Daftar Leasing Tanpa BI Checking

Banyak diantara Anda yang sering merasa kesulitan saat ingin mengajukan kredit di perusahaan leasing? Biasanya, sulitnya pengajuan kredit ke perusahaan leasing karena pengajuan kredit harus melalui tahap BI checking, sementara prosesnya cukup menjadi momok untuk banyak orang.

Nah, di bawah ini kami akan memberikan penjelasan apakah cara mudah mengajukan kredit di perusahaan leasing tanpa BI checking?

Apa Itu BI Checking?

leasing tanpa BI checking

BI checking adalah laporan dari riwayat kelancaran maupun keterlambatan angsuran debitur terhadap suatu instansi pelayanan keuangan yang meliputi lembaga keuangan bank maupun non bank. Laporan tersebut berupa data status kredit dari debitur, apakah statusnya lancar, macet, atau sudah lunas.

Data laporan ini nantinya akan dilaporkan kembali kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) setiap bulan dan terintegrasi dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Selanjutnya, data yang ada di dalam SLIK dapat diakses oleh semua instansi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menilai apakah calon debitur layak atau tidak mendapat kredit dari perusahaan leasing terkait.

Mengingat, jika memang semua perusahaan leasing harus menerapkan BI checking, tentu akan banyak calon debitur yang sulit mendapat persetujuan pengajuan kredit. Terlebih mayoritas calon debitur juga pasti pernah memiliki riwayat kredit yang buruk yang bisa berdampak pada penjualan dan nilai aset dari leasing tersebut menurun.

Daftar Leasing Tanpa BI Checking

leasing tanpa BI checking

Pada dasarnya, perusahaan leasing pasti akan menerapkan BI checking sebelum benar-benar memberikan persetujuan pengajuan kredit oleh calon debitur. Namun disatu sisi, tidak menampik jika BI checking menjadi momok yang cukup menakutkan bagi kebanyakan calon debitur. Selain prosesnya yang lama, pengajuan kredit pun belum tentu mendapat persetujuan.

Melihat prakteknya seperti itu, sering kami jumpai pertanyaan yang dilontarkan oleh mayoritas calon debitur, yakni apakah ada perusahaan leasing yang tidak menerapkan BI checking? Jawabannya adalah ada perusahaan leasing tanpa BI checking. Namun, perusahaan ini tetap harus melakukan pengecekan aplikasi.

Dari situ bisa diketahui calon debitur mana yang mengisi data secara lengkap dan jujur sebelum akhirnya mendapat persetujuan. Apalagi akan ada survei sebagai penguatnya juga kan? Nah, perusahaan ini juga yang nantinya akan membantu Anda saat pengisian.

Berikut ini adalah daftar leasing yang tidak melakukan BI Checking terhadap nasabah baru yang ingin mengajukan pinjaman atau pembiayaan.

1. PT Federal International Finance (FIFGROUP)

PT Federal International Finance (FIFGROUP) adalah perusahaan leasing di Indonesia yang menyediakan berbagai jenis produk pembiayaan, termasuk leasing operasional, leasing konsumen, dan kredit kendaraan.

Baca juga:  Cara Take Over Kredit Mobil dari Leasing ke Bank 2024

FIFGROUP didirikan pada tahun 1991 dan beroperasi sebagai anak perusahaan dari PT Astra International Tbk, salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia dalam bidang otomotif, perkebunan, dan investasi.

FIFGROUP menawarkan solusi pembiayaan yang fleksibel dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya dan memiliki jaringan cabang yang luas di seluruh Indonesia. Baca tabel angsuran FIF untuk mengetahui informasi terkait bunga, plafon, dan simulasi angsuran.

2. PT Astra Sedaya Finance

PT Astra Sedaya Finance (ASF) adalah perusahaan leasing di Indonesia yang berdiri pada tahun 1985 dan merupakan anak perusahaan dari PT Astra International Tbk, salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia dalam bidang otomotif, perkebunan, dan investasi. ASF menyediakan berbagai jenis produk leasing, termasuk leasing operasional, leasing pendidikan, dan leasing konsumen.

Perusahaan ini juga menyediakan layanan pembiayaan untuk berbagai jenis aset, seperti kendaraan bermotor, peralatan kantor, dan peralatan medis. ASF memiliki jaringan cabang yang luas di seluruh Indonesia dan beroperasi di sektor swasta dan pemerintah.

3. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) adalah perusahaan leasing dan pembiayaan di Indonesia yang berdiri pada tahun 1990. ADMF merupakan anak perusahaan dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk, salah satu bank terkemuka di Indonesia.

Perusahaan ini menyediakan berbagai jenis produk pembiayaan, termasuk leasing operasional, leasing konsumen, dan kredit kendaraan. ADMF juga menyediakan pembiayaan untuk berbagai jenis aset, seperti kendaraan bermotor, peralatan kantor, dan peralatan medis.

Perusahaan ini memiliki jaringan cabang yang luas di seluruh Indonesia dan beroperasi di sektor swasta dan pemerintah.

Baca juga: Tabel Angsuran Adira Finance

4. WOM Finance

WOM Finance adalah perusahaan pembiayaan yang beroperasi di Indonesia dan menyediakan berbagai jenis produk pembiayaan, termasuk leasing operasional, leasing konsumen, kredit kendaraan dan kredit usaha.

WOM Finance didirikan pada tahun 2007 dan beroperasi sebagai perusahaan independen. Perusahaan ini menawarkan solusi pembiayaan yang fleksibel dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya dan memiliki jaringan cabang yang luas di seluruh Indonesia.

5. PT BCA Finance

PT BCA Finance adalah perusahaan leasing dan pembiayaan di Indonesia yang beroperasi sebagai anak perusahaan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA), salah satu bank terkemuka di Indonesia.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1981 dan menyediakan berbagai jenis produk pembiayaan, termasuk leasing operasional, leasing konsumen, dan kredit kendaraan. BCA Finance juga menyediakan pembiayaan untuk berbagai jenis aset, seperti kendaraan bermotor, peralatan kantor, dan peralatan medis.

Perusahaan ini memiliki jaringan cabang yang luas di seluruh Indonesia dan beroperasi di sektor swasta dan pemerintah. BCA Finance didaftarkan di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1990 dan saat ini merupakan salah satu perusahaan leasing tanpa BI Checking terbesar di Indonesia.

Baca juga:  6 Cara Melihat Data Diri di Kredit Pintar

6. PT BFI Finance Indonesia Tbk

BFI Finance Indonesia (BFI) adalah perusahaan leasing dan pembiayaan di Indonesia yang beroperasi sebagai anak perusahaan dari PT Bank Negara Indonesia (BNI), salah satu bank terkemuka di Indonesia.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1971 dan menyediakan berbagai jenis produk pembiayaan, termasuk leasing operasional, leasing konsumen, dan kredit kendaraan. BFI juga menyediakan pembiayaan untuk berbagai jenis aset, seperti kendaraan bermotor, peralatan kantor, dan peralatan medis.

Baca juga: Tabel Angsuran BFI Finance

Penyedia Leasing Tanpa BI Checking Lainnya

  • Kresna Finance
  • PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia
  • PT Mandiri Tunas Finance
  • PT Summit Oto Finance
  • PT Oto Multiartha
  • Indomobil Finance Indonesia
  • PT Home Credit Indonesia
  • PT Mandiri Utama Finance
  • PT Mandala Multifinance Tbk
  • PT CIMB Niaga Auto Finance
  • PT Artha Prima Finance
  • PT Fuji Finance Indonesia Tbk
  • NSC Finance

Kredit Tanpa Agunan (KTA) Tanpa BI Checking

  1. Akulaku
  2. Kredivo
  3. Kredit Pintar
  4. Dana cepat
  5. Rupiah Cepat
  6. Dana rupiah
  7. Tunaiku
  8. UKU

Tips Pengajuan Kredit di Perusahaan Leasing Tanpa BI Checking

leasing tanpa BI checking

Mengajukan kredit di perusahaan leasing memang umumnya harus melewati proses BI checking terlebih dahulu. Ini karena untuk memastikan apakah dari riwayat kredit yang ada, si debitur layak untuk mendapatkan kredit kembali. Namun, dalam artikel ini kami akan memberikan tips yang berguna untuk Anda mengajukan kredit di perusahaan leasing tanpa BI checking. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Melunasi angsuran yang macet

Leasing tanpa BI checking bukan berarti tanpa melihat SLIK sama sekali. Jika ada angsuran yang macet di suatu institusi, otomatis nama Anda akan masuk ke dalam daftar hitam kredit yang ada di SLIK OJK dan ini akan memberatkan Anda saat ingin mengajukan kredit.

Oleh karena itu, agar nama Anda tidak termasuk ke dalam daftar hitam kredit, maka Anda harus segera melunasi kredit sesuai dengan jatuh tempo.

Jika pun sudah terlanjur masuk ke dalam daftar hitam kredit, Anda masih bisa mengatasinya dengan segera membayar pelunasan. Laporkan segera kepada instansi yang bersangkutan jika sudah melunasi agar instansi tersebut agar nama Anda bisa segera hilang atau  bersih dari daftar blacklist BI checking atau daftar hitam kredit.

Baca juga: Cara Kredit Mobil Tanpa BI Checking

2. Perbanyak uang muka

Uang muka adalah hal pertama yang harus Anda lakukan ketika akan kredit kendaraan. Ketika uang muka Anda besar, setidaknya 25% dari harga beli kendaraan, biasanya pihak leasing akan menerima pengajuan kredit meskipun BI checking Anda merah yang penting tidak masuk ke dalam daftar hitam kredit. Uang muka yang besar juga bisa menandakan bukti keseriusan Anda untuk memiliki kendaraan.

Baca juga:  KTA Bank PaninĀ 2024 : Tabel Angsuran, Bunga, dan Syarat

3. Pilih tenor yang lebih lama

Selanjutnya, memilih tenor yang panjang akan membuat perusahaan leasing berpikir dua kali untuk menolaknya. Ini karena angsuran yang diberikan akan lebih ringan meskipun bunganya akan lebih banyak dikarenakan jangka waktu yang diberikan lebih lama.

Angsuran yang ringan adalah hal yang paling pokok untuk kemampuan bayar. Semakin ringan angsuran yang Anda pilih, maka petugas survei akan meyakini bahwa Anda berniat sungguh-sungguh dalam kredit.

4. Sesuaikan data identitas

Meskipun namanya leasing tanpa BI checking, bukan berarti pengajuannya tanpa persyaratan yang lengkap ya. Kami menyarankan Anda untuk mengumpulkan dan menyelaraskan beberapa surat, seperti KTP, SIM, KK, slip gaji, dan lainnya termasuk alamat rumah dan pekerjaan. Isilah dengan benar dan jujur agar proses pengajuan kredit semakin mudah.

5. Kemampuan bayar

Jelaskan juga secara detail mengenai kemampuan bayar Anda. Tidak perlu ragu menceritakan jika memang Anda memiliki tanggungan angsuran lain, karena selama Anda komit dan cermat mengatur keuangan, pasti angsuran yang ada bisa dibayar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

6. Survei

Untuk memastikan kebenaran, biasanya pihak leasing juga akan survei langsung kepada Anda, baik itu dengan melalui telepon atau datang langsung ke lokasi. Jawablah dengan jujur ketika ditanya. Utarakan dengan jelas apa maksud dan tujuan Anda mengajukan kredit tersebut.

Setelah Anda memahami tips cara pengajuan kredit di perusahaan leasing tanpa BI checking di atas, selanjutnya Anda tinggal menerapkannya. Jika Anda menerapkan cara di atas, kemungkinan besar Anda akan mudah mendapat persetujuan.

Baca juga: Pinjaman BPR Tanpa BI Checking

Itulah penjelasan mengenai pengajuan leasing tanpa BI checking untuk Anda. Meskipun jumlah perusahaan leasing yang menerapkan cara di atas tergolong kecil, tapi perusahaan leasing tersebut sangat membantu calon debitur untuk mendapat kredit secara mudah.

Bukan hanya itu saja, perusahaan leasing tersebut juga bisa membantu calon debitur untuk melakukan take over ke tempat lainnya atau ingin top up tapi tidak bisa di perusahaan yang sekarang.

Bagikan:

Tinggalkan komentar