Segini Gaji Kerja di Korea untuk Lulusan SMA hingga S1

Gaji kerja di Korea mungkin akan selalu menjadi pertanyaan mendasar yang ditanyakan hampir oleh seluruh calon tenaga kerja Indonesia.

Bagaimana tidak, bayangan gaji kerja di Korea yang besar selalu menjadi alasan utama bagi para calon TKI untuk hidup di perantauan.

Kini, trend TKI memang beralih ke Asia antara lain Korea. Korea selatan sendiri sangat diminati oleh para pekerja yang ingin mencoba peruntungan di luar negeri.

Lalu sebenarnya berapakah gaji kerja di Korea yang terkenal sebagai negeri ginseng ini?

Gaji TKI Korea Lulusan SMA

gaji kerja di Korea
Grafik peningkatan gaji UMR di korea

Standard gaji kerja di Korea memang cukup tinggi dibandingkan dengan upah minimum pekerja yang diterapkan di Indonesia.

Meski demikian, kita tetap harus memperhitungkan jumlah pengeluaran yang harus kita sisihkan setiap bulannya.

Setidaknya kita tidak boleh hanya melihat pada jumlah kisaran nominal gaji yang ditawarkan per bulan tapi juga melihat berbagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap bulannya.

Jika kita bekerja sebagai pekerja pabrik di Korea maka upah minimum di bidang manufaktur adalah sekitar 9.000 won perjam atau setara dengan 2 juta won per bulan.

Jika dikurskan dalam rupiah maka akan mencapai jumlah Rp23 jutaan per bulan. Biasanya, para pekerja ini akan direkrut dalam sistem kontrak yang umumnya berjangka waktu 4 tahun dan 10 bulan.

Selama rentang waktu ini maka tiap buruh pabrikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 jutaan.

Jangan lupa baca:

Baca juga:  Gaji Staff Penerbangan di Bandara 2024 Beserta Tunjangannya

Tenaga kerja Indonesia juga biasanya akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal dan jatah makan sebanyak 2 kali dalam sehari.

Tidak hanya itu, pekerja di bidang manufaktur juga akan mendapatkan fasilitas asuransi dari pihak perusahaan.

Jika rajin bekerja dan sering mengambil lembur maka setiap bulannya akan bisa mengantongi gaji sekitar Rp30 jutaan.

Belum lagi kalau pabrik sedang dalam kondisi ramai maka perusahaan sendiri akan memberikan tambahan gaji hingga mencapai 7 bulan gaji.

Gaji Kerja di Korea untuk Lulusan S1

Profil lulusan sangat berpengaruh pada nominal gaji kerja di Korea. TKI dengan pendidikan diploma mendapatkan gaji 20% lebih tinggi dibanding TKI lulusan SMA. Sedangkan untuk lulusan S1 memperoleh gaji 25% lebih tinggi daripada lulusan diploma.

Berikut daftar gaji kerja di Korea untuk lulusan S1 di berbagai sektor industri:

Sektor IndustriRata-Rata Gaji per Bulan
ArsitekturRp43.320.000
PerbankanRp50.760.000
KonstruksiRp27.480.000
EngineeringRp39.360.000
Pabrik / ManufakturRp31.800.000
Health and MedicalRp69.600.000
Human ResourcesRp44.160.000
Public RelationsRp46.920.000
Real EstateRp52.800.000
Guru / PengajarRp49.440.000
Industri kimiaRp42.240.000
Customer ServiceRp27.040.000
AkuntanRp60.000.000
Industri JasaRp49.000.000
PerhotelanRp55.000.000
sumber: www.salaryexplorer.com.

Cara Mendapatkan Gaji Tinggi di Korea

Menjadi pekerja apalagi yang berada di perantauan tentunya memerlukan selain keahlian juga kedisiplinan terhadap aturan yang berlaku.

Hal ini akan menjadi jaminan agar pemilik usaha yang mempergunakan jasa kita merasa telah memilih orang yang tepat.

Dengan sendirinya, mereka tidak akan segan-segan untuk memberikan gaji sesuai dengan kerja keras yang telah kita tunjukkan. Korea sendiri merupakan negara yang sangat ketat dalam menerapkan peraturannya.

Sebagai contoh adalah aturan tentang keseharian misalnya larangan untuk membuang sampah sembarangan, merokok di sembarang tempat serta larangan untuk menerobos lampu lalu lintas.

Baca juga:  Gaji Financial Consultant BRI Life 2024 dan Tunjangannya

Hidup tertib dan sesuai dengan peraturan yang ada akan bisa mempermudah untuk mendapatkan perpanjangan kontrak setelah kontrak di 3 tahun yang pertama selesai.

Percaya atau tidak, pelanggaran sekecil apapun akan sangat mempengaruhi proses pengajuan perpanjangan kontrak.

Baca juga: Perbandingan Gaji di Jepang dan Korea dan Syarat Fisik Kerja di Korea.

Prospek Cerah Kerja di Korea

Selain hidup tertib, kita juga harus memiliki kemampuan komunikasi dengan bahasa Korea yang baik untuk menunjang kinerja kita disana. Jangan lupa juga untuk mempelajari tulisan Korea atau Hangul.

Jika sebelumnya telah memiliki pengalaman kerja baik itu di Indonesia atau pun negara lain maka akan bisa menjadi poin plus meski bukanlah suatu hal yang wajib.

Di tahun 2024 ini, Korea menerapkan regulasi untuk menambah besaran upah minimum pekerja sebesar 2,5 persen per jam.

Peningkatan ini membuat besaran upah per jam bisa mencapai kisaran 9.860 won atau sekitar Rp115.000.

Sisi baiknya adalah pemerintah Korea tidak membedakan besaran upah bagi pekerja dari Korea sendiri ataupun pekerja asing sehingga pekerja Indonesia juga bisa merasakan manfaat yang sama.

Tidak hanya itu, pemerintah Korea juga memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai. Hal ini diungkap dari data bahwa angka kekerasan serta kecelakaan terhadap pekerja asing di Korea yang berada di kisaran angka yang sangat rendah dibanding negara lain.

Satu hal lagi yang membuat Korea tepatnya Korea Selatan adalah banyaknya lowongan yang tersedia.

Penutup

Meskipun sebagian besar lowongan yang ada adalah bekerja di industri manufaktur atau pabrikan dengan skala yang kecil namun beragam fasilitas dan juga take home pay yang didapat bisa dibilang setara dengan industri besar di negara Korea sendiri.

Baca juga:  Cara Bekerja di Malaysia Lulusan SMA : Lowongan & Syaratnya

Hal ini tentunya secara signifikan akan menjadi daya tarik lain selain tawaran menggiurkan gaji kerja di Korea.

Bagikan:

Tinggalkan komentar