Begini Cara Daftar Gojek Tanpa SKCK, Ada Syaratnya!

Gojek merupakan salah satu jasa transportasi online yang memiliki banyak peminat. Tidak hanya berminat menggunakan jasa transportasi nya saja, namun juga sebagai pengemudi Gojek.

Gojek diminati oleh pelanggan karena caranya yang mudah untuk mengakses aplikasi yang digunakan saat memesan Gojek.

Driver Gojek juga bisa mengatasi kemacetan rute yang dilalui sehingga dengan Gojek penumpang tidak khawatir terkena macet atau telat sampai tempat tujuan.

Sedikit Tentang Gojek

Memesan Gojek dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja karena Gojek tidak mangkal di tempat tertentu. Driver Gojek biasanya mangkal di tempat yang menurut mereka ramai penumpang.

Diminati juga oleh orang-orang yang sedang mencari pekerjaan karena penghasilannya layak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Disamping itu, menjadi driver Gojek bisa dijadikan pekerjaan sampingan. Walaupun saat ini banyak jasa layanan transportasi online lainnya, yang membuat penghasilan menjadi driver Gojek menurun.

Selain itu, driver Gojek dapat menentukan jam kerjanya sendiri sesuai dengan waktu luang yang dimilikinya. Menjadi driver Gojek tidak memerlukan kepintaran atau ijazah yang tinggi.

Hanya perlu keramahan dan murah senyum agar penumpang tidak merasa takut dan canggung dengan driver Gojek.

Cara Daftar Gojek Tanpa SKCK

Persyaratan untuk bergabung menjadi mitra Gojek tidaklah sulit, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat keterangan ini yang menjadi halangan beberapa orang mendaftar menjadi Gojek.

Biasanya yang menjadi permasalahan yaitu calon pendaftar driver Gojek belum mempunyai SKCK atau sudah punya akan tetapi masa berlaku SKCK yang dimiliki telah habis.

SKCK dapat dibuat di Polsek atau Polres dan harus dilengkapi kode sidik jari orang tersebut. SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal SKCK tersebut diterbitkan.

Baca juga:  Keseharian Tio Sebagai Gojekers Samarinda, Simak Ceritanya!

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sangat penting karena pada surat keterangan ini menjelaskan calon driver tersebut sudah pernah terlibat dalam masalah hukum atau tindak kriminal atau belum.

Karena nama baik perusahaan jasa transportasi yang satu ini ada pada para drivernya. Jika driver melakukan tindakan yang tidak berkenan bagi penumpang, maka nama baik pihak Gojek yang akan tercemar.

Sehingga pihak Gojek dapat menyimpulkan perilaku pendaftar driver Gojek tanpa harus bertatap muka langsung dengan orangnya. SKCK tidak hanya diperlukan oleh pendaftar Gojek saja, SKCK juga diperlukan untuk mendaftar pekerjaan lainnya.

Syarat Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Bagi calon driver Gojek yang sudah mempunyai SKCK tetapi habis masa berlakunya, proses mengurus perpanjangan masa berlaku SKCK tersebut tidak sulit seperti pembuat pemula jika berkas dan foto yang diperlukan sudah tersedia.

Di bawah persyaratan yang harus disiapkan untuk membuat SKCK bagi pemula:

  • Surat penghantar dari kelurahan atau balai desa
  • Foto kopi Surat Ijin Mengemudi (SIM)
  • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan domisili calon driver yang tertera pada surat penghantar dari kantor kelurahan atau balai desa
  • Foto kopi Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
  • Foto kopi Kartu Keluarga
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar berlatar belakang warna merah
  • Kartu identitas sidik jari, untuk membuat kartu identitas sidik jari diperlukan beberapa persyaratan di antaranya:
    • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar
    • Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar
    • Surat pengantar dari kelurahan sesuai domisili pemohon.

    Jika calon driver Gojek pernah membuat SKCK tetapi habis masa berlakunya, persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

    • Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang lama
    • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu identitas sidik jari
    • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar berlatar belakang berlakang warna merah
    Baca juga:  2 Cara Melihat Rating Maxim Langsung di Aplikasi & Website

    Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, calon driver Gojek datang ke Polsek atau Polres pada hari kerja yaitu hari Senin-Jumat pukul 08.30-15.00.

    Sesudah sampai Polsek atau Polres, Anda langsung menuju ke loket pembuatan SKCK dengan memasukkan berkas persyaratan dan Anda diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan.

    Proses pembuatan SKCK tidak membutuhkan waktu lama, yang membuat lama ialah antriannya.

    Proses Selanjutnya

    Selanjutnya Anda diminta untuk pengambilan sidik jari, Anda akan dimintai biaya pengambilan sidik jari sebesar 5000 rupiah (biaya ini tergantung kebijakan Polsek atau Polres setempat).

    Setelah semua proses Anda lalui, Anda diminta untuk membayar biaya administrasi dan tunggulah beberapa menit untuk menunggu panggilan.

    Jika SKCK sudah jadi,maka SKCK langsung akan diberikan kepada Anda dan surat tersebut dapat digunakan untuk syarat pendaftaran sebagai driver Gojek.

    Syarat mendaftarkan diri menjadi driver Gojek tidak hanya SKCK saja, ada banyak hal lain yang harus disiapkan. Syarat mendaftar sebagai driver Gojek adalah sebagai berikut:

    • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Foto kopi Surat Ijin Mengemudi (SIM) C
    • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sudah dijelaskan di atas
    • Smartphone Android minimal memiliki RAM 4GB yang mendukung pengunduhan aplikasi driver Gojek dan driver dituntut untuk bisa mengoperasikannya
    • Kendaraan sepeda motor sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan oleh pihak Gojek kepada driver.

    Setelah semua persyaratan disiapkan, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan cara seperti di bawah ini, meliputi:

    1. Menunggu waktu pembukaan lowongan kerja menjadi driver Gojek

    Ketika pihak Gojek membuka lowongan pekerjaan sebagai driver Gojek, Anda dapat mendaftarkan diri Anda.

    Sebab jika pihak Gojek membuka pendaftaran secara terbuka, akan ada ribuan pendaftar yang menyebabkan pihak Gojek tidak bisa melakukan penyeleksian secara ketat.

    Baca juga:  Kantor Grab Benhil : Informasi, Lokasi, Jam Operasional Dan Fasilitas Antrian Online

    Oleh karena itu, sebagai calon driver harus mengetahui kapan pendaftaran Gojek dibuka kembali dan menyiapkan syarat yang diperlukan.

    2. Mendaftar Gojek melalui email

    Calon driver Gojek dapat mengirimkan lamarannya melalui email. Email yang Anda kirim harus disertai dengan semua lampiran yang dibutuhkan.

    Cek email Anda secara rutin setelah Anda melakukan pendaftaran supaya apabila pihak Gojek membalas email yang Anda kirim, Anda dapat menindak lanjutinya.

    3. Daftar driver Gojek secara berkelompok melalui pangkalan online

    Pihak Gojek memprioritaskan para ojek pangkalanlah yang akan direkrut, sehingga jika ada perekrutan driver Gojek para ojek pangkalan yang akan selalu diprioritaskan.

    Apabila Anda bergabung di ojek pangkalan atau memiliki teman yang bekerja sebagai ojek pangkalan, Anda dapat mendaftar Gojek melalui kelompok ojek pangkalan ini.

    Sebelumnya, Anda perlu menyiapkan persyaratannya, yaitu:

    • Surat Keterangan Kepolisian yang menyatakan bahwa Anda dan kelompok ojek pangkalan Anda terdaftar di BINMAS atau POSPOL wilayah Anda berada.
    • Surat Keterangan RT / RW, hal ini perlu Anda lakukan jika pangkalan Anda di daerah pemukiman maupun perumahan warga.
    • Lampirkan foto pangkalan dan anggota ojek pangkalannya juga untuk mempercepat proses pendaftaran.

    Itulah hal-hal yang harus dilakukan untuk mendaftar Gojek, pada intinya pada saat mendaftar sebagai driver Gojek Anda harus membawa SKCK. Jika belum memenuhinya, sebaiknya Anda membuat surat keterangan tersebut terlebih dahulu.

    Bagikan:

    6 pemikiran pada “Begini Cara Daftar Gojek Tanpa SKCK, Ada Syaratnya!”

    Tinggalkan komentar