Cara Menyewakan Tanah untuk Tower BTS Perorangan 2024

Uraian kali ini akan membahas tentang tata cara menyewakan tanah untuk tower BTS dengan benar, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskan untuk menyewakan tanah Anda.

Tower BTS (Base Transceiver Station) merupakan tower yang berfungsi untuk mengirimkan dan menerima sinyal yang memungkinkan pengguna agar terhubung dengan jaringan internet dan berkomunikasi melalui telepon seluler.

Semakin pesatnya perkembangan perusahaan telekomunikasi di Indonesia, memicu mereka memperluas jaringan dengan memperbanyak jumlah tower BTS.

Maka tidak heran jika banyak perusahaan telekomunikasi yang membutuhkan lahan untuk menempatkan tower BTS mereka. Menyewakan tanah untuk tower BTS dapat menjadi pilihan yang menguntungkan bagi pemilik tanah.

Selain menghasilkan pendapatan pasif, hal ini juga dapat meningkatkan nilai tanah Anda dalam jangka panjang. Lalu bagaimana cara menyewakan tanah untuk Tower BTS? Simak selengkapnya!

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Akses Telekomunikasi Dan Informasi

Berikut merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan dan disediakan dalam mengajukan permohonan akses telekomunikasi dan informasi.

Pihak yang Boleh Mengajukan Permohonan Tower BTS

Sebelum mengetahui tahapan untuk mengajukan permohonan BTS, Anda perlu mengetahui siapa saja yang boleh melakukan pengajuan permohonan BTS.

Sebab tidak semua orang dapat melakukan pengajuan BTS. Pihak-pihak yang dapat melakukan pengajuan permohonan BTS, yaitu:

  • Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Kementerian/Lembaga
  • Individu atau perorangan
  • Organisasi Masyarakat.

Sehingga, apabila Anda merupakan individu atau perorangan tidak diperbolehkan mengajukan permohonan pembangunan tower BTS. Untuk itu, Anda dapat melakukan pengajuan melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat.

KeteranganKementerian/LembagaPemerintah DaerahOrganisasi/Masyarakat
Jumlah Akun Maksimal>1 Akun1 Akun1 Akun
Jumlah Penanggung JawabAl:2
{Penanggung Jawab Aplikasi
dan Penanggung Jawab Lapangan)
BTS:1
(Penanggung Jawab Aplikasi)
Ekosistem Digital : 1
(Penanggung Jawab Aplikasi)
AL:2
{Penanggung Jawab Aplikasi
dan Penanggung Jawab Lapangan)
BTS:1
(Penanggung Jawab Aplikasi)
Ekosistem Digital : 1
(Penanggung Jawab Aplikasi)
Al:2
(Penanggung Jawab Aptikasi
dan Penanggung Jawab Lapangan)
BTS:1
(Penanggung Jawab Aplikasi)
Ekosistem Digital : 1
(Penanggung Jawab Aplikasi)
Kelengkapan
Administrasi
yang Diperlukan
Surat Keputusan Pendaftaran
Penanggung Jawab Aplikasi
(bit.ly/TEMPLATESKKLD)
Surat Pengajuan
(bit.ty/TEMPLATEPENGAJUANAIBTS)
Surat Keputusan Pendaftaran Penanggung Jawab Aplikasi (bit.ty/TEMPLATESKKLD)
Surat Pengajuan (bit.ty/TEMPLATEPENGAJUANAIBTS)
Akta Pendirian Organisasi
untuk Non K/L/D
(bit.lty/TEMPLATEAKTANONKLD)
Surat Keputusan Pendaftaran
Penanggung Jawab Aplikasi
(bit.ty/TEMPLATESKNONKLD)
Surat Pengajuan
(bit.ly/TEMPLATEPENGAJUANAIBTS)

Kriteria Yang Perlu Dipenuhi Agar Bisa Melakukan Pengajuan

Menyewakan Tanah untuk Tower BTS

Jika anda sudah memahami dan memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan seperti diatas maka, anda bisa segera mengajukan tanah milik anda untuk disewakan sebagai BTS.

Baca juga:  Daftar Nama PT Kemitraan Ayam Broiler, Peternak Wajib Tahu!

Baca juga: Cara Menyewakan Mobil Pribadi Ke Perusahaan

Cara Menyewakan Tanah untuk Tower BTS

Untuk melakukan pengajuan pembangunan tower BTS, Anda harus membuat akun terlebih dahulu di laman resmi PASTI, dengan melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Pastikan Lokasi Tanah Sesuai Syarat

Pastikan bahwa lokasi tanah Anda memenuhi persyaratan untuk pembangunan Tower BTS, seperti ketersediaan akses jaringan dan ketersediaan lahan yang cukup untuk menampung struktur Tower BTS.

Tanah yang berada di daerah padat penduduk atau pusat bisnis memiliki potensi yang tinggi. Hal ini akan memberikan cakupan sinyal yang lebih optimal.

Topografi tanah yang tinggi cenderung lebih bisa memberikan jangkauan sinyal yang lebih luas. Sebab itu, tanah dengan dua kondisi diatas ini akan lebih menarik bagi penyedia layanan telekomunikasi.

2. Survei Harga Sewa

Lakukan survei pasar untuk menentukan harga sewa yang kompetitif. Anda dapat menghubungi pemilik Tower BTS lain atau agen real estat untuk mendapatkan informasi harga sewa yang saat ini berlaku.

3. Lakukan Pendaftaran Melalui Website PASTI

Proses registrasi dilakukan dalam 2 tahap, yang pertama Anda harus Registrasi Organisasi, kemudian Registrasi Akun. Dapat dilihat pada tampilan gambar di bawah ini.

Pendaftaran Melalui Website PASTI
  1. Pertama, klik tombol Daftar Organisasi, untuk memulai proses pengajuan permohonan pembangunan tower BTS.
    • Daftar Organisasi : Lengkapi formulir yang telah disediakan, seperti data organisasi Anda hingga wilayah administrasi organisasi yang ingin didaftarkan. Beri centang pada pernyataan mengenai kebenaran informasi data yang telah Anda isi, kemudian klik tombol Ajukan.
    • Daftar Akun Baru : Setelah proses registrasi organisasi Anda berhasil diverifikasi, lanjutkan proses registrasi dengan mengklik tombol Daftar Akun Baru.
  2. Sama seperti proses sebelumnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang disediakan dan mengunggah Surat Keputusan (SK) Pendaftaran Penanggung Jawab Aplikasi yang dibutuhkan.
  3. Pastikan organisasi yang Anda masukkan sama dengan yang sudah Anda daftarkan sebelumnya, Kemudian klik tombol Ajukan.
Baca juga:  5 Distributor Alat Kesehatan Terbesar di Indonesia 

4. Mengajukan Permohonan BTS

Setelah memiliki akun di pasti.baktikominfo.id Anda dapat langsung mengajukan permohonan pembangunan BTS melalui fitur Permohonan yang ada pada laman tersebut, seperti yang ditampilkan pada gambar berikut ini.

Mengajukan Permohonan BTS

klik pada menu Permohonan BTS, kemudian pilih jenis pengajuan BTS yang akan Anda lakukan.

Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang disediakan, mengunggah file permohonan, serta dokumen penunjang lainnya. Ikuti langkah-langkah tersebut hingga selesai, kemudian klik tombol Ajukan.

5. Petugas Akan Datang untuk Survei Lokasi

Setelah proses pengajuan Anda selesai dilakukan, data-data Anda akan diperiksa dan disurvei ke lokasi oleh petugas yang berwenang.

Jika permohonan Anda disetujui, maka Anda akan segera mendapatkan informasi mengenai proses pembangunan tower BTS.

6. Kontrol Kepatuhan Hukum dan Pelaksanaan Kontrak

Terakhir, sebelum Anda menandatangani kontrak, pastikan terlebih dahulu bahwa pemasangan tower BTS sudah sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Yang bertanggung jawab mengurus perizinan pemasangan tower BTS adalah pihak penyedia atau operator. Namun, sebagai pemilik lahan juga perlu memastikan bahwa pihak operator sudah memiliki izin untuk mendirikan tower.

Hal ini penting untuk diupayakan demi mencegah hal-hal yang dapat merugikan Anda sebagai pemilik lahan.

Baca juga : Cara Menyewakan Tanah ke Alfamart

Syarat Mengajukan Permohonan Tower BTS

Sebagai syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan permohonan pemasangan tower BTS, pemohon harus melampirkan berkas-berkas kelengkapan administrasi, diantaranya adalah:

  • Surat Keputusan Pendaftaran Penanggung Jawab Aplikasi (bit.ty/TEMPLATESKKLD)
  • Akte Pendirian Organisasi (untuk pendaftar Organisasi Masyarakat)
  • Surat Pengajuan BTS
  • Surat Persetujuan dari warga sekitar yang disahkan oleh pejabat setempat
  • Surat Rekomendasi dari Lurah atau Camat setempat
  • Denah lokasi tower, serta gambar spesifikasi tower
  • Peta koordinat dari dinas komunikasi dan informatika setempat.
Baca juga:  Cara Menjadi Agen Lion Parcel : Syarat, Ketentuan, & Modal

Lokasi Tanah yang Boleh Dibangun Tower BTS

Tidak semua tanah atau lahan dapat dibangun tower BTS. Maka, sebaiknya Anda harus tahu lebih dulu apakah lokasi tanah yang akan Anda ajukan termasuk dalam keriteria yang ditentukan atau bukan.

Adapun lokasi tanah yang dapat diusulkan pembangunan tower BTS harus memiliki beberapa syarat berikut ini:

  • Berada di wilayah kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)
  • Berada di wilayah yang tidak ada sinyal atau blank spot
  • Tersedia lahan hibah atau lahan yang bisa dialihkan menjadi BMD (Barang Milik Daerah) atau Lahan Pemda
  • Memiliki populasi sebagai potensi penggunaan layanan
  • Dapat memberikan data titik koordinat lokasi tanah yang diusulkan (latitude dan longitude).

Hal-hal yang perlu diperhatikan

Sebelum memutuskan untuk menyewakan tanah Anda untuk dipasang tower BTS, ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan, diantaranya adalah:

  • Pastikan tanah yang akan disewakan memiliki legalitas yang sah dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Pertimbangkan dampak dari pembangunan tower BTS terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta tidak merugikan kepentingan publik
  • Pastikan bahwa pihak penyewa tanah dapat bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar area pembangunan tower BTS
  • Pastikan agar tidak ada masalah dengan warga sekitar, termasuk hal-hal yang terkait dengan dana kompensasi yang diberikan untuk warga
  • Bekerjasamalah dengan perusahaan telekomunikasi yang tepat, dan memiliki track record yang baik.

Dengan mengetahui semua hal yang telah dijelaskan di atas, diharapkan Anda memiliki informasi yang cukup sebelum mengajukan permohonan pemasangan tower BTS, dan memutuskan apakah menyewakan tanah untuk tower BTS adalah pilihan tepat bagi Anda.

Demikian uraian kali ini, gunakan fitur Bantuan yang ada pada laman resmi PASTI atau hubungi support center aplikasi PASTI melalui WhatsApp di nomor 081221212121 jika mengalami kendala atau membutuhkan infromasi lebih lanjut mengenai cara menyewakan tanah untuk tower BTS.

Bagikan:

Tinggalkan komentar