Tenor pinjaman masih berjalan dan hampir habis tapi angsuran terasa mencekik bisa menjadi salah satu alasan orang melakukan take over kredit. Take over kredit bisa terjadi di berbagai macam layanan kredit seperti KPR, kredit pensiunan, atau bahkan kredit macet.
Pada artikel ini Anda akan mendapat informasi seputar take over kredit pensiunan, meliputi maksud dari take over kredit pensiunan, tata cara, dan tujuan dari adanya layanan take over kredit pensiunan. Selamat menyimak!
Apa itu Take Over Kredit Pensiunan?
Take over kredit memiliki arti pengalihan kredit atau pinjaman dari satu bank ke bank lain. Jadi, semisal Anda memiliki pinjaman di bank BRI lalu ingin memindahkan pinjaman tersebut ke bank lain, maka hal ini disebut dengan take over pinjaman.
Jika dimasukkan pada istilah take over kredit pensiunan berarti Anda memindahkan pinjaman dengan jaminan SK pensiun ke bank lain. Tidak hanya kredit pensiunan yang bisa di take over, Anda juga bisa take over KPR bahkan take over kredit macet.
Pertimbangan Mengajukan Take Over Kredit Pensiunan
Untuk melakukan take over kredit pensiunan Anda harus mempertimbangkan beberapa hal berikut ini. Tujuannya agar Anda bisa menghindarikan diri Anda dari kerugian yang terjadi setelahnya.
- Cari bank yang menawarkan bunga lebih rendah daripada bank asal, untuk membandingkan silahkan cek tabel angsuran kredit pensiunan bank.
- Cari bank yang menyediakan nominal pinjaman minimal sama dengan sisa pinjaman yang ingin dialihkan
- Pertimbangkan bank yang proses take over kredit pensiunannya tidak rumit
- Perhatikan syarat take over dengan teliti
Syarat Umum Take Over Kredit Pensiunan
Sama seperti pengajuan kredit yang lain, Anda juga harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengajukan take over kredit pensiunan. Berikut ini contoh syarat umum take over kredit pensiunan BRI.
- Telah mendapat persetujuan dari pihak bank (bank asal maupun bank tujuan take over) untuk melakukan take over
- Debitur yang ingin melakukan take over siap membayar semua biaya sampai lunas
- Telah melalui proses pengambilan sertifikat atau jaminan. Hal ini berarti pinjaman sudah disetujui untuk dipindah dan dilunasi oleh pihak lain
- Pastikan sudah melunasi jika ada biaya tertentu pada cara take over pinjaman
Untuk syarat take over di lembaga lain, kurang lebih juga seperti itu. Jika sudah dilengkapi, proses take over kredit pensiunan bisa dilakukan dengan lancar.
Baca juga: Pilihan Kredit Pensiun Usia 80 Tahun
Prosedur Take Over Kredit Pensiunan
Setelah mengetahui pengertian take over kredit pensiunan, bagaimana sih cara mengajukan take over kredit pensiunan? Anda bisa mengikuti beberapa tata cara berikut ini.
1. Cari Informasi Hutang di Bank
Debitur wajib mencari informasi mengenai sisa hutang meliputi sisa pokok hutang, bunga berjalan, dan penalti yang telah ditentukan. Informasi ini bisa didapatkan melalui customer service via telepon atau langsung menuju kantor cabang.
2. Seleksi Bank Tujuan
Setelah Anda mengetahui informasi mengenai sisa pokok hutang dan biaya yang harus dibayarkan, cari bank tujuan yang tepat.
Cari informasi lanjutan mengenai program take over kredit pensiunan di setiap bank seperti informasi mengenai promo take over, review dari nasabah yang pernah melakukan take over, serta syarat dan juga perhitungan bunga yang dibebankan.
Dengan begitu Anda bisa menentukan akan menggunakan layanan take over kredit pensiunan Bank Mantap (Mandiri Taspen), layanan take over kredit pensiunan Bukopin, layanan take over kredit pensiunan BTPN, maupun layanan take over lain. Yang pasti, pilih layanan yang lebih menguntungkan.
3. Ajukan Kredit di Bank Baru
Setelah informasi mengenai sisa hutang dan biaya yang harus dilunaskan, calon debitur bisa langsung mengajukan take over di bank baru.
Agar pengajuan dapat segera disetujui, pastikan plafon pinjaman yang disediakan oleh bank tujuan lebih besar daripada sisa pokok hutang pada bank sebelumnya. Persiapkan juga syarat take over dengan baik dan benar.
4. Bank Baru Membayarkan Sisa Hutang pada Bank Sebelumnya
Apabila pengajuan take over tersebut telah disetujui oleh bank tujuan, maka bank tujuan wajib melunasi hutang di bank sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar hutang debitur di bank sebelumnya lunas.
5. Bank Lama Menerbitkan Surat Keterangan Lunas dan Mengembalikan Surat Jaminan
Setelah sisa hutang dilunasi oleh bank tujuan take over, bank sebelumnya wajib menerbitkan surat keterangan lunas kredit dan mengembalikan surat jaminan kepada debitur.
6. Surat Keterangan Lunas Diberikan pada Bank Baru
Surat keterangan lunas kredit yang diterbitkan oleh bank sebelumnya harus diberikan pada bank tujuan take over sebagai bukti pelunasan kredit. Jika nominal plafon yang dipilih lebih besar daripada sisa hutang, bank baru akan memproses pencairan pinjaman.
Nah, itulah prosedur take over untuk kredit pensiunan. Setelah itu, proses pembayaran angsuran akan beralih ke bank baru atau tujuan Anda.
Baca juga: Tabel Pinjaman Pensiunan Janda BRI
Keuntungan Take Over Kredit Pensiunan
Apa tujuan dari layanan take over kredit pensiunan? Berikut ini beberapa tujuannya!
1. Mendapat Bunga yang Lebih Rendah
Tujuan utama dari dilakukannya take over kredit biasanya karena besaran bunga yang dibebankan. Umumnya, debitur yang ingin mengajukan take over kredit mencari bank yang menyediakan bunga lebih rendah daripada bank sebelumnya.
Bahkan terkadang ada bank yang menawarkan promo khusus mengenai besaran bunga untuk layanan take over pada debitur lancar. Sehingga akan sangat menguntungkan jika Anda melakukan take over kredit.
2. Mendapat Tambahan Tenor
Dengan melakukan take over, Anda seperti memulai kredit dari awal dengan bank baru. Dengan begitu, seluruh perhitungan bunga, angsuran, dan tenor berubah sesuai dengan kesepakatan awal. Jadi, Anda bisa mendapat tambahan tenor ketika melakukan take over sehingga Anda bisa menyesuaikan besaran angsuran dan tenor dengan keadaan finansial saat itu.
3. Angsuran Lebih Ringan
Dengan bunga yang lebih rendah dan tenor yang lebih panjang berpengaruh pada jumlah angsuran yang harus dibayarkan. Angsuran yang Anda bayarkan pasti menjadi lebih murah dan dapat disesuaikan dengan kemampuan.
4. Tambahan Dana Segar
Ada beberapa nasabah yang mengajukan take over karena ingin mendapatkan tambahan dana segar. Saat take over kredit pihak bank yang baru akan menilai ulang jaminan yang diberikan. Seluruh proses kredit yang dimulai ulang dari awal.
Karena setiap bank memiliki penilaian yang berbeda terhadap jaminan, maka ada kemungkinan Anda bisa mendapatkan plafon pinjaman yang lebih besar. Dengan begitu, dana tersebut bisa diputar kembali untuk mengembangkan usaha.
Itulah uraian seputar pengertian, syarat, tata cara, dan tujuan dari take over kredit pensiunan. Semoga bermanfaat!