Perhatikan Jam pelayanan SKCK 2023, Jangan Sampai Telat!

Apa itu SKCK? Beberapa orang mungkin belum mengetahui secara detail mengenai SKCK. Pertama-tama harus mengetahui kepanjangan dari SKCK terlebih dahulu yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Surat ini diterbitkan oleh pihak kepolisian yang berisi catatan kejahatan seseorang seumur hidupnya. Biasanya surat ini menjadi syarat wajib untuk melamar pekerjaan seperti pendaftaran calon PNS dan non-PNS. Mengetahui informasi tentang jam pelayanan SKCK sangat penting bagi mereka yang membutuhkannya.

Fungsi dan Jenis SKCK

Selain itu, surat ini berfungsi untuk syarat pindah kependudukan, persyaratan melanjutkan pendidikan keperguruan tinggi, dan pencalonan diri sebagai calon perangkat desa atau jabatan lainnya.

Terdapat empat jenis SKCK yang pertama SKCK terbitan dari Polres, SKCK terbitan dari Polda, SKCK terbitan Polsek, dan SKCK terbitan mabel polri. Meskipun sama namun memiliki fungsi SKCK yang berbeda. Terbitan dari Polres dapat digunakan untuk daftar seleksi penerimaan calon PNS, daftar anggota DPRD, bupati, perangkat desa dan jabatan lainnya.

SKCK terbitan dari Polda berfungsi untuk syarat pembuatan paspor, visa, dan sejenisnya ke luar negeri dan untuk daftar menjadi calon walikota, gubernur dan jajaran lainnya. Sedangkan SKCK yang diterbitkan oleh Polsek berguna untuk pindah alamat rumah, melanjutkan sekolah, melamar pekerjaan swasta dan pencalonan sekertaris desa.

Terakhir, SKCK yang diterbitkan oleh mabes polri berguna untuk mengadopsi anak jika pemohon seorang WNA, pencalonan presiden dan wakil presiden, penerbitan visa, ijin tinggal tetap di luar negeri, melanjutkan sekolah ke luar negeri dan beberapa lainnya.

Akibat surat ini hanya diterbitkan oleh kepolisian, maka pihak kepolisian menjadwalkan pelayanan pembuatan SKCK di kantor polisi bagian kecamatan maupun kabupaten. Biasanya jadwal pelayanan akan berbeda di setiap daerahnya berbeda.

Baca juga:  Cara Daftar SKCK Online Surabaya 2023, Tidak pake Ribet!

Postingan ini dapat membantu penjabaran Jam Pelayanan SKCK di beberapa daerah yang ada di Indonesia. Yuk sesuaikan jadwal anda.

Baca juga: Cara Legalisir SKCK

Jadwal Jam Pelayanan Pembuatan SKCK

Jam Pelayanan Pembuatan SKCK

Beberapa daerah memiliki Jam Pelayanan SKCK berbeda dengan daerah lainnya. Dikarenakan di Indonesia juga memiliki 3 waktu yang berbeda untuk beberapa provinsi.

Jam Pelayanan SKCK di WIB

WIB (Waktu Indonesia Barat) mencakup Aceh, Sumatera, Riau, Bangka Belitung, Jambi, Jawa, Jakarta, Yogyakarta, Kalimatan Barat, Kalimantan Timur dan beberapa daerah lainnya. Pada WIB ini pihak polsek maupun polsek akan melayani pembuatan SKCK pada hari:

  • Senin – jum’at pada pukul 08.00 hingga 15.00
  • Sabtu pukul 08.00 hingga 11.00 dengan jam istirahat pukul 12.00 sampai 13.00.

Jam Pelayanan SKCK di WITA

Sedangkan untuk WITA (Waktu Indonesia Tengah) mencakup daerah Kalimatan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara jam pelayanan pembuatan SKCK pada hari:

  • senin sampai kamis pada pukul 08.00 hingga 15.00
  • jum’at mulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan jam istirahat pukul 12.00 sampai 13.00.

Jam Pelayanan SKCK di WIT

Berbeda untuk WIT (Waktu Indonesia Timur) yang mana mencakup daerah Maluku dan Papua, jam pelayanan pembuatan SKCK pada hari:

  • senin sampai kamis pada pukul 08.00 sampai dengan 15.30
  • jum’at pukul 08.00 sampai dengan 16.00 dengan jam istirahat pukul 12.00 sampai 13.00.

Selain melayani secara online, pihak kepolisian juga melayani secara online yang dapat diakses secara 24 jam di website pihak kepolisian dengan alamat https://skck.polri.go.id/

Setelah mengetahui jam pelayanan pembuatan SKCK secara online maupun offline, siapkan berkas-berkas untuk syarat pembuatan SKCK yang harus dipenuhi dan siapkan pula biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000 dan untuk WNA dikenakan tarif Rp 60.000, biaya tersebut mengalami kenaikan sejak 6 januari 2017.

Baca juga:  Cara Buat SKCK Hari Sabtu, Bisa Nggak? Simak Jawabannya!

Bagi yang sudah memiliki SKCK namun masa berlakunya sudah habis, anda dapat memperpanjang SKCK dengan membawa beberapa persyaratan ke polres maupun polda pada jam pelayanan seperti diatas sesuai dengan daerah yang ditempati.

Nah, demikianlah pembahasan tentang Jam Pelayanan SKCK. Diharapkan postingan ini dapat membantu masyarakat yang akan membuat SKCK. Sekian dan Terimakasih. Selalu kunjungi blog tipkerja.com untuk mengetahui pembahasan-pembahasan lainnya mengenai info kerja.

Bagikan:

Tinggalkan komentar