juga membeli bangunan di atasnya, maka harga yang dimaksud berupa harga tanah tersebut, harga bangunan yang berdiri di atas tanah (rumah atau lainnya), dan akumulasi dari harga keduanya.
- Cara Pembayaran
Karena transaksi yang dilakukan berupa jual beli tanah, maka Anda tentu harus menuliskan cara pembayaran yang dilakukan secara jelas. Cara pembayaran dapat dilakukan secara tunai, dicicil, atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Apabila pembayaran dicicil, Anda perlu menuliskan tanggal pelunasan pembayaran.
- Uang Tanda Jadi (Uang Muka)
Untuk memperjelas dimulainya proses transaksi jual beli, biasanya terdapat uang tanda jadi (uang muka) yang bersifat mengikat bagi kedua belah pihak. Hal ini dimaksudkan bahwa pihak pertama (penjual) tidak akan menjual tanahnya kepada pihak lain, sedangkan pihak kedua (pembeli) akan berkomitmen untuk segera melunasi pembayaran yang tersisa.
- Jaminan dan Saksi
Dalam hal ini, jaminan dan saksi dihadirkan dari pihak pertama (penjual). Yaitu untuk memberikan kejelasan dan jaminan kepada pihak kedua (pembeli), bahwa tanah yang diperjual belikan merupakan hak milik dari yang bersangkutan dan dapat dibenarkan oleh saksi-saksi.
- Penyerahan dan Status Kepemilikan
Sebagai pihak pertama (penjual), Anda perlu menuliskan dengan jelas kapan dilakukan penyerahan sertifikat tanah dan rumah beserta kuncinya kepada pihak kedua (pembeli), sekaligus melakukan pemindahan status kepemilikannya.
- Balik Nama Kepemilikan
Poin ini mengatur cara-cara mengalihnamakan sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan. Proses pemindahan kepemilikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pertama (penjual), sedangkan biaya pemindahan kepemilikan menjadi tanggung jawab pihak kedua (pembeli).
- Pajak, Iuran, dan Pungutan
Pajak, iuran, dan pungutan yang berlaku pada tanah dan bangunan yang diperjual belikan masih menjadi tanggungan pihak pertama (penjual). Namun, apabila surat perjanjian jual beli tanah sudah ditandatangani, maka biaya-biaya tersebut akan jatuh menjadi tanggungan pihak kedua (pembeli).
- Masa Berlaku Perjanjian
Poin ini mengatur tentang masa berlaku perjanjian. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pihak pertama karena diwakili oleh pewaris sah pemilih tanah dan bangunan, perjanjian tersebut masih tetap berjalan. Sementara, hal-hal lain yang belum tercantum dalam perjanjian akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
Cara Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Contohnya
Untuk membuat surat perjanjian ini, terdapat beberapa komponen utama yang harus dicantumkan. Diantaranya yaitu:
- Identitas lengkap kedua belah pihak dan kedudukannya dalam transaksi jual beli tanah.
- Deskripsi tanah yang diperjual belikan, meliputi letak tanah (lokasi), luas tanah (m2), batas tanah, status kepemilikan, nomor surat tanah, dan harga tanah sesuai kesepakatan.
- Jaminan dan saksi.
- Cara pembayaran.
- Penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan.
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Berikut beberapa contoh surat perjanjian jual beli tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah yang Benar
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah 1
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH Saya, yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ………………………………. Alamat : ………………………………. Pekerjaan : ………………………………. Dalam surat perjanjian ini selaku penjual dan disebut sebagai PIHAK PERTAMA. Nama : ………………………………. Alamat : ………………………………. Pekerjaan : ……………………………… Yang mana selaku pembeli dan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan ini, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan jual beli tanah Hak Milik PIHAK PERTAMA dengan nomor sertifikat ……………….. yang terletak di ……………………………………………………………………… Adapun ketentuan pasal-pasal yang disepakati sebagai berikut: PASAL 1 PIHAK PERTAMA menjamin bahwa tanah yang dijual adalah milik sendiri dan tidak sedang dalam sengketa. PIHAK KEDUA pun telah mengetahui lokasi tanah yang dimaksudkan beserta batas-batasnya. PASAL 2 Kedua belah pihak sepakat melakukan jual beli tanah tersebut dengan harga Rp ………………………………… (……………………………..) dan pembayarannya dilakukan secara tunai. PASAL 3 PIHAK PERTAMA akan menyerahkan surat-surat tanah pada PIHAK KEDUA saat dilakukan pembayaran, yaitu tanggal …………………………….. PASAL 4 Untuk pengalihan nama tanah akan dilakukan secepatnya, dan PIHAK PERTAMA akan membantu dalam proses pengalihan nama kepada PIHAK KEDUA. PASAL 5 Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun, bila tidak menemui jalan keluar akan diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Demikian isi surat perjanjian ini dibuat dan disetujui atas kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Dan dibuat rangkap 2 (dua) yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Jakarta, 25 Mei 2020 PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(……………………….) (……………………) SAKSI-SAKSI: 1. …………………………….. (…………………) 2. …………………………….. (…………………)
|
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah 2
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH Yang bertanda tangan di bawah ini masing-masing kedua belah pihak: Nama : ……………………………………… Tempat, Tanggal Lahir : …………………………………….. Alamat : ……………………………………… Sebagai perwakilan penjual/perwakilan ahli waris yang selanjutnya disebut dengan PIHAK PERTAMA. Nama : ……………………………………… Tempat, Tanggal Lahir : …………………………………….. Alamat : …………………………………….. Selanjutnya disebut dengan PIHAK KEDUA (pembeli).
Dengan ini, saya sebagai PIHAK PERTAMA pada tanggal ………. Bulan ………. Tahun ………… telah menjual tanah warisan orang tua seluas ……………. Kepada PIHAK KEDUA dengan alamat …………………………………… Tanah tersebut telah mutlak dijual oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA yang disetujui oleh semua ahli waris dari PIHAK PERTAMA dan para saksi dari kedua belah pihak dengan harga …………………. (……………………………). Adapun pihak-pihak ahli waris adalah sebagai berikut: 1. ……………………………….. (…………………………) 2. ……………………………….. (…………………………) 3. ……………………………….. (…………………………) 4. ……………………………….. (…………………………) Selanjutnya PIHAK PERTAMA telah mengadakan Ijab Kabul atas jual beli tersebut dengan PIHAK KEDUA, maka tanah tersebut sudah mutlak dan sah menjadi milik PIHAK KEDUA juga segala risiko yang menyangkut pajak atas tanah tersebut dan biaya pembuatan Akta Jual Beli ke PPAT menjadi tanggungan PIHAK KEDUA. Apabila di kemudian hari ahli waris dari PIHAK PERTAMA ada yang menggugat tanah tersebut, maka pihak yang berwenang agar menolaknya karena tanah tersebut telah mutlak dijual oleh PIHAK PERTAMA. Demikian surat jual beli ini dibuat dengan sebenarnya dan dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani, serta tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Gresik, 18 Juli 2020 PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(………………………) (…………………….) SAKSI-SAKSI: 1. ……………………………… (…………………..) 2. ……………………………… (…………………..)
|
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah 3
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ………………………………………… Tempat, Tanggal Lahir : ………………………………………… Pekerjaan : ………………………………………… Alamat : ……………………………………….. No. KTP : ………………………………………… Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (penjual). Nama : ………………………………………… Tempat, Tanggal lahir : ……………………………………….. Pekerjaan : ……………………………………….. Alamat : ……………………………………….. No. KTP : ……………………………………….. Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (pembeli).
Pada hari ini, tanggal …….. bulan ……… tahun …………… PIHAK PERTAMA menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual dan PIHAK KEDUA juga menyatakan dan mengikatkan diri untuk membeli, yaitu: Sebidang tanah dengan hak milik ………….. yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah …………………….. dan berlokasi di …………………………. Ukuran panjang tanah ……….., lebar ……………, dengan luas tanah …………………. Dengan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah barat : Berbatasan dengan …………………………. Sebelah timur : Berbatasan dengan ………………………….. Sebelah utara : Berbatasan dengan ………………………….. Sebelah selatan : Berbatasan dengan ………………………….
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli tanah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: PASAL 1 HARGA DAN CARA PEMBAYARAN Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga per meter persegi ……………., sehingga keseluruhan harga tanah tersebut sebesar ……………………………, dan akan dibayarkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA secara (tunai/kredit) selambat-lambatnya tanggal …….. bulan ………. tahun ………. Setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.
PASAL 2 JAMINAN DAN SAKSI PIHAK PERTAMA menjamin sepenuhnya bahwa tanah yang dijual adalah milik sah pribadi dan tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa apapun. Jaminan ini diperkuat oleh 2 (dua) orang saksi berikut: Nama : ……………………………………….. Tempat, Tanggal Lahir : ……………………………………….. Pekerjaan : ……………………………………….. Alamat : ……………………………………….. No. KTP : ……………………………………….. Hubungan Kekerabatan : ……………………………………….. Selanjutnya disebut sebagai SAKSI 1. Nama : ……………………………………….. Tempat, Tanggal Lahir : ……………………………………….. Pekerjaan : ……………………………………….. Alamat : ……………………………………….. No.KTP : ……………………………………….. Hubungan Kekerabatan : ……………………………………….. Selanjutnya disebut sebagai SAKSI 2.
PASAL 3 PENYERAHAN TANAH PIHAK PERTAMA berjanji serta mengikatkan diri untuk menyerahkan sertfifikat tanah kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya tanggal ………….. bulan ………. Tahun ……….. setelah PIHAK KEDUA melunasi seluruh pembayarannya.
PASAL 4 STATUS KEPEMILIKAN Sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini, maka tanah tersebut di atas beserta segala keuntungan dan kerugiannya beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Dengan demikian, hak kepemilikan tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.
PASAL 5 PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN Proses pemindahan kepemilikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA (penjual), sedangkan biaya pemindahan kepemilikan menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA (pembeli).
PASAL 6 PAJAK, IURAN, DAN PUNGUTAN Pajak, iuran, dan pungutan yang berlaku pada tanah tersebut beralih tanggungan dari PIHAK PERTAMA ke PIHAK KEDUA sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini.
PASAL 7 MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN Perjanjian ini tidak akan berakhir karena meninggalnya PIHAK PERTAMA atau karena sebab apapun juga. Jika dalam kondisi demikian, maka pengganti PIHAK PERTAMA atau ahli waris wajib mentaati ketentuan yang tertulis dalam perjanjian ini.
PASAL 8 HAL-HAL LAIN Hal-hal lain yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
PASAL 9 PENYELESAIAN PERSELISIHAN Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara hukum.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak di ……… pada hari …….. tanggal ………… bulan ……… tahun ……….., dalam keadaan sadar serta tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Malang, 28 Agustus 2020 PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(……………………..) (…………………….) SAKSI-SAKSI: 1. ……………………………. (………………………) 2. ……………………………. (……………………..)
|
Demikianlah informasi seputar surat perjanjian jual beli tanah beserta contoh-contohnya. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi Anda dalam membuat surat jual beli tanah yang baik dan benar. Karena bagaimana pun adanya surat perjanjian jual beli tanah sangat bermanfaat dalam mengantisipasi terjadinya sengketa kedepannya.