Cara Pelunasan KUR BRI Sebelum Jatuh Tempo dan Dendanya

Pelunasan KUR BRI sebelum jatuh tempo memang difasilitasi oleh pihak bank andai ada nasabah yang ingin melakukan percepatan pelunasan pinjaman. 

Namun, ada skema penghitungan, syarat, dan langkah-langkah yang perlu diketahui nasabah terlebih dahulu sebelum mengajukan percepatan pelunasan KUR BRI tersebut. 

Berikut informasi lengkap mengenai cara pelunasan KUR BRI sebelum jatuh tempo beserta skema penghitungannya.

Ada potensi pembayaran yang lebih banyak dibanding jika membayar angsuran sesuai jangka waktu yang ditetapkan di awal perjanjian pinjaman.

KUR BRI

KUR BRI sendiri merupakan salah satu program pinjaman dari bank BRI yang cukup populer hingga banyak dimanfaatkan oleh nasabah untuk modal kerja maupun investasi yang umumnya menargetkan pelaku usaha kecil dan menengah.

Bukannya tanpa alasan, KUR BRI menawarkan permodalan dan pembiayaan usaha dengan plafon yang cukup tinggi dan suku bunga relatif rendah. 

Melalui KUR BRI, Anda akan mendapatkan limit pinjaman hingga Rp 500 Juta dengan suku bunga bervariasi 6 % sampai 9 % per tahun dan tenor maksimal 5 tahun.

Namun, ada kalanya nasabah mungkin ingin menyegerakan pelunasan pinjaman di tengah waktu berjalan, percepatan pelunasan sebelum jatuh tempo. 

Meski memungkinkan, tetapi kondisi ini menimbulkan skema penghitungan dan cara pengajuan tertentu yang harus dipenuhi oleh nasabah.

Biaya Pelunasan KUR BRI Sebelum Jatuh Tempo

Saat mengajukan pelunasan KUR BRI sebelum jatuh tempo, nantinya akan ada biaya yang dibebankan kepada nasabah berupa biaya percepatan pelunasan.

Berikut ini biaya-biaya pelunasan KUR BRI sebelum jatuh tempo yang perlu Anda ketahui dan menjadi pertimbangan.

Biaya Percepatan Pelunasan

Biaya percepatan pelunasan disebut juga dengan biaya penalti yang akan dibebankan kepada nasabah saat memutuskan untuk melunasi KUR BRI sebelum jatuh tempo.

Baca juga:  5 Tips Agar Pinjaman di ACC Bank Dengan Cepat

Besaran biaya ini umumnya berkisar antara 5 hingga 7 persen dari sisa angsuran KUR.

Denda Keterlambatan

Saat akan melunasi KUR BRI dipercepat, ada kemungkinan muncul denda keterlambatan andai Anda terlambat membayar angsuran melebihi tanggal jatuh tempo. Besaran denda ini ditetapkan pihak bank BRI yaitu 2% per hari dari total angsuran.

Misalnya, Anda terlambat membayar angsuran selama 5 hari dan total angsuran per bulan sebesar Rp 1.000.000. Maka, denda keterlambatan akan muncul sebesar [(2% x Rp 1.000.000) x 5] = Rp 100.000.

Biaya Administrasi

Anda juga akan dibebankan biaya administrasi saat pengajuan pelunasan KUR BRI dipercepat jika disetujui oleh pihak bank nantinya. Besaran biaya ini biasanya sejumlah 0,1% dari total pinjaman.

Baca juga: Cara Penyelesaian Kredit Macet KUR BRI

Skema Penghitungan Pelunasan KUR BRI Sebelum Jatuh Tempo

Skema Penghitungan Pelunasan KUR BRI Sebelum Jatuh Tempo

Sebelum mengajukan pelunasan kredit dipercepat untuk KUR BRI, penting bagi Anda untuk mengetahui skema rekalkulasi atau perhitungan pelunasan pinjaman. 

Rekalkulasi penghitungan dilakukan sesuai ketentuan Bank Indonesia dalam Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50/55.

Contoh Kasus

Berikut ini contoh skema penghitungan pelunasan KUR BRI sebelum jatuh tempo untuk memudahkan pemahaman Anda.

Nasabah A memiliki KUR BRI Rp 100 Juta dengan bunga flat sebesar 1% per bulan dan tenor 24 bulan. Jika berdasarkan tabel angsuran KUR BRI, maka cicilan nasabah A dengan jangka waktu normal sebesar Rp 5.166.666,67 per bulan.

Jika nasabah A memutuskan melakukan percepatan pelunasan kredit pada angsuran ke-16, nantinya akan ada denda penalti sebesar 5% dari sisa pokok pinjaman dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 100 Ribu.

Maka, skema penghitungan pelunasan KUR BRI sebelum jatuh akan menggunakan rumus berikut ini.

Rumus = Sisa Pokok Pinjaman + Bunga Berjalan + Denda Percepatan Pelunasan + Biaya Administrasi + Denda Keterlambatan (jika ada)

Baca juga:  Cara Cek NIK Sudah Digunakan KUR BRI atau Belum

Sedangkan rincian penghitungan yang nantinya harus dibayarkan nasabah A untuk melunasi pinjaman KUR BRI yang diambil yaitu sebagai berikut.

Perhitungan jumlah cicilan pokok per bulan

  • Angsuran per bulan = Rp 100 juta : 24 = Rp 4.166.666. Maka, total angsuran sampai bulan ke-15 sebesar Rp 62.499.990
  • Jumlah bunga per bulan = Rp 100 juta x 1% = Rp 1.000.000. Maka, akumulasi bunga sampai bulan ke-15 sebesar Rp 15 Juta
  • Jadi, total cicilan nasabah A per bulan = Rp 4.166.666+ Rp 1.000.000 = Rp 5.166.666.

Penghitungan manual ini sesuai dengan tabel angsuran KUR BRI.

Perhitungan pelunasan pada bulan ke-16 

  • Jumlah cicilan hingga bulan ke-15 = Rp 5.166.666 x 15 = Rp 77.499.990
  • Sisa pokok pinjaman = Rp 100 Juta – Rp 62.499.990 = Rp 37.500.010.

Menghitung bunga berjalan : Rumus = Total Bunga – Akumulasi Bunga Hingga Bulan Terakhir

  • Jadi, bunga berjalan = (1% x Rp 100 Juta x 24) – Rp 15 Juta = Rp 9 Juta
  • Penalti = 5% x Rp 37.500.010 = Rp 1.875.000

Penghitungan pelunasan KUR BRI

Berdasar rumus skema penghitungan pelunasan KUR BRI tadi, maka total pembayaran percepatan kredit nasabah A yang tidak memiliki denda keterlambatan yaitu Rp 37.500.010 + Rp 9 Juta + Rp 1.875.000 + Rp 100 Ribu + Rp 0 = Rp 48.475.010.

Jika membayar angsuran sesuai tempo, seharusnya nasabah A hanya akan mengeluarkan total pembayaran pinjaman = Rp 5.166.666 x 24 = Rp 123.999.984

Namun, dengan percepatan pelunasan kredit, total pembayaran pinjaman yang dikeluarkan nasabah A menjadi = (Rp 5.166.666 x 15) + Rp 48.475.010 = Rp 125.975.000. Artinya, ada selisih sekitar Rp 1.975.016 yang dibayarkan oleh nasabah A.

Cara Pelunasan KUR BRI Sebelum Jatuh Tempo

Setelah mengetahui skema penghitungan pelunasan, kini giliran langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk melunasi percepatan kredit KUR BRI. Berikut cara pelunasan KUR BRI sebelum jatuh tempo.

  1. Siapkan Dokumen : Pastikan Anda mempersiapkan syarat pelunasan KUR BRI sebelum jatuh tempo yang meliputi dokumen berupa KTP, buku tabungan, bukti permohonan kredit, dan slip pembayaran untuk dibawa ke kantor cabang BRI.
  2. Datang ke Kantor Cabang BRI : Anda wajib mengunjungi langsung kantor cabang BRI terdekat untuk percepatan pelunasan. Serahkan dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan tadi kepada Customer Service (CS) untuk proses validasi lanjutan.
  3. Pengisian Blanko : Nantinya Anda diharuskan untuk mengisi blanko pengambilan dokumen yang diberikan oleh CS.
  4. Pengecekan Biaya Pelunasan : Selanjutnya, CS akan melakukan pengecekan biaya pelunasan percepatan KUR BRI, termasuk denda dan pinalti hingga biaya administrasi serta denda keterlambatan angsuran yang mungkin akan dibebankan.
  5. Surat Pelunasan : Setelah itu, pihak bank BRI akan mengeluarkan surat pelunasan berisi rincian biaya dan informasi penting lainnya terkait pelunasan.
  6. Pelunasan : Kemudian, Anda tinggal melakukan pelunasan KUR BRI sesuai dengan rincian yang tertera dalam surat pelunasan tadi.
Baca juga:  Cara Penyelesaian Kredit Macet KUR BRI

Demikianlah penjelasan mengenai cara pelunasan KUR BRI sebelum jatuh tempo beserta skema penghitungannya yang bisa menjadi simulasi pertimbangan Anda ingin melakukan percepatan pelunasan kredit.

Selain informasi mengenai skema penghitungan, Anda juga bisa mengetahui panduan cara pelunasannya. Namun, penting bagi Anda untuk mempertimbangkan pengajuan ini mengingat ada selisih total pembayaran pinjaman melalui percepatan pelunasan dengan angsuran yang sesuai tempo.

Bagikan:

Tinggalkan komentar