Cek Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangan 2020, Ternyata Segini!

Berapakah gaji PNS golongan 3A tunjangan? Pertanyaan seperti itu rasa-rasanya jadi perhatian banyak orang saat ini.

Bukan tanpa alasan kenapa perihal gaji PNS golongan 3A tahun 2020 dan tunjangan paling diburu, karena ini adalah kelompok untuk CPNS terbanyak yang ada di Indonesia.

Ya, golongan 3A dengan pangkat Penata Muda ini memang mematok syarat lulusan S1 sederajat sehingga gaji PNS golongan 3A beserta tunjangan banyak ingin diketahui.

Berapakah gaji PNS golongan 3A tunjangan
Berapakah gaji PNS golongan 3A tunjangan?

Sejak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para sarjana pun langsung menyambut dengan antusias.

Sekedar informasi, total formasi untuk CPNS 2019 kali ini sebanyak 197.111 yang terbagi untuk instansi pusat serta daerah.

Kemungkinan terdapat penambahan kuota penerimaan CPNS pada tahun 2020. Hal ini dikarenakan, tingginya lulusan sarjana membuat rasa ingin tahu besaran gaji PNS golongan 3A + tunjangan meningkat.

Pada tahun 2020 akan dibukan kembali tes CPNS mulai september 2020. Menurut BKN (Badan Kepegawaian Negara) tes CPNS akan dijalankan seperti tes TOELF. Pendaftaran dan seleksi penerimaan dapat dilakukan kapan saja, jika dibutuhkan.

Baca juga informasi seputar PNS: Daftar Gaji PNS Golongan I – IV Terlengkap 2020, Baca Di Sini!

Rincian Gaji PNS Golongan 3A + Tunjangan

Tak bisa dipungkiri kalau gaji PNS golongan 3A + tunjangan masih jadi hal utama yang jadi pertimbangan para sarjana. Dan untuk formasi tahun 2020 ini, belum ada skema kenaikan gaji para PNS.

Terakhir kali kenaikan gaji PNS terjadi pada tahun 2015 yang mencapai enam persen. Di mana saat itu Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

gaji pns golongan 3a

Ditetapkan pada 2015  gaji pokok terendah untuk PNS adalah Rp 1.488.500/bulan untuk golongan 1A dengan masa kerja 0 tahun. Sementara gaji pokok PNS tertinggi mencapai Rp 5.620.300/bulan untuk golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun.

Namun pada tahun 2020, terdapat sedikit perubahan mengenai jumlah tunjangan yang didapatkan PNS. Selain itu terdapat kenaikan 5% terhadap gaji pokok PNS.

Jika mengaca pada sejarah, kenaikan gaji PNS secara signifikan terjadi pada tahun 2001 silam yang mencapai 270%. Untuk kenaikan gaji PNS sendiri masih berpedoman pada PP Nomor 7 Tahun 1977 yang dibagi dalam beberapa kategori yakni Kenaikan Gaji Berkala (KGB) setiap dua tahun sekali, kenaikan gaji istimewa dengan hasil kerja amat baik, kenaikan gaji karena pangkat meningkat serta kenaikan gaji karena kebijakan pemerintah.

Gaji PNS golongan 3A tahun 2020

Dengan penjelasan di atas, maka Anda harus tahu bahwa gaji PNS golongan 3A dan tunjangan 2020 memiliki perbedaan dengan aturan tahun 2015. Dan berikut ini adalah daftar gaji pokok PNS golongan III tahun 2020 yang terbagi sesuai masa kerja.

 

PNS Gol. III
a b c d
0  Rp 2.579.400,00  Rp 2.688.500,00  Rp 2.802.300,00  Rp 2.920.800,00
1
2  Rp 2.660.700,00  Rp 2.773.200,00  Rp 2.890.500,00  Rp 3.012.800,00
3
4  Rp 2.744.500,00  Rp 2.860.500,00  Rp 2.981.500,00  Rp 3.107.700,00
5
6  Rp 2.830.900,00  Rp 2.950.600,00  Rp 3.075.500,00  Rp 3.205.500,00
7
8  Rp 2.920.100,00  Rp 3.043.600,00  Rp 3.172.300,00  Rp 3.306.500,00
9
10  Rp 3.012.000,00  Rp 3.139.400,00  Rp 3.272.300,00  Rp 3.410.600,00
11
12  Rp 3.106.900,00  Rp 3.238.300,00  Rp 3.375.300,00  Rp 3.528.100,00
13
14  Rp 3.204.700,00  Rp 3.340.300,00  Rp 3.481.600,00  Rp 3.628.900,00
15
16  Rp 3.305.700,00  Rp 3.445.500,00  Rp 3.591.200,00  Rp 3.743.100,00
17
18  Rp 3.409.800,00  Rp 3.554.000,00  Rp 3.704.300,00  Rp 3.861.000,00
19
20  Rp 3.517.200,00  Rp 3.665.900,00  Rp 3.821.000,00  Rp 3.982.600,00
21
22  Rp 3.627.900,00  Rp 3.781.400,00  Rp 3.941.400,00  Rp 4.108.100,00
23
24  Rp 3.742.200,00  Rp 3.900.500,00  Rp 4.065.500,00  Rp 4.237.500,00
25
26  Rp 3.860.100,00  Rp 4.023.300,00  Rp 4.193.500,00  Rp 4.370.900,00
27
28  Rp 3.981.600,00  Rp 4.150.100,00  Rp 4.325.600,00  Rp 4.508.600,00
29
30  Rp 4.107.000,00  Rp 4.280.800,00  Rp 4.461.800,00  Rp 4.650.600,00
31
32  Rp 4.236.400,00  Rp 4.415.600,00  Rp 4.602.400,00  Rp 4.797.000,00
Baca juga:  9 Cara Melamar Kerja di JobStreet agar Dipanggil HR

Melalui tabel di atas, bisa disimpulkan kalau Anda yang merupakan lulusan S1 dan mengikuti tes CPNS lalu lolos sebagai PNS, maka resmi memperoleh gaji pokok bulanan sebesar Rp 2.579.400 .

Kenapa gaji golongan 3A berbeda dengan 3D?

Semua itu berdasarkan pada beban kerja, tanggung jawab dan resiko. Di mana rasio gaji pokok berlaku mencapai 1:3,7.

Komponen Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangan

Seperti yang sudah disebutkan di awal oleh penulis, para PNS golongan III ini memiliki pangkat bernama Penata. Jika dilihat dari syarat pendidikan yang harus lulusan S1, maka tingkat kepangkatan di Penata sudah menuntut keahlian bidang ilmu tertentu sekaligus lingkup pemahaman kaidah ilmu yang Anda tempuh.

Untuk itu para Penata harus punya tanggung jawab menjamin mutu proses dan hasil kinerja pangkat Pengatur (golongan II).

Komponen Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangan

Kendati gaji pokok yang ditetapkan mungkin sama, tapi tetap saja besaran penghasilan yang diterima PNS berbeda. Ada beberapa hal yang mempengaruhi total gaji dan tunjangan PNS golongan 3A seperti berikut ini.

1. Status

Status pernikahan jelas memberi perbedaan utama bagi seorang PNS. Anda yang sudah menikah tentu punya gaji berbeda dengan mereka yang masih lajang. Karena PNS yang sudah menikah akan memperoleh tunjangan istri/suami yang biasanya mencapai 10% dari gaji pokok. Status Anda sebagai PNS yang punya anak pun biasanya mendapat tunjangan mencapai 2% dari gaji pokok.

2. Jabatan, Golongan, Masa Kerja

Untuk golongan III, jabatan pun akan berbeda baik di instansi pusat atau daerah yang memang mempengaruhi gaji PNS golongan 3A + tunjangan. Misalkan saja Anda menjabat sebagai fungsional umum, fungsional tertentu atau struktural maka tunjangan pun berbeda. Begitu pula dengan masa kerja PNS yang baru setahun menjabat dengan mereka yang sudah selama 15 tahun mendapatkan penghasilan bulanan tak sama.

3. Tingkat Kehadiran

Saat Anda menjadi seorang PNS, tingkat kehadiran jelas mempengaruhi tunjangan uang makan. Secara mudahnya, PNS yang tidak hadir bekerja maka akan kehilangan uang makan di hari itu. Semakin sering seorang PNS membolos atau terlambat datang hingga pulang cepat, tunjangan kinerjanya jelas makin kecil.

Melihat ketiga hal yang sudah diulas, tak heran kalau penghasilan satu PNS dengan lainnya jelas sangat berbeda. Namun semua PNS memiliki komponen penghasilan yang sama yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, uang makan, honor dan tambahan lainnya.

Baca juga: Tabel Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun 2020 Dan Cara Hitungnya!

Ilustrasi Total Gaji PNS Golongan 3A Beserta Tunjangan

Sebagai para pekerja negara, PNS akan memperoleh gaji setiap bulan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Jika Anda sebagai seorang CPNS termasuk penasaran, maka ulasan berikut ini akan sangat membantu. Sebelum itu Anda harus tahu kalau ulasan berikut ini adalah ilustrasi untuk gaji seorang PNS golongan 3A yang sudah memiliki istri dan anak.

Baca juga:  Tabel Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun 2020 Dan Cara Hitungnya!

Di mana gaji bulanan yang diterima subyek berupa gaji pokok, tunjangan istri/suami (sebesar 10% dari gaji pokok), tunjangan anak (2% dari gaji pokok dengan maksimal terhitung dua anak), tunjangan umum/tunjangan jabatan fungsional/tunjangan jabatan struktural, tunjangan beras, pembulatan dan tunjangan PPh. Jangan lupa juga ada potongan pada PPh Pasal 21, IWP 10% dari gaji pokok+tunjangan keluarga dan iuran Taperum.

Tabel Ilustrasi Besarnya Gaji PNS dan Tunjangannya

Maka jika Anda baru saja diangkat sebagai PNS di KPU dengan jabatan Verifikator Keuangan (Fungsional Umum) yang baru saja bekerja satu tahun, total gaji dan tunjangan PNS golongan 3A yang Anda peroleh adalah berikut ini:

Gaji Pokok  Rp  2.579.400,00
Tunjangan Istri (10% x Gaji Pokok)  Rp 257.940,00
Tunjangan Anak (2% x Gaji Pokok)  Rp 51.588,00
Tunjangan Umum  Rp 185.000,00
Tunjangan Beras  Rp 217.260,00
Pembulatan  Rp 36,00
Tunjangan PPh  –
Penghasilan Kotor Sebulan  Rp 3.291.224,00
Pengurangan:
PPh Pasal 21
IWP  Rp 275.150,00
Iuran Taperum  Rp 7.000,00
Total Pengurangan  Rp 282.150,00
Gaji yang Diterima  Rp 3.009.074,00

Sekedar catatan dari tabel di atas, tunjangan beras masih disesuaikan dengan tarif tahun 2020 karena belum memperoleh kenaikan. Dengan keterangan kalau Anda memiliki seorang istri dan seorang anak, maka tunjangan beras yang didapat adalah 30xRp 7.242 = Rp 217.260 tiap bulan. Sehingga dari pengurangan yang ada, maka total gajinya adalah Rp 3.009.074,00

Itu baru total gaji pokok bersih yang diterima, Anda harus ingat dengan komponen penghasilan PNS lainnya. Salah satunya ialah Tunjangan Kinerja atau Remunerasi yang setiap Kementrian punya nilai berbeda. Sesuai dengan ilustrasi yakni PNS KPU dengan jabatan Verifikator Keuangan, maka tunjangannya diatur dalam Perpres Nomor 157 Tahun 2015.

Sementara itu sesuai dengan PMK 72/2016 mengenai Ketentuan Pembayaran Uang Makan, untuk golongan III akan memperoleh Rp 32.000/hari dan dibebankan PPh 5%. Seandainya dalam setiap bulan subyek hadir selama 20 hari, maka dia memperoleh uang makan Rp 32.000×20 = Rp 640.000 dan kemudian dipotong PPh 5% yaitu Rp 32.000 sehingga Uang Makan bersihnya adalah Rp 608.000.

Tambahan lagi pada gaji PNS golongan 3A tunjangan adalah Honor. Ada banyak sekali jenis honor dengan salah satunya adalah Honor Staf Pengelola Keuangan yang bisa dilihat dalam PMK 65/2015 atau PMK 33/2016. Untuk Verifikator Keuangan yang menjadi Staf Pengelola Keuangan dengan pagu anggaran mencapai enam miliar, maka honor bulanannya menyentuh Rp 640.000.

Sebetulnya masih ada satu lagi komponen penghasilan PNS tapi merupakan pendapatan tidak tetap seperti Uang Saku Perjalanan Dinas, Transport Perjalanan Dinas Dalam Kota hingga Uang Saku Diklat. Anggap saja pendapatan itu tidak ada, maka kesimpulannya subyek akan memperoleh total gaji dan tunjangan PNS golongan 3A adalah Rp 6.518.650 (gaji bulanan+tunjangan kinerja+uang makan+honor SPK).

Baca juga: Cek Gaji PNS Terendah Tahun 2020, Penasaran? Ini Rinciannya!

Jadi PNS di Kementrian Dengan Tunjangan Terbesar

Melihat ilustrasi total penghasilan seorang PNS golongan 3A yang baru bekerja setahun seperti ulasan sebetulnya, tak bisa dimungkiri kalau memang cukup menjanjikan. Namun tetap saja, para sarjana masih mendambakan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menawarkan penghasilan terbesar. Dari total 34 Kementrian di Indonesia, ada delapan kelompok ASN dengan tunjangan kinerja terbesar seperti berikut ini.

Baca juga:  Helper Gudang adalah? ini 9 Tugas dan Gajinya

gaji pns golongan 3a

1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Sudah jadi rahasia umum kalau total gaji dan tunjangan PNS golongan 3A di DJP adalah yang terbesar. Hal ini dipengaruhi karena tunjangan kinerja mereka yang menggiurkan. Berdasarkan Perpres No.37/2015, tunjangan kinerja pegawai pajak ditetapkan antara Rp 5,36 juta – Rp 117,375 juta.

2. Kementerian Keuangan

Setingkat di bawah DJP, gaji PNS golongan 3A dan tunjangan 2018 untuk pegawai Kementerian Keuangan juga sangat besar. Sesuai dengan Perpres No.156/2014, tunjangan kinerja mereka menyentuh Rp 2,57 juta – Rp 46,95 juta.

3. Kementerian Sekretariat Negara

Berdasarkan Perpres No.101/2014, tunjangan kinerja pegawai Kementerian Sekretariat Negara antara Rp 1,33 juta – Rp 36,77 juta.

4. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kemenko Perekonomian, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kemen PAN-RB

Empat pegawai kementrian ini memperoleh tunjangan kinerja yang sama. Sehingga sesuai dengan Perpres, maka gaji dan tunjangan PNS Kemenkumham golongan 3A berhak atas tunjangan kinerja mencapai Rp 1,93 juta – Rp 27,57 juta.

5. Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Setidaknya 14 Kementrian ini memiliki tunjangan kinerja yang sama. Di mana para ASN berhak memperoleh di kisaran Rp 1,96 juta – Rp 26,32 juta.

6. Kementrian Pertahanan

Untuk kelompok PNS di Kementrian Pertahanan, tunjangan kinerjanya disesuaikan dengan Perpres No.88/2015. Di mana mereka berhak memperoleh Rp 1,1 juta – Rp 25,97 juta.

7. Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Agama

Lima Kementrian ini memiliki tunjangan kinerja yang sama. Di mana pada masing-masing Kementrian ada pada kisaran Rp 1,76 juta – Rp 22,84 juta.

8. Kemenko Kemaritiman, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Sosial, Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga

Meskipun masuk dalam kelompok dengan tunjangan kinerja terendah, enam Kementrian ini tetap cukup menjanjikan dalam hal total gaji dan tunjangan PNS golongan 3A. Anda yang terdaftar sebagai PNS di enam Kementrian ini berhak atas tunjangan di kisaran Rp 1,56 juta – Rp 19,36 juta.

Bagaimana? Ternyata gaji PNS golongan 3A + tunjangan memiliki besaran yang tidak sama kan? Semua memang dipandang relatif dan harus disesuaikan dengan bidang pekerjaan dan masa kerja Anda. Maaf kami belum sempat menampilkan slip gaji PNS dan informasi gaji mengenai PNS golongan 3B. Dan karena sekarang tahun 2020 info yang ditampilkan lebih update daripada tahun 2019.

Namun harus diingat, sebesar apapun penghasilan tak akan bisa memenuhi gaya hidup Anda yang terlalu tinggi. Untuk itulah sebagai PNS yang cerdas, Anda harus bijak dalam mengelola keuangan agar selalu sejahtera.

Bagikan:

Satu pemikiran pada “Cek Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangan 2020, Ternyata Segini!”

Tinggalkan komentar