Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024

Pegadaian adalah salah satu perusahan BUMN yang bergerak di bidang gadai. Melalui pegadaian, Anda bisa meminjam dana dengan cara menggadaikan barang berharga, seperti BPKB kendaraan bermotor, alat elek tronik, alat pertanian, dan lain-lain.

Salah satu produk yang ditawarkan oleh pegadaian adalah Gadai Sertifikat (tanah ataupun rumah). Melalui Gadai Sertifikat rumah di Pegadaian, Anda bisa mendapatkan pinjaman dana besar dalam waktu yang singkat.

Sebelum menjadikan sertifikat rumah Anda sebagai jaminan di pegadaian, Anda dapat melihat info tabel angsuran gadai sertifikat rumah di pegadaian beserta syarat-syaratnya di bawah ini.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Syarat Umum

Anda harus memenuhi beberapa syarat untuk menjadi nasabah di pegadaian. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelum mengajukan pinjaman di pegadaian:

  • Membawa KTP, KK, PBB, IMB untuk UP lebih dari 50 juta, dan Surat Keterangan Usaha untuk pelaku usaha
  • Saat pengajuan berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  • Bagi petani, disyaratkan telah bertani minimal 2 tahun dan memperoleh penghasilan rutin
  • Bagi pengusaha mikro, telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun dan sesuai dengan syariat dan sah secara hukum
  • Bagi karyawan minimal telah bekerja selama 1 tahun, karyawan internal Pegadaian minimal 0 tahun, memiliki surat keterangan sebagai karyawan dan bagi TNI/POLRI memili surat izin atasan langsung
  • Bagi pensiunan, memiliki penghasilan tetap setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya
  • Memiliki izin praktek kerja dan telah berjalan selama 1 tahun untuk profesional formal, seperti dokter dan pengacara
  • Untuk profesional non formal seperti driver ojek online disyaratkan tinggal di rumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal dua tahun.
Baca juga:  Tabel Pinjaman BRI Ceria 2024 : Bunga & Simulasi

Syarat Jaminan Sertifikat Rumah

Untuk jaminan tanah dan rumah atau tempat usaha syaratnya adalah:

  • Sertifikat tanah dan rumah yang asli.
  • Memiliki IMB.
  • Bukti pembayaran PBB terakhir.
  • Lebar jalan di depan bangunan minimal bisa dimasuki kendaraan roda dua.
  • Jarak bangunan dari SUTET minimal 20 meter.
  • Bukan daerah banjir dalam rentang waktu dua tahun terakhir.
  • Bukan jalur hijau.
  • Tanah dan bangunan tidak dalam sengketa hukum.

Syarat Pinjaman Dana

Selain itu, Anda juga harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Pegadaian mengenai pinjaman dana, yaitu:

  • Anda bisa meminjam dana mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 5.000.000.000.
  • Maksimal jangka waktu peminjaman dana adalah 4 bulan.
  • Anda bisa memperpanjang waktu peminjaman dengan membayar bunga sebesar 0,75% per hari.
  • Anda akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 125.000.

Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian

tabel angsuran gadai sertifikat rumah di pegadaian

Setelah Anda memenuhi syarat-syarat tersebut Anda bisa melakukan hal ini untuk langkah selanjutnya:

  1. Datang ke pegadaian dengan membawa marhun (agunan)
  2. Tim mikro dari pegadaian akan memverifikasi berkas dan melakukan survey lokasi
  3. Tim mikro menyetujui besaran marhun bih (pinjaman)
  4. Marhun bin (pinjaman) diterima oleh nasabah secara tunai ataupun transfer.

Skema Angsuran Pegadaian

Pegadaian memiliki pola angsuran yang variatif. Berikut ini pola angsuran di pegadaian tergantung dari jangka waktu dan biaya jasa (mu’nah) per bulan yang bisa Anda pilih.

  • Pola angsuran reguler dengan jangka waktu 12, 18, 24, 36, 48, 60 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 0,70% x taksiran
  • Pola angsuran fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 3 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 1,28% x taksiran
  • Pola angsuran fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 4 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 1,29% x taksiran
  • Pola angsuran fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 6 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 1,31% x taksiran
  • Pola angsuran berkala 3 bulan dengan jangka waktu 12, 24, 36 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 0,82% x taksiran
  • Pola angsuran berkala 4 bulan dengan jangka waktu 12, 24, 36 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 0,88% x taksiran
  • Pola angsuran berkala 6 bulan dengan jangka waktu 12, 24, 36 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 1% x taksiran.
Baca juga:  Apakah Limit Kredit Akulaku Harus Dibayar Jika Tidak Digunakan?

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Jika Anda masih bingung mengenai pola angsuran di atas, Anda dapat melihat tabel angsuran gadai sertifikat rumah di pegadaian 2024 berikut ini sebagai acuan.

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian dibawah 10 Juta

Berikut adalah tabel pinjaman di pegadaian dengan jaminan sertifikat rumah dengan plafond dibawah 10 juta dengan cicilan mulai dari 12 – 36 bulan.

Plafon12 Bulan18 Bulan24 Bulan36 Bulan
1.000.00093.40065.50051.70037.800
2.000.000186.700131.200103.40075.600
3.000.000280.100196.700155.100113.400
4.000.000373.400262.300206.700151.200
5.000.000466.700327.800258.400188.900
6.000.000560.100393.400310.100226.700
7.000.000653.400458.900361.700264.500
8.000.000746.700524.500413.400302.300
9.000.000840.100590.100465.100340.100
10.000.000933.400655.600516.700377.800

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 10 – 50 Juta

Berikut adalah tabel pinjaman di pegadaian dengan jaminan sertifikat rumah dengan plafond 15 sampai 50 juta dengan cicilan mulai dari 18 – 48 bulan.

Plafon18 Bulan24 Bulan36 Bulan48 Bulan
15.000.000983.400775.100466.700476.100
20.000.0001.311.2001.033.400755.600634.800
25.000.0001.638.9001.291.700944.500793.500
30.000.0001.966.7001.550.1001.133.400952.200
35.000.0002.294.5001.808.4001.322.3001.110.900
40.000.0002.622.3002.066.7001.511.2001.269.600
45.000.0002.950.1002.325.1001.700.1001.428.300
50.000.0003.277.8002.583.4001.888.9001.587.000

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 50 – 100 Juta

Berikut adalah tabel pinjaman di pegadaian dengan jaminan sertifikat rumah dengan plafond 51 sampai 100 juta dengan cicilan 24 – 60 bulan.

Plafon24 Bulan36 Bulan48 Bulan60 Bulan
51.000.0002.635.1001.926.7001.618.8001.360.100
55.000.0002.841.7002.077.8001.745.7001.466.700
60.000.0003.100.1002.266.7001.904.4001.600.100
65.000.0003.358.4002.455.6002.063.1001.733.400
70.000.0003.616.7002.644.5002.221.8001.866.700
75.000.0003.875.1002.833.4002.380.5002.000.100
80.000.0004.133.4003.022.3002.539.2002.133.400
85.000.0005.391.7003.211.2002.697.9002.266.700
90.000.0004.650.1003.400.1002.856.6002.400.100
100.000.0005.166.7003.777.8003.174.0002.666.700

Itulah tabel angsuran gadai sertifikat rumah di pegadaian. Setelah ini, Anda harus mengetahui keunggulan dan risiko menggadaikan seritifkat rumah di pegadaian.

Baca juga:  Tabel KTA Mandiri 2024 Plafon 10 Juta Hingga 1 Milyar

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian diatas 100 Juta

Plafon12 Bulan24 Bulan36 Bulan48 Bulan60 Bulan
100.000.0009.833.3335.666.6674.277.7783.583.3333.166.667
150.000.00014.750.0008.500.0006.416.6675.375.0004.750.000
200.000.00019.666.66711.333.3338.555.5567.166.6676.333.333
250.000.00024.583.33314.166.66710.694.4448.958.3337.916.667
300.000.00029.500.00017.000.00012.833.33310.750.0009.500.000
350.000.00034.416.66719.833.33314.972.22212.541.66711.083.333
400.000.00039.333.33322.666.66717.111.11114.333.33312.666.667
450.000.00044.250.00025.500.00019.250.00016.125.00014.250.000
500.000.00049.166.66728.333.33321.388.88917.916.66715.833.333
550.000.00054.083.33331.166.66723.527.77819.708.33317.416.667
600.000.00059.000.00034.000.00025.666.66721.500.00019.000.000
650.000.00063.916.66736.833.33327.805.55623.291.66720.583.333
700.000.00068.833.33339.666.66729.944.44425.083.33322.166.667
750.000.00073.750.00042.500.00032.083.33326.875.00023.750.000
800.000.00078.666.66745.333.33334.222.22228.666.66725.333.333
850.000.00083.583.33348.166.66736.361.11130.458.33326.916.667
900.000.00088.500.00051.000.00038.500.00032.250.00028.500.000
950.000.00093.416.66753.833.33340.638.88934.041.66730.083.333
1.000.000.00098.333.33356.666.66742.777.77835.833.33331.666.667

Baca juga: Tabel Angsuran Gadai HP di Pegadaian

Keunggulan dan Risiko Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Untuk memahami keunggulan dan resikonya simak pengalaman gadai sertifikat rumah di Pegadaian.

Keunggulan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Setelah mengatehui tabel angsuran gadai sertifikat rumah di pegadaian, Anda harus mengetahui keunggulan yang bisa menjadi alasan kuat bagi Anda untuk menggadaikan sertifikat rumah.

  1. Pegadaian memiliki banyak kantor yang tersebar di mana-mana. Anda akan mudah menemukan kantor cabangnya
  2. Anda tidak perlu takut dengan adanya penipuan karena pegadaian sudah berpengalaman mengurus keperluan nasabah dengan profesional selama puluhan tahun dan terpercaya
  3. Proses pengajuan di pegadaian terbilang cepat
  4. Anda tidak perlu menjual rumah untuk mendapatkan pinjaman dana. Cukup dengan sertifikat rumah ataupun tanah sebagai jaminan, pegadaian akan memberikan Anda pinjaman. Akan tetapi, sertifikat yang ditahan di pegadaian akan kembali pada Anda jika Anda bisa membayar pinjaman sesuai dengan ketentuan yang telah ada dan berhasil melunasi seluruh pinjaman Anda
  5. Pegadaian membebankan bunga yang terbilang rendah kepada nasabahnya
  6. Mudah mengajukan penambahan pinjaman. Silahkan cek cara menambah pinjaman di Pegadaian.

Risiko Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Ketika Anda memilih untuk menggadaikan sertifikat rumah di pegadaian, Anda harus bersiap menanggung risikonya. Berikut ini beberapa risiko yang harus Anda pertimbangkan.

  1. Sertifikat rumah atau tanah yang Anda jadikan sebagai jaminan akan ditahan sampai Anda melunasi seluruh pinjaman
  2. Ketika Anda gagal melunasi pinjaman sesuai dengan perjanjian awal, maka rumah Anda bisa disita
  3. Tidak semua pengajuan pinjaman di pegadaian diterima. Bisa jadi pengajuan pinjaman Anda ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Jadi, itulah panduan yang bisa Anda jadikan acuan sebelum menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian. Pahami betul syarat, pola dan tabel angsuran gadai sertifikat rumah di pegadaian, serta risiko yang bisa terjadi sebelum Anda melakukan gadai.

Bagikan:

Tinggalkan komentar