8 Cara Menyewakan Mobil Pribadi Ke Perusahaan

Mobil pribadi, sepertinya sudah bukan hal mewah bagi banyak orang di dunia ini. Minimal satu rumah sudah pada memilikinya. Terlebih orang yang hidup di kota besar dan tergolong konglomerat, masing-masing anggota keluarganya menjadikan mobil sebagai kendaraan utamanya.

Bisa dihitung, berapa mobil yang mereka punya? Bisa lebih dari satu yaitu dua, tiga, bahkan lebih. Anda bisa memperoleh penghasilan tambahan dari mobil yang tidak terpakai dengan cara menyewakan mobil pribadi ke perusahaan.

Kendati demikian, mobil yang tidak dijadikan kendaraan primer perlu mendapat perhatian khusus. Selain akan mudah rusak, juga sia-sia saja memilikinya.

Nah, jika Anda memiliki mobil pribadi yang jarang dipakai, lebih baik sewakan saja pada perusahaan yang memerlukan mobil untuk menunjang operasional bisnisnya. Lalu, bagaimana cara menyewakan mobil pribadi ke perusahaan?

Cara Menyewakan Mobil Pribadi Ke Perusahaan

cara menyewakan mobil pribadi ke perusahaan

Tren menyewakan private car ke company sudah banyak terjadi. Umumnya, agar sang owner mendapat tambahan penghasilan dan mobilnya bisa beroperasi setiap hari, jadi tidak nganggur di garasi rumah begitu saja. Berikut ini 8 cara menyewakan mobil pribadi ke perusahaan agar anda memperoleh penghasilan tambahan dari biaya sewa mobil.

1. Melakukan Penawaran Secara Langsung Kepada Orang Terdekat

Memiliki kerabat konglomerat memang banyak untungnya. Jika Anda memiliki mobil nganggur, coba saja tawarkan kepada kerabat terdekat perihal kebutuhan kendaraan operasional perusahaan yang ia miliki atau tempat ia bekerja selama ini.

Sembari merekatkan persaudaraan melalui kerjasama seperti ini, bisnis pun bisa semakin lancar.

2. Tanya Langsung Kepada Para Marketernya

Pembelian otomobil baru biasanya dilakukan oleh marketer. Jika Anda memiliki link atau akses bertanya, tanyakan kepadanya apakah dalam waktu dekat kantor akan membeli kendaraan baru atau tidak.

Baca juga:  5 Aturan PNM Mekaar & Janji Nasabah PNM Mekaar

Berikan penawaran Anda hingga bisa meyakinkan pihak marketer untuk lebih baik menyewa dari private car yang akan Anda tawarkan nantinya.

3. Sewakan Kendaraan ke Rental Otomobil

Tidak perlu ribet mencari penyewa, cukup pasrahkan kendaraan yang dipunya kepada jasa sewa. Namun, jika menggunakan cara ini, Anda tidak bisa memilih apakah kendaraan akan disewakan kepada kantor atau orang pribadi lainnya.

Karena tak jarang, penyedia jasa rental mendapat banyak pelanggan untuk kepentingan pribadi, bukan bisnis korporasi.

4. Daftarkan Kendaraan di Platform Jasa Sewa Otomobil

Sementara, cara ini memang biasanya otomatis akan ditujukan kepada industri. Jadi, Anda pun bisa mendapat klien dari industri tersebut.

Namun, untuk bisa terdaftar di platform sewa seperti ini tidaklah semudah memasrahkan mobil ke agen jasa rental. Sebagai owner harus melengkapi berkas administrasi sebagai syarat pendaftarannya dan itu cukup ribet.

5. Memanfaatkan Media Online

Telah banyak penyedia jasa dalam skala besar memanfaatkan media online demi menunjang keberhasilan bisnis rent car-nya. Sebagai owner kendaraan pribadi, tidak ada salahnya Anda mencoba cara ini.

Misalnya memberikan penawaran melalui media sosial (WhatsApp, Instagram, Marketplace, membuat Thread, atau membuat landing page sederhana di web).

6. Sertakan Proposal Penawaran

Proposal menunjukkan profesionalitas kerja. Jika ingin menyasar big company, cobalah untuk menyertakan proposal penawaran sewa sebagai media menyewakan kendaraan.

Terlebih ketika memiliki legalitas atau CV terdaftar, maka akan mudah juga dalam melakukan penawaran. Semakin profesional, semakin mudah mendapat kepercayaan klien.

7. Aktif Menawarkan

Makna aktif bisa untuk banyak hal. Aktif menawarkan, aktif mencari industri tertarget, sekaligus aktif merawat mobil sebelum deal disewakan.

Ibaratnya, yang Anda lakukan adalah penawaran dalam jumlah kecil, bukan besar. Sehingga, jika ingin mendapat peluang besar dan segera mendapat klien (penyewa), maka harus ekstra usaha juga, betul?

Baca juga:  Cara Login BRImo Tapi Nomor Sudah Tidak Aktif Lewat ATM

8. Menyewakan Mobil melalui Aplikasi Sewa Mobil P2P

Saat ini menyewakan mobil bisa dilakukan melalui aplikasi sewa mobil P2P. Aplikasi ini mempertemukan penyewa dan pemilik mobil yang mau menyewakan mobilnya.

Aplikasi sewa mobil P2P ini juga sudah memiliki beberapa fitur keamanan seperti verifikasi KTP pemilik dan penyewa mobil serta asuransi yang akan membuat pemilik mobil merasa aman.

Anda bisa mencoba beberapa aplikasi yang sudah memiliki banyak pengguna seperti Trevo dan Movic. Anda hanya perlu mendownload aplikasi di Playstore atau Appstore dan mendaftarkan mobil pribadi untuk di sewakan.

Baca juga: Biaya Asuransi Mobil All Risk BCA

Keuntungan Menyewakan Mobil Pribadi Kepada Perusahaan

Berbicara mengenai cara memanfaatkan private car yang nganggur untuk disewakan, tak lengkap rasanya jika belum membahas tarif sewanya.

Ya, salah satu alasan sang owner menyewakan mobilnya adalah agar mendapat penghasilan tambahan. Jadi, harus tahu berapa kisaran uang yang bisa owner dapat selama menyewakan kendaraan tersebut kepada industri tertarget.

Tarif sewa tergantung dari jenis mobilnya apa dan berapa lama masa sewa tersebut berlangsung. Ambil saja contohnya adalah menyewakan Avanza.

Dengan taksiran terendah, new Avanza dibeli dengan harga Rp 255.000.000 – 295.000.000 pada 2022. Dan ingin disewakan dengan harga Rp 4.000.000- Rp 7.000.000 per bulannya (tergantung kualitasnya sekaligus biaya yang harus ditanggung owner).

Maka, cukup dalam 4 tahun, modal pembelian Avanza baru pada 2022 sudah berhasil balik modal. Dan perusahaan rata-rata akan menyewa dalam hitungan bulan bahkan tahun.

Jadi, lumayan banget kan bisa mendapat penghasilan tambahan dari kendaraan yang tidak sering digunakan (nganggur). Sebagai owner hanya perlu menyediakan kualitas terbaik, keluaran terbaru, dan merawatnya.

Baca juga:  Cara Sewa Mobil untuk Grab Car 2019, Mudah dan Cepat!

Semakin banyak industri memiliki mobil untuk operasionalnya, semakin memperlihatkan bahwasanya bonafiditasnya juga semakin baik. Tidak masalah, toh selama legal, ya sah-sah saja cara ini dilakukan. Karena memang penyewa bisa mendapat banyak keuntungan dan pemberi sewa juga diuntungkan atas cara menyewakan mobil pribadi ke perusahaan tertuju tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan komentar