Review AdaKami : OJK, Kelebihan, Galbay, & Penagihan

Sebagai orang yang suka melakukan pinjaman online, mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan aplikasi pinjol yang satu ini, yaitu Adakami. Namun, sangat disayangkan, meskipun statusnya sudah legal, banyak review AdaKami yang kurang mengenakkan. 

Misalnya saja, AdaKami suka sebar data atas adanya galbay yang dilakukan oleh para pengguna. Bahkan, jika ada yang galbay, akan ditagih dengan kasar. Benarkah review AdaKami seperti itu? 

Legalitas AdaKami

adakami OJK

Sebagai aplikasi pinjaman online yang dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, AdaKami statusnya sudah legal diawasi oleh OJK. AdaKami termasuk ke dalam kelompok fintech generasi awal yang mendapatkan izin resmi dari OJK untuk menjalankan bisnis lendingnya. Jadi, aplikasi AdaKami resmi atau tidak, tentu resmi.

Aplikasi AdaKami tergolong senior, karena telah mendapat izin resmi sejak 2019 dengan nomor surat KEP-128/D.05/2019. Selain itu, juga sudah tersertifikasi ISO 27001:2013 yang menunjukkan bahwa pengolahan data yang diterapkan oleh AdaKami sudah memenuhi standar internasional atau keamanan data pengguna sudah dijaga dengan baik. 

Bahkan, AdaKami juga masuk ke dalam anggota AFPI, yaitu asosiasi penaung yang bertindak sebagai pengawas seluruh penyelenggaraan fintech lending yang ada di Indonesia. Keren, kan? 

Review Adakami

rating adakami
Adakami menempati posisi 1 untuk aplikasi pinjol di Indonesia

Tidak hanya itu, aplikasi pinjol AdaKami juga menawarkan keunggulan kepada para pengguna. Para pengguna bisa lebih luwes dan banyak yang merasa nyaman saat mengajukan pinjaman. Sebab, fitur-fiturnya memang user friendly. Diantara fitur-fitur yang menawarkan keunggulan adalah sebagai berikut: 

  • Bunga 0,4% dan biaya layanan AdaKami rendah
  • Layanan call center 24 jam
  • Pinjaman tanpa agunan hanya membutuhkan KTP
  • Melindungi semua informasi data pribadi pengguna
  • Pembayaran tagihan mudah

Dengan keunggulan ini, AdaKami memiliki posisi mentereng dalam rating Google Play Store dan App Store, yaitu memiliki bintang 4 ke atas. Per Februari 2023 lalu, aplikasi ini sudah berhasil mencatatkan pengguna terdaftar hingga 10 juta lebih pengguna.

Yang mana, ini jumlahnya cukup besar untuk sebuah aplikasi pinjol murni di Indonesia. Bisa dibilang juga, AdaKami mampu menguasai pasar Indonesia.

Untuk informasi lengkap mengenai bunga, tenor, limit, dan biaya lainnya silahkan baca tabel pinjaman AdaKami.

Baca juga:  8 Pinjol yang Bisa Cair ke Seabank dengan Bunga Rendah

Pengajuan Pinjaman Adakami

Adakami termasuk pinjaman online langsung cair KTP 24 Jam. Cara pengajuannya pun cukup mudah, cukup dengan memberikan KTP, nama, informasi pekerjaan, dan kontak darurat. Tidak perlu memberikan data pribadi seperti data keluarga atau data lainnya.

Resiko Jika Gagal Bayar AdaKami

Resiko Jika Gagal Bayar AdaKami

Tapi, namanya juga manusia. Beda karakter, beda juga perlakuan saat mengajukan pinjaman ke AdaKami, bukan? Hingga akhirnya muncul banyak kasus AdaKami yang kurang mengenakkan tentang AdaKami. Misalnya, jika pengguna gagal bayar, maka AdaKami akan menagih secara paksa, hingga menyebarkan data pribadi. 

Pihak AdaKami memang akan menagihnya, tapi dengan skema yang telah AdaKami tentukan dengan cara yang wajar. Inilah skema penagihan AdaKami ketika ada pengguna yang gagal bayar: 

1. Gagal Bayar Pinjol

AdaKami menagih dengan Desk Collection, yaitu penagihan yang menggunakan sarana-sarana komunikasi yang tidak terbatas pada telepon, SMS, email, WhatsApp, dan apps-reminder/robo reminder. 

Jika masih tidak ada respon, AdaKami bisa menagih dengan mengirim langsung seorang Field Collection Lapangan ke alamat pengguna yang gagal bayar pinjol AdaKami. Namun, infomasi dari Fame.grid.id sejauh ini AdaKami masih belum ada kasus DC yang datang ke rumah.

2. Penyampaian Informasi Cara Bayar

Pihak AdaKami akan mengirimkan pesan atau sms ke nomor HP pengguna untuk mengingatkan pembayaran sebelum jatuh tempo. Untuk pembayaran tagihannya sendiri bisa melalui ATM, M-Banking, atau Bank Mitra AdaKami seperti Mandiri, BNI, BCA, BTN, PANIN, MAYBANK, PERMATA, BRI, DANAMON, hingga merchant rekanan seperti Alfamart. . 

3. Peringatan Warning Letter dan Telepon

Tidak segan-segan pihak AdaKami akan memberikan peringatan pembayaran melalui sms, WhatsApp, atau telepon. Baik saat akan mendekati hari pelunasan maupun setelahnya jika pengguna masih enggan membayar. 

4. Penagihan Kontak Darurat

review adakami

Disinilah fungsi kontak darurat yang pernah Anda isi saat mengajukan pinjaman. AdaKami akan menagih pembayaran melalui kontak darurat Anda, bisa ke saudara, keluarga dekat, maupun teman yang Anda jadikan kontak darurat. 

5. Pelaporan ke SLIK OJK dan BI Checking

Jika pembayaran tidak kunjung dilakukan, pihak AdaKami akan melaporkan riwayat kredit Anda ke SLIK OJK dan masuk ke daftar hitam BI Checking. 

Baca juga:  7 Aplikasi P2P Lending Terbaik 2024 Terdaftar OJK

Sangat disayangkan, seringkali para pengguna yang gagal bayar lebih takut DC, baik itu ditagih secara online maupun offline, daripada takut akan riwayat kredit buruk. Padahal tujuan penagihan juga baik, agar jangka panjang riwayat kredit pengguna aman untuk melakukan pinjaman ke lembaga manapun itu. 

Penagihan AdaKami Jika Telat Lebih dari 6 Bulan

Jika pengguna masih enggan membayar. Padahal sudah telat bayar Adakami hingga lebih dari 6 bulan, tentu AdaKami juga akan semakin gencar menagih. Bagaimana caranya? 

Langkah terakhir dari para penagih AdaKami adalah dengan memberikan penawaran menarik agar kasus gagal bayar segera terselesaikan. Misalnya saja, para penagih akan menawarkan promo, hingga pemutihan yang hanya membayar utang pokok saja tanpa bunga dan denda. 

Kurang baik apa ya pihak AdaKami dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna? Jika memang masih ada penilaian buruk yang timbul, dilihat juga faktornya apa. Sebab, memang kami juga tidak langsung menafikan adanya pengalaman buruk yang dialami oleh para pengguna lain.

Apakah AdaKami Sebar Data? 

Dengan legalitas yang ada, bisa dipastikan jika AdaKami tidak akan menyebar data para pengguna secara sembarangan. Terlebih, OJK sendiri hanya memberikan tiga izin akses kepada semua aplikasi pinjol legal untuk mengakses izin smartphone para pengguna. 

Diantara izin data yang diperbolehkah adalah untuk akses lokasi, kamera, dan microphone. Tidak ada izin untuk akses galeri, pesan, nomor telepon, dan hal lainnya yang berkaitan dengan identitas pribadi para pengguna layanan pinjol legal. Jadi, kemungkinan untuk sebar data tidak mungkin terjadi.

Cara Bayar AdaKami

Padahal, jika ingin membayar, caranya juga mudah. AdaKami menawarkan dua opsi pembayaran sesuai dengan jenis nominal pinjaman. Pertama, dengan cara langsung sekali bayar. Kedua, dengan cara cicilan pada setiap bulan. 

Jika Anda ingin melakukan pembayaran sekali, maka nominal yang Anda dapatkan sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta. Sementara, jika Anda ingin melakukan pembayaran AdaKami bisa dicicil, maka nominal yang Anda dapatkan bisa sekitar Rp 3 juta sampai Rp 6 juta. 

Anda bisa bayar melalui gerai Alfamart atau bank rekanan AdaKami. Berikut ini adalah contoh tutorial cara membayar tagihan AdaKami melalui gerai Alfamart terdekat: 

Baca juga:  Penyebab Kenapa Tiktok Paylater Tidak Muncul di Akun Anda

1. Masuk di beranda AdaKami. Disitu sudah tertulis berapa nominal pinjaman yang harus Anda bayar. 

2. Klik bayar segera. Maka, Anda akan dibawa ke ke halaman yang menginformasikan pembayaran secara lebih rinci, mulai dari jumlah tagihan pembayaran, tanggal pembayaran, hingga metode pembayaran.  

Untuk metode cara pembayaran, biasanya setiap HP juga berbeda. Ada yang menampilkan dua metode saja maupun tiga metode saja. Meskipun sebenarnya ada banyak metode pembayaran yang tersedia. 

3. Pilih metode pembayaran melalui Alfamart. Setelh itu Anda akan dibawa ke halaman langkah-langkah pembayaran melalui Alfamart. 

  • Pilih metode pembayaran Alfamart
  • Catat kode pembayaran Virtual Account
  • Segera datang ke gerai Alfamart untuk melakukan pembayaran
  • Informasikan ke kasir nama merchant (AdaKami via Doku), nomor telepon, dan kode pembayaran Virtual Account
  • Kasir akan melakukan konfirmasi pembayaran untuk AdaKami User dan nominal tagihan
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal tagihan
  • Kasir akan memberikan struk dan mohon disimpan sebagai bukti pembayaran

Catatan:

Transfer antar bank mungkin akan dikenakan biaya tambahan, silahkan pastikan saldo Anda cukup. 

4. Jika transaksi sudah dilakukan, Anda bisa klik Saya Sudah Melunasi. Jangan lupa juga untuk berita transfer, Anda harus menyertakan nama panjang sesuai KTP agar terbaca di riwayat kredit dengan baik. 

5. Setelah beberapa menit, biasanya tagihan akan kosong. Itu berarti pelunasan sudah berhasil dilakukan. 

Jika tidak ingin ke gerai Alfamart, Anda bisa juga melakukan pembayaran melalui M-Banking ke rekening rekanan AdaKami. Jadi, lebih praktis dan efisien. 

Review AdaKami ini sifatnya hanya pemaparan data. Jadi, Anda bisa mencoba mempertimbangkannya terlebih dahulu, tanpa perlu basah menceburkan diri. Perlu diingat, jika memang dari pribadinya yang bandel enggan membayar tagihan, hukum akhirat mengenai utang piutang pasti terbawa. Jadi, jika Anda ingin mengajukan pinjaman, tertiblah pada saat pembayaran ya!

Bagikan:

Tinggalkan komentar