Untuk menjadi seorang perangkat desa, sudah pasti Anda harus melewati berbagai rangkaian tes atau ujian.
Adapun soal tes perangkat desa tersebut diberikan dengan tujuan untuk menghasilkan perangkat desa yang berkompeten dan siap menjalankan tugas dengan baik.
Melalui tes tersebut, diharapkan ada sumber daya manusia yang unggul dan akan membawa kemajuan desa.
Oleh karena itu, Anda yang ingin menjadi seorang perangkat desa harus benar-benar memahami dan mempelajari berbagai tes yang disediakan.
Tahapan Tes Perangkat Desa
Umumnya, tes untuk perangkat desa dilakukan secara bertahap, mulai dari tes tertulis hingga lisan.
Secara umum, Tes Perangkat Desa terdiri dari tiga tahapan yakni Tes Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dilanjutkan dengan ujian praktik komputer, kemudian tes wawancara.
Tes Kompetensi Dasar
Tes tertulis ini dilakukan menggunakan software komputer yang sudah terintegrasi sehingga skor tiap peserta dapat diketahui secara langsung.
Tujuannya tentu saja berkaitan dengan transparansi hasil ujian tersebut. Adapun kisi-kisi atau materi soal tes perangkat desa yang umumnya diujikan yakni sebagai berikut.
- Pancasila
- Undang-Undang Dasar 1945
- Bahasa Indonesia
- Pemerintahan Daerah
- Pemerintahan Desa
- Pengetahuan Umum
- Muatan lokal
Tidak jarang, beberapa daerah juga menambahkan beberapa materi terkait dengan Pengetahuan Agama, Matematika, Antonim/Sinonim, hingga Karakteristik Pribadi. Perbedaan tersebut tentunya ditentukan oleh peraturan masing-masing daerah.
Ujian praktik komputer
Jika seorang kandidat sudah dinyatakan lolos tahap tes tertulis, maka langkah selanjutnya yakni melewati seleksi ujian praktik komputer. Sesuai namanya, tes ini dilaksanakan menggunakan komputer dan software tertentu.
Adapun software yang digunakan umumnya berkaitan dengan Microsoft Word, Excel, hingga Power Point. Dengan adanya tes tersebut, tentunya akan dilihat kompetensi kandidat perangkat desa berhubungan dengan teknologi.
Wawancara
Setelah menyelesaikan soal tes perangkat desa secara tertulis ditambah dengan ujian praktik komputer, maka langkah terakhir sebelum dinyatakan lolos sebagai perangkat desa yakni seleksi wawancara.
Seleksi ini dilakukan untuk mendalami motivasi, semangat, hingga itikad dari setiap calon perangkat desa. Tidak jarang, pihak pewawancara akan menanyakan rencana kerja jika nantinya dinyatakan lolos sebagai pengurus perangkat desa.
Baca juga: Soal Tes Kompetensi Bidang CPNS
Contoh Soal Tes Perangkat Desa dan Jawabannya
Saking banyaknya orang yang ingin sukses lolos sebagai perangkat desa, tentu tidak mengherankan jika contoh soal tes perangkat desa 2024 banyak dicari.
Berikut beberapa contoh soal tes perangkat desa secara tertulis beserta dengan pembahasannya yang pernah atau bahkan sering keluar dan tidak akan jauh berbeda.
Soal Pilihan Ganda
1. Undang-undang No. 6 Tahun 2014 pasal 27 menjelaskan jika dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajibannya, seorang kepala desa wajib untuk ….
- Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari KKN.
- Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa
- laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati/Walikota
- Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa
- Meminta selalu dihormati masyarakat desa
Jawaban: C. Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati/Walikota
Pembahasan: Opsi A, B, dan D merupakan isi pasal 26 UU No. 6 Tahun 2014, sementara pilihan C termasuk dalam pasal 27 UU No. 6 Tahun 2014.
2. Perangkat desa terdiri atas ….
- Sekretariat desa, Pelaksana kewilayahan, dan Pelaksana teknis
- Sekretariat desa, Kepala seksi, dan BPD
- Sekretariat desa, Kepala kewilayahan, dan BPD
- Pelaksana kewilayahan, Pelaksana teknis, dan Rukun Warga
- Pelaksana teknis, BPD, dan LPM
Jawaban: A. Sekretariat desa, Pelaksana kewilayahan, dan Pelaksana teknis
Pembahasan: Berdasarkan soal tes perangkat desa di atas, kita dapat menilik pada pasal 48 UU No. 6 tahun 2014 di mana Perangkat desa terdiri dari Sekretariat desa, Pelaksana kewilayahan, dan Pelaksana teknis.
3. Seorang kepala desa dilarang meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara berturut-turut selama … hari kerja.
- 7
- 30
- 45
- 60
- 90
Jawaban: B. 30
Pembahasan: Berdasarkan pasal 29 UU No. 6 tahun 2014, Kepala Desa dilarang meninggalkan tugas selama 30 hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Contoh Soal TIU CPNS dan Pembahasan
4. Panitia pemilihan Perangkat Desa dibentuk oleh ….
- Camat dan Kepala Desa
- Camat, atas usul Kepala Desa
- Kepala Desa dan Sekretaris Desa
- Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa
- Bupati/Walikota
Jawaban: D. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa
Pembahasan: Sesuai dengan pasal 37 UU No. 6 tahun 2014, Panitia pemilihan Perangkat Desa dibentuk oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa.
5. Kepala Desa dapat diberhentikan sementara setelah dinyatakan sebagai terdakwa dengan ancaman hukuman paling singkat …. tahun.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
Jawaban: E. 5
Pembahasan: Sesuai dengan pasal 41 UU No. 6 tahun 2014, Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Bupati/Walikota setelah dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.
6. Keuangan desa merupakan semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan …
- Uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa
- Susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah
- Kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa
- Kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa
Jawaban: A. Uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa
Pembahasan: Pasal 1 UU No. 6 tahun 2014 tentang desa menyatakan jika “Keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa
7. Berikut syarat warga desa yang ingin diangkat sebagai Perangkat Desa, kecuali …
- Usia minimal 20 tahun
- Usia maksimal 50 tahun
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Terdapat sebagai penduduk desa yang bertempat tinggal paling kurang 1 tahun
- Syarat lainnya ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Jawaban: B. Usia maksimal 50 tahun
Pembahasan: Berdasarkan pasal 50 ayat (1) UU No. 6 tahun 2014, syarat usia menjadi perangkat desa adalah 20 – 40 tahun.
8. Darimana sumber penghasilan kepala desa dan perangkat desa setiap bulannya?
- APBD dan anggaran pendapatan belanja desa
- Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
- APBDesa yang bersumber dari ADD
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Hak atas tanah yang dikelola selama menjabat
Jawaban : C. APBDesa yang bersumber dari ADD
Pembahasan : Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca juga: Contoh Soal Psikotes TNI
Soal Esai Perangkat Desa
1. Jelaskan definisi mengenai kewenangan Desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menurut Anda! Berikan contoh serta penjelasannya pada salah satu kewenangannya!
Jawaban:
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, kewenangan Desa merupakan sebuah kewenangan yang dimiliki Desa, dan meliputi:
- Kewenangan yang berdasarkan hak asal-usul dan sudah ada dalam mengurus kepentingan masyarakat
- Kewenangan lokal yang berskala desa
- Kewenangan mengenai penugasan dari Pemerintah setempat
- Kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah setempat
2. Jelaskan tentang Administrasi Desa menurut versi Anda dengan menyebutkan contoh serta penjelasannya! Mengingat, administrasi merupakan suatu hal yang tidak boleh disepelekan dalam menyusun kebijakan desa, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Jawaban:
Administrasi Desa adalah sebuah kegiatan pencatatan data dan informasi pada penyelenggaraan pemerintahan desa yang dicatat dalam sebuah buku administrasi desa. Terdapat beberapa jenis Administrasi Desa, yakni:
- Administrasi mengenai berbagai kegiatan pemerintahan Desa yang bersifat umum
- Administrasi mengenai kependudukan di desa
- Administrasi mengenai informasi pengelolaan keuangan desa
- Administrasi mengenai pelaksanaan pembangunan desa
- Administrasi mengenai pemberdayaan masyarakat desa
- Administrasi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan desa
3. Sebagai salah satu perangkat desa, apa yang akan Anda lakukan jika seorang Kepala Desa berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan dinas di luar?
Jawaban:
Sebagaimana yang telah tercantum pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, apabila Kepala Desa berhalangan hadir dalam suatu kegiatan, maka sudah menjadi kewajiban bagi Perangkat Desa yang terkait untuk tetap menjalankan kegiatan pemerintahan desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing agar tujuan dari kegiatan tersebut tetap tercapai.
4. Bagaimana sikap Anda jika seorang Kepala Desa memerintahkan Anda untuk mensosialisasikan suatu kebijakan ke daerah Dusun RT/RW serta mendapatkan data/informasi desa? Tindakan apa yang akan Anda lakukan setelahnya?
Jawaban:
Tentunya sikap seorang perangkat desa terhadap perintah Kepala Desa harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi terciptanya sebuah pemerintahan desa yang baik.
Kemudian, tindakan yang harus dilakukan oleh Anda sebagai perangkat desa dalam setiap perintah atau tugas yang diberikan oleh Kepala Desa yaitu membuat laporan mengenai tindakan atau tugas yang telah diselesaikan, hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Anda sebagai seorang perangkat desa.
5. Sebagai pelayan masyarakat, jelaskan apa yang harus Anda lakukan apabila ada seorang warga desa yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah desa, namun hal tersebut di luar jam kerja Anda dan bukan termasuk bagian dari tupoksi Anda meskipun Anda tahu kondisi tersebut darurat?
Jawaban:
Bagaimanapun kondisinya, sudah seharusnya setiap perangkat desa selalu siap melayani masyarakat, khususnya dalam keadaan darurat meskipun itu bukan merupakan tupoksi dari perangkat desa tersebut.
Hal ini karena kebutuhan setiap warga adalah menjadi tanggung jawab dari setiap komponen yang ada dalam suatu Pemerintahan Desa.
Namun, tentu saja disini diperlukan koordinasi yang baik antara masing-masing perangkat desa agar permasalahan dan kebutuhan setiap masyarakat desa yang bersifat darurat dapat diselesaikan secara memadai tanpa melanggar ketentuan atau peraturan yang berlaku.
Baca juga: Contoh Soal Psikotes Polri
Itulah beberapa contoh soal tes perangkat desa yang cukup sering muncul dalam seleksi Perangkat Desa. Ada baiknya Anda mempelajari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Desa dan birokrasinya. Jangan lupa berlatih secara intens supaya Anda bisa lolos tes kompetensi tertulis tersebut, ya!