Bagi para pelaku usaha atau UMKM, mendapatkan dana pinjaman untuk modal usaha tidaklah mudah meski saat ini banyak bank maupun koperasi simpan pinjam yang menawarkan fasilitas kredit.
Namun, lain halnya dengan Bank Aceh yang memberikan kemudahan dalam mengajukan pinjaman bagi nasabahnya.
Untuk lebih jelasnya, artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang fasilitas pinjaman kredit atau pembiayaan yang ada di Bank Aceh, mulai dari jenis-jenis kredit yang ditawarkan, syarat kredit, hingga contoh tabel pinjaman Bank Aceh.
Produk Pinjaman Bank Aceh
Melansir dari halaman resmi Bank Aceh, terdapat beberapa jenis pinjaman kredit atau pembiayaan yang ditawarkan. Perlu diketahui, setiap layanan pembiayaan menggunakan akad syariah, sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan riba.
Berikut beberapa fasilitas pembiayaan yang dapat dinikmati oleh nasabah Bank Aceh:
Pembiayaan Multiguna
Pembiayaan Multiguna merupakan jenis pembiayaan dalam bentuk mata uang rupiah pada Bank Aceh menggunakan prinsip syariah dengan akad Murabahah, yaitu pembiayaan yang diberikan kepada seluruh anggota masyarakat dengan sistem jual beli.
Dalam hal ini Nasabah sebagai pembeli dan Bank sebagai penjual, harga jual Bank adalah harga beli dari supplier ditambah keuntungan yang disepakati dan tercantum dalam akad.
Pembiayaan Kepemilikan Rumah (PKR)
Pembiayaan Kepemilikan Rumah (PKR) merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan Bank Aceh kepada nasabah perorangan untuk pemilik rumah tinggal berupa rumah tapak (landed house) atau rumah susun (apartemen),
baik dalam kondisi baru maupun bangunan lama untuk dihuni sendiri, dengan agunan rumah tinggal tersebut dan jumlah maksimal pembiayaan ditetapkan berdasarkan nilai agunan dan kemampuan pengembalian nasabah.
Pembiayaan Kepemilikan Rumah Sejahtera
Sedangkan Pembiayaan Kepemilikan Rumah Sejahtera merupakan program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang disalurkan melalui Bank Aceh,
dengan tujuan agar mereka memiliki rumah yang layak huni sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan Bank Aceh.
Pembiayaan Ritel Bank Aceh
Pembiayaan Ritel merupakan aktivitas perniagaan yang melibatkan penjualan barang atau penawaran jasa secara langsung kepada konsumen akhir.
Artinya, secara langsung Bank Aceh akan memberikan fasilitas pembiayaan untuk para pengusaha yang membutuhkan modal dan investasi dengan jenis akad yang dapat dipilih, diantaranya: Akad Murabahah, Musyarakah, Istishna, MMQ, Ijarah/IMBT serta Salam.
Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS)
Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) adalah suatu bentuk fasilitas pembiayaan modal kerja yang bersifat revolving melalui prinsip bagi hasil secara musyarakah dengan Line Facility.
Penarikan dananya dapat dilakukan sewaktu-waktu melalui penggunaan rekening koran/giro berdasarkan kebutuhan usaha nasabah yang telah disepakati, dengan tujuan untuk mendukung dan mengoptimalkan kegiatan pada usaha yang berskala ritel, komersil dan korporasi.
Pembiayaan Pensiun Bank Aceh
Pembiayaan Pensiun merupakan fasilitas pembiayaan dari Bank Aceh yang ditujukan kepada para pensiunan PNS pusat atau daerah, serta pensiunan pegawai BUMN dengan tetap menggunakan prinsip syariah dan akad murabahah.
Sehingga diharapkan nasabah dapat menggunakan dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan usaha maupun investasi di masa tua.
Pembiayaan Mikro Bank Aceh (PMBA) iB
Pembiayaan Mikro Bank Aceh (PMBA) iB merupakan produk pembiayaan kerjasama antara Bank Aceh, Asbanda dan SBFIC untuk melayani nasabah mikro dan kecil Bank Aceh dalam skala kebutuhan 5 juta sampai dengan 100 Juta rupiah.
Dengan margin 18% p. a jangka waktu minimal 6 bulan maksimal 36 bulan atau 3 tahun untuk modal kerja, dan maksimal 60 bulan atau 5 tahun untuk tujuan investasi usaha.
Suku Bunga Kredit di Bank Aceh
Berdasarkan segmen bisnisnya, Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank Aceh kepada nasabah, yakni sebesar 3% – 6,35% p.a.
SBDK belum memperhitungkan premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Tabel Pinjaman Bank Aceh
Kemudian, dirangkum dari berbagai sumber yang ada, berikut ini dilampirkan beberapa contoh tabel pinjaman Bank Aceh 2024 yang agar dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk Anda yang memiliki rencana mengajukan pembiayaan dana di Bank Aceh.
Tabel Pinjaman Bank Aceh 5 – 500 juta
Contoh tabel pinjaman Bank Aceh dengan plafon mulai dari Rp5.000.000 hingga Rp100.000.000 dengan pilihan tenor dari 12 – 36 bulan.
Plafon | 12 Bulan | 24 Bulan | 36 Bulan |
---|---|---|---|
5.000.000 | 430.300 | 221.400 | 151.800 |
10.000.000 | 860.500 | 442.800 | 303.500 |
20.000.000 | 1.721.000 | 885.500 | 607.000 |
30.000.000 | 2.851.500 | 1.328.200 | 910.500 |
40.000.000 | 3.442.000 | 1.770.900 | 1.214.000 |
50.000.000 | 4.302.500 | 2.213.600 | 1.517.500 |
60.000.000 | 5.162.900 | 2.656.300 | 1.821.000 |
70.000.000 | 6.023.600 | 3.099.000 | 2.124.500 |
80.000.000 | 6.883.900 | 3.541.700 | 2.428.000 |
90.000.000 | 7.744.400 | 3.984.400 | 2.731.500 |
100.000.000 | 8.604.900 | 4.427.200 | 3.035.000 |
Contoh tabel pinjaman Bank Aceh dengan plafon mulai dari Rp110.000.000 hingga Rp500.000.000 dengan pilihan tenor dari 36- 60 bulan.
Plafon | 36 Bulan | 48 Bulan | 60 Bulan |
---|---|---|---|
110.000.000 | 3.338.500 | 2.572.300 | 2.112.900 |
120.000.000 | 3.642.000 | 2.806.200 | 2.305.000 |
130.000.000 | 3.945.500 | 3.040.000 | 2.497.000 |
140.000.000 | 4.249.000 | 3.273.900 | 2.689.100 |
150.000.000 | 4.552.500 | 3.507.700 | 2.881.200 |
160.000.000 | 4.856.000 | 3.741.500 | 3.073.300 |
170.000.000 | 5.159.500 | 3.975.400 | 3.265.300 |
180.000.000 | 5.463.000 | 4.209.200 | 3.457.400 |
190.000.000 | 5.766.500 | 4.443.100 | 3.649.500 |
200.000.000 | 6.069.900 | 4.676.900 | 3.841.600 |
250.000.000 | 7.587.400 | 5.846.100 | 4.801.900 |
300.000.000 | 9.104.900 | 7.015.300 | 5.762.300 |
500.000.000 | 15.174.800 | 11.692.200 | 9.602.800 |
Tabel Pinjaman KPR Bank Aceh 15 Tahun
Contoh tabel pinjaman Bank Aceh dengan plafon mulai dari Rp 30.000.000,- hingga Rp 250.000.000,- dengan jangka waktu angsuran sampai dengan 15 tahun.
Tabel Pinjaman KPR Bank Aceh
Contoh tabel pinjaman Pembiayaan Kepemilikan Rumah (PKR) Bank Aceh dengan jangka waktu angsuran sampai dengan 15 tahun.
Perlu diketahui, jumlah angsuran dan suku bunga pada tabel pinjaman Bank Aceh tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi kantor cabang Bank Aceh terdekat atau kunjungi website resmi Bank Aceh.
Baca juga: Tabel Pinjaman PNM
Simulasi Pinjaman di Bank Aceh
Berikut ini adalah simulasi pinjaman dengan plafon Rp 10.000.000 menggunakan suku bunga 6% selama 1 tahu atau 12 kali angsuran.
Dibawah ini adalah tabel angsuran dari simulasi perhitungan pinjaman dengan plafon sebesar Rp10.000.000 selama 12 kali angsuran, dimulai dari bulan Februari 2022 sampai dengan bulan Januari 2023.
Perlu diketahui, perhitungan pada tabel angsuran di atas hanya bersifat simulasi. Untuk lebih jelasnya silahkan Anda hubungi pihak Bank Aceh.
Baca juga: Tabel KUR BRI
Syarat dan Dokumen Mengajukan Kredit di Bank Aceh
Untuk dapat mengajukan pinjaman kredit di Bank Aceh, Anda tidak perlu khawatir karena pembiayaan kredit di Bank Aceh tergolong sangat mudah dipenuhi oleh semua kalangan, terutama bari perorangan atau individu.
Beberapa syarat dan ketentuan secara umum yang harus dilengkapi oleh nasabah, adalah:
- Mengisi dan melengkapi formulir pengajuan pembiayaan kredit
- Pas foto terbaru pemohon dan suami/istri, ukuran 3×4 masing-masing sebanyak 3 lembar
- Fotokopi e-KTP pemohon dan suami/istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Buku Nikah atau Surat Keterangan Nikah dari Kantor Catatan Sipil
- Fotokopi Rekening Tabungan Gaji
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Daftar rincian atau Slip Gaji
- Surat Kuasa memotong gaji atau penghasilan lainnya untuk keperluan angsuran pembiayaan
- Forokopi NPWP untuk pengajuan pinjaman lebih dari Rp.100.000.000,-
- Berprofesi sebagai karyawan, ASN, PNS, BUMN, BUMD & swasta
- Surat permohonan tertulis bermaterai khusus untuk kredit Mikro Bank Aceh
- SPT tahunan & PPh untuk kredit kepemilikan rumah
- Izin Usaha : SIUP, TDP, akta pendirian/perubahan untuk wiraswasta
- SIP, surat izin praktek lokasi untuk profesional
- Jaminan tambahan (Pembiayaan diatas batas maksimal)
- Memiliki Buku Tabungan Firdaus
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai nasabah pembiayaan macet/bermasalah
- Untuk pengusaha wajib memiliki masa usaha produktif lebih dari 1 tahun, dan menyertakan surat izin resmi desa serta menyerahkan bukti agunan.
Tahapan Mengajukan Kredit di Bank Aceh
Setiap pemohon yang akan mengajukan pembiayaan kredit di Bank Aceh, dapat langsung datang ke kantor cabang terdekat atau ke kantor pusat. Kemudian, sampaikan tujuan pengajuan kredit kepada petugas yang di tunjuk.
Ikuti semua arahan serta rangkaian proses pengajuan yang disampaikan petugas hingga selesai, dan jangan lupa lengkapi semua berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Setelah itu tunggu hingga pihak Bank Aceh mengkonfirmasi apakah pengajuan pembiyaan Anda diterima atau ditolak.
Alamat dan Kontak Bank Aceh
Apabila Anda memiliki rencana untuk mengajukan kredit di Bank Aceh atau memiliki pertanyaan mengenai tabel pinjaman Bank Aceh atau hal lainnya yang belum terjawab pada artikel ini, silahkan hubungi langsung melalui Bank Aceh Contact Center berikut ini:
- Kantor Pusat : Jl. Mr. Mohd. Hasan No. 89 Batoh, Lamcot, Kec. Darul Imarah, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh – 23245
- Contact Center: 1500845
- Email: [email protected]
- Telepon: +62 651 – 22966, 40073, 40075
- Faks: +62 651 – 32598, 6301072.
Demikian uraian tentang fasilitas pinjaman atau pembiayaan yang ditawarkan oleh Bank Aceh, beserta tabel pinjaman Bank Aceh. Dapat disimpulkan, Bank Aceh memiliki fasilitas pembiayaan yang cukup beragam dengan plafon dana yang juga tergolong tinggi, serta angsurannya yang ringan.
Semoga berbagai jenis produk pembiayaan yang ada di Bank Aceh diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat karena langsung menyentuh sektor riil ekonomi masyarakat.