4 Cara Mengetahui Biaya Perpanjangan STNK, Hanya 5 Menit!

Sudah jadi rahasia umum bahwa razia lalu lintas yang sering dilakukan oleh aparat kepolisian kerap jadi momok menyebalkan bagi pengguna jalan. Utamanya mereka yang melanggar aturan seperti tidak menyalakan lampu di siang hari, tidak membawa surat-surat berkendara, apalagi ngga pakai helm.

Jangan sampai kejadian kayak abang-abang yang satu ini, ya. Udah enak-enak bawa motor sambil nyanyi eh ternyata di balik tikungan ada razia.

Ditilang itu ngga enak, guys. Kita harus menghadiri sidang tilang yang jadwalnya bisa sampai sebulan kemudian. Ditambah lagi mesti membayar denda yang ditetapkan.

Nah, daripada kita nanti kena tilang mengapa tidak berusaha saja agar terhindar darinya. Caranya gampang banget. Kamu cukup jadi pengguna jalan yang menaati peraturan lalu lintas. Mulai dari membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM), menggunakan helm SNI, hingga memastikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kamu miliki tidak mati.

Mengapa Harus Rutin Memperpanjang Masa Berlaku STNK?

STNK dan SIM adalah dua benda yang wajib dimiliki oleh semua pengendara. Sayangnya saat ini SIM dan STNK tidak seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. Dua benda itu punya masa berlaku dan harus rutin diperpanjang ketika masa berlakunya sudah mau habis.

Tentu ada biaya-biaya yang harus Kamu keluarkan ketika ingin memperpanjang SIM maupun STNK. Dan kali ini kita akan mengulas dengan singkat bagaimana cara mengetahui biaya perpanjangan STNK.

Berbeda dengan SIM yang diperpanjang hanya sekali dalam 5 tahun, STNK harus kamu perpanjang setiap tahun dan sekali lima tahun. Apa bedanya?

Cara Mudah Melihat Biaya Perpanjangan STNK Tahunan

Perpanjangan STNK setiap tahun dilakukan dengan membayar pajak tahunan pada Samsat terdekat. Bagaiamana cara mengetahui berapa biaya yang harus Kamu bayarkan untuk melakukan perpanjangan STNK tahunan ini?

1. Melihat STNK langsung

biaya perpanjangan stnk

Cara ini memang cukup konvensional tapi tidak bisa dipungkiri sangat praktis. Kamu tinggal melihat nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan biaya administrasi di STNK langsung.

Baca juga:  Cara Menerapkan Sistem Penggajian Pegawai yang Efektif

Dilansir dari situs resmi Jasaraharja nominal SWDKLLJ bervariasi tergantung jenis kendaraan. Untuk motor biayanya Rp 35.000,- sedangkan mobil sebesar Rp 143.000,-.

Bagaimana dengan moge (motor gede) dan mobil barang, apakah nominalnya sama? Tentu berbeda, guys. Untuk lebih jelasnya bisa langsung meluncur ke situs resmi Jasaraharja, ya!

Jadi, nominal perpanjangan STNK tahunan mu adalah gabungan dari biaya PKB, SWDKLJJ, dan biaya administrasi. Oh, iya, seandainya kamu telat maka akan dikenakan denda. So, ini adalah perhitungan dengan estimasi kamu tidak telat membayar perpanjangan STNK, ya!

Silhakn baca artikel untuk mengetahui besaran denda pajak motor dan denda pajak mobil.

2. Melihat biaya perpanjangan STNK via Online

Apabila kamu ingin memanfaatkan teknologi untuk mengetahui biaya perpanjangan STNK tahunan, kamu bisa mengunjungi situs samsat/bapenda daerahmu langsung. Tinggal ketik di mesin pencari maka akan muncul link yang mengarahkanmu ke situs bapenda/samsat daerahmu.

Berikut ilustrasi untuk melihat biaya perpanjangan STNK tahunan sepeda motor yang berada di area samsat NTB via online.

Pertama

samsat NTB

Kedua

SAMSAT NTB

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain

Cara Mudah Mengetahui Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Ketika melakukan perpanjangan STNK tahunan, kamu akan diberikan stempel pengesahan oleh petugas Samsat. Hal tersebut merupakan bukti bahwa kamu sudah melakukan perpanjangan STNK tahunan.

Akan tetapi ketika melakukan perpanjangan STNK lima tahunan kamu akan diberikan STNK serta TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang baru. Sehingga biayanya tentu akan lebih mahal dibanding perpanjangan STNK yang rutin dilakukan setiap tahun.

Untuk mengetahui nominal perpanjangan STNK lima tahunan kamu cukup menambahkan biaya perpanjangan STNK tahunan dengan biaya administrasi pencetakan STNK dan TNKB baru. Biaya pencetakan STNK baru adalah Rp 100.000,- untuk sepeda motor dan Rp 200.000,- untuk mobil.

Adapun pengesahan TNKB akan dikenakan tarif sebesar Rp 60.000,- untuk roda dua dan tiga, lalu roda empat atau lebih dikenakan tarif Rp 100.000,-. Simak ilustrasi di bawah ini!

Satu unit sepeda motor Honda Vario 150 cc harus membayar pajak tahunan sebesar Rp 269.000 (gabungan PKB dan SWDKLLJ). Ketika hendak memperpanjang STNK lima tahunan maka nominal yang dibayarkan adalah sebagai berikut:

  •  Pajak tahunan : Rp 269.000
  •  STNK baru : Rp 100.000
  •  TNKB baru : Rp 60.000
  •  Total : Rp 429.000
Baca juga:  6 Cara Transfer Uang dari Malaysia Ke Indonesia yang Aman

Persyaratan untuk Memperpanjang STNK!

Tentu modal uang saja tidak cukup, sebagai informasi tambahan berikut beberapa persyaratan yang harus kamu bawa ketika hendak memperpanjang STNK tahunan.

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotocopy
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy
  3. Fotocopy BPKB, apabila BPKBmu sedang menjadi jaminan di bank maka kamu bisa melampirkan bukti anggunan dari bank tersebut.

Lalu untuk perpanjangan STNK lima tahunan persyaratan yang diperlukan antara lain:

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotocopy
  2. Fotocopy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  4. Formulir (disediakan di kantor Samsat)

Jadi tunggu apalagi, ayo segera perpanjang STNK mu tepat waktu agar terhindar dari denda! Hitung-hitung kita latihan jadi warga negara yang baik.

Cara Melihat Biaya Perpanjangan STNK Online [Daerah Tertentu]

Seperti yang sudah kami sebutkan sebelumnya, anda bisa melakukan pengecekan terhadap biaya perpanjangan STNK, anda tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat. Cukup mengeceknya secara online seperti yang akan kami bagikan di bawah ini:

1. Cara melihat biaya perpanjangan STNK di Jakarta

  • Langkah pertama, anda kunjungi situs resmi e-Samsat DKI Jakarta (tinggal ketik)
  • Kemudian anda tinggal mengisi formulir dan juga nomor plat.
  • Setelah itu, anda masukkan kode dan klik Proses
  • Di sini anda sudah bisa melihat informasi pajak anda, termasuk perpanjangan STNK dan juga termasuk denda jika ternyata PKB anda sudah jatuh tempo

2. Cara melihat biaya perpanjangan STNK di Jatim

  • Pertama, anda kunjungi website e-Samsat Jawa Timur link ( e samsat)
  • Kemudian, anda isi nomor plat. Setelah itu, anda bisa memasukkan kode verifikasi. Klik Cari.
  • Dari sini nanti anda akan menemukan informasi yang berkaitan dengan PKB anda di layar.

3. Cara melihat biaya perpanjangan STNK di Jawa Barat

Sebenarnya untuk mengecek biaya perpanjangan STNK untuk wilayah Jawa Barat tidak jauh berbeda dengan dua wilayah yang sebelumnya sudah kami sebutkan. Pertama, anda masuk ke website resminya yakni http://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar.

Perlu anda tahu bahwa meskipun sebenarnya layanan ini berbasis web, namun untuk mendapatkan informasi seputar perpanjangan STNK anda, nanti anda akan mendapatkan pemberitahuan berupa SMS. Sementara itu, untuk melakukan pembayaran bisa melalui internet banking, ATM, maupun SMS banking.

4. Cara melihat biaya perpanjangan STNK untuk wilayah Yogyakarta

Bagi anda yang sekarang tinggal di wilayah Yogyakarta maupun yang kendaraannya berplat nomor Yogyakarta, anda bisa masuk ke http://infonjkbdiy.com untuk mendapatkan informasi seputar perpanjangan STNK atau informasi lain yang berhubungan dengan PKB. Untuk langkah-langkah selengkapnya silahkan simak penjelasan kami di bawah ini:

  • Langkah pertama, anda masuk ke website e-samsat Yogyakarta.
  • Langkah kedua, anda masukkan plat nomor lalu klik Submit
  • Langkah ketiga, di sinilah anda akan menemukan informasi yang anda inginkan
Baca juga:  12 Prospek Kerja Administrasi Bisnis dan Gajinya

Cara Melihat Biaya Perpanjangan STNK melalui SMS

Selain memehami cara melihat biaya perpanjangan STNK secara online, anda juga bisa mendapatkan informasi mengenai biaya tersebut melalui SMS. Layanan SMS ini masih tetap digunakan meskipun banyak juga yang sudah menggunakan layanan online. Untuk bisa menggunakan layanan SMS ini, anda tinggal mengetikkan teks dengan format sebagai berikut:

Info (spasi) kode plat kendaraan (sesuai wilayah), bisa juga dengan memasukkan nomor polisi atau kode seri plat kendaraan (spasi) warna plat kendaraan. Jika sudah, maka anda tinggal mengirimkan SMS tersebut ke nomor 08112119211.

Nomor tersebut sekedar contoh karena merupakan nomor Jawa Barat sehingga anda harus menyesuaikan nomornya dengan daerah anda. Untuk contohnya seperti ini Info b/3456/ak hitam.

Cara Cek Biaya Perpanjangan STNK Melalui Aplikasi

Selain melalui online dan SMS, anda juga dapat melakukan perpanjangan STNK melalui aplikasi.  Kira-kira aplikasi apa yang digunakan? Untuk namanya sendiri bisa bermacam-macam, menyesuaikan dengan tempat anda. Namun juga tidak semua tempat memiliki aplikasi ini.

  • Untuk penggunaannya, anda tinggal unduh dan instal.
  • Setelah itu, anda pilih layanan PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor
  • Kemudian anda ketikkan informasi tentang plat nomor
  • Anda sudah dapat informasi secara lengkap tentang STNK anda.

Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar biaya perpanjangan tepat waktu agar tidak terkena denda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pemilik kendaraan. Terima kasih telah membaca artikel ini.

Bagikan:

Tinggalkan komentar