Bebas Teror! 6 Cara Menghilangkan Sadapan Pinjaman Online

Pinjaman online atau kerap disebut dengan pinjol tentu menjadi pilihan menarik saat seseorang mengalami kesulitan ekonomi padahal tengah terdesak dengan banyak kebutuhan.

Apalagi proses pengajuan dan pencairannya yang cukup cepat dengan syarat yang mudah pula. Namun, di balik kemudahan yang mereka tawarkan, Anda tetap perlu waspada terhadap risiko yang ada di baliknya.

Saat mengajukan pinjol, Anda wajib memahami syarat dan kondisi yang berlaku agar tidak ada kerugian nantinya. Termasuk membayar angsuran secara rutin dan tepat waktu.

Apabila Anda menunggak, mau tidak mau harus bersiap menghadapi ancaman dari penagih hutang.

Bahkan, mereka tidak akan segan-segan meneror dengan terus-menerus menghubungi Anda maupun kontak-kontak yang tersimpan di ponsel Anda.

Tentu saja hal tersebut sangat mengganggu, terlebih bagi kenalan Anda yang ikut mendapat teror. Bahkan ada beberapa DC pinjol yang datang ke rumah.

Lalu bagaimana sih cara menghilangkan sadapan pinjaman online agar Anda bisa terbebas dari teror yang mengganggu? Simak penjelasan di bawah ini, ya!

Cara Agar Data Handphone Anda Aman

cara menghilangkan sadapan pinjaman online

Sebelum masuk ke pembahasan cara menghilangkan sadapan pinjaman online. Berikut hal yang perlu Anda amati sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjol ke suatu aplikasi:

1. Gunakan Pinjaman Online yang Legal

Hal pertama yang harus Anda perhatikan sebelum mengajukan pinjaman online adalah pastikan jika layanan yang akan Anda akses telah mendapat izin resmi.

Artinya, aplikasi pinjol tersebut telah terdaftar dalam OJK dan bukan jenis pinjol ilegal yang bisa merugikan di masa mendatang.

Anda bisa memastikan legalitas pinjol tersebut melalui beberapa cara, seperti berikut:

  1. Pertama, melalui situs resmi OJK dengan alamat http://www.ojk.go.id, pilih menu IKNB dan menuju ke menu Fintech di bagian kanan bawah tampilan menu.
  2. Kedua, menghubungi nomor WhatsApp OJK dengan nomor (+62) 81-157-157-157. Cukup kirimkan pesan dengan menuliskan nama aplikasi pinjaman online yang dicari.
  3. Cara ketiga dengan mengirim email dengan alamat [email protected].
  4. Terakhir, Anda juga bisa menghubungi pihak OJK via telepon dengan nomor 157.
Baca juga:  Tabel Angsuran Pusat Gadai Indonesia 2024

2. Perhatikan Akses yang Deberikan Saat Menginstall Aplikasi Pinjol

izin aplikasi

Agar menghindari hal tak diinginkan, Anda disarankan untuk tidak memberi izin akses ke aplikasi pinjol yang telah Anda unduh.

Saat pertama kali menginstall aplikasi, hindari menekan tombol Permission agar akses untuk masuk ke ponsel Anda tertolak. Langsung saja lewati  dan menuju ke proses registrasi berikutnya.

Apabila Anda memberikan izin, maka mereka bisa dengan leluasa mengakses data Anda mulai dari daftar kontak, email, bahkan lokasi Anda berada.

Supaya tidak perlu kesusahan menghadapi beragam teror, maka usahakan untuk selalu membayar tanggungan tepat waktu dan tidak sampai menunggak berbulan-bulan, ya!

Kalau Anda sudah telanjur memberikan izin akses, lalu bagaimana? Tenang, tidak perlu panik. Anda bisa mengatur ulang perizinan dengan membuka setting atau pengaturan ponsel.

Kemudian, masuk ke aplikasi pinjol dan nonaktifkan opsi perizinan mulai dari akses kamera, kontak, dan lokasi kemanan. Berikut tutorial menghapus izin akses pinjaman online:

  1. Buka pengaturan atau settings
  2. Pilih pengaturan Aplikasi
  3. Kemudian, pilih aplikasi yang akan di hapus aksesnya
  4. Pilih izin aplikasi atau permission
  5. Nonaktifkan izin yang ingin anda cabut.

3. Pahami Syarat dan Ketentuan Sebelum Meminjam

Cara berikutnya yang tidak kalah penting adalah Anda wajib mencermati dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui pinjaman.

Urungkan niat Anda, jika merasa ada syarat dan ketentuan yang mereka ajukan terasa janggal.

Pengalaman telat bayar pinjol:

Cara Menghilangkan Sadapan Pinjaman Online

Cara Menghilangkan Sadapan Pinjaman Online

Nah, jika Anda telanjur terjerumus ke dalam jaringan pinjol ilegal yang gemar menyebarkan data.

Berikut di bawah ini cara menghilangkan sadapan pinjaman online agar Anda bisa segera menjalani hari-hari yang tenang tanpa gangguan dari mereka lagi. Yuk, simak penjelasannya bersama!

Baca juga:  5 Pinjaman Online untuk Pelajar SMA dengan Syarat Mudah

1. Hapus Data di Aplikasi Pinjol

Cara menghilangkan sadapan pinjaman online pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan menghapus data yang terdapat di aplikasi pinjol tersebut. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Buka Setting atau Pengaturan ponsel Anda.
  2. Kemudian menuju ke menu Aplikasi.
  3. Selanjutnya cari aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan.
  4. Ketuk pilihan Hapus Data dan Cache, kemudian data Anda bisa dipastikan telah terhapus dan otomatis aplikasi kembali ke pengaturan awal.

2. Uninstall Aplikasi Pinjol

Langkah kedua yang bisa Anda pilih adalah dengan langsung menghapus atau menguninstall aplikasi pinjaman online yang Anda pakai. Harapannya dengan menghapus aplikasi tersebut, Anda tidak usah berurusan dengan pinjol lagi. Berikut ini langkah mudahnya:

  1. Buka Setting atau Pengaturan ponsel Anda, kemudian pilih menu Aplikasi.
  2. Cari aplikasi pinjaman online yang terinstall di ponsel.
  3. Ketuk opsi Uninstall dan selesai.
  4. Atau, Anda bisa langsung menghapus aplikasi langsung dengan menekan lama ikon aplikasi di bilah menu utama, kemudian pilih Uninstall.

3. Cabut Akses Aplikasi yang Telah Diberikan

Untuk membuat diri Anda lebih aman, Anda dapat mengatur agar aplikasi pinjol tidak dapat mengakses file, dan nomor kontak yang Anda telah berikan.

Fitur hapus akses hanya tersedia pada Android 11. Bagi Anda pengguna Android 11 dapat mengaktifkan fitur ini.

  1. Buka aplikasi “Pengaturan” di ponsel atau tablet Android Anda. Anda dapat menemukannya di menu beranda dengan ikon roda gigi.
  2. Pilih Menu “Aplikasi”
  3. Setelah itu, pilih opsi “Lihat Semua Aplikasi”
  4. Temukan aplikasi pinjol yang izinnya ingin dicabut
  5. Pilih jenis izin yang mau dimatikan
  6. Geser sakelar ke kiri untuk mencabut aksesnya.

Cara ini berlaku bagi anda yang tidak ingin menguninstall aplikasi pinjol. Dengan cara ini pinjol tidak lagi memilik izin untuk dapat mengakses kontak, file dan foto di aplikasi Anda.

Baca juga:  7 Tempat Gadai Sertifikat Rumah 1 Hari Cair Tanpa Ribet

4. Ganti Kartu SIM

Seusai menghapus aplikasi, disarankan agar Anda segera mengganti SIM Card. Tujuannya supaya notifikasi pesan dari pinjaman online tersebut tidak masuk ke nomor Anda.

Mengganti SIM Card sama dengan menghilangkan jejak Anda dari pinjol yang telah digunakan. Anda akan terbebas dari teror SMS, WA, dan telepon yang dilakukan oleh DC.

5. Menghubungi Call Center

Jika Anda telah menyelesaikan tanggungan pinjaman, Anda bisa menghubungi pihak Call Center pinjol yang digunakan.

Sertakan permohonan penghapusan data pribadi dengan bukti-bukti valid bahwa tanggungan Anda telah lunas.

6. Menghubungi OJK

Anda disarankan untuk segera menghubungi OJK jika tetap mendapat kerugian berupa penyalahgunaan data pribadi saat tanggungan Anda telah selesai.

Hal tersebut sekaligus bertujuan untuk mendeteksi apakah aplikasi pinjol yang Anda gunakan sudah terdaftar di bawah pengawasan OJK atau belum.

Jika terbukti ilegal, OJK akan berwenang memblokir aplikasi tersebut. Berikut ini kontak OJK yang bisa Anda hubungi:

  • Website OJK http://www.ojk.go.id
  • WhatsApp resmi OJK (+62) 81-157-157-157
  • Email [email protected]
  • Kontak resmi OJK di nomor 157.

Itulah cara menghilangkan sadapan pinjaman online yang bisa Anda lakukan agar terhindari dari teror yang meresahkan. Namun, hal yang harus Anda ingat sebelum melakukan cara tersebut adalah pastikan jika tanggungan yang Anda miliki sudah terlunasi, ya!

Bagikan:

Tinggalkan komentar