Bagaimana cara bayar kode billing lewat BRImo untuk pembayaran pajak maupun tagihan lainnya dengan mudah? Pertama-tama, Anda perlu mengetahui apa itu kode billing agar dapat memahami cara pembayaran kode billing lewat BRImo dalam artikel ini.
Dalam aplikasi BRImo atau BRI Mobile Banking, bisa dibilang kode billing merupakan kode unik yang dapat Anda gunakan untuk melakukan pembayaran, seperti pajak, UKT (uang Kuliah Tunggal), SBR (Surat Berharga Ritel), STR (Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan) atau tagihan lainnya.
Lalu, bagaimana mengetahui cara bayar kode billing lewat BRImo? Yuk, simak sampai bawah ya.
Cara Bayar Kode Billing lewat BRImo
Bagi nasabah BRI, pasti sudah tidak asing lagi dengan aplikasi BRI Mobile Banking kan? Untuk membayar kode billing menggunakan aplikasi BRImo, Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo pada ponsel pintar Anda.
Tampilan awal akan seperti pada gambar di bawah. Jika belum memiliki akun, Anda dapat membuat akun terlebih dahulu, kemudian login Brimo seperti biasa untuk masuk ke aplikasi BRImo.
2. Pilih fitur Lainnya, atau klik ikon titik 3 seperti yang ditunjukkan tanda panah pada gambar di bawah ini.
Jangan lupa, Anda juga harus memiliki saldo yang cukup di rekening yang dipilih untuk dapat menyelesaikan transaksi pembayaran Anda.
3. Scroll ke bawah, cari fitur Pajak & Retribusi kemudian klik Penerimaan Negara.
4. Masukkan 15 digit kode billing yang Anda punya. Pastikan kembali kode billing yang Anda input sudah benar, kemudian klik tombol Lanjutkan.
5. Setelahnya, akan muncul halaman informasi pembayaran Anda. Kemudian Anda akan diminta memasukkan kata sandi untuk menyelesaikan pembayaran tagihan.
Sampai sini proses bayar kode billing lewat BRImo telah selesai. Bagaimana, mudah bukan?
Baca juga: Cara Tukar Poin BRI di BRImo Jadi Saldo E-Wallet
Cara Bayar Kode Billing STR lewat BRImo
Kode billing STR atau Surat Tanda Registrasi digunakan untuk membayar PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak), yang berkaitan dengan tenaga kesehatan.
Untuk melakukan pembayaran kode billing STR melalui BRImo, terlebih dulu Anda harus menyalin kode billing yang ada pada laporan pengajuan data registrasi STR.
Kemudian login di aplikasi BRImo, dan lakukan langkah-langkah pembayaran kode billing seperti yang telah dijelaskan pada cara bayar kode billing lewat BRImo.
Ketika muncul halaman informasi pembayaran, pastikan semua data Anda yang tertera pada halaman tersebut sudah benar.
Harap diperhatikan juga, kode billing STR harus segera dibayarkan maksimal 5 hari setelah Anda menerimanya dan tidak dapat diperbaharui.
Cara Bayar Billing Pajak lewat BRImo
Aplikasi BRImo Bank BRI juga dapat Anda gunakan untuk membayar pajak negara, jika sudah memiliki nomor ID pembayaran MPN atau Modul Penerimaan Negara. Caranya pun sama, Anda perlu menyalin kode billing MPN untuk melakukan pembayaran pajak.
Namun, bayar billing pajak via BRImo memiliki limit maksimal sebanyak Rp 100 juta untuk pemilik akun BRImo Reguler dan Rp 300 juta untuk akun BRImo Premium.
Anda dapat membayar melalui Unit Kerja BRI terdekat jika ingin melakukan pembayaran pajak yang melebihi limit.
Berikut ini adalah jenis pembayaran pajak yang bisa dibayar melalui aplikasi BRImo.
- Pajak PPN dan PPh,
- PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) seperti, Pembayaran KUA, Paspor, Visa, eTilang, SBN (Surat Berharga Negara), BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan Pelayanan Negara lainnya.
- Bea Cukai.
Cara Bayar MPN lewat BRImo
Mengutip dari laman resmi kemenkeu.go.id, MPN adalah suatu sistem yang dibuat oleh Kementerian Keuangan RI untuk memudahkan proses penerimaan, penyetoran, dan pengelolaan data keuangan dalam menjalankan kewajiban membayar pajak dan kewajiban lainnya.
Untuk melakukan pembayaran MPN lewat BRImo, Anda harus memiliki kode billing pembayaran pajak yang dapat diakses melalui situs resmi DJP (Direktorat Jendral Pajak). Berikut beberapa cara yang dapat Anda ikuti untuk mendapatkan kode billing MPN:
- Buka laman djponline.pajak.go.id
- Silahkan buat akun baru jika Anda belum memiliki akun pada situs tersebut, kemudian login
- Pilih menu E-billing, klik isi SSE
- Lengkapi data Anda pada formulir yang disediakan, kemudian tekan tombol Kirim
- Salin kode billing milik Anda.
Nah, setelah memiliki kode billing MPN, sekarang Anda dapat melanjutkan bayar MPN lewat BRImo. Caranya sama seperti saat membayar tagihan lainnya pada aplikasi BRImo. Bedanya Anda harus mengisi kode billing MPN yang telah disalin pada halaman Penerimaan Negara.
Semua bukti pembayaran Penerimaan Negara nantinya juga akan dikirimkan melalui email yang terhubung pada aplikasi BRImo Anda. Demikian informasi tentang cara bayar kode billing lewat BRImo untuk pembayaran pajak dan STR.
Selamat mencoba dan jangan sungkan untuk menghubungi layanan pelanggan BRImo untuk bantuan lebih lanjut. Semoga membantu!