Pengalaman Membeli Rumah Lelang Bank BTN

Lelangan rumah biasanya diadakan oleh bank untuk rumah-rumah sitaan dari para debitur yang tidak mampu melunasi utang atau pinjamannya.

Kamu bisa simak pengalaman membeli rumah lelang bank dari orang-orang sekitar jika memang tertarik dengan rumah lelangan.

Proses lelang rumah yang tersedia dapat kamu cek di situs resmi bank terkait. Namun, sebelum itu simak dulu beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui tentang pelelangan rumah.

Berikut ulasan selengkapnya mengenai keuntungan dan cara beli rumah lelang bank.

Keuntungan Beli Rumah Lelang Bank

Ketika debitur menunggak dan dinyatakan tidak mampu melunasi utang, bank dapat melakukan penyitaan terhadap aset yang menjadi jaminan seperti rumah. Aset-aset ini selanjutnya akan dilelang oleh bank.

Rumah lelang memiliki peminat yang cukup banyak karena beragam keuntungan yang ditawarkan. Jika membeli rumah dari lelang bank, kamu akan mendapatkan keuntungan seperti berikut.

  • Harga bangunan rumah yang lebih murah
  • Bisa menempati area atau lingkungan rumah yang telah berkembang
  • Rumah sudah dibangun (bisa renovasi kecil untuk menyesuaikan penataan rumah)
  • Keringanan pajak karena dihitung berdasarkan Bea Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bukan dari NJOP.

Selain keuntungan ada beberapa kekurangan membeli rumah lelang bank yang perlu dipertimbangkan sebelumnya, diantaranya:

  • Harga akhir pada lelang bisa berubah-ubah dan sulit diprediksi. Anda mungkin merasa tertekan untuk menawar lebih tinggi daripada yang Anda rencanakan.
  • Pembeli di lelang harus membayar deposit dalam jumlah yang besar dan menyelesaikan pembayaran penuh dalam waktu yang singkat, biasanya dalam beberapa hari atau minggu.
  • Pembeli rumah lelang tidak memiliki kesempatan untuk memeriksa properti dengan menyeluruh sebelum melakukan penawaran

Baca juga: Cara Menghitung Cicilan KPR dengan Excel

Baca juga:  Pengalaman Telat Bayar AdaKami 1 Bulan, DC ke Rumah

Cara Membeli Rumah Lelang Bank

Pengalaman Membeli Rumah Lelang Bank

Buat kamu yang tertarik untuk memanfaatkan fasilitas pelelangan rumah, simak dulu pengalaman membeli rumah lelang bank dan bagaimana proses lelang dilakukan.

Bisa diambil contoh dari proses lelang rumah di Bank BTN yang meliputi beberapa proses berikut.

1. Kunjungi situs lelang BTN

Rumah lelang yang ditawarkan oleh bank umumnya terdiri dari beberapa unit. Kamu bisa mengecek daftar rumah yang diikutkan dalam lelang melalui situs resmi bank.

Jika ikut lelang rumah dari BTN, kamu bisa kunjungi situs rumahmurah.btn.co.id. Berlaku juga untuk lelang di bank-bank lain yang biasanya menyediakan website resmi khusus untuk proses lelang.

2. Pilih lokasi aset

Selanjutnya, kamu bisa pilih lokasi aset yang ingin dibeli. Gunakan filter yang tersedia dengan memilih kabupaten/kota, kecamatan, alamat aset, dan kisaran harga.

Harga rumah lelang bervariasi, kisaran harga ada yang di bawah Rp 100 juta dan bahkan di atas Rp 1 miliar. Kamu bisa isi rentang harga yang memang mampu untuk dibeli.

3. Lengkapi form peminat

Proses berikutnya adalah melengkapi form untuk peminat rumah lelang. Jika sudah ketemu dan ada rumah lelang yang menarik untuk dibeli, silahkan kamu isi form peminat dengan informasi-informasi seperti nama peminat, nomor HP, email peminat, pesan atau keterangan.

Tahap selanjutnya adalah menghubungi petugas bank yang mengelola agunan lelang tersebut.

4. Penawaran lelang diproses

Setelah kamu memasang harga penawaran, pihak bank akan memproses atau menindaklanjuti pengajuan tersebut. Pada tahap ini, kamu boleh mengecek langsung untuk survei kondisi rumah yang akan dilelang.

Pastikan data atau dokumen agunan yang dilelang bank sudah lengkap. Jangan buang kesempatan untuk survei rumah lelang incaranmu sebelum mengikuti lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

5. Bayar uang jaminan

Dari pengalaman membeli rumah lelang bank, peserta lelang diwajibkan membayar uang jaminan. Jumlah uang jaminan ini ditentukan oleh KPKNL ditambah biaya jaminan 20%. Setelah membayar uang jaminan, kamu bisa bergabung di acara lelang rumah.

Baca juga:  Pengalaman Tes Masuk BPJS Ketenagakerjaan

6. Pengumuman hasil lelang disampaikan

Pihak bank akan menghubungi kamu jika kamu memang dan mendapatkan rumah lelang yang sudah ditawar.

Baca juga: Pengalaman Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Pengalaman Membeli Rumah Lelang Bank BTN yang Sering Dialami

Pengalaman Membeli Rumah Lelang Bank

Harga rumah lelang yang lebih murah dari harga pasar memang menjadi alasan banyak orang tertarik untuk membelinya. Kamu yang belum pernah mengikuti lelang rumah dari bank, sebaiknya pahami syarat dan ketentuan proses lelang.

Persyaratan mengikuti lelang semua bisa dilakukan online, seperti scan KTP, NPWP, dan nomor rekening bank.

Kamu juga perlu konsultasi dengan pihak bank apakah rumah lelang sudah ada yang menawar dan cari tahu pesaingnya karena selisih beberapa ratus Rupiah saja, kamu bisa gagal untuk memenangkan lelang.

Belajar dari pengalaman membeli rumah lelang bank, sebaiknya kamu benar-benar cek kondisi rumah yang akan dibeli melalui lelang.

Kenapa? Seringkali lelang rumah berujung mengecewakan karena ternyata rumahnya ada yang menempati atau ada penghuni rumahnya.

Setelah proses lelang selesai, kamu tidak bisa meminta bank untuk mengosongkan rumah dari penghuni yang menempati rumah tersebut. Lantas, apa yang harus dilakukan.

Pemenang Lelang adalah Pemilik Sah

Membeli rumah di lelang bank sah-sah saja dan sebenarnya aman. Kamu akan mendapatkan sertifikat atau dokumen kepemilikan bangunan yang sah secara hukum.

Jadi, ingat bahwa kamu yang sudah memenangkan lelah adalah pemilik sah yang baru untuk rumah tersebut.

Jika ada orang yang masih menempati rumah itu, kamu tidak perlu takut atau ragu. Kamu bisa jelaskan kepada para penghuni rumah tersebut bahwa kamu sudah memiliki sertifikat dan sah secara hukum sebagai pemilik rumah.

Minta Penghuni Rumah untuk Pengosongan

Ketika kamu mendapati rumah yang sudah dimenangkan dari lelang ternyata masih berpenghuni, kamu bisa bicarakan kepada mereka dengan santun untuk mengosongkan rumah.

Baca juga:  Enaknya Kuliah di UT [Universitas Terbuka], Begini Ceritanya!

Meski terkadang ada rasa tidak enak atau lainnya, kamu jangan lupa bahwa kamulah yang menjadi pemilik rumah sah saat ini. komunikasikan dengan penghuni lama bahwa rumah lelang tersebut akan kamu gunakan.

Bisa Ajukan Gugatan Pengadilan untuk Pengosongan Rumah

Seperti pengalaman membeli rumah lelang bank yang mungkin dialami oleh beberapa orang. Penghuni lama rumah tersebut ternyata enggan untuk keluar atau mengosongkan rumah. Lalu, apa yang bisa dilakukan?

Kamu dapat melakukan gugatan ke pengadilan supaya pengadilan mengeluarkan perintah pengosongan rumah. Selama tergugat tersebut tidak mengajukan tuntutan balik, seharusnya proses pengosongan rumah bisa segera dilakukan.

Mulai Renovasi Rumah

Ketika rumah sudah dalam keadaan kosong, kamu bisa langsung menempati rumah yang dibeli dari lelang bank tersebut. Kebanyakan orang yang membeli rumah lelang kurang cocok dengan desain atau penataan rumah.

Saatnya kamu melakukan renovasi rumah agar lebih nyaman sesuai kebutuhanmu. Kamu bisa renovasi dengan desain ala Korea, Jepang, Amerika, atau lainnya yang memang diinginkan.

Dan jangan lupa untuk membuat surat perjanjian renovasi rumah agar terhindar dari penipuan dan permasalahan dikemudian hari.

Itulah beberapa ulasan mengenai pengalaman membeli rumah lelang bank yang cukup menarik banyak orang. Rumah yang didapat dari proses lelang ini nantinya bisa menjadi tempat tinggal atau dijual lagi.

Bagikan:

Tinggalkan komentar