Grab merupakan jasa penyedia transportasi online yang berpusat di negara Singapura hingga akhirnya masuk ke Indonesia. Pada mulanya kantor Grab hanya terdapat di kota-kota besar Indonesia saja. Namun, seiring dengan perkembangannya kini sudah hadir di berbagai kota di seluruh Indonesia, kini sudah terdapat kantor Grab Jogja.
Syarat Pendaftaran Grab di Jogja
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar sebagai mitra Grab. Persyaratan ini berlaku untuk mitra yang ingin mendaftar sebagai GrabBike ataupun GrabCar.
1. Syarat Umum
Karena saat ini sudah terdapat kantor pusat di Indonesia, maka persyaratan wajibnya adalah WNI. Mitra wajib sehat jasmani ataupun rohaninya dan dibuktikan dengan surat dokter. Disisi lain juga harus bisa membaca huruf, bagaimana cara menggunakan ponsel yang benar.
Tujuannya adalah agar nanti ketika bekerja bisa optimal. Batas minimal seseorang diperbolehkan mendaftar sebagai mitra adalah 22 tahun dan maksimal adalah 55 tahun.
2. Usia Kendaraan
Bagi yang mendaftar sebagai mitra GrabCar, usia mobilnya minimal sudah 5 tahun. Jika mendaftar di tahun 2019, batas maksimal tahun pembuatan mobil adalah tahun 2013. Jenis mobil yang boleh didaftarkan diantaranya adalah Family Car dan City Car.
Sedangkan untuk pendaftaran mitra GrabBike, usia kendaraan maksimal 6-7 tahun. Adapun batas tahun pembuatan motor adalah rentang tahun 2011-2013 saja. Jenis transmisi mobil maupun motor boleh matic ataupun manual.
3. Kondisi Kendaraan
Kondisi kendaraan untuk mobil wajib lulus uji KIR kendaraan. Mobil yang didaftarkan bukanlah mobil hasil variasi. Untuk kondisi kendaraan motor sendiri setidaknya masih layak berjalan dengan baik. Dilarang menggunakan motor hasil modifikasi ketika mendaftar maupun bekerja nantinya, karena dapat mengganggu kenyamanan customer.
4. Kebutuhan Ponsel
Masing-masing mitra GrabBike maupun GrabCar wajib memiliki ponsel android sendiri. HP Android yang bisa digunakan minimal memiliki RAM sebesar 1 GB atau 2 GB. Tujuannya adalah agar dalam bekerja nanti ponsel tidak terlalu lambat dan bisa menurunkan performa driver. Persiapkan juga uang sebesar 100 ribu rupiah untuk digunakan sebagai top up di kantor Grab Jogja.
5. Lolos Test
Seperti halnya ujian dalam pembuatan SIM. Ketika mendaftar sebagai mitra Grab, nantinya akan dilakukan test riding guna mengetahui apakah orang tersebut layak sebagai driver yang benar atau tidak. Nantinya juga akan diberikan training dalam waktu yang singkat untuk pelayanan terhadap customer.
Kelengkapan Dokumen yang Harus Dibawa
Sebelum mengunjungi kantor Grab Jogja, calon mitra wajib melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan mendaftar. Kelengkapan dokumen berikut ini tidaklah terlalu sulit didapatkan. Apa sajakah itu?
1. KTP dan KK
Setiap orang pastinya memiliki KTP dan KK bukan? Kedua dokumen ini wajib dibawa ketika hendak melakukan pendaftaran. Cukup dengan membawa fotocopynya saja. Ini berlaku untuk calon mitra GrabBike maupun GrabCar. Apabila KTP tersebut merupakan KTP luar kota, maka buatlah surat keterangan domisili.
2. STNK dan SKCK
Bawalah STNK kendaraan yang masih berlaku yang ingin didaftarkan. Jangan lupa juga untuk membawa SKCK yang masih berlaku. Pengurusan SKCK bisa didapatkan dengan mengunjungi kantor kepolisian terkait. Untuk penggunaan pendaftaran biasanya bisa didapatkan dengan mengunjungi kantor Polsek yang ada di daerah domisili.
3. SIM
Persyaratan dokumen ini wajib hukumnya bagi calon mitra Grab. Bagi pendaftar mitra GrabBike, wajib melampirkan fotocopy SIM C yang masih berlaku. Sedangkan untuk mitra GrabCar melampirkan fotocopy SIM B1 atau SIM A. Jika SIM tersebut berasal dari luar kota, bisa menggunakan dokumen pendukung seperti kartu domisili.
4. Surat Dokter dan Surat Keterangan Asuransi Kendaraan
Sebagai bukti bahwa mitra tersebut sehat secara jasmani dan rohani, maka wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. Surat tersebut bisa didapatkan di instansi kesehatan dibawah naungan pemerintah. Selain itu, wajib untuk melampirkan surat KIR dari dokter mata.
Mitra yang mendaftar wajib memiliki surat keterangan asuransi kendaraan. Ini bertujuan agar masih ada jaminan dari asuransi kendaraan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
5. Terdaftar di Koperasi Badan Hukum
Mulai tahun 2017 silam, Grab memberlakukan aturan baru bagi mitra GrabCar. Aturan tersebut adalah mendaftarkan diri di salah satu koperasi berbadan hukum yang sudah bekerjasama dengan Grab. Calon mitra wajib memberikan identitas diri secara lengkap pada badan hukum terkait. Setiap minggunya, masing-masing mitra wajib membayar keanggotaan sebesar Rp. 25.000,00 kepada badan tersebut.
Alamat Kantor Grab Jogja
Setelah yakin telah memenuhi persyaratan di atas dan juga sudah melengkapi kebutuhan dokumen yang harus dibawa. Calon mitra bisa membawa seluruh berkas tersebut ke kantor Grab Jogja. Kantor tersebut beralamat di daerah Maguwoharjo, tepatnya di Jl. Ringroad Utara No 108, Sleman, Yogyakarta. Mitra bisa mengunjungi pada jam kerja, yaitu Senin-Jumat pada pukul 09.00-17.00 WIB.
Kl mau daftar jd driver grab gmna cara nya?
Saya sudah daftar dari 2016 gk pernah di terima cuman di abaikan terus menerus.