Kantor adalah fasilitas penting bagi sebuah organisasi. Kantor biasanya terbagi menjadi beberapa: kantor pusat, kantor cabang, dan kantor agen. Tiga jenis kantor tersebut memiliki fungsi berbeda-beda.
Kantor pusat berfungsi untuk kegiatan secara keseluruhan dari organisasi mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan. Kantor pusat dapat mengontrol kegiatan yang dilakukan di kantor cabang dan kantor agen.
Salah satu perusahaan yang memiliki kantor pusat adalah PT. Midi Utama Indonesia Tbk atau biasa dikenal dengan Alfamidi. Waralaba yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Gerai yang buka selama 24 jam ini menjadi favorit masyarakat Indonesia karena tempatnya yang bersih dan nyaman.
Baca juga: Bandingkan Gaji Kasir Indomaret, Alfamart dan Alfamidi Terbaru 2020, Siapa Terbesar?
Dimana Letak Kantor Pusat Alfamidi?
Dilansir kantor pusat Alfamidi terletak di daerah tangerang tepatnya di Gedung Alfa Tower, Lantai 12, Kav. 7 – 9, Jl. Jalur Sutera Barat, Alam Sutera, Tangerang, Banten 15143 Telp. : 021 8082 1618 (hunting) Fax. : 021 8082 1628.
Bangunan ini memiliki luas 54.212 m2 dengan 30 lantai yang dilengkapi 17 lift. Fasilitas lainnya yang digunakan adalah 722 tempat parker, tenan dan tamu, ATM, foodcourt, minimarket, bank, musholla, dan toilet. Jam kerja senin – jum’at pada pukul 08.00 s.d 17.00 dan sabtu pukul 08.00 s.d 12.00
Selain kantor pusat alfamidi juga memiliki beberapa branch official yang terletak di beberapa daerah:
- Cabang Bitung : Jl. Industri Km. 12 Kp. Kadu Desa. Bunder RT 03 , Cikupa Tangerang / Eks Gudang Bulog 15710 Telp. : (021) 29676789 Fax : (021) 29676788
- Cabang Medan : Jl. MG.Manurung No.8A, Kawasan Industri Amplas Km 9.5 Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas – Medan 20148 Telp. : (061) 80039000 Fax. : (061) 80039141
- Cabang Pasuruan : Jl.Raya Beji Desa Cangkring malang Kec.Beji – Kab.Pasuan 67451 Jawa timur , Indonesia Telp : +62 343 653 1978 +62 343 653 1979 Fax : ( 0343 ) 6531438
- Cabang Samarinda : JL. P. Suryanata (Komplek Biz Park) Rt. 15 Kel. Bukit Pinang Kec. Samarinda Ulu Kode Pos 73124 Telp : (0541) 4111710 Fax : (0541) 273189
- Cabang Yogyakarta : Jln Janti no 262, Tegal Pasar, Banguntapan, Bantul Yogyakarta. Telp. : (0274) 4932186 Fax : (0274) 4932177
- Cabang Makasar : Jl. Kima 8 Blok SS No. 23 Kecamatan Biringkanaya Telp. : (0411) 4730860 Fax : (0411) 4723257
- Cabang Bekasi : Jl. Jababeka XI Blok L Kav 3-5, Kawasan Industri Cikarang – Bekasi 17530 Telp : (021) 8984 6688 Fax : (021) 8984 4578
- Cabang Palu: Jl. Trans Sulawesi Km 16 No. 113 Kel. Kayumalue Pajeko Kec . Palu Utara, Sulawesi Tengah Telp : (0451) 8001615
- Cabang Manado :Kompleks Pergudangan Olympic Grup Jl. Raya Manado-Bitung Km. 15, Kolongan, Kalawat Jaga VI Minahasa Utara, Sulawesi Utara Telp. : 0431-7005999 Fax : 0431-7006488
Apa Saja Transaksi yang dilakukan di Kantor Pusat Alfamidi?
Transaksi adalah informasi penting bagi sebuah bisnis waralaba. Setiap transaksi mulai dari pendapatan hingga pengeluaran harus dicatat. Hal ini untuk meminimalisir kehilangan barang dan mengetahui laba dan rugi bisnis tersebut. Semua transaksi penting terjadi di kantor pusat, namun ada beberapa transaksi khusus yang hanya dilakukan oleh kantor cabang.
Nah sama hal nya dengan kantor pusat Alfamidi ini juga memiliki beberapa traksaksi yang berhubungan dengan kantor cabang. Kantor cabang dapat dikatakan sebagai tangan kanan dari kantor pusat, sebab hampir keseluruhan transaksi jual-beli dilakukan di kantor cabang. Sedangkan kantor pusat hanya mengontrol dan mengecek saja.
Baca juga: Resiko Kerja Di Minimarket, Jangan Coba Kalau Belum Siap!
Walaupun hanya mengontrol namun otak dari sebuah bisnis terdapat di kantor pusat bukan. Nah, berikut ini transaksi-transaksi penting yang dilakukan di kantor pusat Alfamidi:
1. Penyerahan barang / produk ke kantor cabang
Kantor cabang tidak dapat menentukan sendiri barang atau produk yang akan dipasarkan. Hal itu hanya dapat dilakukan oleh kantor pusat. Sebab kantor pusat yang menjalin kerja sama dengan supplier dan distributor. Kantor cabang akan mendapatkan list produk yang dipasarkan terlebih dahulu dari kantor pusat, barulah mendapat pengiriman barang dari supplier.
2. Melakukan pembukuan laporan pengeluaran dan pendapatan dari kantor cabang
Setiap kantor cabang akan membuat laporan setiap hari mengenai keluar masuknya barang. Laporan tersebut harus dikirimkan ke kantor pusat setiap harinya. Nah, tugas kantor pusat disini, merekap secara keseluruhan barang/produk yang masuk dan keluar dari setiap kantor cabang. Laporan ini akan dijadikan evaluasi untuk target penjualan setiap bulannya.
3. Melakukan kerjasama dengan beberapa distributor dan supplier
Rata-rata produk yang ditawarkan oleh Alfamidi ini merupakan produk dari supplier pihak luar. Biasanya pihak kantor pusat akan mendatangi beberapa supplier supaya produknya dapat dipasarkan. Nah, disini pihak kantor pusat akan menjalin kerja sama dengan supplier tersebut. Beberapa isi dari kerjasama tersebut antara lain: pemasok dapat mendistribusikan produknya di beberapa kantor cabang, keuntungan dari masing-masing pihak, pihak supplier hanya dapat memasok beberapa kantor cabang saja misalnya 1 supplier hanya memasok 100 kantor cabang yang terletak di daerah tertentu.
4. Menerima pengiriman uang dari kantor cabang
Kantor cabang akan melakukan transaksi pengiriman uang yang diperoleh setiap bulannya ke kantor pusat. Uang tersebut bisa dikatakan pendapatan atau uang kas dari kantor cabang. Setelah menerima pengiriman tersebut pihak kantor pusat akan merekapnya untuk mengetahui laba dan rugi bersih yang diperoleh dari setiap kantor cabang.
5. Melakukan pembayaran beban dari kantor cabang
Setiap kantor cabang akan membutuhkan beban air, beban listrik, beban sewa gedung dan yang lainnya. Disini peran kantor pusat akan membayar setiap tanggungan yang ada di kantor cabang.
6. Penetapan laba bersih dan rugi bersih dari kantor cabang
Setiap kantor cabang sudah ditargetkan untuk mendapatkan laba (keuntungan) setiap harinya. Biasanya keuntungan tersebut sesuai dengan daerah yang ditempati. Tak hanya laba saja namun juga kerugian. Pihak pusat pasti sudah menetapkan bahwa kerugian harus lebih kecil dari keuntungan yang diperoleh setiap harinya. Jika target tidak terpenuhi biasanya pinak pusat akan memberi punishment tertentu untuk cabang tersebut.
7. Mengontrol dan mengawasi kegiatan di kantor cabang
Secara keseluruhan tugas utama dari kantor pusat adalah mengontrol dan mengawasi segala kegiatan ataupun transaksi yang dilakukan oleh kantor cabang. Kenyataannya kantor cabang justru akan menambah tanggungan dari kantor pusat sendiri namun disisi lain hal itu justru mempermudah pendistribusian barang/produk atau meningkatkan kepopuleran brand bisnis Alfamidi ini.
Baca juga: Besar Gaji Karyawan Alfamidi Terbaru yang Paling Banyak Dicari!
Apa Saja Keperluan yang Dilakukan di Kantor Pusat?
Beberapa kegiatan biasanya hanya dilakukan di kantor pusat saja. So, apa saja keperluan yang dilakukan di kantor pusat Alfamidi. Simak penjelasannya:
1. Melakukan Interview Kerja
Interview kerja biasanya dilakukan di kantor pusat. Hal ini dikarenakan divisi HRD sebagian besar berada di kantor pusat sehingga memudahkan untuk melakukan interview. Tak hanya itu pengumpulan berkas calon karyawan baru juga di kantor pusat. Misalnya anda melamar pegawai Alfamidi secara offline, berkas persyaratan administrasi dikirimkan ke kantor pusat.
2. Melakukan Kerjasama dengan Waralaba Lainnya
Pastinya pihak Alfamidi juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak lainnya. Kewenangan atas kerjasama ini dipegang penuh oleh kantor pusat. Sebab berkas berkas kerjasama atau hal lain yang terkait berada di kantor pusat.
Misalnya pihak yang bekerjasama akan berkaitan dengan general manager/direktur. Nah kantor general manager berada di kantor pusat. Secara umum memudahkan kerjasama dengan pihak lainnya.
3. Melakukan Pembukaan Cabang Baru
Saat melakukan pembukaan cabang baru maka kantor pusat mengambil alih hal ini. Sebelum melakukan pembukaan cabang baru, beberapa anggota divisi melakukan survey lokasi dan pasar telah mencari informasi yang sesuai dengan standar pembukaan cabang baru.
Nah setelah ditemukan lokasi yang strategis, maka dilakukan pengajuan ke kantor pusat untuk pembukaan cabang baru. Kantor pusat disini berperan untuk menyetujui atau tidak pembukaan cabang tersebut.