8 Cara Daftar SKCK Online Sidoarjo Terbaru, Cepat Jadi!

Daftar SKCK online Sidoarjo saat ini dapat dilakukan dengan sangat mudah. Teman-teman dapat memilih untuk menggunakan web SKCK polri ataupun web SKCK online Sidoarjo. Keduanya memiliki keunggulan tersendiri, namun untuk teman-teman asal Sidoarjo disarankan untuk memakai website yang kedua karena pilihannya lebih sedikit sehingga lebih mudah digunakan dan hemat waktu.

Walaupun mudah digunakan, tentunya terdapat beberapa orang yang kesulitan bagaimana daftar SKCK online Sidoarjo dengan benar. Oleh karena itu, teman-teman dapat mengikuti langkah-langkah dibawah ini agar proses pengajuan SKCK menjadi lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

8 Cara Daftar SKCK Online Sidoarjo Terbaru

Jika telah membuka website skck online Sidoarjo, maka teman-teman dapat melihat tampilan seperti dibawah ini. Untuk melakukan pengajuan, teman-teman harus klik daftar baru ataupun perpanjangan (jika sudah pernah mengajukan sebelumnya).

SKCK
SKCK Online Sidoarjo

Setelah klik buat baru, teman-teman harus melakukan pendaftaran dengan input NIK masing-masing. Setelah diproses, akan muncul password yang berguna bagi teman-teman yang ingin melakukan perpanjangan SKCK dimasa depan.

SKCK
Pendaftaran NIK

Setelah melakukan hal tersebut, teman-teman dapat melakukan pengajuan SKCK secara online untuk daerah Sidoarjo. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Memilih Keperluan SKCK dan Tingkat Kewenangan Kantor Kepolisian

SKCK
Pilihan Keperluan SKCK

Pada halaman pertama teman-teman harus mengisi beberapa hal seperti keperluan pengajuan SKCK beserta tingkat kewenangannya, jenis identitas pengajuan serta nomornya. Untuk keperluan terdapat banyak pilihan di dalamnya, sehingga teman-teman hanya perlu memilih yang sesuai dan sistem akan bekerja secara otomatis memilih ke tingkat kewenangan kantor polisi yang sesuai.

2. Data Pribadi

SKCK
Data Pribadi

Pada halaman yang sama, teman-teman harus mengisi data pribadi pihak yang mengajukan pembuatan SKCK. Jadi, siapapun dapat mendaftarkan orang lain asalkan memiliki informasi yang dibutuhkan. Adapun data yang dibutuhkan adalah nama, nomor hp, pekerjaan, tempat serta tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan dan lainnya.

Baca juga:  Masa Berlaku SKCK Berapa Lama? Simak Disini Penjelasannya!

Pastikan untuk memeriksa bagian ini dengan cermat. Karena sering ditemukan kesalahan input data sehingga menyebabkan isi SKCK yang teman-teman ajukan nanti menjadi tidak sesuai.

Yang perlu diketahui mengenai SKCK:

3. Ciri Fisik dan Alamat

SKCK
SKCK
Ciri Fisik dan Alamat

Selanjutnya adalah mengisi data ciri fisik pihak yang mengajukan SKCK secara mendetail. Data yang perlu di isi seperti berat badan, tinggi badan, bentuk wajah, warna kulit, tanda istimewa, dan lainnya. Jangan lupa untuk mengisi alamat teman-teman sesuai dengan KTP yang dimiliki.

Perlu diketahui bahwa website ini digunakan untuk memudahkan warga yang memiliki KTP Sidoarjo. Jadi, teman-teman yang tidak memiliki KTP Sidoarjo dianjurkan untuk menggunakan website SKCK polri. Kemudian, teman-teman isi kembali alamat saat ini, jika sesuai dengan alamat KTP maka klik tanda di atas dan sistem akan menyesuaikan secara otomatis. Lalu, klik tombol lanjutkan untuk masuk ke halaman berikutnya.

4. Data Keluarga

SKCK
Data Keluarga

Pada halaman kedua, teman-teman harus mengisi data keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, saudara/i, suami dan istri (bagi yang telah menikah). Untuk menambahkan data keluarga teman-teman klik “tambah data keluarga” kemudian isi nama, usia, pekerjaan, umur, kewarganegaraan serta alamatnya dengan lengkap.

5. Kegemaran

SKCK
Kegemaran atau Hobi

Pada halaman yang sama, teman-teman harus mengisi data hobi ataupun kegemaran. Walaupun terdengar sepele, data ini bersifat wajib karena pengajuan SKCK teman-teman tidak akan dilanjutkan jika bagian ini tidak di isi. Jadi, isilah walaupun hanya satu atau seadanya.

6. Data Pendidikan

SKCK
Data Pendidikan

Kemudian teman-teman harus input data pendidikan yang pernah dimiliki selama ini. Oleh karena itu, data pendidikan yang di input mulai dari yang paling dasar (SD) sampai dengan yang paling tinggi. Jangan lupa untuk isi nama sekolah atau universitasnya serta tahun lulus masing-masing.

Baca juga:  Cara Mengisi Formulir SKCK Agar Diterima Petugas Kepolisian

Setelah selesai, cek kembali data tersebut. Kemudian, teman-teman dapat menekan tombol “lanjut” untuk masuk ke halaman berikutnya.

7. Pelanggaran dan Perkara Pidana

SKCK
Pidana dan Pelanggaran

Pada halaman ketiga daftar SKCK online Sidoarjo, teman-teman hanya perlu mengisikan data pelanggaran serta pidana hukum yang pernah dialami. Jika tidak pernah maka pilih opsi “tidak” pada masing-masing pertanyaan dan langsung klik “proses” yang ada di bawah. Namun, jika pernah maka isilah dengan jujur karena pihak kepolisian pasti memiliki data kriminal yang pernah dilakukan setiap warga Indonesia.

8. Kartu Pendaftaran

SKCK
Kartu Pendaftaran

Setelah melewati semua langkah sebelumnya, teman-teman akan memperoleh kartu pendaftaran yang dilengkapi dengan identitas pihak yang mengajukan, keperluan SKCK, barcode serta nomor rekening untuk pembayaran SKCK. Perlu diketahui biaya pengajuan SKCK sebesar Rp 30.000 hanya untuk WNI, sedangkan WNA sebesar Rp 60.000.

Persyaratan Dokumen

SKCK
Syarat dan Ketentuan

Setelah melakukan pendaftaran secara online, teman-teman harus mempersiapkan berbagai dokumen dan hal lainnya sesuai dengan yang tertera pada gambar di atas. Karena itu, kartu pendaftaran tersebut harus dicetak, begitu juga dengan bukti transfer harus disimpan dengan baik karena berfungsi sebagai bukti pembayaran.

Memperoleh SKCK

SKCK
SKCK

Proses daftar SKCK online Sidoarjo berikutnya adalah mengunjungi kantor polisi pilihan masing-masing sambil membawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Simpan berkas tersebut dalam map agar rapi dan memudahkan teman-teman dan petugas nantinya. Jangan lupa untuk memakai pakaian yang rapi dan sopan ketika akan berkunjung.

Teman-teman hanya perlu menunggu beberapa menit untuk memperoleh SKCK baru sekaligus dicap dengan jari masing-masing. Fotokopilah SKCK ini dan legalisir di kantor kepolisian yang sama. SKCK aslinya harap disimpan untuk keperluan perpanjangan di masa depan ketika dibutuhkan.

Bagikan:

Tinggalkan komentar