Cara Bekerja di Korea Selatan Sebagai TKI : Biaya & Loker

Mengenal budaya luar biasanya memberikan sebuah harapan. Salah satunya dialami oleh pemuda Indonesia yang selama ini mengikuti Hallyu atau Korean Wave. Fenomena yang terasa dampaknya, mulai dari upgrade fashion, make up, gaya bicara, Korean skincare, makanan, dan bahasa.

Lebih baiknya lagi dampak konsumtif tersebut diubah menjadi dampak produktif. Tidak hanya boros berwisata, boros menggunakan produk Korea, tetapi juga bisa bekerja di Korea. Bagaimana cara bekerja di Korea yang bisa pemuda Indonesia ikuti langkah suksesnya?

Cara Kerja di Korea Selatan Sebagai TKI

Selain dampak Korean Wave, latar belakang Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) berminat bekerja di Korea karena Korea termasuk negara maju, upah pekerjanya tinggi, dan budayanya sudah terpatri dalam diri. Ada 5 langkah cara bekerja di Korea berdasarkan pengalaman kerja di Korea.

1. Cari Tahu Informasi Program G to G

Pastikan Anda mendapat informasi yang legal dan resmi. Untuk penyaluran CTKI ke Korea, Anda bisa mengikuti Sistem G to G Korea dengan program Employment Permit System (EPS). Program ini resmi dikelola oleh BNP2TKI (sekarang bernama BP2MI) yang bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja Korea sejak 2004 lalu.

Karena, jika mengikuti program illegal, akan berdampak negatif di kemudian hari. Anda bisa dideportasi dan tidak diperbolehkan bekerja di Korea dalam waktu kurang lebih 20 tahun.

Begitupun jika bisa bekerja disana melalui jalur ilegal, ada kemungkinan lain. Yakni negara tidak menjamin keselamatan kerja Anda dan Anda tidak akan bisa mendapat tunjangan melalui jalur illegal.

Selain itu, anda bisa menggunakan jalur kerja ke Korea tanpa tes melalui PT Penyalur Tenaga Kerja ke Korea.

2.Lengkapi Semua Persayaratannya

Setelah mengetahui program resmi yang dikelola pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea, segera lengkapi semua syarat cara bekerja di Korea. Disini ada dua syarat bagi pahlawan devisa untuk mengais pundi di Negeri Gingseng.

Kualifikasi Diri

  • Menempuh pendidikan minimal SMP/sederajat atau paket B, lebih diutamakan SMA/sederajat
  • Berusia min 18 tahun dan maks 39 tahun saat proses pendaftaran
  • Tidak terkena pidana akibat tindakan kriminal
  • Tidak pernah dideportasi oleh Korea Selatan
  • Tidak sedang diringkus oleh pemerintah Indonesia saat bepergian ke luar negeri
  • Mendapat izin dari keluarga, baik orang tua maupun pasangan bagi yang sudah menikah
  • Sehat rohani dan jasmani
  • Tidak buta warna
  • Tidak mengidap penyakit, misalnya hepatitis, paru-paru, dan penyakit kelamin
  • Tidak cacat jari atau tidak pernah diamputasi
  • Tidak dalam keadaan mengandung (bagi perempuan)
  • Tidak memakai dukun, susuk, dan benda asing lain
  • Fasih berbahasa Korea.
Baca juga:  Cara Bekerja di Malaysia Lulusan SMA : Lowongan & Syaratnya

Kelengkapan Dokumen

  • KTP Elektronik
  • KK
  • Ijazah
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Pencari Kerja atau Kartu Kunin
  • SKCK dari Polda
  • Paspor aktif
  • Surat izin (dari keluarga) yang diketahui dan distempel lurah
  • Surat Keterangan Sehat Mata (Tidak Buta Warna) minimal 6 bulan terakhir
  • Buku rekening pribadi (aktif)
  • Email pribadi (aktif)
  • Tidak pernah bekerja disana >5 tahun.

3. Lakukan Pendaftaran

Pembukaan pendaftaran untuk CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) ke Korea setiap tahunnya hanya dibuka dua sampai tiga kali. Jadi, persiapkan diri dan dokumennya sebaik mungkin. Sebelum fasih berbahasa Korea, jangan sampai mendaftar dulu, ya!

Pra pendaftaran online bisa melalui situs G2GBNP2TKI. Yang penting internet lancar, pendaftaran bisa kapan saja dan dimana saja.

FYI : agar fasih berbahasa Korea, Anda bisa belajar secara mandiri atau mengikuti kursus LPK (Lembaga Pendidikan dan Keterampilan) kelas CTKI ke Korea.

Tidak cukup di tahap persyaratan dan pendaftaran, untuk mengikuti tes Anda harus membayar biaya untuk ujian EPS-TOPIK terlebih dahulu melalui ATM, bank BRI, internet banking, atau teller. Bukan bank lainnya.

Kemudian, verifikasi dokumen untuk mengambil kartu ujian. Biasanya Anda harus melakukan verifikasi dengan datang ke suatu kota sesuai panlok yang telah ditentukan.

Baca Artikel Tentang Pengalaman Saya Bekerja di Korea

4. Ikuti Segala Proses Seleksi Cara Bekerja di Korea

Berikut ini proses seleksi hingga pengajuan Visa yang perlu diikuti untuk bisa bekerja di Korea.

  1. Seleksi Ujian EPS-TOPIK : EPS-TOPIK adalah ujian tahap I yang harus Anda lalui. Mulai dari ujian bahasa Korea > ujian membaca (pilgan) > ujian mendengar. Setiap tipe ada 20 soal.
  2. Ujian Keterampilan (Skill Test) : Setelah lolos tahap I, Anda bisa lanjut ke tahap II, yaitu ujian keterampilan. Di tahap ini ada 3 bagian yang harus dilalui. Mulai dari tes kekuatan fisik > tes wawancara > tes kemampuan dasar. Tetapi, ujian ini tidak dilaksanakan dalam satu waktu secara bersamaan. Jadi, Anda harus datang berkali-kali untuk mengikutinya.
  3. Mendapat E-Certificate : E-certificate akan Anda dapat jika lolos ujian seleksi EPS-TOPIK dan lolos ujian keterampilan. Yang mana e-certificate ini berguna untuk mendaftar pekerjaan ke HRD Korea.
  4. Medical Check Up : Lakukan medical check up sebagai syarat untuk melanjutkan tahap selanjutnya. Tes kesehatan tidak bisa dilakukan di semua rumah sakit atau klinik. Hanya bisa dilakukan di rumah sakit atau klinik sesuai ketentuan BNP2TKI.
  5. Melamar Pekerjaan ke HRD Korea (Sending Data) : Lamar pekerjaan ke HRD Korea secara online. Dengan mengirimkan e-certificate, hasil medical check up, serta kelengkapan lain seperti KTP elektronik, kartu pencari kerja, surat ijin keluarga, akta kelahiran, dan buku tabungan. BNP2TKI akan memverifikasi file Anda sebelum mengirimkannya kepada HRD Korea.
  6. Buat Akun EPS-TOPIK : Buatlah akun EPS-TOPIK disini. Gunanya adalah untuk memonitor perkembangan job application Anda.  Apakah job applicationnya dikembalikan, dicancel, kontrak kerja diterbitkan, CCVI keluar, ditandatangani, dan lain-lain.
  7. Mendapat SLC : SLC atau Standar Laour Contract akan Anda dapat apabila job application Anda tidak dikembalikan. Itu berarti Anda telah berhasil mendapat kontrak kerja dari perusahaan di Korea.
  8. Preliminary Education (Prelim) : Preliminary aducation adalah tahap training setelah dinyatakan diterima di suatu perusahaan di Korea. Training dilakukan selama 6 hari, ada yang di Cirebon, Semarang, atau Jakarta.Selain training terkait pelaharan dan training lainnya sebagai bekal ke Korea, Anda harus medical check up lagi (kali kedua).
  9. Menunggu CCVI dan Visa : Setelah training berakhir, tunggulah sampai mendapatkan CCVI dari kantor imigrasi Korea. CCVI berguna untuk mengajukan visa kerja ke Kedutaan Korea Selatan. Tunggu sampai di ACC dan mendapat panggilan terbang.
Baca juga:  3 Cara Kerja ke Korea Tanpa Tes Melalui Agen dan Pribadi

5. Selamat Berjuang Mengumpulkan Cuan

Cara bekerja di Korea yang terakhir adalah Anda harus membayar asuransi kesehatan BPJS Ketenagakerjaan dan membuat E-KTKLN. Baru deh bisa terbang ke Korea bersama CTKI lainnya.

Setelah sampai di Korea Selatan, Anda bersama pekerja lainnya akan dikumpulkan di gedung KBIZ atau gedung pelatihan selama tiga hari. Lagi-lagi harus menjalani proses training dan medical check up. Semangat!

Setelah itu, tunggu proses penjemputan dari perusahaan yang merekrut Anda. Semangat bekerja dan habiskan masa kontrak sebaik mungkin. Biasanya kontrak kerja selama 4 tahun 10 bulan yang diperpanjang setiap tahunnya.

Walau hanya 5 langkah, ternyata cara bekerja di Korea banyak juga ya yang harus dipersiapkan. Mulai dari persiapan diri sendiri, dokumen, hingga tahapan seleksinya.

Ribet atau ribet cara bekerja di Korea? Mudah kok ya, selama tekad, minat dan persiapan kuat.

Lapangan Pekerjaan Untuk PMI Indonesia

Setelah mengetahui cara bekerja di Korea, Anda harus tahu, potensi pekerjaan apa yang cocok untuk PMI. Ada 5 bidang pekerjaan yang potensial untuk PMI.

  • Bidang Manufaktur (otomotif, furniture, tekstil, elektronik)
  • Bidang Konstruksi (pembuat jalan dan jembatan, pembuat fasilitas khusus dan umum, pembuat fasilitas komunikasi dan kelistrikan, perusahaan penyewaan alat konstruksi)
  • Bidang Pertanian (memanen sayur dan buah, menanam dan merawat hasil tani, mengolah hasil panen)
  • Bidang Jasa (reparasi peralatan rumah tangga, sewa jasa gedung, pelayanan pariwisata, pelayanan hotel)
  • Bidang Perikanan (penangkap ikan di laut, tambak perikanan, budidaya dan pengolah hasil laut).

Namun, dari 5 bidang di atas, yang lebih dominan dibutuhkan adalah untuk bidang perikanan dan manufaktur saja. Selebihnya jarang. Pun untuk ART, kerja kantoran, MuA, perawat orang jompo, juga belum dibutuhkan.

Baca juga:  Syarat Fisik Kerja di Korea untuk Pria dan Wanita

Biaya yang Dibutuhkan untuk Kerja di Korea

Bagus-bagus saja jika cara bekerja di Korea berhasil ditaklukkan. Tapi, jangan lupakan biaya yang dibutuhkan. Data terupdate dari BNP2TKI ada di bawah ini.

  • Biaya ujian sebesar 24 USD atau sekitar Rp 360.000
  • Medical Check Up sebesar Rp 800.000
  • Visa sebesar Rp 864.000
  • BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 532.000
  • Prelim sebesar Rp 320.000 (di Jakarta)
  • Handling dan tiket pesawat Rp 5.850.000.

Jika serius bekerja di pusat perekonomian terkuat se Asia di masa mendatang, yakni Negeri Gingseng, segera pahami cara bekerja di Korea. Sesederhana apapun itu prosesnya, jangan diabaikan.

Berusaha secara maksimal dan berdoa secara lebih maksimal. Karena, saingannya ribuan. Dan cara bekerja di Korea tidaklah semudah yang dibayangkan kan?

Bagikan:

Tinggalkan komentar