Cara Daftar Gojek Tanpa SKCK, Apakah Bisa?

Gojek saat ini memang merupakan salah satu jenis layanan transportasi online yang banyak peminatnya baik dari masyarakat yang ingin bergabung menjadi mitra gojek ataupun mereka yang memanfaatkan fasilitas yang diberikan untuk keperluan transportasi sehari-hari. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon driver gojek adalah memiliki kelengkapan dokumen diantaranya adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Kalau kita ingin bergabung dengan gojek, apakah bisa daftar gojek tanpa SKCK?

Syarat Utama Calon Driver Gojek

Seperti sudah disebutkan sebelumnya, SKCK merupakan syarat wajib kelengkapan yang harus dimiliki oleh calon driver gojek. SKCK ini kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian dimana surat ini menjelaskan jika seseorang tidak pernah terlibat dalam masalah hukum atau tindak pidana. SKCK ini dikeluarkan oleh polres dan harus dilengkapi dengan rumus sidik jari.

daftar gojek tanpa skck
Harus ada SKCK?

Dokumen ini menjadi salah satu kelengkapan wajib yang harus dimiliki oleh para pelamar pekerjaan, termasuk bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi seperti Gojek. Para driver gojek harus mampu membuktikan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam masalah apalagi tindak pidana karena citra perusahaan transportasi online ini ditentukan oleh para drivernya.

Penghasilan Besar Dengan Daftar Gojek 2019, Ini Caranya!

Sehingga, SKCK ini merupakan salah satu seleksi awal yang digunakan oleh perusahaan tanpa harus bertatap muka langsung dengan calon driver.

Baca:

Syarat Pembuatan SKCK

daftar gojek tanpa skck
Apa saja yg diperlukan untuk membuat SKCK

Jika sebelumnya calon driver gojek sudah pernah mengurus SKCK, maka proses pembuatannya tidaklah sulit kalau berkas-berkas dan foto telah tersedia. Kalau calon driver belum pernah mengurus SKCK, berikut beberapa persyaratan yang harus disiapkan:

  • SIM/KTP (fotocopy) sesuai domisili calon driver yang tertera pada surat pengantar dari Kelurahan
  • Akta kelahiran (fotocopy)
  • Kartu keluarga (fotocopy)
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan background merah
  • Kartu identitas sidik jari
  • Jika calon driver baru pertama kali membuat SKCK, maka harus memiliki kartu identitas sidik jari. Untuk membuat kartu identitas sidik jari ini, ada beberaapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar
  • Surat pengantar dari Kelurahan domisili pemohon
Baca juga:  Mengenali, Menghindari, dan Menyelesaikan Permasalahan Order Fiktif

Jika calon driver gojek pernah membuat SKCK, maka hanya perlu menyiapkan beberapa kelengkapan dokumen seperti di bawah ini:

  • SKCK lama
  • KTP (fotocopy)
  • Kartu identitas sidik jari
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar dengan latar warna merah

Setelah syarat-syarat di atas terpenuhi, calon driver tinggal pergi ke Polsek atau ke Polres dan menuju ke loket pembuatan SKCK. Proses pembuatannya juga tidak memerlukan waktu yang lama tergantung banyaknya antrian. Pastikan calon driver memiliki SKCK ini karena daftar gojek SKCK menyusul juga tidak bisa.

**Terakhir, setelah berhasil mendaftar, anda diwajibkan untuk mengunduh aplikasi gojek driver (khusus pengemudi). Untuk cara menggunakan aplikasi gojek drivernya, anda tenang saja, mudah kok!!

Bagikan:

3 pemikiran pada “Cara Daftar Gojek Tanpa SKCK, Apakah Bisa?”

  1. Kalo skck mati sebulan masih bisa ga ya,?? Soalnya skck saya skck kampung Blora Jawa tengah,ktp juga ktp kampung, kemarin saya mau memperpanjang dpolsek curug Tangerang ga bisa,,

    Balas

Tinggalkan komentar