Cara Mengisi Formulir Program Keluarga Harapan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memberikan bantuan bagi masyarakat. Salah satunya yakni bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Memiliki ketentuan yang harus dipenuhi, informasi langkah pendaftaran dan cara mengisi formulir PKH tidak boleh Anda lewatkan.

Bantuan ditujukan pada masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui program keluarga harapan, pemerintah memberikan bantuan uang tunai dengan nominal sesuai kategori. Melansir laman resmi PKH Kemensos, besaran bantuan yang diberikan yakni:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 
  • Anak usia dini mulai 0 hingga 6 tahun: Rp3.000.000 
  • Anak setara pendidikan sekolah dasar: Rp900.000
  • Anak menempuh pendidikan SMP/Sederajat: Rp1.500.000
  • Anak dengan pendidikan SMA/Sederajat: Rp2.000.000 
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000
  • Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000

Dana PKH akan diberikan pada masing-masing individu keluarga yang memenuhi kategori di atas. Adapun pencairan PKH berlangsung bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui HIMBARA (bank negara).

Adanya program Conditional Cash Transfer (CCT) ini diharapkan mampu membantu masyarakat melewati pandemi. Fokus utamanya yakni kesejahteraan ibu hamil dan anak agar dapat menikmati fasilitas kesehatan dan pendidikan. Termasuk pemberian layanan pendampingan dan upaya peningkatan gizi. 

Tujuannya agar masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup, pengurangan beban pengeluaran, perubahan perilaku yang mendukung pengurangan kemiskinan. Dalam jangka panjang, masyarakat harapannya mampu mengenal produk keuangan dan terciptanya inklusi keuangan. 

Syarat Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) 

cara mengisi formulir PKH

Selain khusus bagi masyarakat dengan kategori di atas, pendaftar program harapan keluarga harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat bisa mengusulkan diri jika belum terdata, tetapi harus memenuhi persyaratan:

  • Menyiapkan dokumen berupa KTP dan KK
  • Latar belakang kurang mampu atau rentan 
  • Tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, anggota DPR/DPRD,  ataupun TNI dan Polri
  • Rumah tangga tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil)
  • Rumah tangga tidak memiliki lahan atau bangunan dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar
  • Dinilai tidak mampu oleh masyarakat sekitar
Baca juga:  IDE BISNIS: Resep Dalgona Coffee Tanpa Mixer Versi Chef Devina MasterChef

Pendaftaran dapat dilakukan secara offline melalui pejabat desa setempat yakni RT/RW maupun kantor kelurahan dan desa. Setelah terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda dapat mengusulkan penerimaan bansos PKH.

Pendaftaran dan Cara Mengisi Formulir PKH

cara mengisi formulir PKH

Jika telah tercantum pada DTKS, Anda bisa mengajukan penerimaan bantuan sosial program keluarga harapan secara daring. Bagaimana cara daftar PKH online? Tidak perlu repot ke kantor Dinas Sosial, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. 
Sebelum melakukan pengusulan penerima bantuan sosial, Anda perlu melakukan membuat akun pada aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pastikan telah menyiapkan dokumen nomor KK, NIK, dan KTP untuk proses pembuatan profil baru. Pun Anda akan diminta melakukan swafoto bersama KTP sebagai verifikasi langkah cara mendaftar program keluarga harapan.
Setelah memiliki akun pada aplikasi Cek Bansos Kemensos, maka langkah-langkah pendaftaran dan cara mengisi formulir PKH terbaru yakni:

  1. Login aplikasi Cek Bansos Kemensos 

    Cara Mengisi Formulir PKH

    Setelah membuat akun baru, Anda dapat login menggunakan identitas yang telah terdaftar. Gunakan NIK ataupun alamat email terdaftar untuk memasuki aplikasi.

  2. Pilih menu “Daftar Usulan”

    cara mengisi formulir PKH

    Setelah berhasil masuk aplikasi, Anda akan diarahkan menuju halaman awal. Pada bagian ini, klik menu daftar usulan untuk memasukkan identitas calon Penerima Manfaat bantuan sosial program keluarga harapan.

  3. Tambah usulan nama penerima manfaat

    cara mengisi formulir PKH

    Pada tahap cara mengisi formulir PKH ini, Anda akan menemukan opsi ‘cari’. Masukkan nama penerima manfaat yang hendak didaftarkan. Anda dapat mengusulkan diri sendiri, keluarga, maupun Penerima Manfaat (PM) belum terdaftar yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan sosial. 
    Lalu klik ‘tambah usulan’

  4. Isi identitas usulan penerima manfaat

    cara mengisi formulir PKH

    Cara mengisi formulir PKH selanjutnya yakni memasukkan identitas calon penerima manfaat yang diusulkan. Isi formulir dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP. Pun detail individu mulai tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hingga alamat tinggal lengkap sesuai KTP. 

  5. Pilih jenis bantuan sosial dan unggah foto 

    cara mengisi formulir PKH

    Pada langkah berikutnya, terdapat pilihan jenis bantuan sosial yang hendak diajukan. Anda bisa memilih opsi ‘PKH’ sebagaimana syarat dan ketentuan. Anda akan diminta mengunggah foto KTP dan dokumentasi rumah tampak depan calon penerima manfaat.
    Jika sudah, klik ‘tambah usulan’

  6. Baca ketentuan dan klik setuju

    cara mengisi formulir PKH

    Apabila identitas yang tercantum pada formulir sudah benar, pilih ‘setuju’ pada pop-up persetujuan. Selanjutnya nama calon penerima manfaat telah tercantum dan menunggu verifikasi.
    Setelah melengkapi cara mengisi formulir PKH di atas, petugas akan melakukan verifikasi langsung untuk mengetahui kondisi calon penerima manfaat. Hasil observasi lapangan tersebut nantinya menentukan apakah seseorang bisa mendapatkan bantuan sosial atau tidak. 

F.A.Q – Tentang Program PKH

Bagaimana mengetahui usulan bansos diterima atau ditolak?

Setelah mempraktikkan cara mengisi formulir PKH, Anda dapat mengetahui nama penerima manfaat bantuan sosial pada laman resmi Kementerian Sosial. Cek melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan wilayah tempat tinggal  dan nama penerima manfaat.

Lakukan verifikasi dengan menginputkan kode. Setelahnya, muncul daftar nama penerima manfaat bantuan sosial yang bisa Anda ketahui secara langsung sesuai periode program.

Cara mengisi formulir PKH terbaru tersebut memudahkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengusulkan penerima manfaat bantuan sosial. Tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarga, tetapi juga lingkungan sosial sekitar yang mungkin belum memahami langkah-langkah mendapatkan bantuan PKH. 

Bagikan:

Tinggalkan komentar