Setelah Lunas Akulaku Bisa Pinjam Lagi? Ini Penjelasannya!

Platform pinjaman uang saat ini mulai marak di Indonesia, salah satunya adalah Akulaku. Bisa dibilang platform Akulaku ini sangat terkenal dan banyak digunakan di Indonesia. Namun setelah lunas Akulaku bisa pinjam lagi atau tidak, membuat sejumlah orang yang baru pertama menggunakan jadi bingung,

Banyak orang yang mempertanyakan soal bisakah mereka meminjam lagi setelah pinjaman dilunasi karena ada beberapa pengguna yang mengalami keterlambatan atau bahkan juga melunasinya dengan cepat.  Bagi yang masih bingung dengan penjelasan pinjaman lagi di Akulaku, simak informasi ini.

Produk Pinjaman Akulaku

Akulaku menjadi platform yang memudahkan penggunanya untuk belanja dengan metode kredit sesuai dengan tenor yang disepakati. Namun jika seorang pengguna sudah melunasinya, masih bisakah untuk meminjam kembali di Akulaku?

Setelah Lunas Akulaku Bisa Pinjam Lagi

Saat ini, platform Akulaku memiliki banyak sekali produk pinjaman seperti:

  1. Dana Cicil : Pengguna yang mengajukan pinjaman berupa dana cicil akan mendapatkan uang yang langsung ditransfer ke rekening setelah proses pengajuan disepakati oleh pihak Akulaku.
  2. Akulaku Paylater : Untuk fasilitas produk ‘Paylater’ bisa digunakan untuk berbelanja di berbagai macam aplikasi marketplace seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, JD.iD, dan Akulaku itu sendiri. Produk Paylater Akulaku juga bisa digunakan untuk memesan tiket di Tiket.com atau belanja di Klik Indomaret.
  3. Pinjaman KTA Asetku : Produk pinjaman KTA Asetku di Akulaku akan mentransfer langsung uang ke pengguna yang mengajukan sesuai dengan nominal yang dibutuhkan.

Apakah Setelah Lunas Akulaku Bisa Pinjam Lagi?

Setiap produk yang dimiliki Akulaku menyediakan tenor yang berbeda-beda, sesuai dengan aturan peminjamannya. Pengguna juga bisa melakukan pinjaman sesuai dengan batasan kredit yang telah Akulaku disediakan untuk kemudian dikembalikan sesuai tenornya. Untuk lebih jelasnnya silahkan cek tabel pinjaman Akulaku.

Hanya saja apabila ada pelunasan di awal waktu atau pengguna membayar lunas sebelum waktunya, maka ketika ia ingin mengajukan pinjaman lagi, maka harus ada waktu jedanya. Maka jawaban dari setelah lunas Akulaku bisa pinjam lagi atau tidak, maka tentu saja boleh dan bisa.

Baca juga:  Tabel Angsuran Rupiah Cepat 2024 : Limit, Bunga & Simulasi

Pengguna Akulaku yang telah melunasi pinjamannya di Akulaku bisa mengajukan pinjaman lagi. Demikian juga dengan pengguna yang melunasi pinjaman tepat waktu sesuai tenor, bisa untuk ajukan lagi. 

Catatan penting ketika hendak meminjam lagi di Akulaku adalah sudah melunasi tagihan sebelumnya. Apabila tagihan sebelumnya memang belum dilunasi, maka pengguna tidak bisa untuk ajukan pinjaman. Pengguna juga bisa menunda pembayaran tagihan dengan cara merubah jatuh tempo Akulaku.

Penyebab Setelah Lunas Akulaku Tidak Bisa Pinjam Lagi?

Penyebab Setelah Lunas Akulaku Tidak Bisa Pinjam Lagi ?

Jika ternyata pengguna sudah melunasi cicilan namun ternyata untuk meminjam kembali di Akulaku dipersulit atau memang tidak bisa ajukan lagi, maka ada beberapa faktor yang menyertai.

 Mengapa demikian? Sebab ketika pengguna sudah melunasi pinjamannya di Akulaku, maka otomatis dia bisa untuk ajukan kembali, apalagi jika catatan pembayaran tagihannya bagus dan tidak terlambat.

Bagi pengguna yang merasa kesulitan untuk ajukan pinjaman lagi setelah lunas, ada beberapa faktor yang ternyata mempengaruhi, di antaranya adalah:

1. Proses Verifikasi Belum Berhasil Dilakukan

Alasan pertama yang membuat pengguna Akulaku kesulitan untuk memproses pinjamannya lagi Setelah lunas Akulaku tidak bisa pinjam lagi adalah karena ternyata verifikasi data yang coba dilakukan belum berhasil. Jika pengguna mengalami hal ini, tentu saja Akulaku tidak akan memproses pengajuan pinjaman tersebut.

Verifikasi data adalah hal yang sangat penting dilakukan karena informasi itulah yang menentukan apakah pengguna berhak mendapat pinjaman lagi atau tidak. Sekalipun pengguna sudah pernah mengisi data di pengajuan pinjaman sebelumnya, tetap saja harus melakukan verifikasi lagi.

Data resmi sangat diperlukan untuk bisa meminimalisir kerugian karena potensi penipuan. Pengguna harus menuliskan kembali berbagai macam informasi penting untuk diinput lagi ke aplikasi Akulaku. Data kemudian akan dikoreksi dan dicek dengan detail.

Mulai dari latar belakang dan riwayat pembayaran tagihan sebelumnya akan dicek. Proses verifikasi data pengguna yang mengajukan kembali pinjaman di Akulaku biasanya tidak butuh waktu lama.

Apabila proses tidak kunjung disetujui, maka pengguna bisa coba ajukan pinjaman kembali setelah 1×24 jam.

Baca juga:  Penyedia Kredit HP Tanpa BI Checking, Hanya Butuh KTP

Baca juga: Cara Daftar BPJSTKU Akulaku

2. Syarat yang Diajukan Tidak Diisi Dengan Lengkap

Alasan selanjutnya mengapa pengguna yang sudah melunasi pinjaman tidak bisa ajukan kembali adalah karena ada syarat yang ternyata belum diisi dengan lengkap. Syarat pengajuan pinjaman sendiri adalah hal penting yang harus diisi secara lengkap.

Dalam hal ini Akulaku pastinya mempunyai kriteria tersendiri untuk memberikan persyaratan pada penggunanya. Pastikan untuk mengetahui syarat apa saja yang diperlukan untuk ajukan kembali pinjaman setelah lunas. calon penggunanya.

Proses mengajukan syarat ini menjadi langkah yang sangat penting ketika ajukan pinjaman lagi di Akulaku dan butuh yang namanya ketelitian. Pengguna harus cermat untuk siapkan apa saja syarat yang diperlukan untuk ajukan pinjaman lagi.

Apabila ada satu data saja yang tidak valid, proses pendaftaran pasti akan gagal dan pengguna jadi tidak bisa mengajukan pinjaman lagi di Akulaku.

Baca juga: Limit Kredit Akulaku Tidak Bisa Digunakan

3. Gangguan Pada Aplikasi

Penyebab terakhir pengguna kesulitan untuk ajukan pinjaman lagi ketika tagihannya sudah lunas adalah masalah DNS di aplikasi. Ya, dikarenakan Akulaku adalah aplikasi yang berbasis online dan hanya bisa diakses ketika terkoneksi dengan internet, maka gangguan bisa saja terjadi.

 Kegagalan di sistem pelayanan platform aplikasi juga bisa mengganggu proses pengajuan pinjaman lagi. Adapun kendala yang sering terjadi pada pelayanan finansial yang berbasis online disebut dengan gangguan DNS.

Ketika mengalami gangguan ini, maka pengguna akan mendapatkan notifikasi dengan ‘Error 502 Bad Gateway’. Nah, kalau pengguna mendapatkan pesan notifikasi ini, maka sudah dipastikan bahwa pengajuan peminjaman kembali tidak bisa diproses.

Pengguna harus menunggu sampai gangguan DNS pada aplikasi bisa diperbaiki. Setelah gangguan hilang, maka bisa ajukan kembali pinjaman di Akulaku.

Cara Bayar Tagihan Akulaku

Bagi yang ingin sekali melunasi pinjaman sebelumnya untuk kemudian ajukan pinjaman lagi, maka pastikan untuk membayar tagihan secara tepat waktu. Adapun cara untuk membayar tagihan supaya bisa ajukan kembali di Akulaku adalah sebagai berikut:

  1. Buka Aplikasi Akulaku : Pertama, Anda bisa membuka platform Akulaku yang sudah terpasang di smartphone dan pastikan ada koneksi internet.
  2. Pilih Menu Keuangan : Selanjutnya, pengguna akan diarahkan ke halaman utama, dan bisa bisa pilih opsi menu dengan nama ‘Keuangan’.
  3. Klik Cek Tagihan : Selanjutnya, pengguna bisa menekan opsi menu ‘Cek Tagihan’ agar bisa mengetahui total cicilan yang perlu pengguna bayarkan.
  4. Tekan Menu Bayar Sekarang : Jika pengguna sudah melihat total tagihan yang telah dibayar, maka bisa klik opsi ‘Bayar Sekarang’ jika ingin membayar cicilan yang dimiliki.
  5. Lakukan Pembayaran : Setelah mengklik ‘Bayar Sekarang’, maka pengguna akan diberikan opsi pembayaran melalui bank seperti BRI, BCA, Mandiri sampai BNI dengan virtual account.
Baca juga:  7 Pinjaman Online Umur 18 Tahun, Hanya Butuh KTP

Batas pembayaran setelah mengklik Pembayaran adalah 24 jam. Cara diatas juga berlaku untuk bayar Akulaku lewat OVO dan bayar Akulaku lewat ATM BRI.

Apakah Limit Kredit Akulaku Harus Dibayar Jika Tidak Digunakan?

Banyak yang bertanya apakah limit kredit Akulaku harus dibayar jika tidak digunakan adalah tidak. Pengguna hanya wajib melakukan pembayaran terhadap pinjaman tunai maupun pembelian barang secara kredit yang dilakukannya.

Apa saja resiko jika tidak membayar tagihan Akulaku?

Resiko tidak membayar tagihan Akulaku yang pertama Akulaku akan melakukan blacklist terhadap pengguna yang menunggak lebih dari 30 hari. Pengguna yang gagal bayar akan masuk daftar blacklist dan tidak akan bisa melakukan pinjaman kembali. Resiko yang kedua adalah DC akan menagih lewat telpon dan dalam beberapa kasus tertentu DC akan datang ke Rumah.

Setelah lunas Akulaku bisa pinjam lagi atau tidak, tentu saja bisa. Dengan catatan memang tagihan sebelumnya benar-benar sudah dilunasi. Apabila saat mengajukan pinjaman kembali cukup sulit dilakukan, maka ada beberapa faktor mulai verifikasi data gagal, syarat tidak sesuai sampai gangguan.

Bagikan:

Tinggalkan komentar