Pangkat, Golongan dan Jabatan PNS Terbaru, Makin Mantap!

Apabila anda ingin berprofesi sebagai PNS, maka ada baiknya untuk mengenali pangkat, golongan, dan jabatan PNS di 2020. Berdasarkan peraturan sebelumnya pada PP No. 15 Tahun 2019, pangkat, golongan dan jabatan PNS telah disederhanakan. Lalu apa saja pangkat, golongan, dan jabatan PNS di 2020? Mari kita simak ulasan berikut.

Pangkat, Golongan dan Jabatan PNS Terbaru

Sudah menjadi rahasia umum bahwa besaran gaji yang diterima PNS selalu menggiurkan. Namun, penerimaan gaji yang diterima masing-masing pegawai akan berbeda dari satu pegawai dengan pegawai lainnya. Meskipun mereka berada di golongan dan pangkat yang sama, belum tentu gaji yang diterima akan sama pula. Mengapa demikian? Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan pangkat, golongan, dan jabatan PNS yang diemban masing-masing pegawai berbeda-beda.

Baca juga: Daftar Lengkap Gaji PNS 2020, Semua Jenjang Pangkat dan Pendidikan!

Pangkat, Golongan, dan Jabatan PNS Lama vs Baru

Berdasarkan peraturan pemerintah PP No 7 Tahun 1977, pangkat, golongan, dan jabatan PNS dibedakan berdasarkan masa kerja dan golongan. Sejak tahun 1967, peraturan tersebut telah mengalami banyak sekali perubahan hingga saat ini. Terakhir kali, presiden Jokowi bahkan telah meminta pemerintah untuk memangkas golongan PNS.

Pada pangkat, golongan, dan jabatan PNS versi lama pemerintah masih menerima para calon PNS dengan pendidika terakhir di SD dan SMP. Lain halnya dengan prubahan pada versi baru sampai dengan 2020 ini. Pemerintah telah meniadakan untuk kualifikasi dari pendidikan SD dan SMP yang seharusnya menempati golongan I.

Peniadaan kualifikasi tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan sudah melalui penelaahan yang sempurna. Pemerintah sepertinya menginginkan potensi masyarakat dari kualifikasi pendidikan dari jenjang yang lebih tinggi untuk memperbaiki kinerja pemerintah. Selama ini telah diketahui bahwa perintah berusaha memperbaiki kinerja mereka dari berbagai sektor demi kepentingan publik.

Kendati demikian, bukan berarti untuk golongan I yang telah ada ditiadakan. Mereka masih tetap menjalankan fungsi pekerjaannya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga masa pensiun tiba.

Baca juga:  Rekomendasi Magang Data Analyst 2023, Info Gaji & Syaratnya
Nama PangkatGolonganRuang Gaji Pokok
Golongan IV (Pembina)
Pembina UtamaIVE Rp     3.593.100
Pembina Utama MadyaIVD Rp     3.477.200
Pembina Utama MudaIVC Rp     3.307.300
Pembina Tingkat IIVB Rp     3.173.100
PembinaIVA Rp     3.044.300
Golongan III (Penata)
Penata Tingkat IIIID Rp     2.781.800
PenataIIIC Rp     2.802.300
Penata Muda Tingkat IIIIB Rp     2.688.500
Penata MudaIIIA Rp     2.579.400
Golongan II (Pengatur)
Pengatur Tingkat IIID Rp     2.399.200
PengaturIIC Rp     2.301.800
Pengatur Muda Tingkat IIIB Rp     2.208.400
Pengatur MudaIIA Rp     2.022.200
Golongan I (Juru)
Juru Tingkat IID Rp     1.851.500
JuruIC Rp     1.776.600
Juru Muda Tingkat IIB Rp     1.704.500
Juru MudaIA Rp     1.560.100

Dengan adanya pemangkasan pangkat, golongan dan jabatan PNS terbaru, calon PNS nanti mayoritas akan dihuni generasi muda dengan kualifikasi pendidikan minimal S1-D4 sederajat. Para millenial ini akan mengisi jabatan pada pangkat Jabatan Pengawas atau Jabatan Administrator. Para PNS yang dulunya ada di golongan IVA-IVB akan memperoleh pangkat JA, JF-5 sampai JA, JF-15.

Untuk PNS yang dulunya minimal di golongan IVC atau Eselon I dan II berhak duduk di Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). JPT Pratama setara dengan Eselon II dan JPT Madya setara Eselon I. Untuk pangkat golongan PNS tertinggi yakni JPT Utama hanya boleh diisi oleh mereka-mereka yang menjadi Kepala/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Baca juga: Bakal Naik? Inilah Struktur dan Skema Gaji PNS 2020 Terbaru!

Untuk gaji pokoknya sendiri, akan menggunakan sistem pangkat, golongan dan jabatan PNS terbaru berikut ini:

Pangkat dan jabatan PNS

 

Simulasi Gaji Berdasarkan Pangkat Golongan PNS 2020

Berdasarkan perubahan adanya wacana pemangkasan jabatan PNS, bukan berarti gaji mereka akan berkurang. Dengan adanya pemangkasan ini, justru gaji PNS akan naik berdasarkan pangkat, jabatan, dan golongan PNS di 2020.

Peningkatan gaji ini dihitung dengan sistem merit yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sesuai UU ASN No.5 Tahun 2014. Gaji pokok  berdasarkan beban dan risiko pekerjaan. Di mana berdasarkan pangkat golongan PNS tahun 2020, penghasilan terendah pada kelompok Jabatan Pelaksana yakni Rp 3,255 juta/bulan lebih besar daripada dulu saat golongan II yakni Rp 2.022 juta.

Baca juga:  Rasanya Kerja Sebagai Captain Outlet D' brontos Cafe, Ini Pengalamanku!

Berikut terdapat contoh kisaran penerimaan gaji PNS di suatu Puskesmas di Yogyakarta untuk golongan II dan III yang telah diterima sejak Januari 2020. Gaji tersebut telah mengalami kenaikan dibandingkan dengan gaji di tahun 2019.

No.JABATANGOLONGANGAJIJASPEL
1KASUBAGIII Rp       4.298.800 Rp       2.500.000
2STAFFIII Rp       3.787.600 Rp       2.500.000
3STAFFII Rp       3.050.000 Rp       1.800.000
4DOKTERIII Rp       5.025.000 Rp       2.700.000
5BIDANIII Rp       3.787.600 Rp       2.300.000
6BIDANII Rp       3.450.600 Rp       2.000.000
7PERAWATIII Rp       3.787.600 Rp       2.300.000
8PERAWATII Rp       3.450.600 Rp       2.000.000
9STAFF LABIII Rp       3.787.600 Rp       2.300.000

Selain contoh di atas, kenaikan gaji juga dirasakan oleh para Staf Ahli Gubernur yang dulu masuk golongan IVD. Mereka berhak atas gaji pokok bulanan sebesar Rp 5.661.810. Nantinya dalam struktur setelah adanya pemangkasan jabatan pada gaji PNS terbaru, Staf Ahli Gubernur akan memperoleh pangkat JPT Pratama atau JPT-VI dengan kisaran gaji sebesar Rp 30. 843.622/bulan.

Baca juga: Golongan PNS 2020 dan Gajinya, Ternyata Begini Faktanya!

Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan Daerah

Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa gaji pokok PNS di 2020 tidak mengalami kenaikan. Meskipun demikian, kenaikan fokus pada tunjangan dan gaji ke 13 yang mereka dapatkan di 2020. Tunjangan yang paling signifikan dalam kenaikannya adalah tunjangan kemahalan daerah.

Tunjangan kemahalan diterima masing-masing PNS berdasarkan penempatan kerja PNS di tiap-tiap daerah. Mengingat setiap daerah memiliki pendapatan perkapita yang berbeda-beda, maka tunjangan yang diberikan juga akan berbeda.

No.ProvinsiIndeks Kemahalan Daerah ProvinsiNo.ProvinsiIndeks Kemahalan Daerah Provinsi
1Nangroe Aceh D51.1018Nusa Tenggara Barat4.42
2Sumatra Utara28.5119Nusa Tenggara Timur0.00
3Sumatra Barat28.0320Kalimantan Barat23.16
4Riau49.3721Kalimantan Selatan48.64
5Kepualauan Riau55.4922Kalimantan Timur54.25
6Jambi35.4923Kalimantan Tengah46.61
7Sumatra Selatan57.5524Kalimantan Utara55.29
8Bangka Belitung67.5325Maluku25.79
9Bengkulu13.2626Maluku Utara18.88
10Lampung24.9127Gorontalo33.16
11Jawa Barat60.7828Sulawesi Utara71.84
12DKI Jakarta123.4229Sulawesi Tenggara31.31
13Banten26.4530Sulawesi Tengah18.05
14Jawa Tengah35.6831Sulawesi Barat32.35
15D.I.Yogyakarta10.8532Sulawesi Selatan60.78
16Jawa Timur119.3633Papua75.58
17Bali28.1934Papua Barat55.29
Baca juga:  Apa Itu Inventory Control Staff Dan Tugasnya?

Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukota Indonesia dipandang punya beban hidup terbesar di Tanah Air sehingga Tunjangan Kemahalan Daerah-nya tertinggi yakni mencapai 117,54% dari gaji pokok. Sementara provinsi dengan beban hidup terendah adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni 0%. Sehingga para PNS yang ditempatkan di NTT, cuma berhak atas gaji pokok dan tunjangan kinerja saja.

Dari tabel yang ada bisa disimpulkan bahwa meskipun memiliki jabatan yang sama, namun penghasilannya berbeda. Misalkan saja Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah jelas punya total penghasilan bulanan jauh lebih besar daripada Staf Ahli Gubernur Jawa Barat. Karena dalam pangkat golongan PNS terbaru, kedua JPT VI ini memiliki Tunjangan Kemahalan Daerah berbeda.

Dengan adanya pengkinian pangkat, golongan, dan jabatan PNS tersebut, tidak heran profesi sebagai PNS masih menjadi primadona di Indonesia. Apalagi semakin tahun perubahan yang terjadi sangat jelas perbedaannya dari tahun-tahun sebelumnya. Meskipun mengikuti seleksi PNS dibilang sulit, masih banyak peminat yang tidak putus asa untuk mencobanya.

Bagikan:

Tinggalkan komentar