Syarat-syarat memperpanjang SKCK tidaklah serumit yang kita bayangkan. Kita hanya perlu membawa beberapa dokumen ke kantor polisi tempat penerbitan SKCK dan menyiapkan sejumlah biaya perpanjangan. Salah satu yang wajib untuk syarat perpanjang SKCK adalah SKCK lama yang asli.
Pertanyaannya, dimana kantor pelayanan SKCK seharusnya anda kunjungi? apakah di polsek, atau polres, atau mungkin di polri?
Jawabannya, tergantung jenis dan tujuan perpanjangan SKCK anda. Kalau ingin ke luar negeri, misalnya yah bawanya ke POLRI, kurang lebih seperti itu.
Selanjutnya, kalau kamu ingin memperpanjang SKCK untuk melamar kerja atau keperluan lainnya, berikut syarat-syarat memperpanjang SKCK terbaru dan biaya yang perlu kamu ketahui:
Syarat Memperpanjang SKCK Terbaru 2020
- Lembar SKCK lama asli. Dokumen SKCK lama yang asli wajib dilampirkan ketika proses perpanjangan masa berlaku. Tapi jika lembar SKCK tersebut hilang atau rusak, kamu masih bisa menggunakan salinan fotokopi yang sudah dilegalisir. Pastikan juga masa berlaku SKCK lama tidak habis lebih dari satu tahun.
- Surat Pengantar Kelurahan. Untuk beberapa keperluan, surat pengantar dari kelurahan atau kantor desa tetap wajib disertakan untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SKCK. Sebaiknya pemohon bertanya terlebih dahulu kepada petugas kepolisian untuk memastikan kelengkapan dokumen ini.
- Fotocopy Identitas (KTP atau SIM). Fotocopy kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP atau SIM. Bawalah lima lembar salinan KTP atau SIM untuk berjaga-jaga.
- Fotocopy Kartu Keluarga. Pastikan fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang kamu bawa adalah yang terbaru. Jika jumlah anggota keluarga bertambah atau berkurang, segera perbarui data KK sebelum disalin dan dilampirkan dalam map dokumen.
- Pas Foto Ukuran 4×6. Siapkan juga pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar merah atau biru (sesuai tahun lahir) sebanyak 4 lembar. Masukan foto tersebut ke dalam plastik kecil dan tempelkan pada sudut map dokumen menggunakan klip kertas.
- Fotocopy Akte Kelahiran. Untuk beberapa keperluan, petugas akan tetap meminta pemohon untuk melampirkan fotocopy akte kelahiran pada proses perpanjangan SKCK. Sebaiknya sediakan beberapa lembar fotocopy akte kelahiran untuk berjaga-jaga.
- Fotocopy Ijazah. Sama halnya dengan ijazah, kelengkapan dokumen ini juga kerap dibutuhkan untuk keperluan tertentu dalam syarat-syarat perpanjang SKCK.
Berapa Biaya Perpanjang SKCK Terbaru?
Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang “Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia” (PP 60/2016), pada Pasal 1 ayat (1) huruf n dijelaskan bahwa tarif penerbitan SKCK adalah sebesar Rp30.000.
Tarif sebesar Rp30.000 berlaku untuk Warga Negara Indonesia, sedangkan untuk Warga Negara Asing adalah sebesar Rp60.000.
Tarif tersebut tidak hanya berlaku untuk penerbitan SKCK baru, namun berlaku juga untuk perpanjangan masa berlaku. Tarif ini memang mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp10.000 saja.
Wajib baca artikel terkait SKCK: Perhatikan Jam pelayanan SKCK Tahun 2020, Jangan Sampai Terlambat!
Syarat Perpanjang SKCK untuk Ke Luar Negeri
Jika kamu akan bepergian ke luar negeri, entah itu untuk melanjutkan pendidikan, bekerja, atau kunjungan lainnya, dokumen SKCK juga wajib disediakan. Hanya saja ada syarat tambahan dalam memperpanjang masa berlaku SKCK untuk keperluan tersebut.
Persyaratan yang dimaksud adalah lembar fotocopy paspor, dan prosesnya hanya bisa dilakukan di Mabes Polri. Nantinya kita akan mendapatkan dua SKCK, satu dalam bahasa Indonesia dan satu dalam Bahasa Inggris.
Proses ini juga kemungkinan akan membutuhkan biaya lebih. Tanyakan kepada petugas kepolisian perihal informasi biaya perpanjang SKCK untuk keperluan luar negeri.
5 Tips Melakukan Perpanjangan SKCK
Setelah mengetahui syarat-syarat perpanjang SKCK dan biaya yang dibutuhkan, kamu tinggal melengkapi semua dokumen tersebut untuk mulai memprosesnya. Berikut tips yang bisa kamu ikuti untuk mempermudah prosedur perpanjangan SKCK:
1. Lampirkan Semua Persyaratan Dalam Satu Map
Jika semua dokumen sudah dikumpulkan, mulai dari lembar SKCK lama hingga pas foto sebanyak empat lembar, lampirkan semuanya dalam satu map. Dengan begitu, petugas bisa lebih mudah untuk mensortir kelengkapan persyaratan.
2. Periksa Ulang Kelengkapan Dokumen
Jangan sampai kamu harus kembali ke rumah setelah lama mengantre gara-gara salah satu persyaratan tertinggal. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah diteliti kelengkapannya.
3. Bawa Alat Tulis Sendiri
Di kantor polisi orang-orang akan mengantre untuk berbagai keperluan, termasuk mengurus perpanjangan SKCK. Disana juga kita akan mengisi lembar formulir sebagai salah satu prosedur perpanjangan SKCK. Untuk memperlancar prosesnya, bawalah alat tulis sendiri dari rumah agar tidak perlu menunggu lebih lama.
4. Datang Lebih Awal
Kalau kamu ingin prosesnya lebih cepat, datanglah lebih awal pada pagi hari atau sebelum loket petugas dibuka. Hindari datang siang atau sore hari karena pada saat itu antrean akan lebih padat dari biasanya.
5. Menyiapkan Uang Pas
Ketika prosesnya sudah selesai, nama kita akan dipanggil oleh petugas loket untuk mengambil dokumen SKCK yang baru. Selalu sediakan uang pas untuk membayar biaya perpanjangan agar tidak perlu repot-repot menukar uang jika petugas tidak memiliki uang kembali.
Baca juga: Cara memperpanjang SKCK diwakilkan
Apa yang Harus Dilakukan Jika Semua Dokumen SKCK lama Hilang?
Beberapa orang mungkin bertanya-tanya, apa yang harus dilakukan jika semua dokumen SKCK lama berikut lembar fotocopy-nya hilang? Apakah masih bisa melakukan perpanjangan SKCK?
Jawabannya adalah bisa. Hanya saja prosesnya lebih rumit dan memakan waktu lebih lama. Maka dari itu, sediakanlah salinan fotocopy SKCK lebih banyak dan simpan di tempat aman.
Demikianlah pembahasan kali ini tentang syarat-syarat perpanjangan SKCK dan biaya untuk memprosesnya. Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan info kerja terbaru lainnya hanya di tipkerja.com!