Apakah ada cara cek BI checking lewat aplikasi? Sejauh ini belum ada. Meskipun ada cara cek BI checking via HP secara online, tetapi tidak melalui aplikasi, melainkan melalui website resmi OJK.
Artikel ini akan memberikan ulasan untuk Anda bagaimana cara cek BI checking sendiri di HP secara online melalui SLIK OJK.
Hal ini penting Anda lakukan, karena agar bank dapat mengetahui kemampuan sekaligus histori Anda sebagai debitur dalam membayar pokok pinjaman dan mendapatkan kemudahan pinjaman kedepannya nanti.
Apa itu BI Checking?
BI Checking adalah layanan informasi dari Bank Indonesia yang kini sudah dipindahkan menjadi layanan resmi milik Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK.
Tepatnya beralih pengawasan dari BI ke OJK pada 31 Desember 2017, berganti nama menjadi SLIK sekaligus dari SID menjadi Informasi Debitur (iDeb) pada Januari 2018. Layanan ini berisi riwayat kredit debitur yang tercatat ke dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Yang mana, informasi ini umumnya diperlukan ketika Anda hendak mengajukan pinjaman, seperti Kredit Tanpa Agunan atau KTA, Kredit Kendaraan Bermotor atau KKB, Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR, atau kartu kredit.
Syarat untuk Cek BI Checking Online
Layanan SLIK memungkinkan debitur untuk meminta informasi debitur SLIK OJK secara online dengan format iDeb.
Adapun langkah pertama untuk cara cek BI checking via HP secara online atau SLIK OJK online adalah Anda harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk cek BI checking online terlebih dahulu. Berikut diantara persyaratannya:
Debitur Perseorangan
- Identitas diri dan tanda pengenal asli berupa KTP untuk WNI.
- Sementara, identitas diri dan bukti identitas asli berupa paspor untuk WNA.
- Fotokopi identitas yang menyertai surat kuasa asli (apabila diberi kuasa).
Debitur Badan Usaha
- Identitas diri dan tanda pengenal asli berupa KTP untuk WNI.
- Sementara, identitas diri dan bukti identitas asli berupa paspor untuk WNA.
- NPWP badan usaha.
- Akta pendirian/ anggaran dasar pertama atau terakhir.
Cara Cek BI Checking Via HP Secara Online di SLIK OJK
Jika persyaratan dari cara cek BI checking via HP secara online atau SLIK online terpenuhi, selanjutnya Anda bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Cara Cek BI Checking Via HP Secara Online atau SLIK Online
- Buka aplikasi iDebku OJK di browser HP.
- Pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrian yang tersedia. Berikut sesi antrian online yang dibuka pada hari Senin hingga Jumat: 08.00 – 09.00, 09.00 – 10.00, 10.00 – 11.00, 11.00 – 12.00, 13.00 – 14.00, dan 14.00 – 15.00.
- Klik lanjut.
- Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar.
- Upload foto atau scan dokumen persyaratan SLIK online.
- Tunggu bukti Registrasi Antrian SLIK Online dari email OJK.
- Setelah itu, tunggu OJK melakukan verifikasi data.
- Jika selesai mengisi formulir antrian online, Anda akan mendapatkan email berupa informasi hasil verifikasi antrian. Email ini biasanya dikirimkan paling lambat H-2 dari tanggal antrian.
- Cetak formulir di email dalam jumlah 3 rangkap.
- Tanda tangan formulir dalam jumlah 3 rangkap.
- Foto atau scan formulir yang dicetak dan kirim ke nomor WhatsApp OJK. Yang mana, foto tersebut dilakukan dengan foto selfie dengan menunjukkan KTP.
- OJK melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp.
- Lalu, setelah Anda menyelesaikan semua tahap-tahap tersebut dan lolos verifikasi, SLIK OJK akan mengirimkan email berupa informasi detail debitur atau iDeb SLIK OJK melalui email saat data disetujui.
Telitilah membaca setiap poin dan arahan di email tersebut, agar tidak terjadi kesalahan. Sehingga, proses verifikasi dapat berjalan sesuai dengan panduan.
Ada pula catatan khusus bahwa permintaan cek BI checking online atau SLIK online perseorangan yang diwakili oleh ahli waris memiliki syarat berbeda.
Dokumen tambahan harus diberikan pada saat verifikasi foto atau scan asli adalah Akta/ Surat Keterangan Kematian atau Akta/ Surat Keterangan Ahli Waris.
Baca juga: Pinjaman Leasing Tanpa BI Checking
Kategori Skor BI Checking
Berdasarkan laman OJK, riwayat kredit akan diukur berdasarkan aktivitas kredit setiap debitur mulai dari skala satu sampai skala lima atau sering disebut dengan kolektibilitas (kol). Berikut uraiannya:
Status | Kategori | Keterangan |
---|---|---|
KOL 1 | Kredit Lancar | Kredit dimana debitur mampu menyelesaikan segala kewajibannya tanpa cela sedikitpun. |
KOL 2 | Kredit Dalam Perhatian Khusus | Kredit dimana seorang debitur mengalami tunggakan keterlambatan pembayaran selama 1-2 bulan. |
KOL 3 | Kredit Tidak Lancar | Kredit dimana seorang debitur mengalami tunggakan keterlambatan pembayaran selama 3-4 bulan. |
KOL 4 | Kredit Diragukan | Kredit dimana seorang debitur mengalami tunggakan keterlambatan pembayaran selama 5-6 bulan. |
KOL5 | Kredit Macet | Kredit dimana seorang debitur mengalami tunggakan keterlambatan pembayaran selama lebih dari 6 bulan. |
Calon debitur yang memiliki skor kredit 1 dan 2 dapat mengajukan kredit tanpa halangan.
Sementara, calon debitur yang memiliki skor kredit 3, 4, dan 5, tidak semudah itu mengajukan kredit tanpa halangan, karena bank akan menolak pengajuan kredit dengan skor tersebut dan akhirnya masuk ke daftar hitam.
Oleh karena itu, jika Anda ingin mengajukan kredit, maka Anda harus memperhatikan perencanaan keuangan untuk membayar cicilan kredit setiap bulannya secara rutin dan tepat waktu.
Kedisiplinan Anda dalam membayar kredit bisa memberikan kemudahan Anda dalam mengajukan kredit kedepannya nanti.
Baca juga: Pinjaman Tanpa BI Checking
Cara Membersihkan BI Checking agar Lolos Pinjaman
Setelah mengetahui uraian di atas tentang cara cek BI checking via HP secara online dan skor BI checking, mungkin Anda juga bertanya bagaimana cara membersihkan BI checking yang sudah terlanjur masuk daftar hitam agar lolos pinjaman? Ini uraian lebih lanjutnya!
Cara membersihkan BI checking agar lolos pinjaman adalah Anda harus berkonsultasi dengan pihak bank.
Datanglah ke kantor tempat pengajuan kredit Anda, utarakan masalah Anda, dan negosiasi lah untuk meminta keringanan menyelesaikan kredit cicilan yang masuk daftar hitam.
Biasanya, pemberi pinjaman akan memberikan solusi sebagai berikut:
- Membayar tunggakan pinjaman hingga mencapai kategori aman.
- Menjual pinjaman melalui lelang atau dengan cara sukarela.
- Melunasi pinjaman dengan keringanan bunga dan denda.
- Memberikan restrukturisasi pinjaman, yaitu solusi yang ditawarkan bank untuk debitur yang terkena musibah atau penipuan.
Itulah cara cek BI checking via HP secara online melalui SLIK OJK. Cukup mudah untuk diterapkan, bukan? Pastikan skor kredit Anda baik ya agar bisa lancar mendapatkan pinjaman kredit dari bank.