Besaran Gaji Advokat Berdasarkan Firma dan Pengalaman Kerja

Advokat termasuk pekerjaan yang banyak dicari oleh para lulusan hukum. Sebab dalam sebuah persidangan selalu dibutuhkan seorang advokat atau pengacara untuk mendampingi seseorang yang terjerat kasus hukum.

Meskipun saat ini pengacara identik dengan kehidupan yang glamor, namun benarkah pengacara mendapatkan gaji yang besar? Yuk, simak pembahasan mengenai gaji advokat terbaru di bawah ini.

Sekilas tentang Advokat

gaji advokat
Ilustrasi advokat. (Klik Legal)

Advokat adalah seorang ahli hukum yang bertugas untuk mendampingi klien agar mendapatkan haknya ketika menjalani proses hukum. Ketika berada di persidangan, advokat diberikan kebebasan mengeluarkan pendapat dan pernyataan untuk membela kliennya asal sesuai dengan kode etik dan perundang-undangan.

Tak hanya itu saja, advokat juga berkewajiban untuk menjaga rahasia terkait informasi klien. Jadi advokat tidak berhak memberikan informasi klien kepada siapapun dengan alasan apapun.

Gaji Advokat Berdasarkan Firma yang Menaungi

Advokat sedang memberikan konsultasi hukum (Value Consult)
Advokat sedang memberikan konsultasi hukum. (Value Consult)

Berdasarkan Kongres Advokat Indonesia diperoleh kisaran besarnya gaji advokat, diantaranya adalah :

1. Law firm terafiliasi asing

Gaji pengacara Indonesia yang berada di posisi junior-mid associate menerima gaji antara Rp300 – Rp600 juta. Pengacara dengan posisi associate mendapatkan gaji sekitar Rp700 juta – Rp1,3 miliar.

Untuk pengacara yang sudah mencapai posisi senior associate akan mendapatkan gaji minimal Rp1,3 miliar dan maksimal Rp1,5 miliar. Terakhir, posisi yang mendapatkan gaji paling tinggi yakni pengacara di posisi partner. Pengacara tersebut akan mendapatkan Rp1,8 – 2,4 miliar.

2. Law firm tak terafiliasi asing

Nominal ini merupakan gaji advokat yang bekerja di firma yang tidak bekerja sama dengan firma luar negeri. Untuk posisi pengacara associate mendapatkan gaji sekitar Rp400 juta – Rp650 juta.

Baca juga:  Gaji Pegawai Bank BNI 2024 untuk Semua Jabatan

Bagi pengacara yang berada di posisi senior associate menerima gaji mulai dari Rp500 juta – Rp1 miliar. Sedangkan untuk pengacara di level partner mendapatkan gaji mulai dari Rp900 juta – Rp1,8 miliar.

Itulah besarnya gaji advokat, namun nominal tersebut bukan angka yang pasti. Karena biasanya advokat akan digaji sesuai dengan kesepakatannya dengan klien.

Gaji Advokat Berdasarkan Lamanya Bekerja

Suasana persidangan di pengadilan (Biskom)
Suasana persidangan di pengadilan. (Biskom)

Advokat juga dapat menerima gaji sesuai dengan lamanya bekerja, berikut ini penjelasan nominal gajinya yaitu :

1. Advokat magang

Gaji advokat magang berkisar antara Rp2 juta – Rp3 juta setiap bulannya. Advokat magang ini merupakan mahasiswa tingkat akhir yang sedang menempuh mata studi KKN. 

2. Advokat muda

Advokat muda merupakan advokat fresh graduate yang dapat menerima gaji sekitar Rp7 juta – Rp15 juta per bulan. Selain itu, gaji tersebut juga sesuai dengan kemampuan advokat masing-masing, seperti kemampuan bahasa, izin praktik, brevet yang dimiliki, dan lain sebagainya.

3. Advokat profesional

Jam terbang advokat profesional sudah cukup tinggi sehingga namanya cukup terkenal di kalangan advokat dan banyak orang. Gaji yang diperoleh sekitar Rp20 juta setiap bulannya. Nominal ini pun masih bisa berubah sesuai dengan jumlah kasus yang ditangani.

Meskipun nominal gaji advokat sangat menggiurkan, namun berdasarkan PP No. 83 Tahun 2008 seorang advokat berkewajiban membantu secara hukum bagi masyarakat yang tidak mampu. Bantuan hukum tersebut diberikan tanpa pungutan biaya. 

Tugas Pengacara

gaji advokat
Advokat sedang menjawab pertanyaan publik. (Kompas)

Dalam upaya mendampingi klien, pengacara memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab, diantaranya adalah :

  1. Melakukan wawancara pada klien dan memberikan nasihat hukum yang sesuai dengan kasus yang dihadapi.
  2. Melakukan penelitian dan persiapan persidangan.
  3. Menghadirkan klien saat persidangan berlangsung.
  4. Menjadi wakil klien dalam persidangan, pertanyaan publik, dan arbitrase.
  5. Menulis bukti dan pembelaan tertulis jika menangani kasus hukum perdata.
  6. Melakukan negosiasi dengan pihak-pihak tertentu.
  7. Mempertanyakan saksi.
Baca juga:  Apakah Pinjol Legal Sebar Data? Begini Penjelasan Hukumnya

Cara Menjadi Advokat

Setelah lulus dari pendidikan universitas, Anda tidak serta merta bisa menjadi seorang advokat. Anda perlu mengambil Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) terlebih dahulu. Kemudian Anda juga harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh organisasi advokat.

Apabila berhasil, Anda harus magang di kantor advokat selama 2 tahun. Lalu pengangkatan advokat minimal berusia 25 tahun.

Demikian pembahasan mengenai gaji advokat yang memiliki nominal berbeda-beda baik secara jabatan, lama bekerja maupun firma yang menaungi. Apabila Anda ingin menjadi advokat, tingkatkan kemampuan dan jam terbang Anda. Semoga artikel ini bermanfaat!

Bagikan:

Tinggalkan komentar