SKCK merupakan dokumen yang sangat penting saat ini dan harus diurus secepatnya. Karena teman-teman akan membutuhkan surat ini untuk keperluan melamar pekerjaan, membuka izin usaha, mencari beasiswa, bahkan untuk menjadi pemimpin daerah. Tetapi SKCK online polresta Sidoarjo memberikan pelayanan ekstra sehingga teman-teman yang tinggal di sekitar Sidoarjo dapat mengajukan surat tersebut secara online.
Daftar SKCK Online Sidoarjo tentunya sangat membantu bagi teman-teman yang sangat sibuk ataupun sering bepergian ke luar kota. Walaupun demikian, aturlah waktu berkunjung dengan baik. Karena teman-teman tetap harus dapat ke Polres Sidoarjo untuk penyerahan dokumen persyaratan sekaligus pengambilan SKCK tersebut.
Syarat Pengajuan SKCK Online Polresta Sidoarjo
Sebelum melakukan pengajuan SKCK secara online di Polresta Sidoarjo, teman-teman harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen ini perlu dipersiapkan agar proses pengajuan SKCK menjadi lancar.
Pengajuan Perpanjangan SKCK
- Kode pendaftaran (setelah melakukan pengajuan secara online)
- Bukti transfer atau pembayaran (wajib ada bukti cetaknya)
- Fotokopi KTP (khusus Sidoarjo), KK, akta lahir atau ijazah
- Fotokopi passport (khusus untuk urusan ke luar negeri)
- Fotokopi SKCK lama
- Pas foto 4×6 dengan latar berwarna merah 3 lembar
Pengajuan SKCK Baru
Sedangkan untuk pengajuan SKCK baru, teman-teman harus mempersiapkan dokumen di bawah ini, yaitu:
- Fotokopi KTP, KK, Akta lahir/ ijazah (1 lembar)
- Fotokopi passport (khusus untuk luar negeri 1 lembar)
- Pas foto 4×6 latar berwarna merah (3 lembar)
- Kode pendaftaran online
- Bukti transfer
- Surat Pengantar Pembuatan SKCK (Jika diminta)
Cara Membuat SKCK Online Polresta Sidoarjo
Sebenarnya setiap warga Indonesia dapat menggunakan website skck.polri.go.id untuk melakukan pengajuan secara online. Namun, jika teman-teman dari Sidoarjo ingin langkah yang lebih praktis maka gunakanlah skckonline.polrestasidoarjo.com, karena web ini hanya berlaku sebagai bukti pendaftaran sehingga tidak perlu melakukan upload dokumen.
Setelah membuka web tersebut teman-teman bisa klik tombol pengajuan baru atau perpanjangan yang berada pada sisi kanan atas. Setelah itu teman-teman dapat mengikuti langkah berikut ini:
1. Melakukan Pendaftaran
Setelah klik salah satu tombol (perpanjangan ataupun baru), teman-teman akan melakukan pendaftaran untuk memperoleh password terlebih dahulu. Data yang diperlukan hanyalah NIK, setelah itu klik tombol daftar. Kemudian, akan muncul password berupa angka, simpanlah password tersebut karena penting untuk pengurusan SKCK.
2. Mengisi Keperluan SKCK
Pada tahap awal, teman-teman perlu memilih untuk apa SKCK tersebut diajukan. Karena, polsek atau polres memiliki kewenangan yang berbeda untuk SKCK dengan kebutuhan tertentu. Contohnya saja, untuk keperluan melamar pekerjaan dapat diajukan di polsek sedangkan untuk menjadi pejabat daerah setidaknya harus di polres.
Isilah semua data seperti jenis identitas yang digunakan. Jika memakai KTP maka input NIK. Selain itu nomor passport (jika punya) dan lainnya.
3. Isi Data Pribadi
Selanjutnya, isilah data pribadi berupa nama, nomor telepon yang masih aktif, pekerjaan, tanggal dan tempat lahir, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan dan status pernikahan. Cek kembali data yang di isi karena jika salah akan mengganggu proses pengajuan SKCK tersebut.
4. Ciri Fisik dan Alamat
Berikutnya isilah data ciri fisik seperti berat dan tinggi badan, bentuk wajah, warna kulit, tanda istimewa serta alamat yang sesuai di KTP. Teman-teman tidak perlu asal mengisi data ciri fisik karena terdapat pilihan di setiap bagiannya.
Setelah itu teman-teman harus isi alamat saat ini, usahakan untuk tetap berada di sekitar daerah Sidoarjo agar pengajuan SKCK online polresta Sidoarjo dapat berjalan lancar.
5. Data Keluarga
Langkah berikutnya adalah input data keluarga, mulai dari ayah, ibu dan saudara/i. Jika telah menikah maka tambahkanlah data suami ataupun istri. Data yang perlu di input adalah nama, umur, agama, kewarganegaraan, pekerjaan dan alamatnya saat ini.
6. Isi Data Hobi/ Kegemaran
Bagian ini mungkin sepele bagi sebagian orang. Namun, teman-teman tetap perlu mengisinya dengan baik karena akan berdampak pada pengajuan SKCK online polresta Sidoarjo nanti.
7. Data Pendidikan
Kemudian, teman-teman dapat mengisi data pendidikan mulai dari SD sampai dengan jenjang pendidikan terakhir (SMA, S1, S2 atau S3). Data yang di input sangat singkat seperti nama sekolah ata institusi serta tahun lulusnya saja.
8. Perkara Pidana Serta Pelanggaran
Selanjutnya, teman-teman harus mengisi data pelanggaran dan pidana yang pernah dilakukan. Bagian ini harap di isi dengan jujur karena pihak kepolisian pasti memiliki catatan kriminal setiap warga negara di Indonesia.
Terlebih di zaman modern saat ini, dimana integrasi data mudah sekali dilakukan sehingga seluruh kantor kepolisian di Indonesia dapat mengetahui data teman-teman dengan sangat mudah.
Jika tidak pernah maka tahapan ini dapat dilewati dengan mudah, asalkan klik pilihan “tidak” pada pertanyaan pertama di masing-masing pidana dan pelanggaran.
9. Cetak Kartu Pendaftaran
Setelah melewati berbagai tahapan sebelumnya, teman-teman akan memperoleh kartu pendaftaran seperti yang tertera pada gambar.
Perhatikan bagian yang dikotak merah, karena terdapat nomor rekening tujuan transfer untuk pengurusan SKCK sebesar Rp 30.000. Segera transfer, kemudian jagalah bukti transfernya sekaligus cetaklah kartu pendaftaran tersebut.
10. Riwayat Pengajuan
Bagian ini hanya menunjukkan riwayat pengajuan SKCK teman-teman. Status yang tertera menandakan bahwa pihak yang mengajukan SKCK belum datang ke polsek atau polres tujuan untuk pengambilan sidik jari. Oleh karena itu segerah datangi kantor polisi pilihan masing-masing.
Baca juga: Cara Perpanjang SKCK yang Sudah Mati 2 Tahun
11. Mengunjungi Kantor Polisi
Setelah melakukan pendaftaran secara online, teman-teman harus bawa semua berkas persyaratan ke kantor polisi pilihan. Jangan lupa untuk mengenakan pakaian yang sopan. Setelah itu kunjungi loket pembuatan SKCK dan serahkan semua persyaratan baik itu untuk pengajuan baru atau perpanjangan.
Pertanyaan tentang SKCK:
Kemudian teman-teman hanya perlu menunggu beberapa menit atau ke esokan hari (bergantung ramai atau tidaknya yang mengajukan SKCK ) dan SKCK sudah dapat dibawa pulang. Jangan lupa untuk fotokopi dan legalisir SKCK tersebut. Sedangkan berkas aslinya harap disimpan dengan baik karena dapat diperpanjang kembali di masa depan.