Berprofesi sebagai driver Grab kini bisa dijadikan sebagai pekerjaan utama atau sampingan. Hasilnya yang lumayan ditambah berbagai kemudahan yang ditawarkan membuat profesi driver Grab cukup diminati.
Namun, keinginan menjadi mitra Grab tak selalu mulus karena beberapa di antara pendaftar ditolak. Jika Anda termasuk di dalamnya, simak ulasan tentang solusi daftar Grab gagal atau ditolak.
Penyebab Daftar Grab Ditolak
Anda mengalami masalah penolakan atau gagal setelah mendaftar Grab secara online? Sebagai solusi daftar Grab ditolak atau gagal melalui jalur ini, disarankan mendaftar kembali melalui agen. Sehingga jika ada kesulitan, ada yang langsung membantu Anda. Cara daftar aplikasi Grab sendiri dapat Anda lakukan tanpa harus pergi ke kantor Grab.
Beberapa hal yang mungkin dapat menyebabkan pendaftaran Anda gagal antara lain karena :
- KTP rusak seperti tulisan atau foto luntur sehingga tidak dapat terlihat jelas. Solusinya lakukan penggantian KTP di kantor kecamatan Anda.
- SIM rusak atau sudah tidak berlaku, sehingga pendaftaran Anda ditolak. Untuk mengatasinya, perpanjang di kantor Samsat Polres setempat.
- STNK pajak kendaraan mati.
- SKCK sudah tidak berlaku, solusinya perpanjang SKCK segera.
- Tahun kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan Grab, untuk sepeda motor maksimal berusia 10 tahun, sementara untuk syarat mobil Grab berusia maksimal 7 tahun.
- Kuota driver Grab sedang penuh, sehingga Anda perlu menunggu hingga kantor perwakilan Grab membuka lowongan kembali.
- Mendaftar pada akun Grabbike dan Grabcar sekaligus. Grab tidak memperbolehkan Anda melakukan ini. Jika ingin berpindah dari Grabbike ke Grabcar, Anda harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Jadi, sebagai solusi daftar Grab ditolak atau gagal, sebaiknya Anda periksa betul apakah semua persyaratan sudah benar dan sesuai aturan.
Solusi Daftar Grab Gagal atau Ditolak
Jika anda mengalami kegagalan alias pendaftaran grab ditolak, anda harus mengetahui penyebabnya dan mengatasinya. Baru setelah mengatasi sebab kegagalan, anda bisa daftar lagi. Berikut beberapa cara mengatasi daftar grab gagal:
1. Cek Ulang dan Penuhi Semua Syarat Pendaftaran Grab
Ketika Anda tidak bisa daftar Grab, tidak diterima atau gagal, periksa kembali apakah semua syarat pendaftaran sudah terpenuhi. Syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai mitra Grab yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 hingga 55 tahun
- Punya dokumen lengkap: KTP, STNK, SKCK, SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Mempunyai kendaraan yang memenuhi syarat
- Tidak buta huruf
- Memiliki surat keterangan domisili, jika alamat KTP dan tempat tinggal berbeda.
- Surat keterangan sehat dari dokter bagi yang berusia 50 tahun atau lebih.
- Foto setengah badan dengan background putih polos.
- Baca kembali syarat daftar layanan Grab : Grabbike, Grabcar dan Grabtaxi (Pilih layanan sesuai dengan apa yang ingin anda daftar)
Di samping syarat umum, ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Jika nama Anda pada KTP/SIM tidak sesuai dengan STNK, harus melampirkan beberapa formulir berikut:
- Formulir jika kendaraan sendiri tetapi belum atas nama sendiri.
- Formulir jika kendaraan merupakan sewa atau rental.
Formulir tersebut tersedia di situs resmi Grab, kemudian Anda cetak dan isi, lalu sertakan dengan STNK lalu upload pada kolom STNK saat pendaftaran.
2. Membuat Surat Kuasa agar Diterima Grab
Ketika nama KTP anda berbeda dengan nama STNK alias memakai motor pinjaman, maka anda harus membuat surat kuasa. Nah, surat kuasa ini akan mewakilkan bahwa kendaraan tersebut betul betul anda pinjam dan sah untuk dipakai mendaftar Grab. adapun ketentuan surat kuasa daftar Grab:
- Tulis dengan font yang dapat dibaca dengan mudah, dengan ukuran tidak terlalu kecil atau terlalu besar, contohnya Calibri dengan ukuran 12 dan spasi 1.
- Isi surat kuasa dengan mencantumkan jenis, nama, tipe, warna, nomor rangka, nomor mesin, nomor plat kendaraan, dan tahun kendaraan pada surat kuasa.
- Letakkan surat kuasa dan STNK dalam satu foto, pastikan gambar jelas dan tidak buram sebelum dikirimkan ke pusat bantuan Grab.
Contoh Surat Kuasa Daftar Grab yang Baik
Surat kuasa merupakan surat yang berisi mengenai pelimpahan wewenang dari seseorang tertentu kepada orang lain yang dikehendaki, pelimpahan wewenang ini sendiri bisa mewakili pihak yang memberikan wewenang di dalam urusan bisnis, urusan pekerjaan mau pun urusan yang menyangkut hukum.
Surat kuasa sendiri memiliki ciri – ciri seperti yang ada di bawah ini:
- Surat kuasa berisi kuasa atau wewenang kepada seseorang yang telah dikehendaki sebelumnya.
- Surat kuasa ditulis dengan menggunakan bahasa yang singkat, lugas, efektif dan tidak berbelit – belit dalam penyampaiannya.
Kenapa membutuhkan surat kuasa pada saat mendaftar menjadi driver Grab? Mungkin pertanyaan ini sering sekali muncul dibenak anda bukan? Mengapa untuk menjadi driver Grab mengharuskan anda membutuhkan surat kuasa.
Surat kuasa yang menggunakan materai 10.000 memang sangat dibutuhkan bahkan menjadi salah satu syarat wajib pada saat menjadi driver Grab Car atau pun Grab Bike, karena jika anda menggunakan kendaraan yang bukanlah milik anda pribadi, atau kendaraan ini merupakan kendaraan sewaan atau menggunakan atas nama orang lain, atau bisa juga anda membeli kendaraan bekas yang belum anda balik nama menjadi nama anda.
Hal ini dikarenakan salah satu syarat wajib untuk mendaftar menjadi seorang driver Grab adalah dengan menyerahkan foto STNK yang sesuai dengan nama asli atau identitas dari pengguna kendaraan baik motor mau pun mobil. Sehingga dengan adanya surat kuasa ini, maka pihak Grab dapat menganggap lengkap identitas kendaraan, dikarenakan telah adanya pelimpahan kuasa kendaraan yang berasal dari pemilik STNK untuk pengguna kendaraan yang digunakan untuk mendaftar menjadi driver Grab.
Meski terlihat sederhana namun ada banyak sekali calon driver yang gagal menjadi driver di Grab dikarenakan salah dalam membuat surat kuasa. Untuk itu dalam artikel ini akan memberikan cara dan contoh untuk membuat surat kuasa yang benar dan sederhana.
Yang bertanda tangan di bawah ini (pihak pertama) sebagai berikut :
- Nama : Andi Maulana Sirait
- Alamat : Jalan Pemuda No. 35 Kota Denpasar – Balo
- No. KTP : 1271144712820017
Dengan ini memberikan kuasa menggunakan kendaraan sebagai Angkutan Transportasi Online (Grab Bike) sebagai berikut :
- Merk : Honda
- Jenis Kendaraan : Yamaha Vario 150cc
- Tahun pembuatan : 2017
- Nomor Polisi : DK 2134 AAT
Kepada Pihak Kedua sebagai peminjam :
- Nama : Lukam Hakim
- Alamat : Jalan Garuda No. 101 Denpasar – Bali
- No. KTP : 196312251988111005
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Denpasar, 06 Juni 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
Materai 10.000 Materai 10.000
(Lukman Hakim) (Andi Maulana Sirait)
Dari contoh surat kuasa grab yang ada di atas, maka bisa disimpulkan jika ada beberapa unsur yang harus dipenuhi dan dilengkapi dalam surat kuasa Grab di atas, agar pembuatan surat kuasa ini sesuai dengan ketentuan dari pihak Grab.
3. Identitas yang lengkap
Unsur pertama dalam pembuatan surat kuasa Grab adalah identitas lengkap, baik identitas dari pihak pertama atau pemilik kendaraan dan juga identitas kendaraan. Identitas pihak kedua yang merupakan peminjam atau pun penyewa juga tidak boleh lupa untuk ditulis secara lengkap. Untuk identitas pihak pertama dan pihak kedua harus memuat :
- Nama
- Alamat
- Nomor KTP
Identitas kendaraan harus memuat :
- Merk kendaraan
- Jenis kendaraan
- Tahun pembuatan
- Nomor polisi
- Tertera tanggal pembuatan surat kuasa di akhir surat. Yaitu tempat pembuatan surat kuasa dan juga tanggal.
- Tertera nama dan tanda tangan pihak pertama dan pihak kedua
- Harus ada materai 6.000 sebagai tanda surat yang resmi dan terikat.
Untuk penggunaan bahasa di dalam penulisan surat kuasa Grab sendiri harus menggunakan gaya bahasa yang sederhana, padat, efektif dan juga jelas. Penggunaan tanda baca yang tepat seperti menggunakan nama orang atau pun nama bulan yang diawali dengan huruf capital dan penggunaan tanda koma setelah nama dan juga tempat.
Surat kuasa sendiri merupakan surat kuasa yang tidak boleh ditulis secara sembarangan, karena akan membuat pihak Grab ragu terhadap anda yang bisa membuat anda ditolak menjadi driver Grab. Ini lah yang membuat banyak sekali calon driver yang gagal menjadi Driver Grab.
Karena ada banyak sekali kasus calon driver Grab yang ditolak saat melamar menjadi driver dikarenakan mereka tidak bisa membuat surat kuasa Grab dengan benar atau menyepelekan pembuatan surat kuasa Grab.
Sehingga meski terlihat sepele anda harus memperhatikan betul pembuatan surat kuasa Grab untuk memuluskan langkah anda menjadi driver di Grab.
Itulah tadi ulasan tentang pembuatan surat kuasa Grab Car dan Grab Bike yang baik dan benar yang disertai dengan contohnya, sehingga bisa menghindarkan anda membuat kesalahan dalam penulisan surat kuasa Grab.
3. Perhatikan Dokumen Jika Daftar Online
Sekarang, segala sesuatu bisa diselesaikan dengan online. Orang sudah tidak perlu lagi datang ke kantor untuk daftar Grab. Meski demikian, bukan berarti daftar online tidak terlepas dari masalah. Karenanya, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan ketika daftar online Grab:
- Semua gambar dokumen adalah asli, bukan salinan
- Semua gambar dokumen adalah hasil foto, bukan scanning
- Semua identitas pada gambar harus jelas
- Semua gambar harus sesuai dengan ketentuan Grab, seperti gambar:
Dokumen Daftar Grab | Keterangan |
---|---|
Foto KTP | Harus jelas, bukan hasil scan melainkan gambar dengan resolusi tinggi |
Foto SIM | Harus jelas, bukan hasil scan melainkan gambar hasil foto kamera |
Foto STNK | Jelas dan beresolusi tinggi |
Foto SKCK | Harus jelas dan semua bagian SKCK tidak ada yang terpotong |
Foto Profil (latar polos/ banner grab & tanpa aksesoris) | Background polos / banner grab, bukan foto gaya |
Foto Asuransi Kendaraan | Harus jelas, bukan hasil scan dan crop (seperti di gambar) |
Foto Selfie dengan KTP | KTP tidak boleh menutupi area wajah dan foto KTP terlihat jelas |
Foto Buku Tabungan | Foto buku tabungan asli dengan kamera HP |
4. Daftar Langsung, Solusi Daftar Grab Ditolak!
Seumpama pengajuan mitra Grab anda lakukan secara online dan ditolak, tidak lain alasan penolakannya bisa jadi karena ketidakjelasan berkas anda. Langkah – langkah yang bisa anda tempuh jika gagal daftar online Grab:
- Periksa syarat, apakah semua berkas sesuai
- Periksa kejelasan dan gambar berkas anda
- Kalau syarat tidak terpenuhi, anda bisa membaca Syarat Daftar Grab 2019 Terlengkap, Perhatikan Syarat Kendaraan
- Kalau gambar yang kurang jelas, anda bisa memperbaiki gambar, atau yang paling bagus adalah daftar langsung di Kantor Grab terdekat
- Dengan daftar langsung di kantor, permohonan anda bisa terhindar dari masalah gambar, sehingga anda hanya perlu fokus pada pengumpulan berkas dan dokumen
Baca juga informasi tambahan:
Tak punya STNK? Daftar Grab dengan STNK Sementara
STNK sementara merupakan dokumen sementara yang dapat digunakan sebagai pengganti STNK asli. STNK sementara biasanya diterbitkan karena SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kehabisan kertas khusus untuk mencetak STNK asli.
Mendaftar Grab dapat dilakukan dengan STNK sementara. Langkahnya tidak berbeda dengan pendaftaran Grab biasa. Tidak perlu menunggu STNK asli, Anda sudah dapat mendaftar. STNK sementara berlaku selama 6 bulan, jika dalam waktu tersebut Anda belum mendapatkan yang asli, Anda dapat meminta STNK sementara diperbarui.
Kesimpulannya, solusi daftar Grab ditolak atau gagal bisa Anda mulai dengan mengecek dokumen dan berkas yang diperlukan. Selain itu, jika anda mendaftar online, anda harus pastikan kalau gambar berkas dan dokumen yang akan anda upload sesuai dengan kriteria dan JELAS.
Jika sudah merasa benar dan tidak ada kesalahan, namun belum juga diterima, Anda bisa menghubungi call center Grab untuk keterangan lebih lanjut.
Call center Grab: 021-30068805
Email Support Grab: [email protected]
Demikianlah solusi tidak bisa daftar Grab. Semoga kegagalan yang pertama tidak menjadikan Anda putus asa dan berhenti berusaha.
Sumber: website Grab Indonesia
Saya fery
Saya mau tanya untuk masalah KK klo gk ada gmna ya.
Soalnya KK saya adanya di kampung. Sedangkan diJkt saya cuma megang foto copy annya saja.
Untuk pendaftaranya bisa di kasih keringanan gk klo kyk begitu…
Terimakasih
Dear Grab
Saya mau daftar tapi dibilang “ Mohon maaf data tidak bisa diproses system kami, dikarenakan anda sudah pernah terdaftar di web/wa lain.
Silahkan ganti akun email dan no HP jika ingin mendaftar ulang disini.” Kalau saya masih mau menggunakan email dan No HP yang lama apa Solusinya?
Terima Kasih
Saya daftar driver grab bike, tapi ga ada balasan melalui sms atau emial bahwa lamaran saya ditolak atau diterima..padahal janji di sistem akan di kabari via sms atau email setelah dua hari dari saya melamar via online
saya daftar grab bike tapi ditolak karena alasan
Alasan Penolakan
(GrabBike Jabar) Dokumen ini tidak dapat diproses tanpa verifikasi fisik Mohon kunjungi salah satu lokasi berikut dengan membawa dokumen lengkap untuk dilakukan pemeriksaan seperti di link berikut ini: http://bit.ly/GDCJabar. Error #851140
Sama aku jg seperti itu gan
Saya sudah daftar.tapi saya tidak punya kartu kredit atau .atm apa saya masi bisa di trima
Saya sudah pernah daftar grab udah sampe tahap isi data dan sampe sesi foto, dan di sesi isi data saya kena di ktp dan di suruh ngurus surat ke kantor capil bahwasanya ktp saya sudah guram, apa data saya masih ada dan saya bisa jadi mitra grab?
Saya sudah 3 kali daftar Grab,tapi sampe sekarang masih belum ada panggilan sama sekali,mohon info nya
Saya sudah datang ke kantor.tapi d tolak karena saya sudah mendaptarkan lewat web.terus kata pihak kantornya.sudah saya ajukan rijeckan.dan tunggu email rijeck dari grab.setelah itu.baru balik lagi ke kantor.tapi sampai saat ini ko bljm ada email rijeckan dari grab..gimana ya