Pengalaman Membuat SIM Tanpa Nembak, Asal Ikut Prosedur, Mudah kok!

Pernah ngga sih kalian ngerasa kalau bikin SIM itu susahnya minta ampun?. Pasti sering deg-degan kalau ada razia dadakan apalagi ketemunya pas banget tikungan.. hadeuhh jangan sampe deh..
Terus gimana sih caranya bikin SIM itu?

Yuk dimulai dari sini.

Apa itu SIM

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani juga memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Nahhh… kalimat diatas dikutip dari laman Wikipedia.

Dan di kesempatan kali ini saya mau berbagi pengalaman saya bagaimana sih membuat SIM, khususnya SIM C (kendaraan bermotor) dan…..TANPA NEMBAK. Tanpa nembak? Emang bisa?? Bukannya susah ya???

Begini teman-teman..

Pada dasarnya membuat SIM C itu juga ada persiapannya, ya seperti pada umumnya sebelum melakukan sesuatu pasti harus persiapan dulu. Nah, hal yang kayak gini orang jarang tau atau mungkin kurang begitu peduli. Padahal kalau mereka mau melakukan sedikit research, iya sedikit aja. Percaya deh, itu akan mempermudah prosesnya.

Mari bahas satu-satu

Fungsi SIM

Harus diketahui bersama bahwa setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi. Hal itu sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku. Dan SIM ini harus dibawa kemanapun kalian pergi, wajib hukumnya ditaro di dompet kalian. Bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi untuk menunjukkan bahwa si pengendara sudah memiliki bukti yang kompeten untuk mengemudi.

Setelah mengetahui SIM itu seperti apa, dan bagaimana mendapatkannya itu balik lagi ke masing-masing orang.

Baca juga:  Pengalaman Gap Year Demi Masuk Universitas Terbaik di Indonesia

Dan inilah cerita saya saat membuat SIM tanpa nembak

Baca juga : Pengalaman Seleksi Masuk STIS, Berhasil Lolos?

Pelajari materi / research ; ujian teori dan praktek

1. Ujian Teori

Jadi pada saat saya memutuskan ingin membuat SIM, saya punya tekad ngga akan nembak.. kenapa? Karena mahal. Atas dasar tersebut saya cari di mbah Google bagaimana cara membuatnya dan ketemulah website korlantas.polri.go.id.

Dari situ saya kerjakan semua soal, dan itu ada banyak banget sekitar 168 soal. Dan yakin deh berbekal dari situ pasti bisa ngelewatin ujian tulisnya, waktu itu saya pakai computer jadi tinggal klik aja.

Di ujian tulis/teori ini juga ada ketentuannya, peserta dikasih 30 soal dengan minimal benar 21, jadi kalau bener 20 otomatis gugur dan harus mengulang. Dan waktu itu saya benar 21, Alhamdulillah langsung berangkat ke arena praktek.

2. Ujian Praktek

Untuk ujian praktek ini sebenarnya tinggal menunjukkan seberapa lihai pengendara dalam mengemudikan kendaraannya. Namun karena rintangannya begitu rumit, banyak banget pengendara yang gagal melintasi lintasan yang bahkan cuman harus lurus aja. Karena ketika lurus itu diwajibkan harus menempuh kecepatan sekitar 100km/h jadi langsung gas gitu aja, nanti begitu ketemu polisi tidur pelan lagi.

Lintasan prakteknya ini meliputi :

Baca juga : Pengalaman Mesin ATM Mati saat Tarik Tunai, Saldo Terpotong?

Lurus – jembatan dari kayu – zig zag – angka 8 – dan putar balik.

Nah dibagian inilah saya gagal ketika masuk ke lintasan putar balik. Saya gagal karena kaki saya ngga sengaja terangkat ketika mau belok dan otomatis gagal. Karena selama kita mengendarai (ujian praktek) itu tidak boleh kaki terangkat atau turun. Dan saat itu juga saya terdiskualifikasi, harus balik lagi 2 minggu kemudian.

Baca juga:  Pengalaman Bekerja di Bidang CCTV di PT GBL Tahun 2011

Namun saya ngga punya banyak waktu untuk menunggu jadi saya putuskan setelah satu minggu saja saya balik lagi. Dan langsung memberikan bukti ke loket dan langsung praktek untuk kedua kalinya. Ketika balik lagi tidak perlu membayar apapun, hanya menunjukkan kertas peserta aja.

Dan Alhamdulillah dikesempatan kedua itu saya berhasil, dan mendapatkan SIM C. Walaupun pada kenyataannya sangat grogi dan takut gagal kedua kalinya. Di ujian praktek itu ada 2 motor yang bisa digunakan peserta, yaitu matic dan manual. Dan saya pakai matic, karena motor saya matic jadi lebih mudah menyesuaikan.

Dan ada 2 cara bagaimana membuat SIM, yaitu dengan online atau datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

Untuk layanan SIM online bisa dilihat gambar di bawah ini

Baca juga : Pengalaman Cara Daftar Driver Gojek, Apa Betul Mudah? Simak Ceritanya!

Biaya

Dan untuk biaya yang dikeluarkan pada saat saya bikin SIM itu hanya Rp.125.000 saja. Dengan rincian, pembuatan SIM 100ribu dan asuransi 25ribu. Sangat jauh sekali kan perbedaannya kalau nembak. Tapi memang rasanya cukup menguras tenaga, karena harus datang dari pagi apalagi kalau jauh dari rumah, belum lagi harus antri, panas pula. Tapi itu dia dari situ terlihat layak atau tidak si pengendara mendapatkan lisensi SIM C.

Manfaat SIM C tanpa nembak

Saya merasakan banyak manfaat ketika mengantongi SIM C yang saya dapatkan ini. Ketika di jalan lebih hati-hati karena tau rambu lalu lintas, riding with attitude. Dan pastinya kalau ketemu razia di jalan was-wasnya sudah berkurang malah terkadang pingin nyobain ditilang biar pak polisinya tau kalau saya bikin SIM C ngga nembak.

Baca juga:  Pengalaman Kerja Sebagai Petani Jambu Biji Merah: Kerja Santai Keuntungan Terus Mengalir

Fun factnya adalah, SIM yang nembak dan yang tidak itu ada perbedaannya.

SIM yang ngga nembak itu tanda tangan dan cap jarinya jelas dan penuh. Kalau yang nembak tanda tangannya kecil dan cap jarinya pun hanya kayak tinta tumpah.

Baik sekian pengalaman yang bisa saya bagikan kepada para pembaca cerita ini, semoga ada yang bisa diambil dan dijadikan pelajaran.

Bagikan:

Tinggalkan komentar