Menjadi seorang pengemudi ojek online alias ojol membuat Anda harus mematuhi peraturan yang ada. Misalkan saja bergabung sebagai ojol di Grab atau Gojek, Anda wajib memahami aturan kerja antara yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Tak heran kalau perusahaan sekelas Grab sampai merilis daftar sanksi pelanggaran mitra GrabCar supaya menjadi pelajaran penting para ojol.
Namun meskipun daftar sanksi pelanggaran mitra GrabCar sudah ditulis secara terperinci, masih ada saja mitra pengemudi yang nekat melakukan pelanggaran. Grab sendiri memang memberlakukan hukuman yang tidak langsung, di mana awalnya mereka akan memberi peringatan hingga akhirnya yang terparah adalah suspend akun.
Bagi seorang ojol, suspend akun adalah hukuman paling berat dalam daftar sanksi pelanggaran mitra GrabCar karena itu bisa membuat mereka kehilangan penghasilan. Kenapa begitu? Lantaran setiap ojol yang akunnya di-suspend, tidak akan menerima orderan. Untuk membuka kembali akunnya, mereka harus berkunjung ke kantor Grab terdekat.
Baca juga:
- Bagaimana Solusi Daftar Grab Ditolak atau Gagal, Ini Jawabannya!
- Cara mengetahui daerah rama order Grab
- Melihat penilaian penumpang Grab, apa bisa?
Karena bisa merugikan itulah, Anda sebagai pengemudi GrabCar jelas harus waspada dan taat pada aturan. Supaya bisa menjalankan profesi dengan tenang, Anda harus tahu poin-poin penting dalam sanksi pelanggaran kode etik Grab. Setelah tahu, tentu menjalankan pekerjaan sebagai pengemudi GrabCar bisa dijalankan dengan lebih nyaman.
Inilah Daftar Sanksi Pelanggaran Mitra GrabCar
Tak bisa dimungkiri memang bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun saja, perkembangan perusahaan transportasi online memang begitu menggembirakan. Sebagai salah satu perusahaan terbesar di Indonesia, Grab bahkan sudah memiliki jutaan mitra pengemudi di seluruh Tanah Air. Menyediakan berbagai layanan, GrabCar termasuk yang sangat disukai oleh masyarakat Indonesia.
Tingginya jumlah pengemudi GrabCar itulah yang akhirnya membuat persaingan di antara ojol semakin ketat. Hal ini akhirnya memicu berbagai kecurangan tanpa mempedulikan sanksi pelanggaran kode etik GrabCar yang sudah dirumuskan oleh Grab. Nah, bagi Anda yang saat ini menjadi seorang pengemudi GrabCar, beberapa jenis pelanggaran dan sanksi-nya ini layak diperhatikan:
-
Pelanggaran Ringan
Kasus informasi pengemudi salah termasuk dalam pelanggaran ringan. Contohnya seperti plat nomor dan jenis kendaraan berbeda antara yang digunakan serta yang terdaftar dalam aplikasi Grab. Begitu pula ketika ojol tak bisa dihubungi oleh penumpang karena nomor HP tak sesuai juga dianggap pelanggaran ringan pula.
Grab juga akan memberikan sanksi jika pengemudi tidak berpenampilan sopan serta tak menjaga kebersihan kendaraan entah bau tak sedap atau merokok. Dalam daftar sanksi pelanggaran mitra GrabCar, para pelaku pelanggaran ringan akan memperoleh peringatan hingga dua kali. Namun jika sampai melakukan kesalahan serupa hingga tiga kali, bisa diputuskan hubungan kemitraannya.
-
Pelanggaran Berat
Untuk jenis pelanggaran berat, ada tiga kategori utama. Pertama adalah terkait dengan keamanan penumpang seperti melakukan aksi kekerasan verbal/fisik hingga pelecehan seksual sampai perbedaan identitas pengemudi. Lalu kedua adalah mengenai sikap berkendara termasuk sopir GrabCar yang doyan ngebut, mengendarai ugal-ugalan hingga melanggar rambu lalu lintas atau mabuk.
Sementara kategori ketiga dalam jenis pelanggaran berat adalah menaikkan tarif secara sepihak. Ketiga kategori dalam pelanggaran berat ini sama-sama langsung mendapat sanksi non aktif sementara dari Grab, meskipun baru sekali melakukannya. Jika mereka ketahuan melakukannya lagi, Grab tidak segan untuk memecat mereka sebagai mitra GrabCar.
-
Praktek Kecurangan
Pada dasarnya seluruh bentuk kecurangan dalam daftar sanksi pelanggaran mitra GrabCar sudah diatur secara terperinci yakni pemotongan insentif. Insentif yang dipotong sesuai dengan Zona Warna setiap mitra GrabCar seperti Zona Merah akan dikenai potongan insenif 30% saat melakukan aksi curang. Kalau kecurangan berulang, jelas bisa dihentikan sebagai mitra GrabCar.
Beberapa jenis kecurangan yang akan mendapatkan sanksi pelanggaran Grab seperti menekan tombol MULAI pada aplikasi GrabDriver padahal belum/tidak menjemput penumpang. Begitu pula dengan membatalkan orderan, melakukan orderan fiktif, memanipulasi sistem Grab hingga memakai aplikasi ilegal seperti Fake GPS termasuk aksi curang.
Bisa dibilang kalau praktek kecurangan termasuk hal yang paling banyak dilakukan ojol. Padahal meskipun sanksi pelanggaran kode etik GrabCar sudah sangat jelas diatur, banyak pengemudi nekat melakukannya. Alasan utama mereka berani bertindak curang adalah karena keinginan untuk memperoleh order sebanyak mungkin. Tak heran inilah pemicu fenomena Opik dan Tuyul.
Jika Anda tak tahu, Opik alias Order Fiktif dan Tuyul termasuk dua aksi yang sangat merugikan pelaku ojol. Kedua hal ini dilakukan ojol-ojol curang di mana mereka memanfaatkan aplikasi ilegal supaya orderan terus masuk tanpa harus menjemput konsumen. Grab pun jelas merugi karena mereka membayar insentif ke pengemudi yang sama sekali tidak bekerja.
-
Tindak Pidana
Berbeda dengan jenis-jenis pelanggaran sebelumnya, mitra GrabCar yang melakukan tindak pidana akan langsung mendapat hukuman berat. Dalam saksi pelanggaran kode etik Grab di website mereka, para pelaku tindak pidana akan langsung dipecat alias dihentikan kemitraannya di Grab. Karena tindakan kriminal mereka jelas mencoreng nama baik dan merugikan perusahaan Grab.
Dalam daftar sanksi pelanggaran mitra GrabCar, tindak kriminal yang masuk dalam kategori ini adalah seluruh aksi pidana yang bertentangan dengan UU hukum di Indonesia. Misalkan saja aksi kejahatan berat seperti kekerasan, penganiayaan, pelecehan, pencurian hingga pembunuhan terhadap penumpang baik selama perjalanan atau setelahnya.
Bukan cuma itu saja, pengemudi yang ketahuan melakukan provokasi alias mengajak ojol lain untuk melakukan aksi yang merugikan Grab seperi aksi anarkis atau razia juga bakal bisa dipecat langsung. Bahkan mereka yang menyalahgunakan akun pengemudi Grab seperti jual-beli, akan diputus bersalah oleh Grab dan mendapatkan sanksi pelanggaran kode etik Grab yang berat.
Tahapan Grab Dalam Menjatuhkan Hukuman
Sebagai perusahaan transportasi online yang sangat besar dan sudah tersebar hingga kawasan Asia Tenggara, Grab memang menegakkan daftar sanksi pelanggaran mitra GrabCar dengan cukup tegas. Mereka bahkan tak segan untuk mengawasi dan menindaklanjuti segala aksi pelanggaran hingga kecurangan yang dilakukan para pengemudi.
Untuk itulah Anda sebagai seorang mitra GrabCar, tidak bisa menganggap remeh aturan yang sudah ditetapkan oleh Grab. Menghargai para penumpang jelas menjadi hal yang wajib dilakukan. Karena setiap pelanggaran yang dilakukan bisa memperoleh sanksi mulai dari penangguhan/penghapusan insentif, denda, pemecatan sebagai mitra GrabCar sampai dipidana ke jalur hukum.
Berikut ini adalah tahapan sanksi pelanggaran Grab yang akan terjadi pada seorang mitra GrabCar:
-
Peringatan Lewat SMS
Jika Anda melakukan pelanggaran pertama, Grab akan memberikan peringatan melalui SMS. Biasanya hal ini terjadi jika seorang mitra ketahuan melakukan pelanggaran ringan dan kecurangan. Dalam SMS itu, Grab akan meminta mitra untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kewajiban menaatai Kode Etik Mitra Pengemudi.
-
SMS Kedua
Jika seorang ojol ketahuan melakukan pelanggaran ringan/curang lainnya, akan kembali diberi SMS. Namun jika sudah sampai tiga kali, Grab akan langsung menghapus skema insentif selama sehari usai menerima SMS. Skema insentif yang terhapus jelas merugikan karena seluruh pekerjaan Anda akan sia-sia karena bonus tidak bisa dicairkan.
-
Penghapusan Insentif
Bagi para ojol yang sudah melakukan pelanggaran ringan/kecurangan dan memperoleh SMS, tapi di kemudian hari mengulangi, Grab akan memberi peringatan SMS berisi penghapusan insentif selama tiga hari. Dalam daftar sanksi pelanggaran mitra GrabCar, penghapusan insentif ini bisa berlangsung sampai lima hari tergantung kuantitas dan jenis pelanggaran ringan/kecurangan.
-
Pemanggilan
Untuk mereka yang berulang kali beraksi curang, melakukan pelanggaran ringan hingga berat, Grab akan langsung memanggil ojol bersangkutan. Ojol yang bermasalah akan diminta datang melakukan wawancara di kantor operasional Grab masing-masing kota.
-
Putus Kemitraan
Jika tahapan nomor 1-4 sudah dilakukan tapi si pengemudi masih melanggar, Grab akan langsung mengambil aksi sepihak dengan memutuskannya sebagai mitra pengemudi.
-
Pecat Langsung Untuk Pelaku Pidana
Tahapan nomor 1-5 tidak akan berlaku bagi mereka yang melakukan aksi pidana. Seperti yang disebutkan dalam daftar sanksi pelanggaran mitra GrabCar, para pelaku tindak pidana yang melakukan aksi kejahatan berat langsung dipecat. Di mana tindak kriminal mereka akan diserahkan sepenuhnya oleh Grab ke pihak kepolisian dan menerima hukuman sesuai dengan kesalahan mereka.
Tentu menjadi sebuah kerugian jika Anda sudah berangkat dari rumah dan tiba-tiba akun tak bisa digunakan hanya karena tak sengaja melanggar kode etik Grab, bukan? Untuk itulah sebagai pengemudi bertanggung jawab, Anda wajib memahami daftar sanksi pelanggaran mitra GrabCar. Semakin paham aturan, jelas kegiatan memburu orderan bakal makin nyaman, tenang dan lancar.