E-Raport merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk pendidikan. Mulai dari mengelola nilai harian, nilai tengah semester, hingga nilai akhir semester. Di mana dalam pengoperasiannya, satu sekolah cukup menginstall satu aplikasi pada satu server. Aplikasi ini sudah ada sebelum pandemi Corona yaitu mulai diterapkan sejak 2018 lalu, khususnya diterapkan oleh sebagian kecil SMP dan SMA di Indonesia sebagai sekolah percontohan. Dalam praktiknya, diharapkan penggunaan E-Raport ini mampu menanamkan integritas guru ketika memberikan nilai, serta membangun akuntabilitas sekolah. Kami akan memberikan ulasan download aplikasi raport K13 SMP yang perlu Anda tahu.
Penjelasan dan Pembaharuan E-Raport SMP
Aplikasi E-Raport SMP versi 2.2 merupakan aplikasi pembaharuan yang telah dirilis oleh Direktorat Pembinaan SMP sejak November 2017 lalu. Sebelum versi 2.2, telah berkali-kali aplikasi ini dilakukan pembaharuan oleh Direktorat Pembinaan SMP.
Setelah dirilis, aplikasi E-Raport SMP versi 2.2 telah mampu mengakomodir Kebijakan Merdeka Belajar selama masa pandemi Corona. Di antara kebijakannya adalah memberikan fasilitas kepada sekolah yang selama masa pandemi Corona melaksanakan pembelajaran sekaligus penilaian berdasar pada Kompetensi Inti (KI) serta Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran pada K13 secara utuh, berdasar pada KI serta KD Pelajaran K13 pada Kondisi Khusus, dan berdasar pada penyederhanaan kurikulum secara mandiri oleh satuan pendidikan.
Aplikasi E-Raport SMP memberikan keuntungan bagi guru yaitu menjadi salah satu instrumen akuntabilitas dalam hal penilaian oleh guru. Guru akan terbantu tugas-tugasnya dalam hal merencanakan sekaligus melaksanakan penilaian. Tidak berhenti sampai di situ, guru akan lebih mudah dalam mengolah sekaligus menganalisis hasil penilaiannya dan mencetak raport. Raport akan dilaporkan kepada orang tua atau wali murid dan disinkronkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Aturan Permendikbud Tentang Aplikasi Raport K13
Penjelasan inti dari adanya isi Permendikbud 23 Tahun 2016 adalah ibu/bapak pendidik memiliki tugas untuk memberikan penilaian selama pendidikan kepada muridnya. Seperti yang Anda ketahui bahwasanya, aspek penilaian murid pada tingkat pendidikan dasar (SD) dan tingkat pendidikan menengah (SMP) adalah sebagai berikut.
- Aspek Sikap
- Aspek Pengetahuan
- Aspek Keterampilan
Untuk menentukan nilai dari hasil Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai dengan Pemendikbud 23 Tahun 2016, guru perlu terlebih dahulu mengetahui prinsip-prinsip penilaian pembelajaran dan prinsip-prinsip penilaian hasil belajar. Intinya adalah sebagai berikut.
- Sahih
Ukuran penilaian didasarkan pada data yang sekaligus mencerminkan kemampuan yang diukur.
- Objektif
Penilaian bersifat objektif, bukan subjektif. Sehingga, didasarkan pada prosedur sekaligus kriteria yang jelas.
- Adil
Penilaian dilakukan secara adil kepada murid-murid. Tidak mengacu pada perbedaan seperti adanya murid berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama yang dianut, suku, budaya, status sosial ekonomi, adat istiadat, dan gender.
- Terpadu
Penilaian merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari yang namanya kegiatan pembelajaran.
- Terbuka
Mulai dari prosedur, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan kebijakan (keputusan) dapat diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
- Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian didasarkan atas semua aspek kompetensi dan beragam teknik yang sesuai, guna memantau dan menilai perkembangan kemampuan muridnya.
- Sistematis
Proses penilaian secara berencana dan bertahap sesuai dengan langkah-langkah baku pendidikan.
- Beracuan Kriteria
Penilaian didasarkan pada ukuran atas pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
- Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan. Baik dipertanggungjawabkan dari segi mekanisme, prosedur, teknik, ataupun hasilnya.
Download Aplikasi Raport K13 SMP Multi KKM
Pembuatan aplikasi ini sesuai dengan Permendikbud. Di dalamnya terdapat dua menu, yaitu ‘input data’ dan ‘output data’.
- Dalam input data terdapat dua komponen.
- Data Umum
- Data sekolah
- Data siswa
- Absen dan ekstrakurikuler
- KKM
- Data Nilai
- Sikap spiritual (PKn, PAI, B.Indonesia, Matematika, IPA)
- Sikap sosial (IPS, B. Inggris, Seni Budaya, Prakarya, Penjas)
- Dalam output data terdapat tujuh komponen.
- Cover
- Cover leger
- Petunjuk pengisian
- ID siswa
- Raport
- Pindah
- Leger
- Cara Pengisian
- Pada menu ‘input data’, masukkan data
- Gunakan ‘copy – paste special, values – OK’ (apabila datanya berbentuk file)
- Clik tombol navigasi pada menu ‘output data’, untuk melihat hasil
- Ketika ingin memindahkan data, jangan gunakan ‘cut’
- Untuk mencetak ‘output data’, klik nomor absen (urut) murid dan ‘enter’
- Hasil cetakan menggunakan ukuran kertas F4
Kelebihan Menggunakan Aplikasi E-Raport
Ada 8 kelebihan ketika Anda menggunakan aplikasi E-Raport dalam KBM. 8 poin tersebut antara lain.
- Tampilan menarik dan elegan
- Mudah untuk dioperasikan
- Bisa untuk semua komputer
- Bisa upload Kop Sekolah atau Logo
- Terdapat pilihan Header Kop Sekolah
- Bisa untuk ‘save as pdf’
- Dilengkapi ‘data ledger’
- Auto hide kolom, bagi Mapel Mulok, Prestasi, dan lainnya
Tips Menentukan Aplikasi E-Raport SMP
Pasalnya, banyak beredar aplikasi penilaian rapor K13 diluaran sana dengan tujuan membantu ibu/bapak guru menjalankan tugasnya. Namun, perlu Anda perhatikan dua hal berikut ini. Pertama, pilihlah aplikasi raport yang sederhana. Kenapa? Karena tidak semua guru mahir mengoperasaikan komputer, atau lebih tepatnya Excel. Sehingga, akan terasa tidak imbang jika harus menggunakan aplikasi rumit.
Kedua, pilihlah aplikasi yang valid. Yaitu aplikasi tersebut bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kenapa? Karena akan berpengaruh pada penilaian akhir murid. Sehingga, selain mampu mendiskipsikan secara otomatis juga pemberian rentang interval KKM harus sesuai dengan regulasi dan petunjuk yang ada.
Link Download Aplikasi Raport K13 SMP
Apakah E-Raport Membebani Tugas Guru?
Ada dua pertimbangan yang kami berikan. Pertama, faktanya penggunaan E-Raport mampu meningkatkan integritas serta akuntabilitas sekolah secara jujur, tanpa manipulasi. Karena, penilaian ini tidak akan bisa diotak-atik selama belum dikirim kepada pusat. Sementara, selama ini sering kali sekolah membuat perubahan nilai menjadi baik, walaupun aslinya tidak, hanya agar murid-muridnya bisa masuk ke sekolah yang terkenal ‘bagus’. Hal ini tidak mencerminkan prestasi murid sebenarnya.
Kedua, jika Anda bayangkan menggunakan teknologi untuk pengisian nilai terlihat mudah. Faktanya, amatlah rumit. Ditambah, tidak semua guru kompeten menggunakan komputer. Sementara, pengisian nilai menggunakan komputer. Bahkan guru harus bersama-sama mengerjakannya di lab komputer sekolah. Tidak berhenti sampai disitu, guru harus melalukan entry pada setiap Kompetensi Dasar. Mulai dari nilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Bagaimana pandangan Anda? Sudahkah sekolah Anda menerapkan aplikasi raport K13 SMP untuk melakukan penilaian secara objektif? Jika belum, sabarlah sebentar. Karena memang penerapan E-Raport ini tidak dalam waktu bersamaan untuk semua sekolah di Indonesia, memerlukan proses bertahap. Jika sudah, selamat! Sekolah Anda sudah mulai menjadi percontohan untuk sekolah lainnya.