Daftar Grab Tanpa SKCK atau Menyusul, Apa Bisa?

Grab merupakan salah satu layanan transportasi online yang saat ini sedang menjadi primadona di masyarakat. Grab tidak hanya diminati oleh para penumpang langganan saja, namun menjadi driver Grab menjadi sasaran bagi orang yang sedang tidak memiliki pekerjaan maupun bagi orang yang sedang mencari pekerjaan sampingan.

Grab diminati oleh pelanggan karena caranya yang mudah untuk mengakses aplikasi yang digunakan saat mengorder Grab, dan driver Grab akan cepat melayani penumpangnya tersebut.

Keuntungan menjadi Driver Grab

daftar grab tanpa SKCK

Namun, sebelum Anda ingin bergabung menjadi pengemudi grab, ada baiknya mengerti apa saja keuntungan atau kelebihan mendaftar menjadi pengemudi Grab. Jangan sampai nanti ada penyesalan karena masyarakat Indonesia tidak mengerti keuntungan dari mendaftar di Grab.

Waktu kerja yang simpel adalah poin paling mendasar. Pemain bisa bekerja sesuai dengan waktu luang. Tidak ada aturan dalam waktu bekerja. Mana ada orang yang tidak mau bekerja seperti itu.

Bagaimana dari sisi pendapatan? Jangan ditanya lagi. Pengemudi Grab akan mendapatkan pundi pundi uang yang berlimpah. Selain dari hasil pesanan pelanggan, Grab memberikan bonus dan intensif yang cukup besar. Rata-rata dalam sehari pengemudi grab bisa mendapatkan uang 150 ribu sampai 250 ribu rupiah.

Nah ini adalah aspek yang menarik. Proses pendaftaran sangatlah mudah dan cepat. Calon mitra grab cukup membutuhkan waktu satu hari saja. Ini adalah kelebihan grab dibadingkan operator lainnya.

Informasi terkait:

Cara Mendaftar Menjadi Driver Grab

Syarat mendaftar sebagai mitra grab tidaklah sulit. Ini merupakan salah satu keuntungan yang bisa dirasakan oleh  calon pengemudi Grab. Calon pengemudi Grab cukup membawa beberapa dokumen sebagai syarat untuk mendaftarkan diri mereka.

Calon pengemudi grab tidak membutuhkan kepintaran atau ijazah yang tinggi. Syarat ini lah yang memudahkan siapapun bisa mendaftar sebagai mitra pengemudi grab. Syarat utama adalah calon penemudi grab memiliki sim A ataupun Sim C, tergantung dari jenis kendaraan.

Baca juga:  Sulit Mendapatkan Penumpang Ojol? Ini Masalah dan Solusinya!

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Mendaftar menjadi driver Grab memerlukan data diri dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya sebagai berikut:

  • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP harus sesuai dengan domisili Anda

  • Foto kopi Surat Ijin Mengemudi (SIM) A/B/B1/C

Bagi Anda yang ingin menjadi driver Grab harus memiliki SIM yang masih berlaku. Jika SIM yang Anda miliki sudah tidak berlaku lagi, Anda harus melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tersebut.

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

SKCK juga sering disebut dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Surat keterangan ini dikeluarkan oleh Polri yang menjelaskan orang tersebut sudah pernah terlibat dalam tindak pidana atau belum.

  • Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK)
  • Pas foto 4×6 sebanyak 6 lembar berlatar belakang warna polos
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak buta huruf
  • Memiliki smartphone Android yang memiliki sistem operasi minimal versi Lolipop 5.0 supaya mendukung pengunduhan aplikasi untuk driver Grab dan dituntut bisa mengoperasikan aplikasi tersebut.
  • Memiliki kendaraan yang sesuai dengan ketentuan, syarat tahun motor yang digunakan tahun 2022 ini maksimal dibuat pada tahun 2016. Masih layak pakai dan penumpangan harus merasa aman dan nyaman saat menumpanginya.

Akan tetapi, dari persyaratan di atas biasanya yang menjadi kendala mendaftar driver Grab yaitu tidak mempunyai atau sudah punya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun Anda tidak perlu khawatir mengenai hal tersebut.

Cara Daftar Grab Tanpa SKCK

Nah setelah mngetahui kemudahan dan keuntungan dari mendaftar calon pengemudi grab, kami akan menjawab pertanyaan yang sempat ditanyakan diawal, apakah bisa daftar tanpa skck?

Berdasar penjelasan tentang salah satu dokumen yang harus dipenuhi, skck adalah sebuah keharusan bagi setiap pengemudi grab. Grab memberikan toleransi selama 14 hari sejak pertama kali pendaftaran bagi setiap calon mitra pengemudi untuk membuat SKCK. SKCK adalah surat dari kepolisian yang memberitahukan bahwa seseorang belum pernah memiliki riwayat kejahatan. Grab butuh kepercayaan dari pengemudi tentang tingkah laku mereka.

Nah, skck adalah solusinya. Dengan waktu 14 hari, membuat SKCK adalah sebuah keharusan, jika tidak akun calon pengemudi akan dibekukan. Pasti hal tersebut akan merugikan diri sendiri. Pada intinya, pengemudi tidak bisa daftar tanpa skck, namun daftar grab SKCK menyusul sangat bisa.

Baca juga:  Trik Ampuh Cara Mencari Titik Spot Grabbike

Cara untuk membuat surat keterangan ini tidaklah sulit. Anda hanya diminta untuk menyiapkan beberapa berkas. Kemudian Anda harus melakukan dengan cara sebagai berikut:

Cara Membuat SKCK untuk Calon Driver Grab

daftar grab tanpa SKCK

Bagi calon driver Grab yang sudah mempunyai SKCK tetapi habis masa berlakunya, proses mengurus perpanjangan masa berlaku SKCK tersebut tidak sulit seperti pembuat pemula jika berkas dan foto yang diperlukan sudah tersedia. Di bawah persyaratan yang harus disiapkan untuk membuat SKCK bagi pemula:

  • Surat penghantar dari kelurahan atau balai desa
  • Foto kopi Surat Ijin Mengemudi (SIM)
  • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan domisili calon driver yang tertera pada surat penghantar dari kantor kelurahan atau balai desa
  • Foto kopi Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
  • Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar berlatar belakang warna merah
  • Kartu identitas sidik jari, untuk membuat kartu identitas sidik jari diperlukan beberapa persyaratan di antaranya:
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan pas foto ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar
  • Surat pengantar dari kelurahan sesuai domisili pemohon

Apabila calon driver Grab pernah membuat SKCK sebelumnya tetapi habis masa berlakunya, persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

  • Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang lama
  • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu identitas sidik jari
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar berlatar belakang berlakang warna merah

Jika semua persyaratan daftar grab sudah  berhasil Anda penuhi, calon driver Grab datang ke Polsek atau Polres pada hari kerja yaitu hari Senin-Jumat sekitar pukul 08.30-15.00. Setelah sampai di Polsek atau Polres, Anda langsung menuju ke loket pembuatan SKCK dengan memasukkan berkas persyaratan.

Lalu Anda diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan pihak Polsek atau Polres tersebut. Proses pembuatan SKCK tidak membutuhkan waktu lama, yang membuat proses menjadi lama yakni antriannya.

Selanjutnya

Anda akan diminta untuk mengambil sidik jari, Anda dimintai membayar biaya pengambilan sidik jari sebesar 5000 rupiah (biaya ini tergantung kebijakan Polsek atau Polres setempat).

Baca juga:  Ojek Online, Antara Lapangan Kerja Baru dan Masalah Baru

Setelah semua proses Anda lalui, Anda dimita untuk membayar biaya administrasi dan tunggulah beberapa menit untuk menunggu panggilan. Jika SKCK sudah jadi,maka SKCK langsung akan diberikan kepada Anda dan surat tersebut dapat digunakan untuk syarat pendfataran sebagai driver Grab.

Anda dapat segera melakukan pendaftaran maupun menyusulkan SKCK jika memang sudah melakukan pendaftaran sebelumnya namun belum ada lampiran SKCK. Tunggulah hingga pihak Grab memanggil Anda untuk memberi tindak kelanjutan dari pendaftaran diri Anda menjadi driver Grab.

Bisa Mendaftar Dari Website

daftar grab tanpa SKCK

Selain mendaftar di kantor Grab langsung, calon pengemudi Grab bisa mendaftarkan diri secara online melalui website baik di laptop atau gawai mereka. Grab memang salah satu penyedia jasa transportasi online yang memudahkan mitra mereka. Bagi calon pengemudi yang tidak sempat ke kantor Grab atau letak kantor Grab cukup jauh dari rumah, cukup menghubungkan perangkat ke Internet dan kunjungi situsnya.

Langkah pertama adalah dengan mengunjungi situs https://register.grab.com/id/. Calon pengemudi akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Pada halaman awal, ada enam koom yang harus diisi. Mulai dari nama, nomor handphone, alamat email, sampai jenis pengemudi adalah kolom yang harus diisi. Pastikan data yang diisi valid agar tidak ada proses yang harus diulang. Bagaimana? Mudah bukan?

Rekomendasi artikel:

Penutup

Dengan demikian telah dijelaskan bahwa mendaftar menjadi driver Grab akan tetapi belum memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap bisa dilakukan. Namun, pihak Grab hanya memberi kebijakan selama 14 hari untuk pendaftar driver Grab menyusulkan SKCK tersebut. Jika dalam waktu 14 hari SKCK belum diserahkan, makan akan dihapus akun pendaftar.

Bagikan:

20 pemikiran pada “Daftar Grab Tanpa SKCK atau Menyusul, Apa Bisa?”

  1. Smua dokumen lengkap, cuma ektp aja foto n tanda tangan ada bagian yg buram. Lalu disuruh buat surat resi ktp

    Balas
  2. Kalau daftar grabcar pake mobil sendiri tapi madih atas nama orang lain bisa ga ya kak?
    Tolong infonya ya kank.

    Balas
  3. saya sudah daftar via web dan sudah dapat undangan dari grab, tapi KK asli saya ada dikampung apa masih bisa dilanjutkan tanpa KK asli?

    Balas

Tinggalkan komentar