Segini Gaji Karyawan Jasa Raharja 2024 dan Tunjangannya

Jasa Raharja adalah instansi atau perusahaan milik BUMN yang menangani asuransi kecelakaan yang terjadi di dalam negeri. Cek besaran gaji karyawan jasa raharja bagi kalian yang ingin kerja di Jasa Raharja.

Dalam hal itu, Jasa Raharja bertugas memberikan santunan kepada para korban kecelakaan sesuai dengan jenis kecelakaan nya.

Sebagai perusahaan yang dimiliki oleh BUMN, Jasa Raharja tentu harus memiliki karyawan yang kompeten. Selain itu, kesejahteraan karyawannya pasti juga diperhatikan, terutama dari segi gaji karyawan Jasa Raharja yang diterima.

Gaji Karyawan Jasa Raharja Semua Posisi

Gaji Karyawan Jasa Raharja

Seperti yang Kita ketahui, perusahaan BUMN biasanya memberikan gaji yang cukup tinggi untuk para karyawannya.

Selain itu, juga ada tunjangan dan penghasilan lainnya sehingga pekerjaan di perusahaan BUMN memang banyak diburu oleh para pencari kerja.

Jika Anda penasaran dengan besaran gaji karyawan Jasa Raharja 2024, berikut ini rinciannya, antara lain:

  • Kepala Unit Keuangan: Rp14.000.000 – Rp15.000.000. Tugasnya adalah menyusun rencana kerja keuangan, memberi nasihat keuangan, menyusun peraturan keuangan yang diterapkan pada seluruh divisi. Selain itu, posisi ini juga melakukan kerjasama dengan pemimpin divisi lainnya dalam merencanakan dan meramalkan situasi dan langkah yang akan dilakukan untuk masalah dimasa depan. Namun, fokus utamanya tetap dalam bidang keuangan.
  • Ajun: Rp8.000.000. Tugas utamanya cukup banyak dan bergantung pada divisi yang dilakukan. Namun, untuk ajun arsiparis memiliki tugas seperti membuat dokumen usulan kepegawaian, memproses klaim asuransi bagi pegawai dan keluarga beserta penggantian kacamata, melaporkan dan menghitung laporan pajak, dll.
  • Pelaksana Administrasi: Rp7.000.000. Tugasnya adalah melaksanakan kegiatan administrasi seperti memproses berkas administrasi nasabah pengguna jasa raharja baik itu dari pegawai maupun masyarakat umum, melakukan sosialisasi di kantor setempat. Selain itu, posisi ini juga berperan penting dalam mempersiapkan berkas dan data yang dibutuhkan oleh pimpinan.
  • Account Staff: Rp6.000.000. Tugas utamanya adalah melakukan pencatatan terhadap seluruh transaksi keuangan perusahaan jasa raharja. Selain itu, posisi ini berperan dalam pembukuan keuangan baik itu bulanan, trimester dan tahunan.
  • Business Analyst IT Staff: Rp6.000.000. Tugas pokoknya adalah melakukan analisa bisnis yang dilaksanakan jasa raharja melalui data keuangan serta data lainnya yang tersedia di data base. Posisi ini melakukan analisa dengan menggunakan alat analisa sederhana seperti Ms. Excel ataupun alat analisa khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan dan keperluan masing-masing. Selain itu, business analyst harus memberikan kesimpulan dan presentasi hasil sesuai dengan kepentingan perusahaan.
  • Junior Staff: Rp6.000.000. Tugasnya cukup banyak namun fungsinya untuk membantu direksi dalam membuat keputusan. Hal yang dilakukan posisi ini adalah melakukan analisa kelayakan bisnis, mengumpulkan data yang diperlukan, mencari data tersebut, serta melakukan analisa pada laporan data keuangan.
  • Pelaksana: Rp6.000.000. Tugas pokoknya cukup beragam bergantung pada divisinya. Jadi, dapat dikatakan posisi ini memiliki tugas seperti menerima dan meneliti berkas arsip klaim, melakukan survey klaim, menerima iuran wajib dari nasabah, melaksanakan kearsipan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu posisi ini juga melaksanakan membuat laporan keuangan, serta input data dari iuran asuransi yang diberikan oleh nasabah jasa raharja.
  • Penanggung Jawab: Rp6.000.000. Tugasnya juga beragam bergantung pada penempatan divisinya. Namun, tugas utamanya secara umum adalah menjadi pelaksana di divisi masing-masing sekaligus melakukan pengawasan, pemantauan, evaluasi serta menyelesaikan masalah serta komplain dari nasabah. Bertanggung jawab atas kelancaran kinerja divisi termasuk investasi, inventaris, aset dan keuangan, serta membantu kepala cabang dalam menetapkan peraturan.
  • Penanggung Jawab Samsat: Rp6.000.000. Tugasnya adalah membuat laporan hasil penjualan, pencatatan iuran wajib kecelakaan lalu lintas jalan, menyetorkan dana tersebut ke bank yang ditunjuk. Selain itu, posisi ini juga bertugas untuk mendata data mutasi di laka lantas dan bertanggung jawab atas aset inventaris perusahaan dan kendaraan dinas yang ada.
  • Staff: Rp6.200.000. Tugasnya cukup beragam namun berperan cukup vital diperusahaan jasa raharja. Karena staff ini merupakan penggerak utama yang berperan untuk memproses berbagai berkas klaim, menemani nasabah, memberikan penjelasan dan edukasi, mendata data kecelakaan dan kendaraan dari kepolisian, melakukan pengarsipan, melakukan studi kelayakan, pengawasan dan lainnya. Karena itu, jumlah staff cukup banyak secara total namun staff tersebut dibagi kedalam beberapa divisi agar tugas dan kerjanya lebih fokus.
  • Staff Pelaksana: Rp6.500.000. Posisi ini bekerja dibawah para penanggungjawab setiap divisi. Jadi, dapat dipahami bahwa tugas utama posisi staff pelaksana adalah membantu atasan dalam melaksanakan setiap tugasnya seperti mengumpulkan dan mencari data, mengelola arsip, melakukan studi kelayakan, analisa data serta berbagai tugas lainnya sesuai keperluan divisi masing-masing.
  • Admin: Rp4.500.000. Tugasnya adalah menyampaikan penerimaan iuran wajib kepada cabang serta pusat secara berkala, membuat laporan penerimaan iuran, melakukan pengarsipan dengan baik, memeriksa laporan tersebut dan lainnya. Selain itu, posisi ini juga berperan untuk membuat rencana pekerjaan setiap bulannya.
  • Administration Staff: Rp4.500.000. Tugas admin cukup banyak dan penting karena bertemu dengan nasabah secara langsung. Selain itu, admin bertugas untuk menerima telepon baik itu keluhan, masukan, tanggapan dari nasabah serta menjawabnya dengan baik dan sopan. Admin kemudian harus mengisi data perusahaan serta mengarsip data perusahaan.
  • Back Office FG: Rp4.500.000. Tugasnya cukup vital namun berbeda dengan admin yang berurusan langsung dengan nasabah, back officer tidak akan berhadapan dengan nasabah. Tugas posisi ini adalah mengelola dokumen penting baik itu klaim serta arsip data lain, memeriksa inventaris dan kendaraan perusahaan, memeriksa dokumen keuangan dll.
  • PHO (Pegawai Harian Organik) : Rp4.500.000. Posisi ini biasanya diisi oleh pegawai yang masih dalam tahap orientasi. Jadi, para PHO menjalani on the job training sesuai dengan pembagian divisi yang diberikan. Namun, tugas seorang PHO adalah mengumpulkan data dan arsip, melakukan proses klaim dari nasabah, memeriksa dokumen pengajuan klaim, evaluasi klaim dan lainnya.
  • Senior Staff: Rp4.500.000. Seorang PHO yang telah melewati masa orientasi akan menjadi senior staff di perusahaan Jasa Raharja. Tugasnya secara umum masih sama yaitu melakukan pengarsipan, memproses klaim, evaluasi klaim, bekerjasama dengan kepolisian dalam melakukan proses klaim, mencatat keuangan dari iuran wajib yang masuk dan lainnya. Namun, tugas ini tidak dilakukan seluruhnya oleh senior staff karena bergantung pada penempatan divisi masing-masing.
  • Staff Data Center Monitoring: Rp4.500.000. Tugasnya adalah memeriksa data yang ada pada sever perusahaan, melakukan analisa ketika dibutuhkan oleh manajemen, melaporkan kejanggalan data yang terjadi dll. Posisi ini harus mengenal pola data yang ada dan berlaku di perusahaan Jasa Raharja karena ketika terjadi gejolak data maka bisa menjadi pertanda baik atau buruk bagi perusahaan. Karena dari data ini juga anda bisa melakukan prediksi perkembangan perusahaan di masa depan.
  • IT Staff: Rp.4.500.000 – Rp7.500.000. Tugasnya berupa perbaikan peralatan yang rusak baik pada hardware dan software yang dipakai, memastikan semua perangkat komputer berfungsi dengan optimal, melakukan evaluasi serta  upgrade kinerja sistem IT, dll. IT staff harus bisa menangani semua permasalahan yang berkaitan dengan bidang teknologi informasi di perusahaan Jasa Raharja.
  • IT Support: Rp4.000.000 – Rp6.000.000. Tugasnya adalah memberikan dukungan  kepada siapa saja atau pihak manapun dalam ruang lingkup perusahaan Jasa Raharja. Dukungan yang diberikan yang berkaitan dengan teknologi Infomasi termasuk instalasi pc atau laptop, melakukan perbaikan ketika terjadi kerusakan serta menjamin keamanan data dengan baik.
  • Driver: Rp3.000.000 – Rp4.250.000. Tugasnya cukup sederhana yaitu mengantarkan berkas ataupun pegawai serta pimpinan perusahaan Jasa Raharja ke tempat tujuan dengan baik. Namun, untuk menjadi driver diperusahaan ini tidaklah mudah karena membutuhkan pengalaman serta surat izin yang aktif. Karena, driver berperan besar dalam menjaga keamanan berkas, data dan pegawai selama diperjalanan.
  • Operasional: Rp3.500.000 – Rp4.000.000. Posisi ini memiliki tugas yang lebih baik berkaitan pada urusan internal perusahaan terutama untuk para pegawai. Tugas operasional biasanya adalah membuat surat izin perusahaan, memeriksa legalitas perusahaan, memeriksa kedatangan pegawai ketika jam kerja kantor dll.
Baca juga:  Gaji Karyawan Pizza Hut 2024, Waitress hingga Manager

Perlu diingat, besaran gaji karyawan jasa raharja di atas hanya gaji pokoknya saja, belum termasuk pendapatan lain-lain.

Selain gaji pokok, karyawan juga mendapatkan uang makan dan tunjangan yang besarnya juga berbeda tiap-tiap tingkat jabatan.

Namun, nominal di atas bisa dijadikan acuan untuk mengetahui kisaran gaji pokok yang diterima karyawan Jasa Raharja setiap bulannya.

Tunjangan Jasa Raharja

Tunjangan yang diterima oleh karyawan PT Jasa Raharja (Persero) bisa bervariasi tergantung pada posisi dan jabatannya. Namun, beberapa tunjangan yang umum diterima oleh karyawan BUMN meliputi:

  1. Tunjangan Kesejahteraan: seperti tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan tunjangan kesehatan
  2. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  3. Tunjangan Jabatan: diberikan kepada karyawan berdasarkan tingkat jabatannya
  4. Tunjangan Prestasi: diberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerja yang baik
  5. Tunjangan Cuti: diberikan kepada karyawan yang memiliki jatah cuti tahunan.

Baca Juga : Gaji Pegawai PT KAI

Besaran Santunan yang Diberikan Jasa Raharja

Adanya Jasa Raharja merupakan bentuk nyata dari perlindungan negara kepada masyarakat melalui dua program khusus.

Berikut ini program yang dilaksanakan dan menjadi dasar dari aktivitas yang mereka kerjakan, antara lain:

  • Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum, berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang
  • Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga, berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di dalam negeri. Nah, berapa sih santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja? Simak rincian di bawah ini, antara lain:

Nilai Santunan Kecelakaan Penumpang

gaji karyawan jasa raharja

Santunan ini diberikan kepada korban sebagai penumpang sebuah angkutan atau alat transportasi yang mengalami kecelakaan. Berikut ini rincian santunan sesuai dengan jenis transportasinya, antara lain:

  • Meninggal Dunia: Angkutan Darat, Laut & Udara 50 jt rupiah.
  • Catat Tetap (maksimal): Angkutan Darat, Laut & Udara 50 jt rupiah. Catat tetap yang dimaksud adalah yang menyebabkan hilangnya salah satu anggota tubuh yang mempersulit suatu pekerjaan atau kegiatan sehari-hari atau yang menyebabkan kelumpuhan.
  • Perawatan (maksimal): Angkutan Darat & Laut 20 jt rupiah, Udara 25 jt rupiah. Perawatan yang dicover termasuk rawat inap, ICU, UGD serta pemakaian obat-obatan pada masa perawatan.
  • Penggantian Biaya Penguburan (tidak memiliki ahli waris): Angkutan Darat, Laut & Udara 4 jt rupiah. Bagi pengguna Jasa Raharja yang tidak memiliki ahli waris akan memperoleh tambahan dana untuk biaya penguburan disekitar tempat tinggal masing-masing.
  • Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K: Angkutan Darat, Laut & Udara 1 jt rupiah. Biaya ini diberikan sebagai tambahan dana untuk penggunaan alat P3K. Dana ini bisa anda gunakan untuk melengkapi alat tersebut atau untuk hal lainnya.
  • Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulance: Angkutan Darat, Laut & Udara 500 ribu. Dana ini diberikan untuk men-over biaya ambulance ketika mengalami kecelakaan.
Baca juga:  Gaji Digital Marketing 2024 di Beberapa Perusahaan

Baca Juga : Gaji Jasa Marga

Nilai Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

gaji karyawan jasa raharja

Sedangkan santunan yang satu ini merupakan seseorang yang berada diluar angkutan atau alat transportasi, tetapi juga ikut menjadi korban akibat kecelakaan tersebut. Untuk kasus tersebut, berikut ini rincian santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja, diluar gaji karyawan jasa raharja antara lain:

  • Meninggal Dunia: Angkutan Darat, Laut & Udara 50 jt rupiah.
  • Catat Tetap (maksimal): Angkutan Darat, Laut & Udara 50 jt rupiah. Catat tetap yang dimaksud adalah yang menyebabkan hilangnya salah satu anggota tubuh atau yang menyebabkan kelumpuhan.
  • Perawatan (maksimal): Angkutan Darat & Laut 20 jt rupiah, Udara 25 jt rupiah. Perawatan yang dicover termasuk rawat inap, ICU, UGD serta pemakaian obat-obatan ketika melakukan masa perawatan.
  • Penggantian Biaya Penguburan (tidak memiliki ahli waris): Angkutan Darat, Laut & Udara 4 jt rupiah. Bagi pengguna Jasa Raharja yang tidak memiliki ahli waris akan memperoleh tambahan dana untuk biaya penguburan.
  • Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K: Angkutan Darat, Laut & Udara 1 jt rupiah. Biaya ini diberikan sebagai tambahan dana untuk penggunaan alat P3K. Dana ini bisa anda gunakan untuk melengkapi alat tersebut atau hal lainnya.
  • Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulance: Angkutan Darat, Laut & Udara 500 ribu. Dana ini diberikan untuk men-over biaya ambulance ketika mengalami kecelakaan.

Untuk mengajukan santunan kepada Jasa Raharja, Anda perlu mengikuti prosedur kerja mereka. Pertama, lengkapi formulir pengajuannya terlebih dahulu, lalu pastikan juga file/dokumen dan bukti-bukti untuk klaim tersebut sah dan lengkap.

Setelah itu, dokumen akan dicek oleh pihak Jasa Raharja dan diproses lebih lanjut. Santunan yang diberikan kepada ahli waris tersebut memiliki prioritas sesuai urutan di bawah ini, antara lain:

  1. Janda/duda yang sah
  2. Anak-anaknya yang sah
  3. Orang tuanya yang sah
  4. Jika tidak ada ahli waris, maka diberikan pengganti biaya penguburan bagi penyelenggara
Baca juga:  Gaji Perum Perhutani 2024: Gaji Pokok dan Tunjangan

Namun, perlu diperhatikan bahwa santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja tersebut juga harus segera diurus karena bisa kedaluarsa. Berikut ini dua poin yang bisa membuat pengajuan santunan menjadi kedaluarsa atau gugur, antara lain:

  • Diajukan lebih dari 6 bulan setelah terjadinya kecelakaan
  • Tidak dilakukan penagihan dalam waktu yang sudah dijanjikan, misalnya dalam kurun waktu 3 bulan

Nah, itulah beberapa informasi tentang gaji karyawan Jasa Raharja dan apa saja yang mereka kerjakan untuk masyarakat. Intinya, Jasa Raharja ini merupakan sebuah instansi untuk menjamin santunan untuk kecelakaan lalu lintas jalan.

Bagikan:

Tinggalkan komentar