Tarif Gojek Terbaru 2019 Menurut Kementrian Perhubungan

Kali ini saya akan memberikan informasi seputar tarif gojek terbaru 2019. Hal ini sangat penting untuk diketahui terutama bagi para calon penumpang yang biasa menggunakan jasa transportasi ojek online. Dan dari masa ke masa, memang telah terjadi beberapa perubahan tarif pada layanan ojek daring yang satu ini.

Dan memang harga menjadi sesuatu hal yang menarik dibahas. Setiap penumpang pasti memiliki pandangan berbeda-beda tentang masalah ini. Ada yang mengatakan bahwa tarif gojek sudah sangat murah, ada juga yang mengatakan cukup mahal. Dan bahkan ada juga yang mengatakan bahwa harga atau tarif gojek mahal sekali. Tetapi sekali lagi, itu pendapat masyarakat yang harus tetap kita hargai.

Tarif gojek terbaru 2019

Tentu saja penentuan tarif ojek online jauh berbeda dengan ojek konvensional. Jika pengemudi ojek luring mungkin bisa bebas menentukan tarif sendiri sesuai dengan keinginannya, namun hal ini tidak berlaku bagi ojek online seperti gojek ataupun yang lainnya. Ada ketentuan khusus yang harus diterapkan kepada seluruh perusahaan mematuhi aturan dari Kementerian Perhubungan.

Dan untuk mengetahui berapa tarifnya, anda bisa mengeceknya secara langsung melalui aplikasi gojek ketika memesan kendaraan. Hitungannya adalah per km dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Nah, berbicara soal tarif gojek terbaru 2019, tentu terdapat beberapa kali perubahan dan waktu ke waktu.

Menurut saya harga yang ditetapkan selama ini sudah sebanding dengan pelayanan yang didapatkan. Bahkan cenderung sangat murah. Belum lagi diskon-diskon atau potongan harga yang bisa anda dapatkan. Baik di hari biasa maupun hari-hari khusus. Sebenarnya, berapa sih harga atau tarif gojek terbaru 2019? Apakah semakin mahal? Ataukah justru semakin murah? Atau stagnan? Mari kita bahas pada artikel kali ini

Baca juga:  3 Cara Menghilangkan Suspend Gocar, 100% Ampuh!

Tarif Gojek Terbaru 2019

Di tahun 2019 ini, ada tarif terbaru dari layanan ojek online baik gojek maupun yang lainnya. Namun sebelum jauh membahas soal itu, terlebih dahulu saya akan sedikit menyampaikan kembali soal tarif gojek untuk tahun 2018. Ketika itu pada awalnya, pihak gojek menetapkan tarif 1.600 per km untuk jarak dekat. Kemudian setelah beberapa bulan, perusahaan menaikkan harga per km menjadi Rp 2.200 – 3.300 untuk rata-rata jarak dekat di luar jam sibuk.

Lantas Bagaimana Untuk Tarif yang Terbaru di 2019?

Sejatinya belum diterapkan secara resmi di lapangan mengenai tarif ini. Karena pada dasarnya tarif gojek terbaru 2019 ini baru diberlakukan pada tanggal 1 Mei 2019.

Hal ini didasarkan Keputusan Menteri Perhubungan yang ditetapkan pada 25 Maret 2019 dengan ditetapkan sebesar Rp1.850 per km, sedangkan batas atas tarif paling tinggi ditetapkan sebesar Rp2.600 per km…

Harga juga disesuaikan dengan zona.

Tarif Berdasarkan Zona

Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Perhubungan ini, batas bawah tarif ojek online terendah ditetapkan pada zona 1 sebesar Rp1.850 per km. Adapun yang termasuk zona 1 adalah Sumatera, Bali, Jawa kecuali Jabodetabek. Sementara zona II adalah di daerah Jabodetabek dengan batas bawah sebesar Rp2.000 per km. Dan yang ketiga adalah zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku, dan Papua dengan tarif sebesar Rp2.100 per km.

Lain daripada itu, batas atas tarif tertinggi ditetapkan untuk zona I adalah Rp 2.300 per km, kemudian zona II adalah sebesar Rp2500 per km. Dan yang terakhir adalah zona III sebesar Rp2.600 per km. Dan untuk tentang tarifnya, menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, masing-masing aplikator bebas menentukannya. Perlu untuk anda ketahui, penetapan tarif ini perlu dilakukan guna melindungi konsumen dan memberikan kepastian kepada pengemudi ojek daring

Baca juga:  4 Trik Setting GPS Gojek di Ponsel Xiaomi, Ampuh Banget!

Tetapi nampaknya perubahan tarif ini tak berpengaruh terhadap minat masyarakat dalam masyarakat kepada layanan gojek. Pasalnya rata-rata dari mereka sudah puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak perusahaan. Belum lagi pelayanan dari pihak driver yang begitu ramah dan sopan terhadap para penumpangnya. Memang ada beberapa driver yang menyalahi aturan dan melakukan tindakan kejahatan maupun Kecurangan yang menguntungkannya sendiri serta merugikan penumpangnya. Tetapi hal tersebut tidak perlu anda khawatir.

Pasalnya, pasalnya pihak gojek sendiri telah menyediakan layanan aduan bagi siapa saja yang ingin melaporkan setiap tindak kejahatan yang dilakukan oleh pengemudi gojek. Tak cuma itu saja, anda sebagai penumpang juga bisa menyampaikan saran dan kritiknya mengenai semua layanan yang telah diberikan oleh pihak perusahaan. Jadi, harga tersebut sejatinya sudah sebanding dengan apa yang anda dapatkan.

Tarif tersebut berlaku untuk seluruh layanan ojek online yang terdaftar di Kementerian Perhubungan. Dan mengenai tarif baru ini memang memerlukan penyesuaian dulu dan tidak bisa langsung diterapkan. Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi , akan ada jeda waktu beberapa minggu guna menyesuaikan masalah administrasinya.

Tarif Baru Diharap Bisa Selesaikan Perang Harga

Tarif gojek terbaru 2019

Sedari dulu kedua jasa ojek online di Indonesia baik gojek ataupun grab terlibat dalam pernah harga. Masing-masing mengklaim dirinya memiliki tarif yang paling murah. Dan hal tersebut membuat sedikit gesekan diantara keduanya. Namun nampaknya hal tersebut tidak akan terjadi lagi karena tarif terbaru sudah mulai diseragamkan guna menghindari perang tarif antar perusahaan ojek online.

Perubahan harga ini sepertinya juga tidak berpengaruh besar terhadap diskon atau promo yang biasa ditetapkan oleh pihak gojek. Meskipun harganya baru tetapi saya yakin mengenai promo atau potongan harga hal tersebut akan tetap ada. Dan yang pasti, semoga mitra maupun penumpang menerima tarif terbaru tersebut.

Baca juga:  Cara Daftar Gojek Samarinda Secara Online dan Offline 2020

Nah sekarang udah taukan tarif gojek terbaru 2019? Jangan lupa harga ini berlaku mulai 1 Mei ya, jangan sampai pada saat waktu tersebut anda masih membayar dengan tarif lama. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Bagikan:

Tinggalkan komentar