Jika Kamu suka berjalan-jalan keluar negeri, maka paspor adalah dokumen paling penting yang harus ada di dalam dompet Kamu. Tahukah Kamu bahwa paspor itu sendiri punya masa berlaku lho? Jadi, sekali membuat paspor tidak bisa digunakan selamanya alias ada masa berlakunya yaitu 5 tahun.
Namun sayangnya, sebagian besar orang masih belum memahami hal itu karena biasanya semua hal yang berkaitan paspor dikerjakan oleh jasa travel. paspor yang berjumlah 24 atau 48 halaman biasanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun.
Dan dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan dari habisnya masa berlaku tersebut, disarankan untuk segera membayar biaya perpanjang paspor.
Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati
Seperti yang disampaikan di atas, perpanjang paspor sebaiknya dilakukan sekitar 6 bulan sebelum masa berlakunya benar-benar habis. Hal ini karena ada beberapa negara yang menerapkan peraturan bagi pendatang untuk memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan. Begitu pentingnya paspor ini sehingga harus selalu diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.
Mengurus perpanjangan paspor sebenarnya tidak terlalu sulit, asalkan sudah melengkapi semua berkas persyaratan yang diperlukan. Berikut ini beberapa hal yang perlu dipersiapkan saat mengurus perpanjangan paspor, antara lain:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi paspor lama
- Materai 6.000
Setelah semuanya lengkap, Kamu bisa langsung mengunjungi kantor imigrasi sesuai domisili di kartu identitas dan mengantre di loket.
Jangan lupa untuk menyertakan atau membawa dokumen aslinya karena nanti petugas akan melakukan pengecekan dan memeriksa kecocokan datanya. Selain ke kantor imigrasi, Kamu juga bisa mengurus perpanjangan paspor secara online dan mendapatkan jenis paspor elektronik atau e-paspor.
Untuk mengurus e-paspor, silahkan langsung download aplikasi M-Paspor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Lalu bagaimana jika ingin mengurus perpanjangan paspor yang sudah mati masa berlakunya?
Tenang saja, kamu tetap bisa mengurus perpanjang paspor online meskipun masa berlakunya sudah lama mati, dan persyaratannya masih sama.
Baca juga: Syarat Pembuatan Paspor Anak Dibawah Umur 17 Tahun
Biaya Perpanjang Paspor 2023
Sedangkan untuk biaya perpanjang paspor, biasanya disesuaikan dengan jumlah halaman dan jenis paspor yang diperpanjang. Berikut ini akan dijelaskan lebih detail tentang kategori biaya perpanjangan paspor, antara lain:
1. Biaya Berdasarkan Jumlah Halaman dan Jenisnya
paspor itu sendiri ada dua macam yaitu paspor biasa yang seperti buku saku dan paspor elektronik atau e-paspor yang lebih praktis. Begitu pula dengan jumlah halamannya yang dibedakan menjadi dua kategori yaitu 24 dan 48 halaman. Nah, berikut ini tabel biaya perpanjangan paspor sesuai jenis dan jumlah halamannya, antara lain:
Jenis paspor dan Halamannya | Biaya yang Harus Dikeluarkan |
---|---|
paspor Biasa 24 halaman | 100.000 |
paspor Elektronik 24 halaman | 350.000 |
paspor Biasa 48 halaman | 300.000 |
paspor Elektronik 48 halaman | 600.000 |
2. Penggantian paspor Hilang dan Masih Berlaku
Bagi sebagian orang yang suka jalan-jalan keluar negeri atau punya relasi bisnis di sana, mungkin mengurus paspor sudah biasa dilakukan. Namun, untuk sebagian orang yang lainnya, berkunjung ke luar negeri mungkin tidak sering dilakukan. Bahkan, biasanya hanya dilakukan satu kali seumur hidup saat pergi umrah atau haji.
Maka, tak heran jika kehilangan paspor adalah salah satu masalah yang sering kali terjadi di masyarakat Kita. Namun, Kamu tidak perlu khawatir karena perpanjangan paspor tetap bisa dilakukan meski paspor Kamu hilang. Nanti akan dikenakan biaya tambahan untuk penggantian paspor yang hilang. Jika sudah tahu bahwa paspor milikmu hilang, segeralah mengurus ke kantor imigrasi.
Berikut ini tabel biaya perpanjangan dan penggantian paspor yang hilang dan masa berlakunya masih aktif, antara lain:
Jenis paspor dan Halamannya | Biaya yang Harus Dikeluarkan |
paspor Biasa 24 halaman | 200.000 |
paspor Elektronik 24 halaman | 800.000 |
paspor Biasa 48 halaman | 600.000 |
paspor Elektronik 48 halaman | 1.200.000 |
3. Penggantian paspor Rusak
Jika paspor yang Kamu gunakan sudah rusak dan masih berlaku, lebih baik langsung mengurus ke kantor imigrasi agar diganti yang baru. Berikut ini tabel biaya penggantian paspor yang rusak, antara lain:
Jenis paspor dan Halamannya | Biaya yang Harus Dikeluarkan |
---|---|
paspor Biasa 24 halaman | 100.000 |
paspor Elektronik 24 halaman | 350.000 |
paspor Biasa 48 halaman | 300.000 |
paspor Elektronik 48 halaman | Belum Tersedia |
4. Penggantian paspor Hilang/Rusak Karena Bencana Alam
Sedangkan jika kerusakan/kehilangan paspor tersebut disebabkan oleh adanya bencana alam, maka berikut ini rincian biayanya, antara lain:
Jenis paspor dan Halamannya | Biaya yang Harus Dikeluarkan |
---|---|
paspor Biasa 24 halaman | 100.000 |
paspor Elektronik 24 halaman | 350.000 |
paspor Biasa 48 halaman | 300.000 |
paspor Elektronik 48 halaman | 600.000 |
5. Biaya Administrasi
Nah, dari semua biaya yang harus dikeluarkan sesuai dengan permasalahan di atas, masih ada biaya administrasi yang ditambahkan. Biaya administrasi untuk paspor biasa didasarkan atas biaya administrasi bank. Sedangkan biaya administrasi untuk paspor elektronik yaitu jasa berbasis elektronik. Berikut ini tabel rincian biayanya, antara lain:
Jenis paspor | Biaya yang Harus Dikeluarkan |
---|---|
paspor Biasa | 5.000 |
paspor Elektronik | 55.000 |
Jadi, baik perpanjangan paspor yang masih berlaku atau sudah mati masa berlakunya, biayanya tetap sama sesuai rincian di atas. Yang paling penting persyaratannya harus dilengkapi dan dibawa yang asli untuk pengecekan.