Daftar Go Car Tanpa SKCK, Apa Bisa?

Daftar Go Car Tanpa SKCK – Go Car merupakan salah satu jasa transportasi yang banyak digandrungi masyarakat saat ini. Hampir semua kalangan masyarakat Indonesia mengetahui jasa transportasi yang satu ini. Tarif yang ditawarkan Go Car sangat terjangkau. Selain itu, Go Car juga menyediakan fasilitas yang sangat memadai.

Fasilitas yang tersedia di dalam pelayanan maupun fasilitas yang tersedia pada mobil sebagai alat transportasinya adalah pelayanannya secara online sehingga memudahkan Anda untuk memesan Go Car kapan dan di mana pun Anda berada, ada Air Conditioner (AC) di dalam mobil tersebut yang tidak membuat penumpang merasa kepanasan walaupun suhu di luar panas, musik yang mengiringi sepanjang perjalanan, dan masih banyak lagi fasilitas yang disediakan oleh pihak Go Car.

Daftar go car tanpa skck

Go Car diminati pelanggan karena mudah untuk diakses kapan saja dan di mana saja calon penumpang berada. Karena Go Car tidak mangkal di tempat tertentu, Go Car dapat diorder secara online. Sehingga jika ada orderan pihak dari driver Go Car yang akan menghampiri pihak pemesan.

Baca juga:

  • Syarat Mobil Go Car Tahun 2017 dan 2018
  • Sistem Bagi Hasil Go Car? Yakin ini Fair?
  • Syarat Tahun Mobil Go Car, Ini Penjelasannya!

Bukan hanya digemari oleh pelanggan saja, Go Car juga digemari banyak orang yang sedang mencari pekejaan pokok maupun pekerjaan sampingan. Hal ini dikarenakan menjadi mitra driver Go Car penghasilannya sangat layak untuk kebutuhan sehari-hari.

Syarat mendaftar driver go car

Persyaratan menjadi driver Go Car pun tidak sulit, Anda hanya diminta mengumpulkan data diri dan beberapa hal yang harus Anda miliki, di antaranya sebagai berikut:

  • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Foto kopi KTP penting untuk mengetahui data diri calon driver Go Car. Supaya tidak terjadi penipuan atau tindak kejahatan yang mencemarkan nama baik pihak Go Car.

  • Foto kopi Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Foto kopi SIM A atau SIM B yang harus dikumpulkan sesuai dengan ketentuan pihak Go Car. SIM pada persyaratan ini berguna untuk tanda bukti bahwa driver telah memenuhi syarat sebagai pengguna jalan yang resmi dan telah memenuhi peraturan lalu lintas.

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Surat keterangan SKCK yang satu ini sangat penting bagi orang yang ingin melamar pekerjaan. Karena di dalam surat ini tertera cacatan dari pihak kepolisian bahwa orang tersebut sudah pernah melakukan tindak kriminal atau belum. Jika di dalam surat ini pelamar driver Go Car dinyatakan sudah pernah melakukan tindakan kriminal, maka pihak Go Car tidak akan menerima orang itu menjadi mitra driver Go Car.

Baca juga:  Kenapa Orderan Gojek Sekarang Jadi Sepi? Ini Penyebab dan Solusinya!

Semua ini disebabkan rasa ketidakpercayaan pihak Go Car kepada pelamar apabila suatu saat akan melakukan kembali tindak kejahatan yang pernah dilakukannya kepada pelanggan. Ini akan mencemarkan nama baik pihak Go Car dan sangat merugikan karena kurangnya kepercayaan pelanggan terhadap pihak Go Car. Dan pelanggan tidak akan merasa aman lagi saat menggunakan jasa transportasi Go Car yang telah dihantui rasa ketakutan.

  • Foto kopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Foto kopi STNK penting juga bagi pihak Go Car untuk mempertimbangkan apakah orang yang mendaftar menjadi mitra Go Car tersebut kendaraannya layak digunakan atau tidak. Sebab pada surat ini terdapat tahun pembuatan kendaraan tersebut dan pihak Go Car sudah menentukan syarat tahun mobil yang dapat digunakan untuk alat transportasinya. Mobil yang dapat didaftarkan sebagai alat transportasi Go Car tahun 2018, maksimal dibuat pada tahun 2008. Syarat tahun mobil yang boleh digunakan akan berubah seiring berjalannya waktu, pihak Go Car mempunyai kebijakan sendiri tentang masalah ini. Serta saat ditumpangi penumpang merasa aman dan nyaman.

  • Memiliki kendaraan yang sesuai dengan kriteria

Kendaraan atau mobil yang dimiliki calon driver Go Car harus sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan pihak perusahaan. Mobilnya tidak boleh jadul, maksimal mobil yang diproduksi tahun 2008 dan masih layak pakai.

  • Memiliki smartphone Android yang sistem operasinya KitKat 4.4

Menjadi driver Go Car harus mempunyai smartphone minimal jenis ini agar mendukung pengunduhan aplikasi yang digunakan untuk bekerja menjadi driver Go Car. Driver pun dituntut untuk bisa mengoperasikan aplikasi ini.

  • Usia maksimal driver Go Car 55 tahun

Usia 55 tahun menjadi syarat maksimal usia bagi driver Go Car. Sebab orang yang usianaya sudah melewat itu, biasanya sudah pelupa dan sering kurang konsentrasi saat mengendarai mobil. Hal itu tidak hanya membahayakan driver, tetapi penumpang pun akan menjadi korban kurang konsentrasinya seorang driver.

Baca juga:  Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Gojek dengan Mudah

Bagaimana dengan SKCK? Apa bisa daftar tanpa nya?

Dari persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi tersebut biasanya calon driver Go Car tidak memenuhi persyaratan yaitu belum memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau sudah habis masa berlakunya surat ini. Namun jangan khawatir buat Anda yang ingin mendaftar menjadi mitra Go Car akan tetapi belum mempunyai SKCK, maka SKCK tersebut dapat Anda susulkan.

Dengan syarat hanya selang beberapa hari sejak Anda mendaftar pekerjaan di perusahaan Go Car tersebut, SKCK harus disusulkan. Anda dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu sambil menunggu proses pembuatan SKCK. Pembuatan SKCK tidak memerlukan waktu yang lama, proses yang harus dilakukan juga tidak terlalu rumit. Di bawah ini akan dijelaskan cara membuat SKCK bagi pemula dan cara memperpanjang masa berlaku SKCK bagi Anda yang sudah memilikinya tetapi sudah habis masa berlakunya.

Cara membuat SKCK bagi pemula:

  • Lengkapi data diri yang diperlukan, seperti:
  • Surat penghantar dari kelurahan atau balai desa tempat Anda tinggal
  • Foto kopi Surat Ijin Mengemudi (SIM)
  • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto kopi Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
  • Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto 4×6
  • Kartu identitas sidik jari, untuk membuat kartu identitas sidik jari diperlukan beberapa persyaratan, di antaranya:
    • Pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar dan pas foto ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar
    • Surat pengantar dari kelurahan sesuai domisili.
  • Meminta surat penghantar ke kantor kelurahan atau balai desa. Walaupun tidak semua kantor polisi meminta untuk menyerahkan surat pengantar ini. Namun untuk mengantisipasinya, sebaiknya Anda meminta surat penghantar ini terlebih dahulu.
  • Kemudian Anda daftar untuk melakukan kode sidik jari kali pertama di Polres yang ada di sekitar tempat tinggal Anda.
  • Jika sudah sampai di Polsek atau Polres, langsung saja menuju ke loket pendaftran dan Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.
  • Selanjutnya Anda akan dimintai untuk pengambilan kode sidik jari. Dalam proses ini Anda kan diminta untuk membayar biayanya sebesar 5000 rupiah atau sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak Polsek atau Polres tersebut.
  • Setelah semua proses Anda lalui, tunggulah beberapa waktu sampai nama Anda dipanggil.
Baca juga:  Cari Tahu Berapa Lama Suspend Gojek? Ini Penjelasannya!

Itulah cara mendaftar driver Go Car tanpa SKCK.

Bagikan:

Satu pemikiran pada “Daftar Go Car Tanpa SKCK, Apa Bisa?”

Tinggalkan komentar