Apakah Anda sedang ingin atau sedang menempuh pendidikan di bidang ekonomi atau akuntansi? Jika iya, pasti tidak asing dengan pekerjaan konsultan pajak. Ternyata gaji Konsultan Pajak juga cukup menggiurkan dan tak kalah dengan pegawai pajak.
Apalagi pekerjaan ini tak mengharuskan Anda bekerja di lembaga pajak atau perusahaan tertentu secara permanen, jadi waktu bekerja Anda akan sangat fleksibel.
Nah, supaya lebih mengenal pekerjaan ini. Di bawah ini penjelasan tentang seluk beluk konsultan pajak.
Sekilas tentang Konsultan Pajak
Konsultan Pajak merupakan pekerjaan yang memberikan layanan dan konsultasi di bidang perpajakan bagi wajib pajak baik bagi perorangan, perusahaan, maupun lembaga. Konsultasi ini berlangsung agar wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya.
Oleh karena itu, konsultan pajak harus lulus kualifikasi dan memiliki izin praktik. Hal ini agar proses penyampaian peraturan perpajakan dan konsultasi berjalan dengan baik.
Jika Anda ingin berkarir di pekerjaan ini, Anda bisa mulai mengambil jurusan perpajakan, akuntansi, atau ilmu administrasi.
Pekerjaan ini memiliki jenjang karir yang baik dimulai dari Junior Tax Consultant, Senior Tax Consultant, Tax Supervisor, hingga Tax Director. Kenaikan jenjang karir ini juga tergantung pada kinerja dan kebijakan perusahaan.
Tugas Konsultan Pajak
Selain memberikan konsultasi mengenai perpajakan, ada beberapa tugas lainnya yang dikerjakan oleh konsultan pajak diantaranya adalah :
- Mengurusi kliennya dalam hal menghitung, membayar, dan melaporkan pajak klien
- Memberikan jasa perencanaan pajak agar klien dapat menerima keuntungan yang optimal
- Melakukan pemeriksaan laporan pajak dengan cara mengevaluasi data yang berhubungan dengan beban pajak yang dapat menimbulkan kerugian pada perusahaan
- Memberikan pendampingan atau perwakilan klien saat pemeriksaan pajak
- Jika klien membutuhkan restitusi, maka konsultan pajak harus membantu menyiapkan data, menyampaikan restitusi, turut andil dalam pemeriksaan, hingga pengembalian pajak
- Memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pajak
- Menyusun pedoman perpajakan untuk klien.
Itulah beberapa tugas yang dilakukan oleh konsultan pajak saat melayani perusahaan atau perorangan yang membutuhkan jasanya.
Gaji Konsultan Pajak Berdasarkan Tempat Kerja
Nominal gaji tax consultant yang diterima tiap pekerja akan berbeda-beda tergantung kantor tempatnya bekerja. Berikut ini rincian lengkapnya, yaitu :
Konsultan Pajak di KKP
Seorang Konsultan Pajak di Kantor Konsultan Pajak (KKP) akan menerima gaji sekitar Rp 2.000.000 – Rp 15.000.000 per bulan.
Nominal pastinya ditentukan berdasarkan besarnya KKP dan posisi jabatannya. Semakin tinggi jabatannya maka gaji yang diterima semakin besar.
Konsultan Pajak di Perusahaan Swasta
Sedangkan apabila Anda bekerja di perusahaan swasta, gaji Konsultan Pajak berkisar antara Rp 4.000.000 – Rp 6.000.000 per bulan.
Selain itu, Anda harus memiliki latar belakang minimal D3 atau S1 jurusan perpajakan, akuntansi, atau manajemen. Tak hanya itu saja, Anda juga perlu melengkapi sertifikasi Brevet Pajak A dan B.
Konsultan Pajak Mandiri
Anda juga bisa memilih karir sebagai konsultan pajak mandiri. Untuk menjalankannya, Anda bisa membuka kantor sendiri dan bekerja dengan giat untuk mendapatkan banyak klien.
Gaji Konsultan Pajak tipe ini bisa mencapai Rp 10.000.000 – Rp 30.000.000 per bulan tergantung dengan jumlah klien yang dilayani.
Konsultan pajak mandiri juga dibayar per laporan SPT, untuk feenya biasanya berkisar antara Rp 500.000 untuk UMKM dan Rp 5 juta – Rp 10 juta untuk badan usaha dengan pembukuan.
Namun Anda harus mendapatkan izin praktik yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pajak dalam pasal 1 dan pasal 3 PMK-111/PMK.03/2014. Selain itu, Anda juga harus lulus ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) dan tergabung dalam anggota Konsultan Pajak Indonesia (AKPI).
Baca juga: Cara Menghitung Pajak PPh 21
Gaji Konsultan Pajak Berdasarkan Daerah
Rata-rata gaji konsultan pajak untuk level junior di Indonesia berkisar antara Rp 4.000.000 hingga Rp 7.000.000 per bulan.
Konsultan pajak junior biasanya memiliki pengalaman kerja kurang dari 5 tahun dan merupakan fresh graduate atau sedang menyelesaikan sertifikasi profesi.
Sedangkan untuk level konsultan pajak senior, gaji yang diperoleh antara Rp 8.000.000 hingga Rp 15.000.000 per bulan.
Konsultan pajak senior umumnya memiliki pengalaman kerja lebih dari 5 tahun dan telah menyelesaikan sertifikasi profesi yang relevan.
Mereka mungkin juga memiliki spesialisasi dalam bidang pajak tertentu, seperti perencanaan pajak internasional atau penyelesaian sengketa pajak.
Berikut daftar lengkap gaji konsultan pajak di tiap daerah di Indonesia
- Jakarta: Rp 8.500.000 – Rp 15.000.000 per bulan
- Surabaya: Rp 6.500.000 – Rp 12.000.000 per bulan
- Bandung: Rp 5.000.000 – Rp 11.000.000 per bulan
- Medan: Rp 5.000.000 – Rp 10.000.000 per bulan
- Makassar: Rp 4.800.000 – Rp 9.000.000 per bulan
- Semarang: Rp 4.200.000 – Rp 8.000.000 per bulan
- Palembang: Rp 4.100.000 – Rp 8.000.000 per bulan
- Denpasar: Rp 3.700.000 – Rp 7.000.000 per bulan.
Kemampuan yang Harus Dimiliki Konsultan Pajak
Ada beberapa keterampilan dan pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang konsultan pajak, yaitu :
- Memiliki pengetahuan prosedur perpajakan dan update dengan kebijakan di bidang perpajakan
- Kemampuan menghitung dan penalaran matematika tingkat lanjut
- Memahami keuangan dan dasar hukum terkait perpajakan
- Pengetahuan tentang administrasi dan manajemen seperti alokasi sumber daya, perencanaan strategis, pemodelan sumber daya manusia, dan lain sebagainya
- Pemahaman tentang prinsip-prinsip ekonomi dan akuntansi yang berguna untuk membuat laporan perpajakan dan saat membuat perencanaan
- Kemampuan berkomunikasi supaya sesi konsultasi dapat berjalan lancar
- Memiliki kemampuan berpikir strategis, sebab saat melakukan sesi konsultasi konsultan pajak juga harus memikirkan strategi yang tepat untuk perusahaan.
Demikian pembahasan mengenai gaji Konsultan Pajak dan seluk beluknya secara mendalam. Jika Anda tertarik dengan pekerjaan ini, Anda bisa menyiapkan beberapa keterampilan dan pengetahuan di atas terlebih dahulu.