PT Taspen (Persero) adalah kepanjangan dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.
Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan bentuk perwujudan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN yang telah pensiun. Lantas, berapakah gaji PT Taspen yang diberikan untuk para karyawannya?
Gaji Karyawan PT Taspen
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki visi menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya dan berkelanjutan, Gaji PT Taspen yang diberikan tidaklah sedikit.
Gaji PT Taspen ini disesuaikan dengan posisi dan tekanan kerja yang diemban. Berikut daftar gaji PT Taspen berdasarkan beberapa posisi:
(gaji per bulan)
- Kepala Seksi memperoleh gaji 12.000.000
- Section Head memperoleh gaji 12.000.000
- Project Manager memperoleh gaji 10.800.000
- Staff Keuangan memperoleh gaji 6.600.000
- Management Trainee memperoleh gaji 6.000.000 – 7.200.000
- Human Resource Development (HRD) memperoleh gaji 5.760.000
- Staff memperoleh gaji 4.800.000
- Human Resource Staff memperoleh gaji 5.040.000
- Data Analyst Intern memperoleh gaji 4.200.000
- Administrasi memperoleh gaji 4.200.000
- Security memperoleh gaji 3.360.000
- Internship/Magang memperoleh gaji 3.360.000
- Pekerja Lapangan memperoleh gaji 3.000.000
- Staff/Executive/Officer bagian keuangan memperoleh gaji 4.800.000 – 8.400.000.
Baca juga: Gaji Karyawan PT ANTAM
Tunjangan Gaji PT Taspen
Sebagai alat pemerintah yang menyediakan pelayanan kesejahteraan jaminan hari tua, PT Taspen memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar.
Oleh karena itu, bekerja menjadi karyawan PT Taspen juga tidaklah mudah. Akan tetapi, benefit yang diperoleh pun tentu tidak perlu diragukan lagi.
Selain gaji PT Taspen, Anda juga akan memperoleh tunjangan maupun keuntungan yang lebih banyak lagi.
Untuk nominal maupun jenis tunjangan atau keuntungan yang diperoleh bisa berbeda-beda, tergantung dari masa kerja, jabatan, dan prestasi yang diperoleh.
Selain tunjangan kinerja, pegawai juga akan mendapatkan benefit berupa:
- Asuransi Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- THR dan Bonus tahunan
- Tunjangan cuti
- Jaminan hari tua
- Uang pensiun.
Baca juga: Gaji Pegawai Pertamina D3
Produk atau Layanan PT Taspen
Dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara jaminan ASN dan Pejabat Negara, PT Taspen memberikan 4 layanan pokok yang dapat dimanfaatkan, yaitu:
Jaminan Kecelakaan Kerja
Berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 yang diubah menjadi PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan dan tunjangan cacat.
Kepesertaan dari JKK dapat diikuti oleh ASN (Calon PNS, PNS, PPPK) kecuali ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara serta Pimpinan/ Anggota DPRD.
Dengan membayar iuran 0,24% dari gaji PT Taspen (dibayarkan oleh pemberi kerja), Anda akan memperoleh manfaat berupa perawatan sampai sembuh, berbagai macam santunan dan tunjangan cacat.
Tabungan Hari Tua
Berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 yang diubah menjadi PP Nomor 20 Tahun 2013, Tabungan Hari Tua (THT) merupakan program asuransi yang terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.
Program ini dapat diikuti oleh PNS, Pejabat Negara dan Hakim. Dengan iuran sebesar 3,25% x Penghasilan sebulan (Gaji Pokok + Tunjangan keluarga), Anda akan memperoleh manfaat berikut:
- PNS memperoleh manfaat Asuransi Dwiguna (Pensiun, meninggal dunia, dan berhenti karena sebab-sebab lain), serta Asuransi Kematian (Peserta atau pensiunan peserta meninggal dunia, istri/suami meninggal dunia, dan anak meninggal dunia).
- Pejabat Negara, memperoleh manfaat Asuransi Dwiguna (Berhenti karena habis masa jabatannya atau sebab-sebab lain dan meninggal dunia pada masa aktif), serta Asuransi Kematian (Peserta meninggal dunia, istri/suami meninggal dunia, dan anak meninggal dunia).
Asuransi Dwiguna diberikan kepada peserta saat mencapai usia pensiun atau diberikan kepada ahli warisnya jika peserta meninggal sebelum mencapai usia pensiun. Sementara, Asuransi kematian diberikan apabila peserta/ keluarganya meninggal dunia baik pada saat masih aktif bekerja maupun telah pensiun.
Baca juga: Gaji Pegawai PT KAI
Program Pensiun
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai, Program Pensiun merupakan penghasilan bulanan yang diberikan kepada penerima pensiun sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasanya mengabdi kepada Negara.
Dengan mengikuti Program Pensiun, Anda akan memperoleh manfaat pembayaran pensiun setiap bulan, uang duka wafat, uang pensiun terusan, dan pensiun janda/duda/yatim-piatu. Sedangkan iuran yang dibayarkan sebesar 4,75% x Penghasilan sebulan (Gaji pokok + Tunjangan keluarga).
Program Pensiun dapat diikuti oleh:
- PNS Pusat
- Pegawai Negeri Daerah Otonom
- Pejabat Negara
- Hakim
- Penerima tunjangan perintis kemerdekaan
- Penerima pensiun anggota ABRI yang diberhentikan dengan hak pensiun sebelum April 1989
- Penerima tunjangan veteran dan dana kehormatan
- Penerima pensiun eks PNS Departemen Perhubungan PT KAI (Persero)
- Penerima pensiun PNS eks perusahaan jawatan Pegadaian Departemen keuangan.
Jaminan Kematian
Jaminan Kematian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 yang diubah menjadi PP Nomor 66 Tahun 2017, merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian. Iuran yang dibayarkan sebesar 0,72% dari gaji pokok (dibayarkan oleh pemberi kerja).
Kepesertaan dalam JKM ini dapat diikuti oleh ASN (Calon PNS, PNS, PPPK) kecuali ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Pimpinan/Anggota DPRD.
Manfaat program peserta JKM yaitu santunan kematian (santunan sekaligus uang duka wafat, biaya pemakaman dan beasiswa).
Itulah gaji PT Taspen 2024 beserta tunjangan dan keuntungan yang akan Anda peroleh jika bekerja di PT Taspen. Selain itu, produk atau layanan yang diberikan pun cukup banyak dan bisa mengurangi kekhawatiran setelah masa pensiun, bukan?