Beberapa bulan ini pemohon SKCK meningkat tiga kali lipat dari bulan sebelumnya. Pemohon rela mengantri panjang untuk pembuatan SKCK. Surat ini sangat penting bagi beberapa orang seperti fresh graduation atau remaja yang baru lulus SMA. Karena itu, cara membuat SKCK itu wajib untuk dipahami.
Pasalnya surat ini menjadi salah satu persyaratan utama pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), pendaftaran akademi kemiliteran, dan pendaftaran perguruan tinggi. Selain itu. SKCK memiliki banyak fungsi penting lainnya.
Sekarang ini, beberapa aktivitas dapat diakses secara online sehingga tidak perlu ribet keluar rumah untuk membayar atau mendaftar sesuatu. Mengetahui hal tersebut, berbagai instansi pemerintah ikut serta memberikan pelayanan secara online yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus segala sesuatunya. Salah satu hasilnya adalah cara buat skck yang sudah bisa dilakukan secara online , dimanapun dan kapanpun (jika ada jaringan internet ya).
Tidak biasa daftar online? Ini Cara daftar langsung di kantor (offline)
Cara Membuat SKCK Online Tahun 2020 Dengan Cepat
- Mengunjungi website resmi SKCK dan mendaftar. Ini adalah langkah paling awal jika anda ingin mendaftar SKCK secara online
- Memilih keperluan pembuatan SKCK. Akan ada beberapa pilihan, dan anda bisa memilih pembuatan SKCK sesuai keperluan
- Mengisi Data Pribadi Pemohon. Identitas pribadi dari pemohon yang valid
- Mengisi Data Keluarga Pemohon. Selain pribadi, data keluarga juga dibutuhkan
- Mengisi Riwayat Pendidikan Pemohon. Lata belakang pendidikan yang valid
- Menjawab Pertanyaan Mengenai Perkara Pidana Pemohon. Ini yang harus bisa dipertanggung jawabkan
- Mengisi Ciri-Ciri Fisik dan Sidik Jari Pemohon. Ini yang membuat pendaftaran SKCK berbeda
- Mengisi Lampiran. Ada lampiran yang harus anda isi
- Mengisi Keterangan. Selain lampiran, keterangan tambahan juga dibutuhkan
- Mencentang Penyataan Kebenaran Data Diri Pemohon. Segala data yang telah diisi harus betul adanya
- Mendapatkan Resi Pendaftaran. Setelah daftar SKCK online, anda akan memperoleh resi untuk dibawa ke kantor polisi
- Mengambil SKCK di Kantor Polisi. Ambil SKCK yang sudah jadi dengan membawa resi dan beberapa dokumen
Itulah sekilas mengenai cara buat SKCK secara online di website resmi SKCK polri. Untuk lebih lengkap dan detail nya – disertai gambar panduan, silahkan baca satu per satu langkahnya di bawah ini:
1. Membuka Laman Milik Kepolisian
Laman milik kepolisian berfungsi untuk mempermudah pemohon untuk pembuatan SKCK, selain itu dilaman tersebut terdapat persyaratan membuat SKCK bagi WNI dan WNA dan fungsi SKCK yang diterbitkan oleh polsek, polres, polda, dan Mabes Polri.
Pemohon dapat membuka alamat website untuk mengajukan SKCK di https://skck.polri.go.id/, sebelumnya persiapkan terlebih dahulu
- pas foto berukuran 4×6
- scan KTP(Kartu Tanda Penduduk)
- scan paspor, scan KK (Kartu Keluarga)
- scan akte kelahiran
- scan sidik jari.
2. Memilih / Klik ‘Form Pendaftaran’
Pemohon dapat memilih menu Form Pendaftaran yang terletak di pojok kanan atas. Setelah itu, laman akan menunjukkan keperluan pengajuan SKCK dan kantor polisi yang akan memproses cetakkan SKCK.
3. Memilih keperluan pembuatan SKCK dan Metode Pembayaran
Misalnya disini, pemohon akan mengajukan SKCK untuk pendaftaran PNS. Maka pemohon dapat memilih ‘POLRES – MENDAFTAR PNS’, setelah itu pemohon dapat mengisi alamat rumah pemohon secara detail dan rinci.
Selanjutnya, pemohon dapat memilih metode pembayaran melalui briva atau transfer melalui ATM dan secara tunai saat mengambil SKCK di kantor polisi. Kemudian pilih menu selanjutnya untuk diarahkan ke pengisian formulir data pribadi pemohon.
4. Mengisi Data Pribadi Pemohon
Sebaiknya pemohon mengisi data pribadi sesuai dengan KTP. Keselarasan data akan memudahkan anda untuk mengajukan SKCK. Contohnya alamat rumah pemohon harus sama dengan KTP yang dimiliki.
Data pribadi yang perlu diisi mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, kewarganegaraan, alamat rumah secara lengkap, dan nomor identitas yang tertera di KTP/E-KTP/SIM/KK. Jangan lupa mengunggah pas foto berukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah.
5. Mengisi Data Keluarga Pemohon
Data keluarga yang dimaksud adalah data orang tua mulai dari nama lengkap ayah dan ibu, jenis pekerjaan orang tua, umur orang tua, agama orang tua, alamat orang tua, kewarganegaraan orang tua, nama lengkap saudara kandung/tiri, umur saudara kandung/tiri, agama saudara kandung/tiri, dan alamat saudara kandung/tiri. Data tersebut untuk pemohon yang belum kawin.
Sedangkan yang sudah menikah ditambahi data diri suami/istri, seperti nama lengkap suami/istri, umur suami/istri, agama suami/istri, kewarganegaraan suami/istri, pekerjaan suami/istri, dan alamat suami/istri.
6. Mengisi Riwayat Pendidikan Pemohon
Riwayat pendidikan berisikan pendidikan yang pernah dijalani selama hidup mulai dari SD hingga SMA dan universitas bagi yang pernah melanjutkan ke perguruan negeri. Lengkapilah mulai dari nama sekolah/instansi, provinsi sekolah/instansi, kabupaten sekolah/instansi dan tahun kelulusan.
7. Menjawab Pertanyaan Mengenai Perkara Pidana Pemohon
Halaman selanjutnya menunjukkan pertanyaan tersangkut perkara pidana dan pelanggaran yang pernah dialami pemohon seperti kasus tilang, kasus pencurian, atau tindak pidana lainnya. Selain itu pemohon diharapkan menuliskan tindak lanjut dari kasus tersebut, bagi pemohon yang pernah tersangkut kasus pelanggaran atau pidana.
8. Mengisi Ciri-Ciri Fisik dan Sidik Jari Pemohon
Dilaman ini pemohon diharapkan untuk mengisi ciri-ciri fisik mulai dari rambut, bentuk wajah, warna kulit, tinggi badan, berat badan, tanda istimewa yang dimiliki dan rumus sidik jari. Setelah itu pilih menu ‘selanjutnya’ yang diarahkan ke pengisian lampiran.
9. Mengisi Lampiran
Pengisian lampiran berupa pengunggahan scan KTP, scan paspor, scan KK , scan akte kelahiran, dan scan sidik jari. Pastikan jenis dokumen sesuai dengan yang diinginkan laman. Misalnya scan KTP berupa jpg maka unggahan harus berupa jpg juga.
10. Mengisi Keterangan
Laman ini berisi informasi lain-lain seperti negara yang pernah dikunjungi, hobi yang digemari, dan nomor telepon yang mudah dihubungi. Sedangkan, jika pemohon berkewarganegaraan asing maka perlu mengisi nama sponsor, perusahaan yang merekomdasikan dan lembaga terkait, alamat, No. Telp, dan jenis usaha.
11. Mencentang Penyataan Kebenaran Data Diri Pemohon
Langkah selanjutnya adalah menyetujui bahwa data yang dikirimkan merupakan data asli pemohon dan tidak dibuat-buat. Data yang dimasukkan dapat dipertanggungjawabkan. Pemohon dapat mencentang pernyataan kebenaran dan memilih menu ‘Proses’
Wajib baca artikel tentang SKCK:
- Bisa Ngga Bikin SKCK Tanpa Akta Kelahiran? Ini Jawabannya!
- Cara Mengisi Formulir SKCK Agar Diterima Petugas
12. Mendapatkan Resi Pendaftaran
Pemohon akan mendapatkan No. Resi Pendaftaran yang akan digunakan untuk pengambilan SKCK yang sudah di cetak di kantor polisi yang dituju. Misalnya diawal tadi pemohon memilih ‘POLRES – MENDAFTAR PNS’ pemohon dapat datang di polres terdekat.
13. Mengambil SKCK di Kantor Polisi
Pengambilan SKCK hanya dengan menunjukkan No. Resi yang telah didapatkan ke petugas dan KTP asli. Ketahui jam pelayanan SKCK yah! Setelah itu, SKCK pun sudah didapatkan.
Nah mudah bukan, bagi anda yang akan melakukan permohonan SKCK secara online sebaiknya menyiapkan persyaratan terlebih dahulu. Sekian dan Terimakasih. Selalu kunjungi blog tipkerja.com untuk mengetahui pembahasan-pembahasan lainnya mengenai info kerja.