Tabel Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Lowongan CPNS 2023 telah ditutup oleh pemerintah pada bulan November 2023 lalu. Para pendaftar mencapai angka jutaan padahal lowongan yang tersedia hanya dalam hitungan ratusan ribu.

Tentu tidak dapat dipungkiri, perkara penghasilan adalah pertimbangan utama untuk jadi PNS. Namun sebelum melangkah ke daftar gaji PNS dan tunjangan, ada baiknya Anda memahami betul mengenai kehidupan seorang PNS.

Sebagai kelompok profesi yang terikat dengan hukum negara, Anda memang dituntut profesional. Juga harus mengikuti seluruh tata aturan ketat menjalani profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Begitu pula dengan perkara kenaikan pangkat, lingkungan PNS tentu tak akan sesederhana pegawai swasta.

Tentunya informasi daftar gaji PNS juga sangat penting agar calon-calon Aparatur Sipil Negara (ASN) ini bisa memutuskan dengan tepat posisinya nanti.

Tabel Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Sebagai profesi yang menawarkan besaran penghasilan pasti, PNS memang menjadi pekerjaan menjanjikan yang diburu banyak orang Indonesia.

Untuk informasi mengenai daftar gaji PNS dan tunjangan formasi 2024 ini mengalami kenaikan gaji pokok. Pemerintah menaikkan gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per 1 Januari 2024. Kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Gaji PNS Golongan 1

Ada empat kelompok untuk PNS golongan I. Di mana jika melihat tabel gaji PNS di dibawah ini, maka untuk mereka yang baru menjadi PNS dan masuk dalam golongan I, gaji pokok untuk bulan pertama yang diterima ada pada kisaran Rp1.680.000.

Sementara untuk mereka yang sudah bekerja setidaknya selama 27 tahun, maka gaji pokok yang diperoleh perbulan mencapai Rp2.904.420.

GolGaji BaruGaji Masa Kerja 27 Tahun
1ARp1.680.000Rp2.524.344
1BRp1.839.400Rp2.676.012
1CRp1.920.360Rp2.762.100
1DRp2.002.560Rp2.904.420

Kelompok PNS golongan I ini terbagi pada empat pangkat yakni Juru Muda (IA), Juru Muda Tingkat I (IB), Juru (IC) dan Juru Tingkat I (ID).

Sebagai kelompok PNS dengan daftar gaji PNS dan tunjangan terendah, syarat pendidikan golongan I ini memang tamatan SD sederajat (golongan IA) serta lulusan SMP sederajat (golongan IB).

PNS golongan I wajib memiliki kemampuan skolastik dasar dan menjadi pelaksana pembantu.

Gaji PNS Golongan 2

Pada tabel gaji PNS golongan 2, dimana PNS di golongan II ini disebut sebagai pangkat Pengatur dan memiliki pangkat secara Dari Pengatur Muda (IIA), Pengatur Muda Tingkat I (IIB), Pengatur (IIC) dan Pengatur Tingkat I (IID).

Untuk kelompok golongan II ini, jenjang pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan SMA sederajat untuk IIA lalu lulusan D1-D2 sederajat untuk golongan IIB serta terakhir untuk IIC haruslah minimal tamatan D3 sederajat.

GolGaji BaruGaji Masa Kerja 33 Tahun
2ARp2.185.440Rp3.703.488
2BRp2.389.320Rp3.799.404
2CRp2.493.360Rp3.959.200
2DRp2.592.000Rp4.122.560

Melihat tabel gaji PNS di atas, kelompok PNS golongan II yang baru saja masuk akan menerima gaji pokok bulanan sebesar Rp2.185.440. Dan untuk mereka yang menjadi Pengatur Tingkat I dan sudah bekerja selama 33 tahun sebagai PNS, gaji pokoknya mencapai Rp4.122.560.

Jika PNS golongan I sudah tidak ada formasinya di tahun 2024, maka lulusan SMA tahun ini bisa bersaing memperebutkan sekitar 6.000-an lowongan.

Gaji PNS Golongan 3

Dari daftar tabel gaji PNS 2024 golongan 3, diketahui bahwa PNS golongan III memiliki kepangkatan bernama Penata. Dan untuk formasi tahun 2024 yang berjumlah lebih dari 200.000 lowongan, mayoritas memang ditempatkan sebagai PNS golongan III.

Ada empat jenjang pangkat yaitu Penata Muda (IIIA), Penata Muda Tingkat I (IIIB), Penata (IIIC) dan Penata Tingkat I (IIID). Untuk mereka lulusan S1-D4 sederajat berhak masuk ke IIIA sementara IIIB adalah para dokter, apoteker, dokter gigi dan S2.

GolGaji BaruGaji Masa Kerja 32 Tahun
3ARp2.806.400Rp4.573.952
3BRp2.903.520Rp4.763.648
3CRp3.022.640Rp4.981.792
3DRp3.161.880Rp5.168.760

Dari tabel gaji PNS 2024 terbaru di atas, golongan IIIC ditujukan kepada mereka tamatan S3 sederajat yang memang harus bisa menjamin mutu dan proses bawahannya.

Gaji pokok pertama golongan III  adalah Rp2.806.400 per bulan. Sementara para Penata Tingkat I yang sudah 32 tahun jadi PNS berhak atas gaji pokok bulanan Rp5.168.760

Baca juga:  Gaji PT Rifan Financindo Berjangka 2024 semua Posisi

Gaji PNS Golongan 4

Inilah kelompok PNS tertinggi sehingga tak heran kalau dari daftar gaji PNS di atas, angkanya paling besar.

Pangkat golongan IV ini adalah Pembina yang terbagi dalam Pembina (IVA), Pembina Tingkat I (IVB), Pembina Utama Muda (IVC), Pembina Utama Madya (IVD) dan Pembina Utama (IVE).

Untuk ada di posisi pangkat Pembina, harus melewati perjalanan karier panjang sebagai seorang PNS.

GolGaji BaruGaji Masa Kerja 32 Tahun
4ARp3.291.624Rp5.400.000
4BRp3.425.508Rp5.629.720
4CRp3.567.684Rp5.874.012
4DRp3.695.616Rp6.116.256
4ERp3.876.108Rp6.377.296

Sebagai Pembina, seorang PNS jelas harus punya jenjang pendidikan lebih tinggi daripada golongan di bawahnya. Karena dipandang senior, PNS golongan IV selain punya keahlian ilmu bidang tertentu mendalam, juga harus punya kearifan kerja yang matang.

Tak heran kalau mereka para Pembina Utama yang ada di instansi pusat dan sudah bekerja lebih dari 32 tahun, gaji pokok bulanannya menyentuh Rp6.377.296.

Baca juga: Tabel Pinjaman Bank BRI untuk PNS

Tunjangan yang Diterima PNS

Perlu diketahui, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya menerima gaji, tetapi juga memiliki akses untuk berbagai fasilitas tunjangan. Beberapa jenis tunjangan yang diterima oleh pegawai ASN di Indonesia, meliputi:

Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja merupakan jenis tunjangan yang diberikan kepada pegawai ASN sebagai bentuk insentif atas kinerja dan prestasi kerja yang telah dicapai oleh pegawai tersebut, biasanya diberikan secara periodik, setiap bulan atau setiap tahun.

Tunjangan ini jumlahnya ditentukan berdasarkan kinerja pegawai, termasuk kedisiplinan, jumlah kehadiran dan produktivitas kerja yang dinilai melalui sistem penilaian kinerja yang diterapkan di instansi masing-masing.

Nominal tunjangan kinerja yang diterima juga dapat berbeda-beda di setiap instansi, dan telah diatur dalam peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, tidak ada jumlah nominal tunjangan kinerja yang dapat ditentukan secara umum.

Namun menurut CNBC, pegawai di Kementerian Keuangan biasanya menerima jumlah tunjangan tertinggi, yang mencapai Rp 46,95 juta dengan masa kerja 27 tahun. 

Sementara itu, pegawai di Kementerian Perindustrian, Perhubungan, Pertanian, dan Perdagangan menerima tunjangan yang berbeda-beda, dengan jumlah tunjangan mulai dari Rp 2,53 juta sampai dengan Rp 33,2 juta.

Uang Makan

Tunjangan uang makan termasuk dalam daftar tunjangan yang diterima oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Besarnya tunjangan ini ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72/PMK.05/2016, dan tergantung pada jumlah kehadiran pegawai selama satu bulan.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. yang berhubungan dengan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 menentukan jumlah tunjangan uang makan per hari yang diterima oleh setiap golongan PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebagai berikut:

  • – Golongan l mendapatkan uang makan senilai Rp35.000
  • – Golongan ll mendapatkan uang makan senilai Rp35.000
  • – Golongan III mendapatkan uang makan senilai Rp37.000
  • – Golongan IV mendapatkan uang makan senilai Rp41.000.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan Jabatan adalah bentuk dukungan finansial dari pemerintah yang diberikan hanya kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diangkat dan ditugaskan di jabatan struktural.

Namun, tidak semua golongan pegawai memperoleh tunjangan ini, hanya golongan Eselon V sampai Eselon I yang memiliki hak untuk menerimanya.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 memberikan petunjuk mengenai Tunjangan Jabatan Struktural, yang menjelaskan tentang kebijakan dan aturan yang berlaku untuk pemberian tunjangan jabatan kepada PNS. Berikut rinciannya:

  • Eselon 5A Rp360.000
  • Eselon 4B Rp490.000
  • Eselon 4A Rp540.000
  • Eselon 3B Rp980.000
  • Eselon 3A Rp1.260.000
  • Eselon 2B Rp2.025.000
  • Eselon 2A Rp3.250.000
  • Eselon 1B Rp4.375.000
  • Eselon 1A Rp5.500.000.

Tunjangan Pasutri

Pasal 7 dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 menyatakan bahwa setiap PNS (Pegawai Negeri Sipil) berhak atas gaji yang sesuai dengan kualifikasi yang dimilikinya.

Oleh karena itu, Tunjangan Pasutri juga termasuk dalam komponen gaji yang diterima oleh PNS.

Sesuai dengan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan pasangan suami/istri yang diterima adalah sebesar 5% dari gaji pokok PNS.

Tunjangan Anak

Jika Anda memiliki anak, pemerintah juga menyediakan fasilitas berupa tunjangan anak. Tunjangan anak diberikan kepada anak kandung atau anak angkat dengan jumlah sebesar 2% dari gaji PNS untuk setiap anak.

Namun, hanya maksimal tiga orang anak saja yang berhak menerima dukungan dari pemerintah.

Baca juga:  Tabel Pinjaman Bank BRI untuk PNS 2024

Selain itu, kriteria untuk menerima tunjangan anak hanya berlaku untuk anak yang berusia kurang dari 18 tahun, belum menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri dan benar-benar menjadi tanggungan pegawai PNS.

Uang Dinas

Tunjangan PNS yang terakhir adalah dana perjalanan dinas. Dana ini diberikan kepada pegawai yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau luar negeri. Tunjangan ini diberikan sebagai biaya perjalanan dan penginapan di tempat yang ditugaskan.

Uang dinas dikeluarkan berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008 menjelaskan bahwa biaya dinas meliputi beberapa kebutuhan pegawai negeri sebagai berikut:

  • Biaya akomodasi
  • Uang saku harian
  • Uang transportasi pegawai
  • Biaya representatif
  • Uang sewa kendaraan dalam kota.

Contoh Perhitungan Gaji PNS dan Tunjangannya

Meskipun Anda sudah memahami informasi kisaran gaji PNS, perlu diketahui bahwa penghasilan PNS tidaklah itu saja. Masih sesuai dengan aturan yang ada, komponen penghasilan bulanan PNS adalah gaji induk, tunjangan kinerja, uang makan, honor dan komponen penghasilan lainnya.

Gaji induk terdiri dari gaji pokok, tunjangan istri/suami (10% dari gaji pokok) dan tunjangan anak (2% dari gaji pokok, maksimal dua).

Lalu gaji induk juga memperoleh tambahan Tunjangan Umum/Tunjangan Jabatan Fungsional/Tunjangan Jabatan Struktural, Tunjangan Beras, Tunjangan PPh dan Pembulatan.

Barulah setelahnya gaji induk dipotong dengan PPh Pasal 21, IWP 10% dari Gaji Pokok+Tunjangan Istri/Suami+Tunjangan Anak dan terakhir Iuran Taperum. Berikut ini adalah contoh perhitungan daftar gaji PNS dan tunjangan golongan IIIA.

KeteranganPenguranganGaji
Gaji Pokok –Rp2.570.000
Tunjangan Istri (10% x Gaji Pokok) –Rp257.000
Tunjangan Anak (2% x Gaji Pokok) –Rp51.400
Tunjangan Umum –Rp185.000
Tunjangan Beras –Rp217.260
Pembulatan –Rp36
Tunjangan PPh –
Penghasilan Kotor Sebulan –Rp3.280.696
Pengurangan: – –
PPh Pasal 21 –– 
IWPRp275.150 –
Iuran Taperum Rp7.000 –
Total Pengurangan –Rp282.150
Total Gaji Yang DiterimaRp282.150Rp2.998.546

Dari contoh di atas, subyek adalah seorang PNS di instansi KPU yang menjabat Verifikator Keuangan dan sudah menikah serta punya seorang anak.

Jika menghitung komponen penghasilan lainnya, maka subyek mendapat Tunjangan Kinerja Rp2.399.000, lalu Uang Makan Rp608.000 dan Honor SPK Rp640.000.

Sehingga total penghasilan bersih perbulan yang diterima di tahun pertamanya adalah Rp6.518.650. Cukup menggiurkan, bukan?

Investasi yang Cocok untuk PNS

Sebagai profesi yang identik dengan kebanggaan, PNS memang masih jadi rujukan banyak orangtua untuk anak-anaknya. Menjadi PNS memang membuat siapapun memperoleh gaji pasti bulanan sehingga kehidupan terjamin.

Apalagi jika sistem penggajian terbaru sesuai RPP ditetapkan, maka gaji pokok PNS akan jauh lebih besar sehingga berdampak pada JHT di masa pensiun yang biasanya sekitar 70% dari gaji pokok.

Namun meskipun begitu sebagai PNS Anda tidak boleh bersantai-santai, walaupun daftar gaji PNS di atas sangatlah menggiurkan. Karena, sudah seharusnya ketika masih tercatat sebagai PNS, Anda mencoba berinvestasi untuk memperoleh penghasilan tambahan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PNS yang ingin lebih sejahtera di masa tuanya harus bisa menyimpan dana untuk investasi yang setidaknya harus minimal 1% dari total penghasilan bulanan.

Boleh-boleh saja jika Anda memang mengembangkan bisnis sampingan seperti membuka toko di rumah, bengkel motor atau usaha kuliner.

Namun wajib diingat bahwa menjadi PNS harus siap dengan keputusan mutasi yang tiba-tiba ditetapkan oleh pemerintah dan tak ada yang bisa merencanakannya. Anda yang sudah sepuluh tahun nyaman sebagai PNS di Jawa Timur, harus siap jika kemudian dimutasi ke Sulawesi Barat.

Meskipun memang dipromosikan dan ada kemungkinan naik jabatan sehingga penghasilan berubah, masih ada banyak pengeluaran yang wajib diperhatikan saat dimutasi.

Beberapa pengeluarannya itu seperti biaya transportasi pindahan, lalu biaya sekolah anak jika ikut dipindah hingga kemungkinan mencari tempat tinggal baru secara mandiri karena ada beberapa instansi yang tidak menyediakan biaya pengganti atau rumah dinas.

Adanya kemungkinan perampingan jumlah formasi juga membuat beberapa PNS harus siap-siap dengan PHK seperti layaknya pegawai swasta.

Karena berbagai hal itu, Anda sebagai PNS harus cerdas mengelola penghasilan bulanan. Jikalau memang memilih berinvestasi, lima hal berikut ini layak untuk Anda coba:

1. Asuransi Investasi

Berbeda dengan investasi biasa, asuransi investasi ini akan membuat Anda memperoleh dua keuntungan secara bersamaan. Anda akan memperoleh perlindungan sekaligus investasi uang di masa depan.

Baca juga:  Gaji Guru Penggerak 2024: Proses, Keuntungan, & Pendaftaran

Beberapa pihak asuransi juga memberikan kemudahan pembayaran yakni bisa lewat kartu kredit atau auto-debet sehingga penghitungan alokasi penghasilan Anda lebih tertata.

2. Menabung

Seperti kata pepatah, rajin menabung pangkal kaya itu memang harus benar-benar Anda pahami. Anda bisa menabung biasa di bank atau diolah dalam bentuk dollar hingga kepingan emas atau logam berharga lainnya.

Bahkan perkembangan teknologi juga membuat Anda bisa berinvestasi secara digital yaitu reksadana hingga bitcoin yang tetap saja harus dipertimbangkan untung-ruginya.

Atau secara konvensional, menabung bisa dilakukan dengan membeli sebidang tanah atau membeli bangunan seperti rumah.

3. REITs

Pernah dengar yang namanya Real Estate Investment Trust (REITs)? Jika belum, ini adalah bagian investasi yang berupa surat berharga. Anda bisa membeli REITs dari investor atau perusahaan yang menerbitkannya.

Serupa dengan surat saham, REITs punya keunggulan sebagai sumber alternatif pembiayaan dengan besaran pajak khusus dan deviden tinggi.

4. Obligasi Korporasi

Ketahuilah betul bahwa pemerintah memiliki hutang. Dan salah satu cara termudah untuk membantu keuangan pemerintah adalah membeli surat-surat obligasi.

Bahkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), investasi jenis ini jauh lebih aman dan tingkat balik hasilnya sangat tinggi. Anda hanya perlu meminjamkan uang ke pemerintah dengan membeli surat obligasi lalu akan mendapatkan bunga pinjaman.

Biasanya jangka waktu surat obligasi mulai dari 1-10 tahun. Saat jatuh tempo, pemerintah pasti akan mengembalikan uang Anda sekaligus bunganya.

Jauh lebih nyaman daripada meminjamkan uang ke teman atau saudara, kan? Meskipun begitu pastikan kebutuhan bulanan Anda sudah terpenuhi sebelum menginvestasikan uang ke berbagai investasi yang ada. Jangan sampai Anda sibuk investasi tapi pengeluaran bulanan jadi kacau.

PNS Zaman Now Harus Punya Kompetensi Berkualitas

Selama ini, sosok PNS di kalangan masyarakat memang identik dengan sebuah profesi yang dianggap terlalu membosankan. Bekerja dari pagi hingga sore untuk urusan pemerintah, para PNS di tingkat eselon bawah dipandang punya penghasilan yang minim dibandingkan pegawai swasta.

Belum lagi beberapa oknum PNS yang sempat ketahuan menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan saat jam kerja, membuat imej PNS tercoreng.

Berbagai pandangan negatif ini akhirnya membuat pemerintah dan seluruh jajaran terkait melakukan revolusi. Selain membenahi daftar gaji PNS dan tunjangan dengan sistem terbaru, PNS saat ini dituntut untuk memiliki kompetensi dasar yang berkualitas.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini PNS zaman now dituntut mempunyai 10 soft-skill agar bisa bersaing di tengah era revolusi industri keempat (4.0).

Pengaruh sistem teknologi digital dalam revolusi teknologi 4.0, membuat seluruh bidang pekerjaan, pekerja dan tempat kerja berubah termasuk di lingkup PNS.

Tak cuma piawai dalam hal-hal teknis saja, PNS generasi baru ini harus mampu menghadapi tantangan perubahan. Beberapa kemampuan seperti memecahkan masalah kompleks, berpikir kritis, kreatif, manajemen manusia haruslah wajib dimiliki.

Sementara itu kompetensi lainnya seperti kemampuan berkoordinasi, kecerdasan emosional, penilaian dan membuat keputusan hingga orientasi pelayanan, negosiasi dan fleksibilitas kognitif jadi soft skill lain yang harus dikuasai PNS.

Untuk itulah selain mengetahui tabel gaji PNS terbaru, Anda sebagai CPNS harus menjadi pribadi dengan kompetensi berkualitas agar layak menyandang status sebagai seorang ASN.

PNS Milenial Vs PNS Generasi Lama

Dengan keberadaan berbagai soft skill itu, memang akan terjadi perubahan mendasar dalam gaji PNS. Untuk itulah PNS generasi tua juga harus memiliki kebesaran jiwa dalam menerima para PNS milenial ini.

Supaya dinamika organisasi tetap terjaga dan kesenjangan gap antar generasi tak terjadi, perubahan-perubahan ini harus dihadapi dengan cukup lapang dada.

Tetapi kendati memang PNS milenial disiapkan untuk menghadapi revolusi industri 4.0, hal itu tak membuat pemerintah serta merta membuka seleksi CPNS 2024 sebesar mungkin. Hal ini disesuaikan dengan azas Minus Growth yang dipegang oleh Kemenpan-RB.

Di mana dalam setiap pembukaan lowongan CPNS, jumlahnya tidak akan lebih tinggi daripada jumlah PNS yang bakal pensiun.

Dengan jumlah PNS yang pensiun pada 2024 ini sebanyak 177.767 orang, tak heran kalau formasi lowongan CPNS tahun ini juga di angka 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nah, jika Anda sudah cukup memahami apa saja hal-hal mendasar yang wajib dimiliki PNS zaman now, maka saat ini kami akan mengulas daftar gaji PNS terbaru untuk Anda pertimbangkan. Jadi, apakah siap mendaftar sebagai PNS?

Bagaimana, cukup jelas bukan mengenai daftar gaji PNS 2024? Dengan adanya RPP yang tengah dibahas pemerintah, gaji pokok PNS akan melambung sehingga kesejahteraan mereka juga lebih terjamin.

Namun sebagai abdi negara yang memiliki penghasilan pasti bulanan, Anda juga wajib tetap memikirkan mengenai perihal investasi. Supaya seluruh hasil kerja bertahun-tahun sebagai PNS bisa dinikmati di masa tua dengan begitu nyaman.

Bagikan:

Satu pemikiran pada “Tabel Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja”

  1. Apakah tunjangan anak boleh di isi oleh Family lain yang masuk dalam Kartu Keluarga. Yang mana family lain tersebut yatim piatu dan sejak kecil sudah menjadi tanggung jawab kami. mohon pencerahanya

    Balas

Tinggalkan komentar