7 Resiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku, Segera Lunasi!

Melakukan pinjaman online di sebuah platform fintech, termasuk di Akulaku, tentu tidak lepas dari yang namanya risiko. Akan selalu ada risiko yang dihadapi oleh para peminjam Akulaku, baik itu besar maupun kecil. Misalnya, risiko jika tidak membayar tagihan Akulaku.

Apa saja risiko yang akan dihadapi oleh para peminjam jika tidak membayar tagihan Akulaku? Simak artikel ini hingga selesai karena kami akan memberikan ulasannya untuk Anda.

Aplikasi Akulaku

jika tidak membayar tagihan akulaku

Akulaku menjadi salah satu platform lending fintech terkemuka di Asia Tenggara yang memiliki komitmen untuk menyediakan layanan finansial kelas dunia.

Termasuk juga belanja dengan angsuran di sebuah platform online marketplace yang dikelola mandiri dan berbagai macam platform lainnya, sekaligus pinjaman tunai yang fleksibel.

Platform Akulaku ini termasuk ke dalam naungan perusahaan Multifinance yang sudah diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-426/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.

Namun, saat pemberlakuan izin usaha ini oleh Dewan Komisioner OJK, Akulaku awalnya bernama PT Maxima Auto Finance, hingga kemudian berubah menjadi PT Akulaku Finance Indonesia.

 menyediakan berbagai macam fitur yang bisa memudahkan para pengguna untuk Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later) dan produk pinjaman, baik yang menggunakan agunan atau tanpa agunan.

Biasanya, pinjaman yang menggunakan agunan, tenornya bisa sampai 12 bulan. Sementara pinjaman yang tanpa agunan, tenornya bisa sampai 15 bulan.

Bagaimana nasib para peminjam jika tidak membayar tagihan Akulaku sesuai dengan jatuh tempo dan tenor yang telah disepakati? Tentu akan muncul berbagai macam risiko. Apa saja risikonya? Simak penjelasan selanjutnya.

Baca juga:  Cara Mendapatkan Kode Referral Akulaku 2024

Risiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku

jika tidak membayar tagihan akulaku

Pihak Akulaku tidak akan tinggal diam melihat para peminjam yang telat melunasi pinjamannya.

Melainkan, pihak Akulaku akan selalu gencar melakukan aksinya agar para peminjam segera melunasinya dan bisa meminimalisir risiko yang akan dihadapi oleh para peminjam itu sendiri.

Nah, berikut beberapa risiko yang akan dihadapi para peminjam jika tidak membayar tagihan Akulaku:

1. Skor Kredit Pinjaman di Akulaku Menurun

Akulaku memiliki skor kredit yang berguna untuk mengindikasi riwayat kredit peminjam di Akulaku. Jika peminjam selalu rutin membayar tepat waktu, maka skor kredit peminjam akan baik dan selalu meningkat. Hal ini akan memudahkan para peminjam untuk melakukan pinjaman kedepannya.

Namun sebaliknya, jika peminjam tidak rutin membayar tepat waktu, skor kredit peminjam akan buruk dan selalu menurun. Hal ini akan mempersulit peminjam untuk melakukan pinjaman ke depannya.

2. Mendapat Teror dari DC Akulaku

Tidak jarang, risiko teror dari debt collector Akulaku juga bisa terjadi. Ini karena, biasanya pihak debt collector sudah pernah mengingatkan kepada para peminjam untuk segera melunasi.

Hanya saja, para peminjam tidak segera melunasinya. Akhirnya, pihak debt collector menghubungi beberapa kali atau teror lewat sambungan telepon, WA, email, SMS, maupun datang langsung ke alamat peminjam.

Baca juga: DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah

3. Jumlah Tagihan Membengkak

Jika tidak membayar tagihan Akulaku sesuai dengan waktu yang telah disepakati, jelas besaran tagihan akan semakin membengkak.

Ini karena selain harus membayar angsuran sesuai tenor, juga harus membayar risiko bunga dan denda atas keterlambatan bayar. Yang mana, untuk denda biasanya adalah 10% per bulan untuk total tagihan pinjaman.

Baca juga:  KUR Bank Jateng 2024 : Syarat, Tabel Angsuran, dan Simulasi

4. Barang dan Aset Akan di Paksa Jual

Meskipun Akulaku merupakan pinjol tanpa agunan namun pada kenyataannya pihak Akulaku melalui DC menagih pelunasan terhadap nasabahnya dengan cara menyarankan nasabahnya untuk segera melunasi dengan berbagai cara.

Biasanya DC Lapangan Akulaku akan menyarankan dan sedikit memaksa peminjam untuk menjual aset yang dimiliki untuk melunasi tagihan yang dimilki.

Pihak DC akan membantu mencarikan pembeli untuk aset yang dimiliki peminjam dengan harga dibawah harga pasar.

5. Nama Peminjam Akan Masuk Blacklist SLIK OJK

Risiko selanjutnya jika tidak membayar tagihan Akulaku adalah nama peminjam akan di blacklist atau masuk ke dalam daftar hitam. Jika hal ini terjadi, para peminjam sudah tidak bisa melakukan transaksi apapun menggunakan akun Akulaku.

Selain itu, Anda juga akan kesulitan mengajukan pinjaman di platform pinjol lain. Saat ini SLIK OJK juga menjadi salah satu poin penilaian HRD dalam merekrut karyawannya. Jika skor kredit BI Checking anda rendah maka akan kesulitan memperoleh pekerjaan di kemudian hari.

6. Dibawa ke Jalur Hukum

Jika semua cara sudah dilakukan oleh pihak Akulaku, namun peminjam tidak kunjung membayar hutang, maka langkah terakhir yang akan ditempuh oleh pihak Akulaku adalah dengan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Meskipun hal ini jarang terjadi, tetapi jika nominal tagihannya besar, bisa kemungkinan saja terjadi.

Menurut UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 19 ayat 2 menyebut bahwa utang piutang merupakan ranah perdata, karenanya peminjam yang tidak bisa membayar tidak akan dipidana.

Itulah risiko jika peminjam tidak membayar tagihan Akulaku. Sebenarnya maksimal telat bayar adalah 90 hari, tapi tidak menutup kemungkinan risiko-risiko itu bisa terjadi sebelum 90 hari. Alternatifnya Anda bisa melunasi tagihan lebih awal dengan cara merubah jatuh tempo Akulaku.

Baca juga:  Sudah Bayar Kredivo Tapi Masih Ada Tagihan? ini Solusinya

Meskipun, ada juga peraturan dari OJK, dimana jika sudah telat bayar lebih dari 90 hari dianggap hangus atau sudah tidak boleh ditagih lagi, tetapi pihak Akulaku pastinya tetap akan mengurus tim penagih untuk menagih pelunasan sebelum 90 hari.

7. Menyusahkan Orang Disekitar

Resiko yang terakhir adalah membuat orang disekitar anda tau jika anda sedang bermasalah dengan pinjaman online. Kebanyakn DC akan menggunakan data kontak yang ada di HP anda dan menghubunginnya dan memberitahukan bahwa anda sedang memiliki hutang pinjol.

Ini akan membuat khawatir orang-orang disekitar anda dan mengganggu keseharian mereka. Mereka akan akan ditanyai mengenai keberadaan anda dan menyuruh menyelesaikan hutang pinjol anda.

Bayangkan saja, mana ada platform fintech yang rela ketika ada indikasi kredit macet, penagihannya sekadarnya saja?

Jadi, seandainya Anda menjadi peminjam Akulaku, usahakan banget untuk selalu membayar tepat waktu sesuai dengan jatuh tempo dan tenor yang telah ditentukan agar risiko-risiko jika tidak membayar tagihan Akulaku di atas tidak terjadi, ya.

Bagikan:

Tinggalkan komentar