Gaji UMR Jogja 2022 untuk Semua Kabupaten Terupdate

Gaji UMR Jogja 2022 – Menentukan karir tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang harus dilalui, mulai dari memilih perusahaan, industri, jabatan, spesifikasi pekerjaan, bahkan gaji bulanan. Yang mana, semua itu bersifat subjektif.

Bagi Anda yang galau ingin meniti karir di Jogja, sementara Jogja terkenal sebagai kota murah dalam penggajian karyawan, simak artikel ini terlebih dahulu yuk sebagai bahan pertimbangan Anda. Karena, kami akan memberikan informasi mengenai gaji UMR Jogja 2022 dan gaji UMK Jogja 2022 untuk semua kabupaten/kota yang ada di Jogja yang ternyata saat pandemi Covid-19 oleh pemerintah DIY dinaikkan.

Perbedaan UMR dan UMK

Sebelum masuk ke pembahasan gaji UMR Jogja 2022 dan gaji UMK Jogja 2022, ada baiknya Anda harus memahami terlebih dahulu perbedaan UMR dan UMK. Hal ini dikarenakan oleh mayoritas masyarakat masih sering disamakan, padahal ada beberapa perbedaan.

  1. Berdasarkan Definisi

UMR adalah istilah untuk upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur sebagai standar pendapatan karyawan wilayah provinsi. Penetapannya dilakukan setiap tahun dengan melalui proses yang panjang.

Pertama, akademisi, perwakilan birokrat, buruh, serta pengusaha melaksanakan rapat perumusan UMR. Kedua, membentuk tim survei guna mencari informasi harga sejumlah kebutuhan hidup para karyawan, pegawai, serta buruh. Ketiga, memperoleh angka KHL (Kebutuhan Hidup Layak).

UMK adalah istilah untuk upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur sebagai standar pendapatan karyawan wilayah kabupaten/kota. Penetapannya dilakukan setiap tahun dengan melalui proses yang panjang. Walau sama-sama ditetapkan oleh gubernur, tetapi masing-masing wilayah kabupaten/kota memiliki besaran UMK yang berbeda.

Dalam menetapkan UMK, gubernur harus menetapkan gaji dengan nominal yang lebih besar daripada nominal UMR. Namun, apabila di suatu kabupaten/kota belum bisa menetapkan gaji dengan standar UMK, maka pemilik usaha bisa memberikan gaji karyawan dengan menggunakan standar UMR.

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja

Menurut ketetapan Permenaker RI tahun 1999, Upah Minimum Regional ada 2 jenis. Pertama, UMR tingkat 1 (provinsi). Kedua, UMR tingkat 2 (kabupaten/kota).

Baca juga:  Gaji Ahli K3 Umum 2024 : Tugas & Jenjang Karir

Namun, seiring dengan adanya reformasi ulang ke dalam Permenaker No 226 tahun 2000, UMR tingkat 1 mengalami perubahan nama menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi). Sedangkan UMR tingkat 2 menjadi UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).

  1. Berdasarkan Penetapan Gaji

Pendapatan karyawan di tingkat provinsi ditetapkan oleh gubernur. Sedangkan pendapatan karyawan di tingkat kabupaten atau kota sebenarnya sama saja ditetapkan oleh gubernur. Hanya saja, gubernur mendapat masukan dari dewan DPD tingkat provinsi, kota, hingga kabupaten. Selanjutnya, DPD memiliki wewenang untuk memantau masyarakat secara langsung guna melakukan survei data tertentu.

  1. Berdasarkan Kriteria Penerima Gaji

Apabila karyawan belum menikah (single), maka gajinya bisa lebih sedikit. Hal ini dikarenakan kebutuhan pokok dan tanggung jawab karyawan tersebut terlalu banyak, dibanding karyawan yang sudah berkeluarga dan memiliki momongan.

Begitupun dengan status kerja karyawan tersebut. Apabila karyawan berstatus kontrak borongan atau harian, gaji yang diterima berdasarkan absensi kehadiran kerja setiap bulannya.

  1. Berdasarkan Pembayaran Gaji UMR Maupun UMK

Apabila butuh kontak, akan menerima upah minimum regional dengan pembayaran dilakukan pada tanggal 21 atau 1 per bulannya. Lantaran, buruh tersebut dikontrak sekurang-kurangnya 2-5 tahun.

Sedangkan apabila buruh borongan atau harian, akan menerima upah pembayaran pada tanggal 25 per bulannya. Buruh hanya libur satu hari dalam satu minggu. Dan buruh tidak mendapat bonus layaknya yang sudah menjadi karyawan tetap perusahaan.

Penetapan Gaji Karyawan di Jogja 2022

Besaran UMR dan UMK di beberapa wilayah telah mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan adanya Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/2020 yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Gubernur di Indonesia.

Intinya dalam surat tersebut adalah harus ada upaya dari pemerintah setempat untuk memberi perlindungan dan keberlangsungan kerja bagi pekerja dan buruh. Maka, menindaklanjuti hal tersebut, beberapa gubernur termasuk Gubernur Yogyakarta melakukan penyesuaian penetapan Upah Minimum tahun 2022, untuk gaji UMR Jogja 2022 dan gaji UMK Jogja 2022.

Baca juga:  Gaji UMR Kediri 2022 dan Gaji UMK Kediri 2022

Gaji UMR Jogja 2022

Berdasarkan SK Gubernur DIY No 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY, upah minimum di regional Yogyakarta mengalami kenaikan sebesar 3,54% atau menjadi Rp 1.765.000 dari upah tahun 2020 lalu sebesar RP 1.704.608. Surat keputusan yang dibuat gubernur Yogyakarta ini merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan DIY, yaitu kewenangan Kepala Daerah dalam menetapkan UMP atau UMR sebagai jaring pengaman sesuai PP No 78/2015 tentang pengupahan.

Penetapan kenaikan upah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2022 kemarin. Ya, harapannya perekonomian warga Yogyakarta bisa mengalami kenaikan, kesejahteraan, bahkan pelaku usaha tetap bisa eksis di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, stabilitas dan suasana hubungan industrial tercipta dengan kondusif.

Gaji UMR Jogja 2022

Di samping penetapan gaji UMP atau gaji UMR Jogja 2022 oleh Gubernur DIY, juga ada penetapan gaji UMK Jogja 2022 oleh Gubernur DIY. Ada 5 kabupaten yang mengalami kenaikan UMK di tengah pandemi 2022 ini.

  • Kota Yogyakarta, UMK pada 2020 sebesar Rp 2.004.000. Kemudian, UMK pada 2022 naik menjadi Rp 2.069.530 (naik Rp 65.530).
  • Kabupaten Sleman, UMK pada 2020 sebesar Rp 1.846.000. Kemudian, UMK pada 2022 naik menjadi Rp 1.903.500 (naik Rp 57.500) .
  • Kabupaten Bantul, UMK pada 2020 sebesar Rp 1.790.500. Kemudian, UMK pada 2022 naik menjadi Rp 1.842.460 (naik Rp 51.960).
  • Kabupaten Kulon Progo, UMK pada 2020 sebesar Rp 1.750.500. Kemudian, UMK pada 2022 naik menjadi Rp 1.805.000 (naik Rp 54.500).
  • Kabupaten Gunungkidul, UMK pada 2020 sebesar Rp 1.705.000. Kemudian, UMK pada 2022 naik menjadi Rp 1.770.000 (Rp 65.000).

Jika dilihat dari besarannya, Kota Yogyakarta memberikan upah tertinggi dan Kabupaten Gunungkidul memberikan upah terendah. Sementara, jika dilihat dari kenaikan dari tahun sebelumnya, Kota Yogyakarta tetap memberikan kenaikan upah tertinggi dan Kabupaten Bantul memberikan kenaikan upah terendah.

Baca juga:  Segini Gaji Barista Starbucks 2024, Tertinggi di Indonesia

Harapannya, seluruh perusahaan dan pengusaha yang ada di Jogja bisa mematuhi UMK baru tersebut. Karena, sudah ada aturan gaji UMK untuk masing-masing kabupaten/kota, bukan hanya aturan gaji UMR. Otomatis, penetapan gajinya juga berdasar aturan kabupaten setempat.

Bahkan, dalam pasal 88E ayat (2) UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Kluster Ketenagakerjaan) pun dijelaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah karyawan lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah setempat. Karena, para karyawan berhak untuk memenuhi kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Tiga Bagian Gaji UMR Jogja 2022

Berdasarkan ketetapan pemerintah No 07 tahun 1990, gaji UMR termasuk gaji UMR Jogja ada tiga bagian. Pertama, gaji pokok yang didapat dari aspek tingkatan atau tipe profesi yang disepakati antara perusahaan dan karyawan. Kedua, tunjangan awal perusahaan yang umumnya diperuntukkan bagi karyawan yang sudah berkeluarga (istri, anak, ongkos kendaraan untuk kerja di luar kantor). Ketiga, subsidi diluar gaji pokok yang berbentuk layaknya biaya makan karyawan.

Dengan gaji UMR Jogja 2022 di atas, semoga bisa menjadi pertimbangan Anda dalam meniti karir kedepannya, ya? Ingat, ada angka Kebutuhan Hidup Layak dari hasil tim survei  perumusan besaran upah minimum. Bisa jadi, jika dibanding dengan kota besar lainnya, Jogja memberikan kemurahan dari segi kebutuhan hidup (kos, makan, ongkos kendaraan, dan lain-lain).

Bagikan:

Tinggalkan komentar